Showing posts with label beritaumum. Show all posts
Showing posts with label beritaumum. Show all posts

Thursday, February 10, 2011

Jalan Penyelesaian Ahmadiyah

JALAN PENYELESAIAN AHMADIYAH

Suara Pembaca pada dakwatuna.com

9/2/2011  04 Rabiul Awwal 1432 H

Oleh: Inayatullah Hasyim

Sewaktu masih kuliah di Islamabad, Pakistan, saya sempat beberapa kali ke kota Lahore, ibukota provinsi Punjab. Jarak Islamabad – Lahore sekitar 300 kilometer. Dan, meski Islamabad adalah ibukota negara, sesungguhnya kota budaya Pakistan adalah Lahore. Selain memiliki banyak universitas, Lahore merupakan  saksi dari lanskap peradaban  yang amat panjang. Di kota itu terdapat Masjid Badhsahi, tempat di mana Allama Iqbal, penyair besar Pakistan, acap mementaskan pembacaan puisi-puisinya yang mengagumkan. Di kota ini pula terdapat pusat jamaah Ahmadiyah (selain Qadian di India) sehingga dikenal jamaah Ahmadiyah Lahore.

Ribut-ribut soal Ahmadiyah di tanah air saat ini, mengingatkan saya saat ke Lahore sekian tahun lalu. Waktu itu, mobil bis yang saya tumpangi mogok di tengah jalan. Oleh sopir, kami dipindah ke mobil wagon yang hanya mampu memuat sebagian penumpang. Karena hari sudah mulai gelap, dan – mungkin – karena saya dianggap foreigner, oleh sopir saya didahulukan bersama sejumlah orang tua. Rupanya, di antara penumpang wagon ada seorang pengikut Ahmadiyah. Saya tahu itu, saat kami sudah sampai di kota Lahore, dan saya mencari masjid untuk shalat Maghrib dan Isya yang digabungkan.

Demi menyadari saya sedang celingukan, Bapak tersebut menawarkan shalat di tempatnya. Namun Bapak itu terlihat ragu. Ia  buru-buru menambahkan, “Tapi ini bukan masjid. Kami tidak berhak menyebutnya demikian. Ini adalah Bait al-Hikmah.”  Saya pun menolak dengan halus. Saya teringat bahwa Umar bin Khattab menolak shalat di synagogue Yahudi saat ia menguasai Palestina. Tak ada larangan, memang. Tetapi Umar khawatir jika ia melakukannya akan menjadi preseden bagi yang lainnya. Dalam konstitusi Pakistan, Ahmadiyah memang tidak dimasukkan dalam kelompok Islam. Setelah terjadi ketegangan antara Ahmadiyah dan umat Islam Pakistan, Parlemen Pakistan melakukan amandemen ke-dua tahun 1974 atas konstitusinya. Isinya, antara lain, menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah suatu aliran di luar Islam dan menjadi bagian dari agama minoritas (Pasal 260 ayat 3b). Sejak itu, ketegangan tentang Ahmadiyah tidak pernah lagi terdengar di Pakistan. Mereka hidup berdampingan sebagai aliran (agama) baru non-Islam.

Konsekuensinya, secara legal-kultural, mereka tidak berhak menggunakan idiom yang lazim digunakan umat Islam. Seperti masjid, adzan, shalat, haji dan seterusnya.  Sehingga, rumah ibadahnya pun disebut sebagai Bait al-Hikmah. Konsekuensi politik pun demikian. Karena tergolong minoritas, Ahmadiyah hanya berhak memperebutkan kursi sepuluh persen di parlemen bersama-sama agama minoritas lain di negeri itu. Bagi para penganut demokrasi liberal, keputusan itu terlihat diskriminatif. Tetapi patut diingat, Pakistan memang bukan sebuah negara demokrasi liberal an-sich. Negeri itu dibangun atas dasar agama (Islam) sehingga pemahaman demokrasi dibatasi dalam dikotomi Islam dan agama minoritas. Harap diingat, pemisahan mereka dari India di tahun 1947 memang didasarkan pada pemisahan agama Hindu (India) dan Islam (Pakistan).

Karena itu, dalam menyikapi kasus Ahmadiyah di Indonesia, setidaknya ada dua hal yang mesti dicermati. Pertama secara teologis. Seperti diketahui, Ahmadiyah mengklaim Mirza Ghulam Ahmad (selanjutnya disebut, MGA) adalah seorang Nabi. Belakangan, karena desakan berbagai pihak, Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghapus kata Nabi dan mempertahankan gelar, “pembawa kabar baik dan buruk (mubasyirat)” kepadanya.

Dalam pandangan Islam baik Sunni ataupun Syiah, doktrin kenabian telah mencapai kata sepakat. Yaitu bahwa Nabi Muhammad (saw) adalah “Khatam an-Nabiyyin”.  Doktrin ini berbasis pada ayat dalam al-Qur’an, “adalah penutup segala Nabi.” Sedemikian pentingnya doktrin tersebut, sehingga siapapun yang memiliki pandangan menyimpang wajib dinyatakan telah keluar dari Islam. Dalam sejarah Islam, Musailamah adalah tokoh pertama yang mengklaim sebagai Nabi setelah kematian Rasulallah saw. Musailamah kemudian dibunuh oleh Wahsyi, seorang budak hitam yang sebelum masuk Islam membunuh Hamzah, paman Nabi saw.

Doktrin Khatam an-Nabiyyin ini mengantarkan pada satu titik simpul, bahwa tidak ada Nabi setelah Muhammad (saw) wafat. Jikapun ada seorang tokoh agama yang berpengaruh setelahnya, tokoh itu tak pernah bisa disebut sebagai Nabi. Dalam teologi Syiah, tokoh tersebut dikenal sebagai Imam, sehingga Syiah mengenal teologi tentang imam dua belas (itsna asyariyah). Kelompok Sunni menyebutnya dengan beragam istilah: mujaddid, wali, ulama, kyai, ajengan dan lain sebagainya. Intinya, para pembaharu yang oleh Nabi Muhammad dijanjikan akan hadir pada setiap satu abad itu, tetap tidak bisa menyebut dirinya, atau disebut oleh pengikutnya, sebagai Nabi. Di pesantren Asshogiri Bogor, misalnya, Abdul Qadir Zaelani diagungkan dengan gelar yang sangat tinggi: Sulthan al-Awliya (Raja para wali) tetapi tetap tak disebut Nabi. Sebab, para pemuka agama tak lebih dari pewaris Nabi.

Meski telah berkali-kali Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menjelaskan bahwa mereka mengucapkan kalimat syahadat yang sama, namun masyarakat muslim Indonesia tak percaya dengan penjelasan tersebut. Hal ini disebabkan dua hal. Hal Pertama: teologi Ahmadiyah memilah tiga istilah Nabi. Yaitu “naby mustaqil” (nabi independen), “naby ghayr mustaqil” (nabi tidak independen) dan naby al-dzil (nabi bayangan). Naby mustaqil adalah mereka yang kepadanya diturunkan kitab suci, seperti Nabi Musa, Isa, dan Muhammad (saw). Naby ghayr mustaqil  adalah para Nabi  yang kepada mereka tidak diberikan kitab suci dan bertugas melanjutkan risalah sebelumnya, seperti Nabi Harun yang melanjutkan tugas Musa. Sedangkan Nabi al-dzil adalah para pembaharu dan tokoh agama yang bertugas “memberi kabar baik dan buruk”.

Para pengikut Ahmadiyah Qadiyaniah memandang MGA sebagai naby ghayr mustaqill, sementara pengikut Ahmadiyah Lahore menganggapnya sebagai naby al-dzill. Kedua-duanya tetap menggunakan istilah Nabi. Istilah yang tidak dapat diterima oleh kalangan Islam karena doktrin khatam an-Nabiyyin yang sudah final tersebut. Hal inilah yang menyebabkan mereka dinyatakan non-muslim di Pakistan.

Hal Kedua: sebagai salah satu bukti penyebutan istilah Nabi yang terus dilakukan, stasiun TV Ahmadiyah (MTA channel), dengan tegas dan jelas, setiap kali nama MGA disebut, selalu dibarengi dengan doa, “Alaihi Salam”. Bagi kalangan Islam (Sunni), doa tersebut hanya diperuntukkan bagi para nabi sebelum Nabi Muhammad saw seperti Isa, Musa, Ismail, dan yang lainnya. Untuk para sahabat Nabi Muhammad saja, teologi Sunni hanya menyebutkan doa, “radiallahu anhu” (Semoga Allah meridhoinya). Artinya, bagi umat Islam, pelafalan kaum Ahmadiyah dengan do’a “allaihi salam” menunjukkan bahwa MGA lebih mulia dari sahabat Nabi, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab dan lain-lain.

Alasan-alasan teologis seperti inilah yang mengusik ketenangan masyarakat Pakistan, empat puluh tahun lalu, dan mereka menyelesaikannya dengan menyatakan Ahmadiyah non-muslim, baik kelompok Ahmadiyah Qadiani atau Lahore. Ketegangan yang sama kini tengah merebak di Indonesia.

Kedua: Secara hukum. Sejak Surat Keputusan Bersama (SKB) dikeluarkan pada bulan Juni tahun 2008 menyusul kasus kerusuhan Monas, penyerangan Ahmadiyah di Pandeglang  adalah yang terparah dan paling mengerikan di awal tahun 2011 ini. Menurut saya, muara dari persoalan ini adalah ketidaktegasan aturan dalam SKB itu. Jika di Pakistan, Ahmadiyah dengan tegas disebut non-muslim dalam konstitusi mereka, kita hanya mengaturnya dengan SKB yang menggunakan bahasa bersayap seperti “Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad S.a.w;” (Poin 2 SKB).

Ada beberapa kelemahan dalam SKB tersebut. Pertama, mengutip Prof. Yusril Ihza Mahendra, SKB sesungguhnya sudah tidak lagi dikenal dalam hirarki hukum kita sejak diundangkannya Undang-Undang No. 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. UU No. 10 tahun 2004 tersebut menyatakan, antara lain, hirarki undang-undang terdiri atas Undang-Undang Dasar, Undang Undang/Perpu, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Daerah. (Pasal 7). Dengan kata lain, bentuk keputusan hukum yang tepat bukanlah sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB), tetapi Peraturan Presiden (bila yang hendak dilarang Ahmadiyah sebagai organisasi) atau Peraturan Menteri (jika yang hendak dilarang orang/perorang.)

Kedua; SKB telah “melemahkan” ketentuan Pasal 2 UU No. 1/PNPS/1965. Kata “diberi perintah dan peringatan keras” sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 1/PNPS/1965 tersebut telah dilunakkan menjadi “memberi peringatan dan memerintahkan”. Namun demikian, walaupun isi SKB itu tidak memuaskan, SKB itu adalah kebijakan (beleid) Pemerintah, yang oleh yurisprudensi Mahkamah Agung, dinyatakan sebagai sesuatu yang tidak dapat diadili.

Kini, bola penyelesaian hukum tentang Ahmadiyah (dan gerakan penodaan agama lainnya) ada di tangan presiden. Presiden tidak perlu lagi “prihatin” atau membentuk satuan tugas (satgas) dalam menyelesaikannya. Presiden tinggal menerbitkan Peraturan Presiden untuk membubarkan organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Sebab, faktanya, kegiatan Ahmadiyah di Indonesia bukan sekedar kegiatan individu para penganutnya, tetapi suatu kegiatan yang terorganisasikan melalui JAI. Organisasi ini terdaftar di Kementerian Kehakiman RI sebagai sebuah vereneging atau perkumpulan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 13 Maret 1953. Berdasarkan ketentuan Pasal (2) UU Nomor 1/PNPS/1965, apabila kegiatan kegiatan penodaan ajaran agama itu dilakukan oleh organisasi, maka Presiden dapat membubarkan organisasi itu dan menyatakannya sebagai “organisasi/aliran terlarang”, setelah Presiden mendapat pertimbangan dari Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung.

Dalam hal setelah Peraturan Presiden yang membubarkan Ahmadiyah diterbitkan, dan pihak Ahmadiyah tetap melakukan kegiatannya, ketentuan Pasal 156a KUH Pidana berlaku. Yaitu, “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap sesuatu agama yang dianut di Indonesia”. Sehingga, alur hukum penyelesaian tentang Ahmadiyah menjadi jelas tanpa perlu berputar-putar.

Wallahua’lam bishowab.

Saturday, February 27, 2010

Sedikit Tentang Pribadi Nabi

Sedikit Tentang  Pribadi Nabi

Tingginya sedang-sedang saja, agak kurus tapi bahunya lebar, dadanya bidang, ototnya kekar. Kepalanya sedikit besar, rambutnya hitam gelap, sedikit ikal, terurai sampai ke pundaknya dan selalu tersisir rapi. Dalam usianya yang lanjut, hanya sekitar 20 lembar ubannya, akibat ketegangannya menerima surah Hud yang mengandung ancaman. Mukanya bulat, menarik bagai purnama. Matanya hitam cemerlang bersinar dengan bulu mata hitam, panjang, dan tebal. Hidungnya mancung, giginya tersusun rapi dan diurusnya tidak kurang dari sepuluh kali sehari dengan menggunakan siwak (semacam sikat gigi terbuat dari dahan kayu). Kulitnya bersih, lembut, warnanya campuran merah dan putih. Tangannya laksana sutra melebihi kelembutan tangan wanita. Langkahnya cepat dan luwes, bagai seorang yang turun dari ketinggian.

Bahasanya jelas namun indah terdengar, berbicara sambil menggelengkan kepala atau menepuk telapak tangannya dengan jari telunjuk dan menggigit bibirnya. Menoleh dengan seluruh badannya, menunjuk dengan seluruh jarinya. Gagah, penuh wibawa, tapi simpatik, selalu tersenyum walau tawanya jarang dan gelaknya tidak terdengar.

Hartanya yang dihargai sepasang alas kaki berwarna kuning, hadiah Negus dari Abisiniah. Sangat menyukai wewangian: tanpa melihatnya pun diketahui beliau ada karena keharumannya. Sangat sederhana, tinggal di sebuah pondok kecil teratap jerami, kamar-kamarnya disekat dengan batang pohon palma dan direkat dengan lumpur. Menyalakan api, memerah susu, menjahit pakaiannya yang robek. Madu dan susu adalah makanan mewah yang beliau sukai, sayang tidak sering dapat disuguhkan walaupun ketika beliau telah menguasai Jazirah Arabia.

Tidak pernah memukul siapa pun, makiannya yang paling buruk adalah: ''Apa yang terjadi padanya? '' Kata pembantunya, Anas bin Malik, ''Sepuluh tahun aku bekerja padanya, tidak sekali pun ia berkata 'cis' padaku.'' Ketika ada yang memintanya mengutuk, beliau menjawab, ''Aku diutus bukan untuk mengutuk, tetapi untuk mengajar.''

Kemenangan militernya tidak membuatnya angkuh. Beliau memasuki Kota Mekah -- yang penduduknya pernah mengusirnya -- dengan menundukkan kepala sambil menamai bekas yang memusuhinya dengan ''Saudara yang mulia atau putra saudara yang mulia''.

Demikian sedikit tentang Nabi SAW yang sedang diperingati kelahirannya oleh ratusan juta manusia, namun sebanyak apa pun uraian ia tetap sedikit. Karenanya, jari telunjuk lebih memuaskan menunjuk ke gunung yang tinggi ketimbang lengan jika bermaksud merangkulnya.

 Salawat dan salam semoga selalu tercurah kepada beliau. 

Friday, November 27, 2009

Shalat Idul Adha 1430 H di Komplek Bina Marga II

Shalat Idul Adha 1430 H di Komplek Bina Marga II

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar

La illaha illalahu wallahu Akbar

Allahu Akbar walillahilhamd.

Beberapa hari terakhir ini setiap malam, cuaca khususnya Jakarta ini selalu diguyur hujan sampai ba’da subuh namun alhamdulillah pada hari  Jumat 11 Dzulhijjah 1430 H bertepatan dengan 27 Nopember 2009 M, Hari Raya Idul Adha, manakala saudara kita di Arafah sedang menjalankan wukuf, di sini tidak ada hujan setitikpun seakan Allah memberi kesempatan kepada kita untuk dapat menjalankan shalat Idul Adha.

Shalat Idul Adha dilaksanakan diberbagai tempat didunia ini diantaranya di Komplek Bina Marga II yang diselenggarakan oleh Musholla Al-Ikhlas, dilapangan basket, yang sejak matahari terbit sudah berdatangan jama’ah sekitar mengisi shaf-shaf yang sudah disediakan oleh Panitya.

Tepat jam 6.30 wib acara dimulai dengan dipandu oleh remaja sdr Yogi, dengan menyampaikan maksud tujuan berkumpulnya kita semua dilapangan ini. Berturut-turut disampaikan Laporan Panitia Idul Adha oleh ketua Panitia bp Noorgana dilanjutkan dengan sambutan Ketua Musholla Al-Ikhlas bp Sulistiarso.

Shalat Idul Adha 2 rakaat dengan takbir 7 dan 5 kali berlangsung khidmat yang diimami oleh imam tetap Musholla Al-Ikhlas, bp Mustholleh.

Acara dilanjutkan dengan khotbah Idul Adha oleh Ustadz H Nanang Firmansyah M. Pd.

Isi khotbah menyampaikan sejarah terjadinya wujud ketaqwaan kepada Allah dengan melaksanakan perintah Allah kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih putra tercintanya Nabi Ismail, yang tiba-tiba berubah menjadi seekor domba.

Disitirnya beberapa surat Al-Quran untuk mengingatkan perintah Allah kepada kita sebagai umatnya.

Disampaikan juga bagaimana pengurbanan Nabi Yusuf AS didalam menegakkan kebenaran.

Terakhir disampaikan bahwa hidup adalah suatu perjuangan yang membutuhkan pengorbanan. Semangat berqurban adalah tuntutan dalam hidup menegakkan kebenaran.

Selesai khotbah maka berakhirlah acara rangkaian shalat Idul Adha yang kemudian ditutup dengan saling bersalam-salaman

Selanjutnya pada jam 08.00 dilaksanakan penyembelihan hewan qurban dari jama’ah sekitarnya yang terkumpul 3 ekor sapi dan 32 ekor kambing. Pada jam 14.00 sampai jam 16.30 wib dilaksanakan distribusi penyaluran daging qurban kepada fakir miskin disekitar Musholla.

No HEWAN

Nama Pequrban Hewan Qurban Sapi
SAPI 1
  1 Sulistiarso Bin Wasdjanto
  2 Eni Anggraeni Binti Achmad Zainuddin
  3 Arninta Puspitasari Binti Sulistiarso
  4 Arsetyanita Puspitasari Binti Sulistiarso
  5 Ardianita Puspitasari Binti Sulistiarso
  6 Abdul Aziz
  7 Moh.Tontro Prastowo
     
SAPI 2
  1 Oom Komariah
  2 Muhamad Rifqi Raharjo Bin Muchamad TeguhRaharjo
  3 Kanaya Rifa Azzahra Binti 
  4 Risnawati binti Sholeh
  5 Isman Purnawati binti Kholilurrahman
  6 Nani Hardjono
  7 Yeti Tjahyadi ( Pak Pendi )
     
SAPI 3
  1 Achmad Hermanto bin Moch Dardak
  2 Sri Widayatie binti Wiluyo Puspoyudo
  3 Emil Hertianto bin Hermanto Dardak
  4 Amila Alistiawati binti Hermanto Dardak
  5 Eril Arioristanto bin Hermanto Dardak
  6 Eron Arioditi bin Hermanto Dardak
  7 Wisnu Aditya bin Sutedjo
   

No HEWAN

Nama Pequrban Hewan Qurban Kambing
  1 Amiroedin bin Noeridin
  2 Romlah binti Amat Katun
  3 Nur Intan binti Amiroedin
  4 Nur Indah binti Amiroedin
  5 Hery Lukito bin Ali Mashuri
  6 Sanusi bin H. Cucu
  7 Bunjali
  8 Siti Mulyati binti H. Idad Hidjaji
  9 Indah Dwi kharismayati binti J. Lambey
  10 Anas Suseno bin Abdul Fatah
  11 Fajar bin Priyo Gunadi
  12 Endang Sri Hartanti binti R.Djoko Mardino
  13 Komaruzzaman bin ali Rasyid
  14 Lelly Djuwita Soetardjo binti Soetardjo
  15 KI.Ageng S Dewantoro bin Badsi Holsman
  16 Rafiq bin Buddry Houlsman
  17 Hery Cahyono
  18 Ahmad Suryana bin H. Eun
  19 Hj. Nesah binti Ganyun
  20 Sarinah binti Enteng Ali
  21 Nova Primawati binti Nana Lengkana
  22 Endang Marlina ( Tontro )
  23 Priyo Gunadi bin Amir Kartosudirjo
  24 Ani Cahyani
  25 Shinta Dharmayanti binti Hasan Zaini
  26 Radya Fahiransyah bin Fikri Ardyansyah
  27 Unung Binti H. Sa'ad
  28 Etti Duriaty binti Hanawijaya
  29 Yulya Rahmatika binti Abdillah Zuchri Zebua Ridwan Antoni
  30 H. Sutarto
  31 Didin
  32 Shanty Widyati binti H. Hasan Zaini
     

Thursday, November 26, 2009

Ibadah Qurban dalam Alquran dan Hadits

'Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.'

Ibadah kurban dalam ajaran Islam berawal dari peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim AS.  Suatu hari, Nabi Ibrahim AS bermimpi. Dalam mimpinya Allah SWT memerintahkan untuk menyembelih putra kesayangannya Ismail.  Lalu mimpi itu pun diceritakan Nabi Ibrahim kepada putranya, ''...Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka pikirkanlah apa pendapatmu..?'' (QS: as-Saffat:102).

Dengan penuh keikhlasan, Ismail pun menjawab, ''...Wahai Ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepada mu; insya Allah engkau akan mendapatiku  termasuk orang yang sabar.'' (QS:as-Saffat:102).  Kemudian, Nabi Ibrahim AS membawa Ismail ke suatu tempat yang sepi di Mina. Ismail pun mengajukan tiga syarat kepada sang ayah sebelum menyembelihnya.

Ketika pisau telah diarahkan ke arah leher Ismail, lalu Allah SWT menggantikannya dengan seekor domba yang besar. Dalam surat as-Saffat ayat 107, ''Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.''  Peristiwa kurban itu kemudian diabadikan oleh Sang Khalik menjadi salah satu unsur syariat Islam, yang dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu di Hari Raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya.

  Ibadah qurban mulai disyari’atkan pada tahun kedua hijrah, bersamaan dengan pensyari’atan zakat serta shalat Idul Fitri dan Idhul Adha. Perintah menyembelih kurban bagi umat Islam itu   tercantum dalam Alquran dan hadis. Berikut ayat-ayat dan hadis yang memerintahkan umat Islam untuk berkurban:

Alquran

* Surat Al-Kautsar ayat 1-3:

''Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah orang yang terputus.'' 

* Surat al-Hajj ayat 34:

''Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).''

Hadis

Perintah berkurban:

1.''Barang siapa yang memperoleh suatu kelapangan, tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia menghampiri tempat shalat kami.'' (HR: Ahmad dan ibnu Majah).

2.''Apabila kelihatan hilal dzulhijjah, sedangkan salah seorang diantara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia menahan diri dari memotong bulu dan kukunya (binatang kurban).'' (HR: berjamaah, kecuali imam Bukhari).

3.''Ada tiga hal yang wajib atasku dan sunah bagimu; shalat witir, menyembelih kurban, dan shalat Duha.'' (HR: Ahmad bin Hambal, al-Hakim dan Daruquthni).

Cara Nabi berkurban:

1.Ibnu Umar berkata, ''Rasulullah SAW dahulu menyembelih kurban di tempat shalat Id.'' (HR: Bukhari).

2.Anas bin Malik berkata,''Dahulu Nabi SAW berkurban dengan dua ekor domba, dan saya juga berkurban dengan dua ekor domba.'' (HR Bukhari).

3.Anas bin Malik berkata, Nabi  SAW bersabda pada hari Kurban, ''Siapa yang menyembelih sebelum shalat hendaknya menyembelih lagi, sebab itu adalah sembelihan untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih setelah shalat, berarti ibadahnya telah sempurna dan dia telah menjalankan sunnah kaum Muslimin.'' ( HR: Bukhari).

4.Anas, dia berkata, ''Nabi SAW berkurban dua kambing qibas yang bertanduk dan berwarna hitam-putih, keduanya disembelih oleh beliau dengan membaca Bismillah Allahu Akbar, beliau meletakkan kakinya di atas salah satu sisi kambingnya ketika akan menyembelih). (HR Bukhari dan Muslim).                           

Memakan Daging Kurban

1. Abdullah bin Umar RA berkata: Nabi SAW bersabda, ''Makanlah daging kurban sampai tiga hari.'' Sementara Abdullah bin Umar makan dengan minyak sepulang dari Mina, karena banyaknya daging kurban.'' (HR Bukhari Muslim).

2. Aisyah RA, dia berkata: Dulu kami biasa mengasinkan daging kurban sehingga kami bawa kepada Nabi di Madinah. Tiba-tiba Nabi SAW bersabda, ''Jangan makan daging kurban kecuali hanya tiga hari.''Tetapi larangan ini bukan mengharamkan, melainkan agar banyak orang miskin yang mendapat bagian daripadanya. wallahu a'lam (HR Bukhari dan Muslim).

3. Jabir bin Abdullah RA berkata; Dulu kami tak makan daging kurban lebih dari tiga hari di Mina, kemudian Nabi SAW mengizinkan dalam sabdanya, ''Makanlah dan bekalilah dari daging kurba.'' Maka kami pun makan dan berbekal. (HR Bukhari Muslim).

Keutamaan Berkurban.

1. ''Tidak ada amal keturunan Adam yang lebih disukai Allah pada hari Idhul Adha selain menyembelih kurban. Sesungguhnya binatang itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, dan bulunya. Dan sesungguhnya darah qurban lebih dahulu tercurah karena Allah sebelum ia tercurah ke bumi, yang membuat jiwa menjadi senang.'' (HR: at-Tirmidzi, ibnu Majah dan al-Hakim).

Heri Ruslan

Tabloid Republika

Dialog Jumat, Kamis 26 Nov 2009

Sumber: Kitab al-Lu'Lu wal Marjan, Ringkasan Sahih Bukhari, Ensiklopedi Islam.

Ibadah Qurban dalam Alquran dan Hadits

'Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.'

 

Ibadah kurban dalam ajaran Islam berawal dari peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim AS.  Suatu hari, Nabi Ibrahim AS bermimpi. Dalam mimpinya Allah SWT memerintahkan untuk menyembelih putra kesayangannya Ismail.  Lalu mimpi itu pun diceritakan Nabi Ibrahim kepada putranya, ''...Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka pikirkanlah apa pendapatmu..?'' (QS: as-Saffat:102).

Dengan penuh keikhlasan, Ismail pun menjawab, ''...Wahai Ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepada mu; insya Allah engkau akan mendapatiku  termasuk orang yang sabar.'' (QS:as-Saffat:102).  Kemudian, Nabi Ibrahim AS membawa Ismail ke suatu tempat yang sepi di Mina. Ismail pun mengajukan tiga syarat kepada sang ayah sebelum menyembelihnya.

Ketika pisau telah diarahkan ke arah leher Ismail, lalu Allah SWT menggantikannya dengan seekor domba yang besar. Dalam surat as-Saffat ayat 107, ''Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.''  Peristiwa kurban itu kemudian diabadikan oleh Sang Khalik menjadi salah satu unsur syariat Islam, yang dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu di Hari Raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya.

  Ibadah qurban mulai disyari’atkan pada tahun kedua hijrah, bersamaan dengan pensyari’atan zakat serta shalat Idul Fitri dan Idhul Adha. Perintah menyembelih kurban bagi umat Islam itu   tercantum dalam Alquran dan hadis. Berikut ayat-ayat dan hadis yang memerintahkan umat Islam untuk berkurban:

Alquran

* Surat  ayat 1-3:

''Sesungguhnya kami telal-Kautsarah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah orang yang terputus.'' 

* Surat al-Hajj ayat 34:

''Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).''

Hadis

Perintah berkurban:

1.''Barang siapa yang memperoleh suatu kelapangan, tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia menghampiri tempat shalat kami.'' (HR: Ahmad dan ibnu Majah).

2.''Apabila kelihatan hilal dzulhijjah, sedangkan salah seorang diantara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia menahan diri dari memotong bulu dan kukunya (binatang kurban).'' (HR: berjamaah, kecuali imam Bukhari).

3.''Ada tiga hal yang wajib atasku dan sunah bagimu; shalat witir, menyembelih kurban, dan shalat Duha.'' (HR: Ahmad bin Hambal, al-Hakim dan Daruquthni).

Cara Nabi berkurban:

1.Ibnu Umar berkata, ''Rasulullah SAW dahulu menyembelih kurban di tempat shalat Id.'' (HR: Bukhari).

2.Anas bin Malik berkata,''Dahulu Nabi SAW berkurban dengan dua ekor domba, dan saya juga berkurban dengan dua ekor domba.'' (HR Bukhari).

3.Anas bin Malik berkata, Nabi  SAW bersabda pada hari Kurban, ''Siapa yang menyembelih sebelum shalat hendaknya menyembelih lagi, sebab itu adalah sembelihan untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih setelah shalat, berarti ibadahnya telah sempurna dan dia telah menjalankan sunnah kaum Muslimin.'' ( HR: Bukhari).

4.Anas, dia berkata, ''Nabi SAW berkurban dua kambing qibas yang bertanduk dan berwarna hitam-putih, keduanya disembelih oleh beliau dengan membaca Bismillah Allahu Akbar, beliau meletakkan kakinya di atas salah satu sisi kambingnya ketika akan menyembelih). (HR Bukhari dan Muslim).                           

 

Memakan Daging Kurban

1. Abdullah bin Umar RA berkata: Nabi SAW bersabda, ''Makanlah daging kurban sampai tiga hari.'' Sementara Abdullah bin Umar makan dengan minyak sepulang dari Mina, karena banyaknya daging kurban.'' (HR Bukhari Muslim).

2. Aisyah RA, dia berkata: Dulu kami biasa mengasinkan daging kurban sehingga kami bawa kepada Nabi di Madinah. Tiba-tiba Nabi SAW bersabda, ''Jangan makan daging kurban kecuali hanya tiga hari.''Tetapi larangan ini bukan mengharamkan, melainkan agar banyak orang miskin yang mendapat bagian daripadanya. wallahu a'lam (HR Bukhari dan Muslim).

3. Jabir bin Abdullah RA berkata; Dulu kami tak makan daging kurban lebih dari tiga hari di Mina, kemudian Nabi SAW mengizinkan dalam sabdanya, ''Makanlah dan bekalilah dari daging kurba.'' Maka kami pun makan dan berbekal. (HR Bukhari Muslim).

 

Keutamaan Berkurban.

1. ''Tidak ada amal keturunan Adam yang lebih disukai Allah pada hari Idhul Adha selain menyembelih kurban. Sesungguhnya binatang itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, dan bulunya. Dan sesungguhnya darah qurban lebih dahulu tercurah karena Allah sebelum ia tercurah ke bumi, yang membuat jiwa menjadi senang.'' (HR: at-Tirmidzi, ibnu Majah dan al-Hakim).

Heri Ruslan

Tabloid Republika

Dialog Jumat, Kamis 26 Nov 2009

Sumber: Kitab al-Lu'Lu wal Marjan, Ringkasan Sahih Bukhari, Ensiklopedi Islam.

Tuesday, September 22, 2009

shalat idul fitri

PELAKSANAAN `IDUL FITRI

 1 Syawal  1430 H / 20 September 2009M

Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar, Lailaha Illallahu Wallahu Akbar Allahu Akbar Wallilaah hilhamdu.

Setelah kita menjalankan ibadah puasa 1 bulan penuh, maka selanjutnya diwajibkan kepada seluruh muslim untuk membayar zakat Fitrah dapat dilaksanakan melalui Musholla Al-Ikhlas dilanjutkan dengan besok paginya bersama-sama umat islam untuk menjalankan ibadah shalat Idul Fitri berjamaah, ditahun 1430H bertepatan dengan tanggal 20 September 2009 M.

Musholla Al-Ikhlas mengadakan shalat Idul Fitri di Lapangan Basket Komplek Bina Marga II jl Swakarsa V  Pondok Kelapa. Jama`ah sudah berdatangan dari sejak jam 5.30 WIB. Takbir, tahlil, tahmid dikumandangkan terus bergantian hingga acara dibuka oleh MC sdr Yogia, pada jam 6.30 WIB.

Acara dlanjutkan dengan sambutan Pengurus Musholla Al-Ikhlas bp Moh Tontro Prastowo,  dengan menyampaikan laporan kegiatan Musholla Al-Ikhlas selama satu tahun terakhir a.l:

1

Mengadakan pengajian Ahad pagi untuk keluarga dan Sabtu ashar untuk ibu.

2

Menyelenggarakan peringatan Hari Raya Islam.

3

Meningkatkan pengenalan ZIS, mengumpulkan serta menyalurkannya. Telah disalurkan zakat pendidikan bulanan serta zakat ketupat yang disalurkan kepada para dhuafa disekitar Musholla.

KETERANGAN

ZAKAT

INFAK/SHADAQAH

GABUNGAN

PENGUMPULAN

22,242,000

13,940,300

36,182,300

PENYALURAN

7,402,000

11,297,700

18,699,700

SALDO RAMADHAN

14,840,000

2,642,600

17,482,600

4

Membangun prasarana tambahan untuk kegiatan di kaveling sebelah diatas tanah wakaf bp Sutarto

5

Menyelenggarakan acara untuk remaja CERIA RAMADHAN dalam hal hafalan Asmaul Husna

6

Menyelenggarakan buka bersama dengan ta’jil sederhana. Ba’da shalat Maghrib bersama diadakan makan

7

Menyelenggarakan shalat Taraweh yang diselingi Kultum oleh beberapa Ustad yang biasa memberi ceramah saat pengajian keluarga Ahad pagi.

8

Menyelenggarakan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah.

ZAKAT  FITRAH

BERAS,  Lt.

UANG

BERAS,     MENJADI Lt.

5,000,000

Rp

225.50

dibelikan beras

1,289.50

1,064

Lt

Dilanjutkan dengan acara pokok shalat Idul Fitri berjamaah dengan imam Ust Mushtalleh, diperkirakan diikuti oleh tidak kurang dari 600 jamaah yang datang dari warga Komplek Bina Marga maupun warga disekitarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selesai shalat Idul Fitri dilanjutkan khotbah oleh Ustd HM Syahrullail S Ag yang menekankan pentingnya mengambil hikmah puasa dibulan Ramadhan ini dan melanjutkan dengan ibadah lain dibulan berikutnya.

Acara ditutup dengan saling maaf-memaafkan diantara para jamaah peserta shalat Idul Fitri