Assalamu’alaikum
wr. wb.
Akhir-akhir
ini tersebar diseluruh pelosok Nusantara berbagai musibah.
Semua
musibah yang terjadi di alam ini, berupa tanah longsor, gempa, gunung meletus, banjir dan musibah lainnya yang menimbulkan bahaya
bagi para hamba serta menimbulkan berbagai macam penderitaan, itu semua
disebabkan oleh perbuatan syirik dan maksiat yang diperbuat. Perhatikanlah
firman Allah Ta’ala, QS.
Asy-Syuura: 30.
Oleh
karena itu, wajib bagi setiap kaum muslimin yang telah dibebani syari’at dan
kaum muslimin lainnya, agar bertaubat kepada Allah, serta menjauhi larangan
Allah. Sehingga dengan demikian, kita akan selamat dari seluruh
bahaya di dunia maupun di akhirat. Allah pun akan menghin-darkan
dari mereka berbagai adzab, dan menganu-grahkan kepada mereka
berbagai kebaikan,
semoga esok lebih baik dari hari ini.
Amin
Ya Robbal
Alamin.
Wassalamu’alaikum wr. W
1 Rabiul Awal 1436 H
23 Desember 2014 M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua
Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso
Ketua
: Amiroedin Noeridin,
Dewan
Syariah : Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm
: BD Herubroto,
Pengumpul
: Abd Halim Anas,
Penyalur
: Kamsi S,
Pembantu
Umum : Abd Halim Anas
CERDAS ZAKAT
Kita
Tingkatkan Kepedulian kita Kepada Alam
dan Sesama
Setelah bencana kekeringan dan
kebakaran lahan, kita saat ini sedang memasuki musim hujan, bencana tanah longsor
dan banjir menghantui kehidupan saudara-saudara kita ditanah air. Allah
berfirman bahwa semua ini karena kesalahan kita sendiri dalam mengelola
lingkungan hidup kita
QS Ar-Rūm 30
: 41
ظَهَرَ
الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah
tampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.
Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar)”
Sehingga
bencana itu tidak hanya menimpa orang yang zalim saja tetapi orang-orang berimanpun
akan terkena juga
QS
Al-Anfāl 8 : 25
وَاتَّقُواْ فِتْنَةً لاَّ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ
ظَلَمُواْ مِنكُمْ خَآصَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan
yang tidak hanya menimpa orang orang yang zalim saja diantara kamu. Ketahuilah
bahwa Allah sangat keras siksa-Nya”
Untuk
itu diwajibkan setiap diri kita untuk saling mengajak, mengingatkan agar selalu
ber-buat baik dan menjauhi perbua-tan yang dilarang oleh agama (merusak,
berjudi, khamar/ narkoba dll).
Alhamdulillah di Mushola Al Ikhlas
menerbitkan bulletin untuk selalu mengingatkan diantara kita untuk selalu
tolong menolong kepada sesama yang membu-tuhkan bantuan
QS
Al-Balad 90 : 11-20
11 Tetapi dia tidak
menempuh jalan yang mendaki dan sukar.
12 dan tahukah kamu
apakah jalan yang mendaki dan sukar itu.
13 (yaitu) melepaskan
perbu-dakan (hamba sahaya),
14 atau memberi makan
pada hari terjadi kelaparan,
15 (kepada) anak yatim
yang ada hubungan kerabat,
16 atau orang miskin
yang sangat fakir.
17 Kemudian dia termasuk
orang-orang yang beriman,dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan
untuk berkasih sayang.
18
Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan
kanan.
19
Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami. Mereka itu adalah golongan
kiri.
20
Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.
Ketika terjadi
musibah, dianjurkan untuk menyayangi fakir miskin dan memberi sedekah kepada
mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ارْحَمُوا تُرْحَمُوا
“Sayangilah
(saudara kalian), maka kalian akan disayangi.”
Juga sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الرَّاحِمُونَ
يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى
السَّمَاءِ
“Orang yang menebar kasih sayang akan
disayang oleh Allah Yang Maha Penyayang. Sayangi lah yang di muka bumi, kalian
pasti akan disayangi oleh Allah yang berada di atas langit.”
KLINIK
ZAKAT
Di
dalam Q.S. At Taubah ayat 103Allah berfirman, “Ambillah oleh engkau zakat dari
sebagian harta mereka..” Berdasarkan ayat ini zakat itu harus diambil oleh para
petugas. Bagaimana kira-kira implementasi ayat ini dinegara kita ini.?
Melihat contoh pelaksanaan zakat dizaman
Rasulullah SAW dan para sahabatnya, ada dua cara yang dilakukannya. Pertama,
masyarakat menyerahkan sendiri zakatnya secara sadar dan sengaja pada para
petugas atau ke Baitul Mal. Dan cara inilah yang paling banyak dilakukan.
Kedua, bagi mereka yang membangkang, tidak mau berzakat padahal mereka sudah
mampu, zakatnya diambil secara paksa oleh para amil zakat yang resmi ditugaskan
oleh pemerintah. Abu Bakar r.a. sebagai khalifah pertama menyatakan. “Demi
Allah saya akan memerangi orang yang sengaja memisahkan antara kewajiban shalat
(mereka mau shalat) dengan kewajiban zakat (tetapi tidak mau membayar zakat).
Di negara kita tentu yang diutamakan dan diprioritaskan adalah cara yang
pertama, yaitu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mau membayar zakat
melalui BAZ dan LAZ yang ada.
Semasa
ayah masih hidup, beliau sudah membagikan harta waris kepada tiga orang
anaknya. Saya mewarisi usaha angkot dan kedua kakak saya rumah kontrakan dan
usaha air minum. Tetapi kami belum sepenuhnya menangani usaha tersebut, 60
persen masih ditangani ayah. Setelah ayah meninggal 6 bulan lalu, usaha tersebut
kami tangani 100%.
Bagaimana perhitungan zakatnya.
Keseluruhan usaha tersebut harus dikeluarkan
zakatnya kalau telah mencapai nishab (senilai 85 gram emas) dan telah menjalani
satu tahun. Perhitungan waktunya bisa diawali pada masa anda bertiga mengelola
usaha tersebut 100% (enam bulan yang lalu sampai dengan enam bulan kedepan)
jika selama ayah anda masih mengelola usaha tersebut sudah dikeluarkan
zakatnya. Tetapi jika belum dikeluarkan zakatnya, harus dilihat kembali sejak
kapan zakatnya terakhir dari perusahaan yang anda keluarkan, lalu diper-hitungkan
dalam perjalanan waktu satu tahun. Adapun zakatnya 2,5 % dari totalitas harta
yang anda usahakan setelah dikurangi barbagai biaya untuk keperluan usaha
tersebut untuk gaji karyawan.
Gaji saya 2,8 juta plus insentif yang
besarnya tiap bulan variatif, jadi rata-rata tiap bulan pendapatan 4 juta,
berapa besar zakat penghasilan (profesi) yang harus saya keluarkan. Apakah sah
zakat itu dibayarkan tiap tahun.
Jadi zakat penghasilan /profesi anda adalah 2,5%xRp.4 juta = Rp.100.000,-
Silahkan keluarkan tiap bulan sesuai dengan
waktu penerimaannya.
Dr
KH Didin Hafidhudin, MSc.)
Ketua Badan Amil Zakat Nasional
SEKITAR KITA
Keheningan pagi dipecahkan oleh
adzan shubuh di Mushalla, oleh sua-ra nada tinggi, itulah suara adzan adik
kecil Dzaki yang dilanjut iqamah oleh dia juga.
Nama
lengkapnya adalah Kanz Dzaki Putra Rudi lahir
Jakarta, 8 Juli 2006, putra ke 3 pak Rudi Hasbi dan ibu S Rahma Yunus .
Dzaki
masih duduk dikelas 2 SDN 05 H Naman, mempunya 2 kakak, Alvysena Rudi
Junior kelas 10 SMK 32 dan Ken Auleta
Putri Rudi Sekolah di SMP 252 kelas 8.
Mereka
tinggal di jl H Naman no 32B, RT 01/03.
Keluarga
ini selalu shalat berjamaah di Mushalla, Dzaki dengan sepedanya mendahului
keluarganya menuju Mushalla yang berjarak sekitar 300 meter.
Komputer
dirumahnya disamping untuk bermain, juga untuk berlatih menulis, konsep tulisan
ini dia edit sendiri.
Dzaki
yang sudah hafal 12 surat pendek Al-Qur’an, selalu ngaji dirumah dan tiap Rabu
ba’da Maghrib ngaji bersama remaja dan bapak-bapak umur 67 thn, dibimbing ustd
Rohidin.
Dia
yang bercita-cita jadi Presiden, selalu berdoa semoga Allah swt. selalu
melindungi keluarganya semoga kedua kakaknaya menjadi anak sholeh dan sholeha
seperti harapan kedua orangtuanya
Amin.
Saat siswa keluar sekolah, mereka berebut keluar
halaman sekolah, mencari jajanan kesukaan mereka, ada berbagai macam pilihan jajanan. Diantaranya es
tong-tong semacam es cream. Salah satu penjual es adalah seorang kakek ubanan,
dialah pak Muflikhin.
Beliau,
59 tahun, istri, ibu Duriyah dan 2 anak serta 1 cucu di Brebes.
Rutinitas
membuat es dan mema-sarkannya dijalaninya bertahun tahun untuk dapat menghidupi
keluarganya dikampung. Saat ini beliau masih harus memikirkan biaya sekolah
anaknya di SMK Brebes.
Beberapa
tukang es dari Brebes bersama-sama tinggal di gubug-gubug yang mereka bangun
diatas tanah yang dalam sengketa. Setiap ba’da shalat subuh di Mushalla, beliau
membuat es bersama dengan teman-temannya.
Mereka
mulai menjajakan jam 10 pagi, keberbagai tempat sekitar pondok kelapa sampai
habisnya es tidak lebih cepat dari maghrib.
Secara
periodik dua bulanan, pak Muflikhin
pulang beberapa hari membawa hasil kerjanya kerumah. Disetiap musim hujan, dimana es tidak begitu laku, pak Muflikhin
pulang kampung untuk mengerjakan sawahnya bersama anak sulung.
Semua
pekerjaan ini dia jalani dengan ikhlas demi untuk bisa menyeko-lahkan anaknya
untuk mencapai cita citanya.
Amin.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Muharram dan Syafar 1436 H atau bulan November dan Desember 2014,
telah dilakukan kegiatan.
1. PENYALURAN
ZAKAT,
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
Pendidikan dan
Dhuafa
Ribuan rupiah
|
||||||
KET
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
|||
Zakat/siswa
|
75
|
75
|
100
|
|||
Juml siswa
|
15
|
18
|
13
|
|||
Fakir miskin 30 orang @ Rp 110
|
||||||
b.
Fisabilillah dan Amil
|
||||||
Ustad Pengajian Ahad &
Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping
diberikan Infaq juga mendapat Zakat
|
||||||
Petugas Amil Zakat, 2
orang
|
||||||
c. Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2
jamaah yang meminjam, untuk pendidikan anaknya dan modal berdagang.
d. Klinik
Keperluan
obat dan peralatan Klinik serta pelayanan pasien.
e.
Operasional LAZ
|
||||||
Untuk
menunjang kegiatan administrasi operasional LAZ
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional
Mushalla
- Rutin a.l listrik,
Pengisi Pengajian, bahan dan petugas pemeliharaan
Mushalla, Imam rutin.
- Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
3. KLINIK KESEHATAN GRATIS
Dua bulan Klinik Kesehatan Al-Ikhlas tidak dapat buka karena dokternya
sedang berhalangan.
Sejak bulan Ramadhan lalu Klinik Kesehatan
Al-Ikhlas sudah mulai buka lagi dengan dokter Harimunsyi Anugerah Pratama.
Pelayanan
kesehatan Gratis ini dirasakan sangat membantu masalah kesehatan masyarakat.
4. SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA.
Diakhir bulan lalu telah dilakukan sosialisasi
penyalahgunaan Narkoba, serta pembentukan Satgas Anti Narkoba oleh Badan
Narkotika Nasional RI terhadap seluruh jama’ah Mushalla Al-Ikhlas khususnya
para remajanya.
AGENDA
· Pengajian
Keluarga Ahad Pagi,
Pengajian
Ibu-ibu Sabtu siang, Pengajian Remaja
Selasa ba’da Isya,
Bapak-bapak
belajar Tajwid Rabu ba’da Maghrib.
Penyelenggaraan
PAUD tiap hari.
· Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan sekali satu
minggu Sabtu atau Ahad.
· Secara Rutin Bulanan disalurkan Zakat untuk pemberdayaan
umat, pendidikan, fakir, miskin, fisabi-lillah termasuk anak yatim yang miskin.
· Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla
Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan baca
Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT,
pada Buletin ini, hal 7.
Jadual penyaluran ZIS rutin
27 Rab. Awal‘36H=18 Jan ‘15M
25 Rab. Akhir‘36H=15
Feb ‘15M