KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. wb.
RAMADHAN TELAH
BERLALU
ZAKAT TETAP DIPERLUKAN
Terima kasih bapak ibu para muzakki yang pada bulan Ramadhan kemarin telah menyalurkan Zakat dan Infaknya melalui LAZ Al-Ikhlas. Dan Zakat bapak ibu telah kami salurkan kepada fakir miskin yang sangat membutuhkan saat Lebaran kemarin.
Namun, mendatang mereka masih belum berdaya menghadapi kesulitan ekonomi, mari kita tetap bantu mereka dengan Zakat kita.
Semoga Allah selalu memberikan kemudahan rezki kepada bapak ibu.
Amin Ya Robbal Alamin.
Wassalamu’alaikum wr. wb
1 Dzulqa’dah 1433 H
17 September 2012 M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua Musholla Al Ikhlas Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah : Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Didi Budiarso,
Penyalur : Kamsi S,
Pembantu Umum : Abd Halim Anas
CERDAS ZAKAT
MaRHABAN YAA RAMADHAN
Alhamdulillah kita telah menye-lesaikan tugas/kewajiban kita melaksanakan shaum Rama-dhan semoga kita kembali fitrah (bersih, suci)
QS Ar-Rūm 30 : 30
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah mencip-takan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”
Seperti kertas yang putih mari di bulan Syawal dan seterusnya kita tingkatkan amal ibadah yang kita laksanakan di bulan Ramadhan seperti Tadarus Al Qur’an, Shalat wajib berjama’ah, Shalat malam/tahajud, Shalat Dhuha, Zakat, Infaq dan Shadaqah.
Kita harus memperhatikan makanan yang halalan thayibah. Karena Allah mencintai orang-orang yang istiqamah, di Qabul do’anya dan di lindungi kehidupannya di dunia dan akhirat
QS Fussilat 41
ayat 30
“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mere-ka meneguhkan pendirian me-reka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan gembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu,”
ayat 31
“Kamilah pelindung-pelindung-mu dalam kehidupan dunia dan akhirat; didalamnya (sur-ga) kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan mem-peroleh apa yang kamu minta”
ayat 32
“Sebagai penghormatan (bagi-mu) dari (Allah) Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang”
Saudaraku, marilah kita jaga kebersihan dan kesucian diri dengan selalu menunaikan zakat, infaq, sedekah sebagai penyembuh dari segala penyakit dan penolak bala bencana. Itulah investasi yang sesung-guhnya untuk bekal kita di akhirat nanti dan di dunia mendatangkan kehidupan sakinah (inna shala-taka sakanullahum).
QS At-Taubah 9; 103
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar. Maha Mengetahui”
KLINIK ZAKAT
Penghasilan saya dan istri digabung Rp 20 juta. Setiap bulan saya sudah mengeluarkan zakat profesi minimal 2,5%. Pengeluaran saya setiap bulan Rp.15 juta, termasuk cicilan Rp.7 juta, hingga ada sisa Rp.5 juta. Ada tabungan asuransi Rp.48 juta. Bagaimana perhitungan zakat malnya.?
Zakat profesi adalah zakat yang ditunaikan oleh para pegawai, karyawan, buruh dan para profesional, termasuk dokter dan pengacara.
Zakat ini dibayarkan setiap kali mereka menerima penghasilan. Kadar zakat penghasilan adalah 2,5% dari keseluruhan jumlah penghasilan.
Adapun bagi yang memiliki utang atau tanggungan pokok bulanan, zakatnya sebesar 2,5% dari sisa pembayaran pokok bulanan tadi.
Penghasilan atau gaji yang wajib dikeluarkan zakatnya hanyalah penghasilan yang telah mencapai batasan nishab 5 wasaq (5 wasaq adalah nishab zakat pertanian = 522 kg beras atau Rp.2.610.000 jika harga beras Rp.5.000/kg).
Menghitung zakat harta anda sbb.:
Zakat profesi 2,5% yang dibayarkan setiap bulannya dan zakat tabungan/ simpanan yang dikeluarkan setiap tahunnya.
Hitungan zakat profesinya adalah 2,5% dari sisa pembayaran utang pokok/ cicilan = 2,5% x Rp.5.000.000 = Rp.125.000/bln.
Sedangkan untuk tabungan atau simpa-nan adalah 2,5% x saldo akhir = 2,5% x Rp.48 juta = Rp.1,2 jt/tahun ini.
Zakat atas harta klaim asuransi hanya diwajibkan atas asuransi yang bersifat non ribawi. Wallahu a’lam.
Empat bulan yang lalu, saya membeli emas yang jumlahnya mencapai nishab dari hasil bonus yang dibagikan perusahaan tempat saya bekerja. Sebelum dibelikan emas, uang bonus tersebut telah saya zakatkan sebesar 2,5%.
Apakah emas tersebut harus saya zakati juga walau jarak waktunya hanya beberapa hari?
Emas simpanan zakatnya sekali atau setiap tahun?
Dalam menghitung zakat tabungan, apakah pinjaman jangka panjang dihitung sebagai pengurang? Pinjaman atau utang itu digunakan untuk membeli rumah yang saya tempati saat ini.
Gaji saya sudah dizakati setiap bulan, apakah tabungan dari sisa gaji yang telah dizakati harus dizakati lagi setelah mencapai satu tahun.?
Anda tidak perlu berzakat lagi karena jaraknya hanya beberapa hari. Perlu anda ketahui, zakat emas perak dikeluarkan setahun sekali sebesar 2,5% apabila mencapai nishab sebesar 85 gram emas.
Emas dan perak yang hanya dijadikan perhiasan, zakatnya cukup sekali saja.
Dalam menghitung zakat tabungan, yaitu setahun sekali dengan besarnya zakat 2,5% dan nishab senilai 85 gram emas, pinjaman atau utang yang menjadi pengurang zakat itu adalah utang yang harus dibayar tahun itu juga.
Ya. Salah satu persyaratan zakat adalah an-namaa (berkembang). Karena itu, penghasilan anda yang sudah dikeluarkan zakatnya setiap bulan kemudian sisanya ditabungkan, maka pada akhir tahun tabungan itu harus diperhitungkan dan dikeluarkan zakatnya 2,5% jika mencapai nishab senilai 85 gram emas.
Prof Dr Amin Suma SH MA
SEKITAR KITA
Keramaian anak-anak usia dini dipagi itu yang se-dang barmain sambil mengembang-kan semua aspek perkembangan anak meliputi kognitif, bahasa, fisik, sosial dan emosional dihimpun dalam wadah PAUD dihalaman Mushalla Al-Ikhlas dibimbing beberapa ibu guru.
Salah satu ibu guru adalah ibu Mustainah atau anak didik memanggilnya ibu Inang, 48 tahun, lulusan Aliyah, setiap pagi dari Senin sampai Jumat selalu berada ditengah mereka.
Ibu Inang yang tinggal di Kampung Rawa putri dari Kong Tapa dan ibu Masih, bersuamikan bapak Khotib, yang untuk menghidupi keluarganya bekerja sebagai buruh lepas, berputera dua anak, Yusuf S yang masih sekolah di MAN 9, dan M Fadil sekolah di SMP Assaadah kelas 3.
Walaupun kehidupan sehari-harinya sederhana namun ibu Inang mempunyai cita-cita luhur, katanya “saya bercita cita agar hidup saya bermanfaat bagi masyarakat dengan ilmu ilmu yang saya miliki"
Semoga tercapai cita citanya. Amin.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Ramadhan dan Syawal 1433 H atau bulan Agustus dan September 2012M, telah dilakukan kegiatan.
1. PENYALURAN ZAKAT
a. Zakat Pendidikan tiap siswa menerima :
|
SISWA
|
ZAKAT
|
|
SD
|
15
|
50.000
|
|
SLTP
|
15
|
50.000
|
|
SLTA
|
23
|
75.000
|
|
3 siswa SLTA @ 175.000,-
|
|
Zakat pendidikan 2 bulan Rp 6.475.000
|
|
b. Zakat untuk dhuafa, fisabilillah
Rutin 2 bln
Dhuafa 22 or Rp. 3.810.000
Obat Klinik Rp. 533.000
Amilin 3 or Rp. 600.000
Jumlah Rp. 5.043.000
|
|
Zakat Khusus Ramadhan
|
|
Fakir miskin, 67 or Rp. 3.350.000
|
Fisabilillah 30 or Rp. 9.590.000
|
Jumlah zakat Rp. 14.290.500,-
|
2. PENYALURAN INFAK, Rp
Infaq/shadaqah, unt 2 bulan i ni
- Kultum, Ustad Rutin 1.750.000
- Operasional Musholla 3.688.000
Jumlah 5.438.000
3. PEMBERDAYAAN UMAT
Zakat, Pada periode Laporan :
Pinjaman 2 or Rp 1.400.000
Hibah 2 or Rp 600.000
Hibah Kebakaran Rp 1.000.000
Jumlah Rp 3.000.000
|
|
| | | | | |
PENYALURAN dalam 2 bulan.
Zakat 19.333.500, Infak 4.608.000
Total Rp. 23.941.500
4. KEGIATAN RAMADHAN
Berbagai kegiatan di bulan Ramadhan a.l : Pengumpulan zakat maal Rp.44.285.000 shadaqah Rp.10.688.000 Ceria Ramadhan, buka bersama, Shalat Taraweh, Kultum, tadarus Al-Quran, penyaluran zakat Ramadhan kepada para fakir miskin, pengumpulan Zakat fitrah serta penyalurannya dan diakhiri dengan Shalat Idul Fitri.
Shalat Idul Fitri dilaksanakan di Lapangan Basket Komplek Bina Marga II hari Ahad 19 Agustus 2012 dihadiri tidak kurang dari 300 jamaah.
Shalat Idul Fitri dengan Imam dan Khatib Ustd Drs Koharudin dan diakhiri dengan saling menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri serta saling maaf.
5. KLINIK KESEHATAN GRATIS
Bulan Ramadhan Klinik Kesehatan Al-Ikhlas buka 3 kali, bulan Syawal 1433 H,belum buka.
Pengeluaran dana ZIS untuk:
Infaq petugas Rp. 370.000,-
AGENDA
· Shalat Idul Adha dilaksanakan 10 Dzulhijjah 1433 H jam 6.00 Insya Allah di Lapangan Basket jika tidak hujan atau di Musholla Al-Ikhlas jika hujan.
· Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat hubungi kami melalui SMS sesuai data pada Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada Buletin ini.
Jadual penyaluran ZIS :
28 Dz-qa’dah‘33H = 14 Okt ‘12M
26 Dz-hijjah ‘33H =11 Nop ‘12M