Showing posts with label Buletin Muharram 1440 H. Show all posts
Showing posts with label Buletin Muharram 1440 H. Show all posts

Wednesday, May 8, 2019

Buletin LAZ Al-Ikhlas




KATA  PENGANTAR



Assalamu’alaikum  wr. Wb
Marhaban yaa Ramadhan, kami bergembira dengan kedatanganmu. Karena seperti sabda Rasulullah SAW : “Seandainya umatku mengetahui (semua) keistimewaan Ramadhan, niscaya mereka mengharap agar semua bulan menjadi Ramadhan”
Didalam Ramadhan, saat berpuasa, dimana lapar dan dahaga menyesak dada, kita bisa merasakan betapa sakitnya penderitaan mereka yang kekurangan. Timbul rasa kasihan, ingin menolong, memberikan sebagian apa yang kita punya untuk mereka. Betapa nikmatnya bukan.? Karena saat-saat seperti itu kita merasakan Allah begitu dekat diurat nadi.
Didalam Ramadhan ada zakat, infaq dan sadaqah. Didalam harta kita ada hak orang lain. Apa yang kita nafkahkan semata-mata karena Allah. Hati akan tenang jika senantiasa menabung untuk bekal pulang nanti.
Semoga bisa kita mengamalkannya.
Mari kita berdayakan umat islam dengan menunaikan Zakat.
Wassalamu’alaikum  wr. W

Jadual Penyaluran ZIS
Hari Sabtu
20 Ramadhan ‘40H = 25 Mei  ‘19M
26  Syawal ‘40H = 29 Juni  ‘19M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua MushallaAl IkhlasSulistiarso
Kamsi Setyonugroho
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul Khalim Anas,
Penyalur : Anas Noorfaisal

Pembantu Umum : Abdul Khalim Anas.




CERDAS  ZAKAT

RAMADHAN  MUBAROK

Alhamdulillah kita masih diberi kesempatan untuk melaksa nakan shaum Ramadhan 1440 H. Bulan penuh berkah, rahmat, ampunan bagi orang yang menjalankannya atas dasar iman sesuai sabda Rasulullah Muhammad SAW.
Barang siapa shaum Ramadhan atas dasar iman dan penuh perhitungan/ hati-hati, akan diampuni semua dosa nya yang lalu. Shaum Ramadhan mendidik kita untuk menjadi orang-orang yang bertaqwa
QS Al Baqarah 2 : 183
 “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaima na diwajibkan atas orang-orang yang terdahulu agar menjadi orang yang bertaqwa”
Shaum bermakna menahan makan minum, menahan hawa nafsu syahwat, menahan perbuatan dan perkataan hati yang dilarang Allah SWT. Allah berfirman

QS Fatir 35 : 29
Orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan sholat, mengeluarkan infaq (Zakat) secara diam-diam terang-terangan, itulah orang yang mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi”
Untuk itu dibulan Ramadhan disunnahkan untuk :
1.    Tadarus Al Qur’an
2.    Shalat berjamaah
3.    Shalat Taraweh
4.    Banyak bersedekah
Ibadah dibulan Ramadhan yang wajib dilipatgandakan, yang sunnah dihitung wajib agar kita bersemangat menja lankannya.
Bersedekah dengan memberi kan makanan untuk berbuka puasa mendapat pahala orang yang puasa . Berzakat atau mensucikan harta kita dilipatgandakan pahalanya dibulan Ramadhan.
Ramadhan bermakna memba kar, untuk menghilangkan perasaan dalam hati yang merusak ibadah kita seperti sombong, riya, iri hati, dengki, hasad dan lain-lain. Sehingga tumbuh perasaan takut kepada Allah SWT

QS An-Nazi’at 79 : 40-41
“Barangsiapa takut akan ke besaran Allah dan menahan hawa nafsunya maka syurga lah tempat tinggal(nya)”.
Semoga bulan tarbiyah ini bisa mendidik dan melatih kita dan keluarga menjadi orang yang bertaqwa sehingga mendapat keberkahan dalam hidup
QS  Al A’raf 7 : 96
Mari jadikan momentum Ramadhan Mubarak ini untuk muhasabah dan memperbaiki ibadah kita, keluarga dan ling kungan sekitar kita agar dijauh kan dari bala, bencana sehingga kehidupan kita lebih baik di era informasi yang terbuka ini, perlu ada filter, rujukan yang jelas yang bersumber dari Allah SWT dan sunnah rasul/hadits.
LAZ Al Ikhlas menerima zakat, infaq, sedekah dari para muzzaki dan zakat fitrah yang akan disalurkan kepada dhuafa disekitar mushalla. Semoga Allah meridhai usaha kita. Aamiin



TANYA   JAWAB  ZAKAT

Saya lupa membayar zakat padahal seharusnya dari harta yang saya miliki, saya sudah wajib membayar zakat sejak lima tahun yang lalu. Bagaimana caranya saya harus membayar hutang zakat saya.?
Jika anda sekarang sadar akan kewajiban zakat dan anda memiliki harta yang cukup maka bayarlah zakat yang lalu baik secara sekaligus maupun bertahap. Jika tidak membayar zakat maka hartanya akan berubah menjadi azab yang akan menyiksanya. Para fuqaha menyatakan bahwa jika seseorang mengingkari kewajiban zakat, maka dianggap orang kafir yang keluar dari agama islam (lihat Al Majmu juz 5 hal 234).

Apakah zakat fitrah itu harus dikeluarkan menjelang shalat ‘Idul Fitri, Jika dilakukan serempak tentu akan menyulitkan panitia saat membaginya. Bagaimana sebaiknya.?
Dalam hadits, dari Ibn Abbas Rasulullah Saw bersabda : “Barang siapa mengeluarkan zakat fitrah ‘Idul Fitri, maka itulah zakat fitrah yang diterima dan barang siapa yang mengeluarkannya setelah shalat ‘Idul Fitri maka ia termasuk shadaqah biasa”.

Hadits tersebut menjelaskan batas waktu terakhir mengeluarkan zakat fitrah, sebelum shalat ‘Idul Fitri. Tentu saja dibolehkan dan diizinkan, asal di bulan Ramadhan. Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Zakat halaman 959 menyatakan kepentingan penyaluran yang tertib dan teratur serta tepat sasaran, dibolehkan menyalurkan zakat melalui amil zakat (Red. LAZ Al-Ikhlas Insya Allah setiap saat siap menampung Zakat Fitrah dan Zakat Maal), pada bulan Ramadhan, untuk kemudian oleh amil zakat diserahkan kepada para mustahik terutama fakir miskin sehari sebelum hari raya ‘Idul Fitri. Hal ini dimaksudkan agar jangan ada orang kelaparan dan meminta-minta pada hari raya yang penuh dengan kegembiraan.
Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.

Apakah zakat fitrah itu hanya untuk fakir-miskin ataukah boleh diberikan kepada mustahik lainnya.
Pada dasarnya zakat fitrah diperuntukkan bagi fakir miskin yang betul-betul tidak memiliki kekayaan sama sekali Hal ini sejalan dengan sebuah hadits riwayat Ibn Abbas yang berkata: Rasulullah Saw. telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya, serta memberikan makanan buat orang-orang yang miskin. Pendapat ini merupakan pendapat madzhab Syafii dan pendapat Ibn Hazm, demikian pula pendapat Ibn Qayyim dan madzhab Maliki. Tetapi ulama lain membolehkan membagikan zakat kepada asnaf lain bilamana diperlukan dan sesuai dengan kemaslahatan, mis diberikan untuk asnaf sabilillah. Tetapi yang paling diutamakan adalah kelompok fakir-miskin apalagi dizaman sekarang, setelah semua harga naik, jumlah fakir-miskin semakin banyak.

Dr KH Didin Hafidhudin, MSc


SEKITAR KITA



Semua orang tua tentu ingin meli hat anaknya katam Al-Qur’an secepatnya.
Keinginan ini tentu membutuhkan perjuangan semua pihak.
Untuk itu pak Suwarli dan ibu Marodoh yang tinggal di jl Rawa Indah no 51 Bintara Jaya menyekolahkan anaknya terkecil no 3 Dani dengan nama lengkapnya Saputra Rahmadani di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 18 Jakarta.
Berbekal keuletannya dibawah bimbingan dan do’a kedua orang tuanya setelah lulus dari MAN, Dani meneruskan belajar Ilmu AlQur’an di LBIQ Tanah Abang mulai 2015 selama 1 tahun.
Berbekal Ilmu Pengetahuan Umum dan Agama yang dia kuasai akhirnya Dani mulai bekerja di sebuah PT di daerah Cakung Cilincing yang pekerjaan hariannya bergelut dengan komputer dan angka.
Ditengah kesibukannya bekerja dari pagi sampai sore,  jika sempat, Dani ikut shalat berjamaah di Mushalla Al-Ikhlas bahkan tidak jarang  jadi Imam shalat.
Katanya, saya hanya berharap kepada Allah, ingin jadi guru ngaji anak-anak. Sangat luhur.
Semoga Allah mengabulkan harapannya.

Aamiin Yaa Rabbal Aalamin.



PROGRAM  ZAKAT

Bulan RaJAB dan Syaban   1440 H atau bulan Maret dan April   2019, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
 Pendidikan dan Dhuafa

  
Ribuan rupiah
     KET
SD
SLTP
SLTA

     Zakat/siswa
75
75
100

     Juml siswa
9
17
17

Fakir 7 orang @ Rp. 170.000
Miskin 24 orang @ R. 120.000


   b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat

Petugas Amil Zakat, 2 orang.


   c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2 jamaah  yang meminjam uang, untuk berniaga.

2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
-  Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  operasional  PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.
-  Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
- Pemeliharaan dan Perbaikan berkala  Mushalla

   3. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Klinik Kesehatan Al-Ikhlas dengan dr Susasti, dr Winna, dr Rara, jika ada yang sakit mata, dr Nur Intan SpM siap melayani. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas setiap hari Ahad pukul 07.30  sd 10.30 wib.

PENYALURAN ZAKAT
Penyaluran Zakat tiap bulan yang selama ini dilaksanakan bada Pengajian Keluarga hari Ahad jam 07.00
Sejak bulan Shafar lalu, sekalian mengajak jamaah untuk shalat Fardhu berjamaah di Mushalla 5 waktu, maka program Penyaluran Zakat dilaksanakan ba’da shalat Subuh berjamaah, hal ini dapat menumbuhkan kesadaran shalat berjamaah di Mushalla.


.AGENDA

Kegiatan dibulan Ramadhan 1440 H Insya Allah :
·     Dilaksanakan di Mushalla Al-Ikhlas setiap hari buka puasa dengan ta’jil, secara berkala makan, tergantung penyumbang. Shalat Tarawih bersama dengan kultum dua hari sekali,  dan diseling dengan tadarus Al Quran oleh bapak-bapak dan ibu-ibu bada Subuh.
·     Disalurkan zakat Hari Raya Idul Fitri kepada tidak kurang 90 dhuafa, zakat pendidikan rutin dan kenaikan kelas senilai sekitar Rp 21.000.000,-
·     Diakhir bulan Ramadhan  dikum-pulkan Zakat Fitrah yang disa-lurkan kepada yang berhak sebelum shalat Idul Fitri.
·     Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.
Jadual Penyaluran ZIS
Hari Sabtu
20 Ramadhan ‘40H = 25 Mei ‘19M
26 Syawal ‘40H = 29 Juni ‘19M




JADUAL IMAM TARAWEH


JADUAL PENCERAMAH TARAWEH 1440 H




 JADUAL TAHSIN DAN BERBAGI ILMU 1440 H





Sunday, September 16, 2018

BULETIN LAZ AL-IKHLAS


KATA  PENGANTAR


Assalamu’alaikum  wr. Wb

Seluruh keluarga besar Pengurus Mushalla dan LAZ Al-Ikhlas mengucapkan :
Selamat  1 Muharram  1440 H
Dalam perputaran siang dan malam, pergantian bulan dan tahun, terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Akhir tahun, Hijriah maupun Miladiyah harus dijadikan momen penting untuk muhasabah individual maupun nasional, instrospeksi atas kesalahan dan kegagalan masa lalu untuk dijadikan pelajaran sehingga tahun depan akan lebih baik dari tahun yang lalu.
Sudahkah kita laksanakan semua perintah Allah, termasuk menunaikan ZAKAT.
Selamat datang 1440 H
Semoga esok lebih baik dari hari ini.

Wassalamu’alaikum  wr. W
1 Muharram 1440 H
11 September  2018 M

Jadual penyaluran ZIS rutin
25 Muharram ‘40H = 6 Okt ‘18M
23 Safar ‘40H  = 3 Nov ‘18M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua MushallaAl IkhlasSulistiarso
Kamsi Setyonugroho
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul Khalim Anas,
Penyalur : Rudi P Hasbi

Pembantu Umum : Anas Noorfaisal



CERDAS  ZAKAT

JAGALAH  KEBERSIHAN  dan  KESUCIAN  HATI
Alhamdulillah saudaraku, mari kita sambut tahun baru Islam dengan semangat meng-hijrahkan kehidupan kita menuju kehidupan yang di-Ridhai Allah SWT.
Untuk hijrah atau pindah atau merubah kehidupan yang lebih baik diperlukan jihad (kesungguhan), kemauan yang keras dalam hati dijalan Allah (fokus) dengan harta dan jiwa. Adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah itulah orang yang menang (sukses dunia akhirat) sebagaimana firman Allah
QS At Taubah 9 :  20
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dijalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah. Mereka  itulah orang-orang yang mendapat kemenangan”
Dengan semangat jihad dalam melakukan perubahan untuk memperbaiki ibadah dalam hidup ini Allah akan tunjukkan jalanNya
QS  Al-‘Ankabūt 29  :  69
 “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”
Saudaraku, tidaklah mudah untuk pulang kembali ke surga tanpa menghijrahkan pola fikir kita agar sesuai dengan kehendak Allah SWT dan contoh Rasulullah (Al Qur’an dan Sunnah) tanpa  semangat jihad dan sabar dalam menjalani kehidupan.
QS  Āli ‘Imrān 3 : 142
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar”
Allah SWT memerintahkan kita untuk memperhatikan momen atau waktu atau peristiwa yang didalamnya ada pesan dan pelajaran untuk hambanya yang beriman (percaya) untuk memperbaiki hidup agar bahagia.
QS  Al An’ām 6 : 48
“Para rasul yang Kami utus itu itu adalah untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan. Barang siapa ber-iman dan mengadakan per-baikan, maka tak ada kekha-watiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati”.
Jihad itu bukan merusak apalagi membunuh atau bahkan perbua-tan makar kepada hukum nega-ra. Tetapi jihad itu adalah ke-sungguhan atau keseriusan dalam beribadah dan hasilnya-pun untuk diri kita sendiri.
 QS  Al-‘Ankabūt  29 : 6
“Dan barangsiapa yang ber-jihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri”,
Saudaraku, dengan semangat hijrah mari kita perbaiki ibadah kita agar sesuai dengan contoh Rasul sehingga tercapai tujuan hidup kita yaitu bahagia dunia dan akhirat.  Semoga...




TANYA   JAWAB  ZAKAT


Saya seorang pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang.
Biasanya, setiap Ramadan keun-tungan saya cukup lumayan, lalu berapa nisab zakat saya dan bagaimana cara menghitungnya.?
Jawaban
Nisab harta perdagangan atau perniagaan adalah setara dengan harga emas murni 85 gram (24 karat). Jika di akhir tahun tutup buku (setelah dihitung semua stok barang dan uang hasil penjualan yang ada) mencapai nisab (atau lebih), Anda wajib mengeluarkan zakat dari hasil perniagaan itu. Sebagai contoh, stok barang dan uang hasil penjualan yang ada (yang cash atau yang disimpan di bank) berjumlah Rp 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah), sedangkan harga emas saat ini (misalnya) Rp 570.000,- per gram, maka emas 85 gram x Rp 570.000,- = Rp 48.450.000,- (batas nisab). Maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% x Rp 140.000.000,- = Rp 3.500.000,-.
Saya seorang petani lombok atau cabe. Dalam literatur fikih, cabe bukanlah hasil pertanian yang wajib dizakati, mohon penjelasannya!
Jawaban
Pada dasarnya, semua jenis tanaman yang menghasilkan, baik langsung dapat dimakan dalam arti sebagai makanan pokok seperti padi dan  jagung, maupun sebagai pelengkap, seperti ketumbar, kol, buah-buahan dan sayur-sayuran semuanya terkena kewajiban zakat.
Demikian pendapat yang diutarakan oleh Imam Abu Hanifah dan para pengikutnya. Mereka berpedoman antara lain sebagai berikut:
a. Firman Allah swt, “Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu” (QS. al-Baqarah 2 : 267 ).

b. Sabda Rasulullah saw, “Dari setiap yang diairi dari langit dan mata air zakatnya sepersepuluh (10%), dan yang diairi dengan disirami zakatnya seperduapuluh (5%)” (HR. Jamaah kecuali Muslim). Hadis ini tidak membedakan tanaman yang tetap dengan yang bukan, yang dimakan dengan yang tidak dimakan, antara makanan pokok dan yang bukan.
Ust. Zul Ashfi, S.S.I, LC

Dompet Dhuafa



SEKITAR KITA




Sebuah keluarga besar dengan putra 8 orang, hidup di Sidareja, 40 Km dari Cilacap.
pak Nasiran anak ke 7 dari keluarga miskin itu akhirnya mencoba mencari kehidupan di kota Jakarta berbekal niat bekerja, dari desanya.
Menikah dengan ibu Tumiati asli Madiun, yang rajin mengikuti pengajian di Mushalla Al-Ikhlas.
Nasiran bersama istri dan anaknya Rifki umur 4 thn 3 bulan,  ngontrak rumah di RT 06 RW 04 Kampung Rawa.
Dari tabungannya,  Nasiran beli mobil tua; walau tinggalnya masih ngontrak rumah; yang kemudian digunakan sebagai sumber pendapatan keluarganya, untuk antar jemput anak sekolah.
Keadaannya menjadi berubah, sejak Nasiran sekarang 54 tahun, dinyatakan menderita penyakit Gula, kaki kirinya harus di amputasi dibawah lututnya, Subhanallah, Juli 2018 lalu.
Tidak bisa nyupir lagi, temannya yang menggantikan untuk antar jemput langganan anak sekolah, dengan bagi hasil dengan p Nasiran.
Mulai bulan Dzulhijjah 1439 H ini LAZ telah mulai menyalurkan Zakat rutin bulanan kepada  Nasiran.
Semoga Allah memberi jalan terbaik buat pak Nasiran.
Aamiin Yaa Rabbal Aalamin.



PROGRAM  ZAKAT


Bulan Dzulqadah  dan Dzulhijjah 439 H atau bulan Agustus  2018 dan September  2018, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
 Pendidikan dan Dhuafa

  
Ribuan rupiah
     KET
SD
SLTP
SLTA

     Zakat/siswa
75
75
100

     Juml siswa
17
16
13

Zakat untuk kenaikan kelas baru maupun para Fakir, Miskin, Fisabilillah.

   b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat

Petugas Amil Zakat, 2 orang.


   c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2 jamaah  yang meminjam uang, untukpendidikan anaknya

2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
-  Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  operasional  PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.
-  Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
- Pemeliharaan dan Renovasi  Mushalla

   3. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Klinik Kesehatan Al-Ikhlas dengan dr Susasti, dr Winna, dr Rara, jika ada yang sakit mata, dr Nur Intan SpM siap melayani. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas setiap hari Ahad pukul 14.30 sd 17.30 wib.

4. GEMPA LOMBOK
Pada 29 Juli 2018 dan berturut-turut beberapa hari kemudian telah terjadi gempa  dengan skala 6,4 SR melanda beberapa kali di Pulau Lombok.
Gempa itu telah memporak porandakan wilayah yang culup luas, 563 orang meninggal (Data KemenSos) dan merusak sarana dan prasarana.
Beberapa jamaah Mushalla Al-Ikhlas telah mengumpulkan uang untuk disumbangkan ke masyarakat di Lombok melalui ACT  langsung sendiri2 dan melalui Mushalla Al-Ikhlas.


.AGENDA
·     Pengajian Keluarga Ahad  Pagi,
Pengajian Ibu-ibu Sabtu siang, 
Bapak-bapak belajar Tajwid Rabu ba’da Maghrib.
·     Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan tiap Ahad sore.
·     Secara Rutin Bulanan disalurkan Zakat untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir, miskin,
·     Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.



DAFTAR MUZAKKI DAN LAPORAN KEUANGAN