Wednesday, June 29, 2011

Tahun Ajaran 2011-2012

PENYALURAN ZAKAT PENDIDIKAN

TAHUN AJARAN BARU 2011/2012

                             
 Tahun Ajaran Baru 2011/2012 akan segera dimulai.   
 Banyak para orang tua siswa yang setiap awal tahun ajaran menemui kesulitan keuangan guna memenuhi persyaratan  memasukkan putra/ putrinya kesekolah yang baru 
 LAZ Al Ikhlas, Musholla Al-Ikhlas,  seperti tahun lalu akan membagikan zakat pendidikan kepada para siswa yang orang tuanya kurang mampu. 
 Zakat Pendidikan yang berasal dari para muzakki, diantaranya zakat dari bapak/ibu, yang akan kami salurkan nilai  
 sekitar   Rp. 13.875.000,- 
 Mohon kehadirannya bapak/ibu saat kita menyalurkan zakat pendidikan Insya Allah pada : 
  Hari/tanggal:Ahad, 3 Juli 2011 M,    
        1 Sya'ban 1432 H    
  Waktu:06.00 sd 08.30 wib     
      bersamaan Peringatan Isra Mi'raj   
  Tempat:Musholla Al-Ikhlas    
               
 Zakat Pendidikan disalurkan kepada  74 siswa dhuafa disekitar kita RT 13 RW 03 serta RT 06 RW 04 dan sekitarnya meliputi 65 KK dengan perincian: 
   18  siswa Sekolah Dasar     
   27  siswa Sekolah Lanjutan Pertama    
   29  siswa Sekolah Lanjutan Atas    
 sebagian dari mereka adalah anak yatim piatu yang dhuafa 
                             

     

 

PENYALURAN   ZAKAT  PENDIDIKAN

 

 

TAHUN AJARAN BARU 2011/2012

 
                 
 

SEKOLAH

PANGKAL

DAFTAR ULANG

BUKU

SPP

JUMLAH

 

 

SISWA

Rp.

 

 

SD

0

0

60,000

40,000

18

1,800,000

 

 

SLTP

150,000

75,000

50,000

50,000

27

5,175,000

 

 

SLTA

200,000

100,000

50,000

75,000

29

6,900,000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah  74  siswa

 

 

 

 

Jumlah  zakat Rp 13.875.000

   
                 
 

Zakat pendidikan yang kita salurkan untuk Pendidikan bulanan maupun Tahun Ajaran baru, besarannya masih dibawah kebutuhan biaya pendidikan yang diperlukan masing-masing keluarga. Insya Allah, jika terkumpul zakat dari bapak/ibu secara berkala kedepan, kami akan salurkan zakat pendidikan yang lebih besar, guna lebih meningkatkan pendidikan para siswa dhufa disekitar kita.  Terima kasih.

 
                 
  CARA  MUDAH BAYAR  ZAKAT 
 

1.     

Kirimkan SMS nama, alamat bpk/ibu kepada kami di 
  0816739392,  021.41332868  atau  021.27190011 
  Kami akan jemput zakat kerumah bapak/ibu   
 

2.     

Datang langsung ke Musholla Al-Ikhlas, petugas kami sdr. Abdul Halim Anas  021.23990158 

 

3.     

Transfer ke Bank :     
  

a.      

Bank Muamalat   AC 3051650722  
   an BD Herubroto   
  

b.      

Bank Mandiri    AC 0060004392803  
   an Amiroedin Noeridin  
  Selanjutnya beritahukan kepada kami melalui SMS nama, alamat bpk/ibu ke nomor HP tersebut diatas. 
         
 

Laporan Pengumpulan dan Penyaluran ZIS, termasuk data muzakki (sebagai kontrol kami) bisa dilihat di Buletin LAZ Al-Ikhlas yang terbit dua bulanan serta di http://lazalikhlas.multiply.com

 
                 

Saturday, June 11, 2011

Buletin LAZ Al-Ikhlas Rajab 1432 H

KATA  PENGANTAR

 

Assalamu’alaikum  wr. wb.

Sahabat Rasulullah, Umar bin Khattab ra mengatakan,”Berilah pendidikan bagi anak-anakmu karena mereka dilahirkan untuk hidup pada zaman yang berbeda dengan masamu”.

Kenyataan yang kita lihat disekitar kita masih banyak orang tua yang karena kesulitan ekonomi tidak punya dana baik untuk beli pakaian seragam, buku, transport atau bahkan yang mengharuskan anak-anak  harus bekerja untuk membantu kehidupan orang tuanya sehingga tidak mungkin bisa sekolah.

Kondisi semacam ini yang mendorong LAZ sejak awal mengumpulkan zakat dari bapak/ibu untuk disalurkan sebagai dana pendidikan bagi siswa SD sampai SLTA. Bulan depan mereka akan naikan kelas, saatnya kita salurkan zakat.

Wassalamu’alaikum  wr. wb

1  Rajab  1432 H

3 Juni 2011 M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.

Pembina: Ketua Musholla Al Ikhlas Sulistiarso

Ketua : Amiroedin Noeridin,

Dewan Syariah :  Ust. Ade Toha,

Keuangan&Adm : BD Herubroto,

Pengumpul : Didi Budiarso,

Penyalur : Kamsi S.

CERDAS  ZAKAT

Islam dan solidaritas sosial

 

QS Al Mā’idah 5 : 2

 

وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

 

“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”.

Dalam kehidupan ini ditemui beberapa macam sistim kemasyarakatan yang terbesar diantaranya ialah : Sistim Kapitalisme, Komunisme dan Religiusme. Yang kita maksudkan sistim terakhir ini ialah sistim masyarkaat Islam

Sistem kapitalisme menitik beratkan kepentingan perseorangan, dari pada kepentingan masyarakat. Tiap-tiap perseorangan (individu) mempunyai kemerdekaan dan kebebasan yang tidak terbatas, manusia boleh bersikap masa bodoh (tidak mau tahu) terhadap keadaan dan nasib manusia yang lain. Manusia boleh kaya sekayanya, sebagaimana juga dibiarkan miskin semiskin-miskinnya.

Sistim masyarakat komonisme adalah kebalikan dari itu, yaitu menitik beratkan kepentingan masyarakat dari kepentingan perseorangan. Dalam sistim komunisme. Manusia tidak mempunyai kebebasan sama sekali, tidak diakui mempunyai hak milik, semua harta kekayaan dan alat-alat produksi lainnya dikuasai oleh Negara.

Adapun sistim masyarakat Islam mengatur iklim keseimbangan yang harmonis, saling isi mengisi antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan perseorangan. Islam tidak menitik beratkan kepada kepentingan pribadi, sehinga me-ngorbankan kepentingan masyarakat, begitu juga tidak menitik beratkan kepada kepentingan masyarakat sehingga kepentingan pribadi diterlantarkan.

Islam memandang antara masyarakat dengan individu merupakan anggota yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat keseluruhannya. Atas dasar pemikiran itu, maka tiap-tiap individu mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap per-kembangan, kemajuan dan kesejah-teraan masyarakatnya, sebaliknya masyarakat yang terdiri dari kumpulan individu-individu itu, dengan sendirinya bertanggung jawab pula atas perkembangan, kemajuan dan kesejahteraan tiap-tiap anggotanya, kemajuan hubungan antara individu-individu dengan masyarakatnya.

Islam mengakui kebebasan pribadi, kemerdekaan berpikir dan bersuara menggairahkan spirit dan daya juang, tapi semua itu tidak boleh merugikan masyarakat atau orang lain.

Disamping memperjuangkan kepen-tingan individu menurut norma-norma Illahiyah, moral, kemanusiaan dll. setiap prilaku Muslim didalam bermasyarakat harus selalu ada kaitannya dengan kepentingan dan  kesejahteraan hidup bersama. Inilah yang dinamakan TAKAFULUL  IJTIMA’I  atau solidaritas sosial.

Solidaritas sosial itu harus diterapkan dalam berbagai-bagai bidang kehi-dupan, diantaranya dalam bidang: Mempertahankan Negara,  Memper-tahankan dan membina aqidah,  akhlak, Menegakan Ekonomi yang mantap dan Pemerataan Ilmu.

Solidaritas sosial Pemerataan Ilmu, dalam rangka memberantas kebo-dohan. Orang berilmu mempunyai kewajiban sosial dan moral untuk menyemaikan ilmunya kepada orang lain, supaya saling mendapat manfaat, dan dalam hubungan inilah Rasulullah bersabda yang artinya :

“Orang yang belajar dan mengajar sama-sama mendapat pahala”.

 

KLINIK  ZAKAT

 

Saya ingin penjelasan beberapa hal.

·      Saya punya tabungan Rp. 100 juta dan sudah saya keluarkan zakatnya 2,5 % tahun lalu. Apakah tahun ini masih harus dikeluarkan zakatnya.?

·      Saya mengeluarkan zakat dari gaji pada saat ini (akumulasi 12 bulan). Apakah ini bermasalah dari sisi hukum zakat?.

Saya bersyukur selama ini anda mengeluarkan zakat dari tabungan. Setiap harta yang memenuhi nishab, haul dan (apa lagi) berkembang, harus dikeluarkan zakatnya. Oleh karena itu tabungan yang disimpan selama 1 tahun harus dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 % dari saldo tabungan di Bank.

Pembayaran zakat yang anda lakukan setahun sekali dari gaji sudah benar. Terkadang untuk memudahkan teknis pembayaran, apalagi pendapatan/ penghasilan bersifat tetap maka boleh saja dikeluarkan zakatnya setiap bulan.

(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)

 

Adakah sebutan mustahik qanda? Misalnya, dhuafa dan ibnu sabil (misalnya mahasiswa berprestasi, tetapi dia miskin). Apakah mereka berhak mendapatkan jatah zakat ganda.?

Jika status kemustahikan seseorang dapat masuk berbagai kategori, mis katagori fakir, miskin, ibnu sabil, atau fisabillillah, maka dipilih salah satu saja. Apakah miskin atau fisabilillah.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab.

 (Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)

 

Saya secara rutin  mengeluarkan zakat 2,5 persen dari pendapatan dan memasukkannya kedalam kotak zakat. Zakat tersebut kami keluarkan pada saat ada orang yang membutuhkannya. Misalnya, pembantu rumah tangga membutuhkan dana untuk mengambil ijazah anaknya yang bersekolah. Apakah cara saya berzakat tersebut telah benar? Terakhir saya memberikan uang zakat kepada saudara yang sedang sakit dan dirawat dirumah sakit. Saudara saya tersebut tidak dapat mencari nafkah untuk keluarga. Yang mencari nafkah istrinya. Sahkah zakat yang saya keluarkan.?

Secara hukum cara anda berzakat sah jika yang menerima zakat benar-benar mustahik, seperti fakir dan miskin sebagai-mana dinyatakan dalam QS 9:60. Akan tetapi, yang terbaik cara berzakat itu dilakukan melalui lembaga amil zakat yang amanah dan profesional sehingga anda tidak ragu-ragu lagi mengeluarkannya.

Disamping berzakat, kotak anda bisa anda penuhi dengan infak/shadaqah sehingga jika ada yang membutuhkan, anda bisa mengambil dari kotak infak tersebut. Harus disadari bahwa infakpun adalah sesuatu yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Hal ini sebagaimana dikemukakan dalam sebuah hadits riwayat Imam Daaruquthni dari Fatimah binti Qayis, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya dalam harta ada kewajiban lain diluar zakat”.

Demikian pula zakat yang anda berikan kepada saudara yang mmbutuhkan yang kebetulan sedang sakit dan termasuk kategori miskin, hukumnya adalah sah.

(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)

Pertanyaan tentang zakat dapat anda kirimkan kepada kami langsung di Sekretariat ataupun lewat e-mail :   mush_alikhlas@yahoo.com

 

SEKITAR  KITA

Untuk mendukung setiap kegiatan Pe-ngajian Keluarga, banyak remaja terlihat sibuk menyajikan kue dan minuman.

Terlihat remaja putri Eva Yulyana Zulfah, temannya manggil Eva. Gadis lincah putri pertama dari lima bersaudara pasangan pak Muhamad Heru dan ibu Umaya Harlina masih duduk dibangku SMK BPSK jurusan Bisnis Menejemen kelas 1.

Pak Heru yang tinggal di Bintara Jaya tidak mempunyai pekerjaan tetap, pernah jadi tukang kayu, buka warung namun semua itu dia lakukan dengan niat ibadah untuk menghidupi keluarganya utamanya membiayai sekolah kelima putranya,  setiap bulan, LAZ Al-Ikhlas dengan zakat bapak/ibu telah sedikit meringankan beban pak Heru.

Eva mempunyai vita-cita sederhana, ingin menjadi seorang yang berguna bagi orang tuanya dan menjadi panutan keempat adik-adiknya. Eva juga pernah beberapa kali menjadi Panitia Kegiatan di Musholla sebagai sektretaris.

Eva sebagai Pembantu Pembina Pramuka mengajar Pramuka di SD, dia bergabung di Saka Dirgantara Lanud Halim PK, Eva juga bergabung dengan Aeromodeling Club di Cibubur, pernah ikut Jambore Raimuna Nasional di Kep Seribu.

Semoga Allah mengijabah cita-cita Eva.   Amin.

PROGRAM  ZAKAT

 

 

Bulan Jumadil Awal / Akhir 1432 H atau bulan April dan Mei 2011M telah disalurkan ZIS bersama antara LAZ Al-Ikhlas dengan Masjid Al Muhajirin.

1.    PENYALURAN ZIS

a.    Zakat Pendidikan,  tiap bulan.

  

Ribuan rupiah

KET

SD

SLTP

SLTA

Rab Aw, Akh

40

50

75

Juml siswa

16

11

20

3 siswa SLTA menerima @ 175

 

Zakat pendidikan 2 bulan Rp 5.980.000

 

b.   Zakat untuk dhuafa,lansia,dll/bl

 

Lansia/Dhuafa, 26 or      @

  80.000

Amilin,  3 orang              @

100.000

Ta mbahan 4 Fisabilillah @

  25.000

Jumlah untuk 2 bulan       Rp. 4.850.000,-

c.    Zakat Pemberdayaan umat 2 bln

  2 orang pinjam                          600.000

  1 orang hibah                            150.000

Jumlah Pemberdayaan  2bln Rp 750.000

 

      Penyaluran rutin a, b & c  dlm 2 bln :

SUMBER

ZAKAT

Al-Ikhlas

8.580.000

Al-Muhajirin

3.000.000

Jumlah

11.580.000

d.   Infaq/shadaqah,

 

 unt 2 bulan i ni

-  petugas           3 or          800.000

-  Ta’lim Ahad Sabtu      1.675.000

-  Operasional Musholla    150.000

Jumlah Penyaluran Rp dlm 2 bln

   Zakat 11.580.000, Infak 2.675.000

2. WARUNG AL-IKHLAS BUKA

Untuk memberikan pelayanan penjualan kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau, Musholla Al-Ikhlas bekerja sama dengan bp Noorgana telah membuka Warung Al-Ikhlas.

 

3. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Pada bulan Jumadil Awal / Akhir 1432 H, Klinik Kesehatan Mushollah Al-Ikhlas hanya bisa buka 2 kali karena berbagai sebab.

Laporan Keuangan dalam 2 bulan ini Rp:

Dari Panitia Pembangunan

  Obat&peralatan

   143.000

Dari LAZ Al-Ikhlas

   Infaq dokter, petugas

   290.000

 

AGENDA

·      Insya Allah peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW akan dilaksanakan di Musholla Al-Ikhlas pada Ahad 3 Juli 2011 M.

·      Disamping secara rutin bulanan LAZ telah menyalurkan ZIS dari bapak/ibu kepada yang membu-tuhkan, Insya Allah menjelang kenaikan kelas Juli nanti LAZ Al-Ikhlas seperti tahun lalu juga akan membagikan Zakat Pendi-dikan TA Baru , kepada 47 siswa (diantaranya anak seperti photo di cover depan) untuk Daftar Ulang, Uang Buku, Biaya Sekolah yang dibutuhkan Rp 8,5 juta bahkan bisa lebih, yang bersum-ber  dari Zakat bapak/ibu yang setiap saat dikumpulkan melalui LAZ Al-Ikhlas.

Jazakumullahu khairan

·      Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Musholla Al-Ikhlas, atau jemput zakat hubungi kami melalui SMS sesuai data pada Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, halaman 7 Buletin ini.

Jadual penyaluran ZIS :

24 Rajab ‘32H=26 Juni ‘11M

22 Sya’ban ‘32H=24 Juli ‘11M