KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr. wb.
Sahabat Rasulullah, Umar bin Khattab ra mengatakan,”Berilah
pendidikan bagi anak-anakmu karena mereka dilahirkan untuk hidup pada zaman
yang berbeda dengan masamu”.
Kenyataan yang kita lihat disekitar kita masih banyak orang tua
yang karena kesulitan ekonomi tidak punya dana baik untuk beli pakaian seragam,
buku, transport atau bahkan yang mengharuskan anak-anak harus bekerja untuk membantu kehidupan orang
tuanya sehingga tidak mungkin bisa sekolah.
Kondisi semacam ini yang mendorong LAZ sejak awal mengumpulkan
zakat dari bapak/ibu untuk disalurkan sebagai dana pendidikan bagi siswa SD
sampai SLTA. Semoga dengan zakat, kehidupan mereka lebih meningkat.
Wassalamu’alaikum wr.
wb
1
Rabiul Awal 1435 H
3 Januari 2014 M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina : Ketua Musholla Al Ikhlas Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah : Bambang Poernomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Didi Budiarso,
Penyalur : Kamsi S,
Pembantu Umum : Abd Halim Anas
CERDAS ZAKAT
Mari kita jaga akidah
kita
Baru
kemarin kita memperingati tahun baru Hijriah 1435 H, dengan meningkatkan
amaliyah ibadah kepada Allah SWT dengan santunan anak yatim, shaum sunnah dll.
Alhamdulillah.
Kita
juga sudah memasuki tahun baru miladiyah 2014. Mari momentum ini kita pakai
untuk muhasabah sesuai firman Allah
QS
Al-Isrā’ 17 : 13 - 14
وَكُلَّ
إِنسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَآئِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنشُورًا
اقْرَأْ
كَتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا
Dan
setiap manusia telah Kami kalungkan (catatan) amal perbuatannya dilehernya. Dan
pada Hari Kiamat Kami keluarkan baginya sebuah kitab dalam keadaan terbuka.
“Bacalah
kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghitung atas dirimu”
Dan Rasulullah SAW bersabda,
“Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab.”
Saudaraku,
janganlah dalam memperingati tahun baru masehi kita mengikuti cara-cara orang
yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, seperti membakar petasan,
berhura-hura, meniup terompet karena perbuatan itu termasuk mubazir/perbuatan
syaithan.
Rasulullah
bersabda barang siapa menyerupai cara ibadah, gaya hidup, pola fikir orang yang
tidak beriman maka adalah sama dengan orang yang tidak beriman. Naudzubillah.
Saudaraku
daripada uang dihambur-hamburkan mari kita salurkan untuk membantu agama Allah
dan mengeluarkan infaq, zakat, sedekah sehingga lebih manfaat sesuai firman
Allah
QS
Muhammad 47 : 7.
Wahai
orang-orang yang beriman. Jika kamu menolong (agama) Allah niscaya Dia akan
menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu
Umat
Islam mestinya tak menyampaikan ucapan selamat Natal
atau merayakan Natal bersama.
“Ini merupakan ibadah mereka, kita tak boleh mengikutinya,” Sikap ini, sama
dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Dalam Fatwa MUI, ketua Buya
Hamka, pada 7 Maret 1981 dinyatakan, mengikuti upacara Natal bersama bagi umat
Islam hukumnya haram. MUI menyatakan, perayaan Natal bersama kerap disalah
artikan sebagian umat Islam dan dianggap sama dengan perayaan maulud Nabi
Muhammad.
IN MEMORIAM BUYA HAMKA
Ucapan Natal vs
Syahadat
Muslim
; “Bagaimana Natalmu? “
David
: “Baik, kau tidak mengucapkan selamat natal padaku? “
Muslim
: “Tidak. Agama kami menghargai toleransi antar agama, termasuk agamamu. Tapi
masalah ini, agama saya melarangnya…!!!”
David
: “Tapi kenapa?? Bukankah hanya sekedar kata-kata? Teman-teman muslimku yang
lain mengucapkannya padaku??”
Muslim
: “Mungkin mereka belum mengetahuinya. Apakah kau bisa mengucapkan dua kalimat
syahadat??”
David
: “ Oh tidak, saya tidak bisa mengucapkannya…itu akan mengganggu kepercayaan
saya..!!”
Muslim
: “ Kenapa ? bukankah hanya kata-kata? Ayo ucapkanlah…!!”
David
: “Sekarang, saya mengerti …”
Semoga kita semakin bijak dalam
menyikapinya dan bisa menghidupkan sunnah Rasulullah secara konsekuen.
Aamiin
KLINIK ZAKAT
Gaji saya 2,8 juta plus insentif yang besarnya tiap bulan variatif,
jadi rata-rata tiap bulan pendapatan 4 juta, berapa besar zakat penghasilan
(profesi) yang harus saya keluarkan. Apakah sah zakat itu dibayarkan tiap
tahun.
Jadi zakat penghasilan /profesi
anda adalah 2,5%xRp.4 juta = Rp.100.000,-
Silahkan keluarkan tiap bulan sesuai dengan waktu penerimaannya.
(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
Apakah pengeluaran kewajiban zakat harus dibulan Ramadhan saja? Padahal
pada umumnya orang awam hanya mengerti hitungan bulan Masehi, bagaimana dengan
hal ini.
Zakat yang terkait secara
langsung pada bulan Ramadhan adalah zakat fitrah saja. Sedangkan zakat maal
seperti pertanian, perdagangan profesi dan yang lainnya tergantung pada
waktunya bisa bulan Ramadhan bisa pula
bulan lainnya. Misalnya seseorang yang mulai berdagang bulan
Januari 2013, maka dia harus menghitung
zakatnya pada bulan Februari 2014. Atau seorang petani yang panennya pada bulan
Januari, maka pada bulan itu pula dia harus mengeluarkan zakatnya. Demikian
pula mereka yang menerima gaji bulanan, tidak salah kalau membayarkan zakatnya
juga bulanan.
(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
Saya ingin
penjelasan beberapa hal.
·
Saya punya tabungan
Rp. 100 juta dan sudah saya keluarkan zakatnya 2,5 % tahun lalu. Apakah tahun
ini masih harus dikeluarkan zakatnya.?
·
Saya mengeluarkan
zakat dari gaji pada saat ini (akumulasi 12 bulan). Apakah ini bermasalah dari
sisi hukum zakat?.
Saya bersyukur selama ini
anda mengeluarkan zakat dari tabungan. Setiap harta yang memenuhi nishab, haul
dan (apa lagi) berkembang, harus dikeluarkan zakatnya. Oleh karena itu tabungan
yang disimpan selama 1 tahun harus dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 % dari
saldo tabungan di Bank.
Pembayaran zakat yang anda
lakukan setahun sekali dari gaji sudah benar. Terkadang untuk memudahkan teknis
pembayaran, apalagi pendapatan/ penghasilan bersifat tetap maka boleh saja
dikeluarkan zakatnya setiap bulan.
(Dr KH
Didin Hafidhudin, MSc.)
Adakah sebutan mustahik qanda?
Misalnya, dhuafa dan ibnu sabil (misalnya mahasiswa berprestasi, tetapi dia
miskin). Apakah mereka berhak mendapatkan jatah zakat ganda.?
Jika status kemustahikan
seseorang dapat masuk berbagai kategori, mis katagori fakir, miskin, ibnu
sabil, atau fisabillillah, maka dipilih salah satu saja. Apakah miskin atau
fisabilillah.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab.
(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
SEKITAR KITA
Tugas
seorang ibu memang sangat luhur, apalagi anggota keluarganya dalam satu ru-mah,
terdiri dari empat anak dan satu cucu.
Ibu rumah
tangga itu adalah ibu Sudiyah atau biasa dipanggil “bude Iyah”, kelahiran Yogya
pada 6 Feb 1966.
Beliau
adalah istri dari bapak Suradi, Satpam Komplek Bina Marga, yang mempunyai 4
orang anak, 2 laki dan 2 perempuan, tinggal dirumah sendiri, dipinggir komplek
Bina Marga sejak tahun 1985.
Anak-anaknya
adalah Novi sudah menikah, Nur Triapriliono sudah bekerja, Febrianto SMA I
Jakarta kelas 1 serta terakhir Putri kelas 6 SD 11 Petang.
Febrianto
yang selalu aktive bersama remaja Mushalla Al-Ikhlas disetiap kegiatan, mendapatkan
zakat Pendi-dikan dari LAZ Al-Ikhlas.
Pendapatan
suaminya yang pas-pasan sebagai seorang Satpam, bude Iyah harus
pandai-pandainya mengatur keuangan keluarga, serta mendidik anak-anaknya untuk
hidup seder-hana.
Bude Iyah
selalu rajin mengikuti pengajian keluarga di Mushalla Al-Ikhlas maupun Mushalla
Nurul Iman.
Cita-cita
bude Iyah dan pak Suradi, menyelesaikan pendidikan anak-anaknya minimal dari
jenjang SLTA, dan menjadikan keluarganya taat beribadah.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Muharram dan Shafar 1435 H
atau bulan November dan Desember 2013,
telah dilakukan kegiatan.
1.
PENYALURAN ZAKAT,
a. Fakir Miskin terdiri
dari untuk
Pendidikan dan Dhuafa
|
Ribuan
rupiah
|
|||||
KET
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
|||
Zakat/siswa
|
75
|
75
|
100
|
|||
Juml siswa
|
19
|
11
|
11
|
|||
Dhuafa/Lansia 68 orang @ Rp 110
|
||||||
b.
Fisabilillah dan Amil
|
||||||
Ustad Pengajian
Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping
diberikan Infaq juga mendapat Zakat
|
||||||
Petugas Amil
Zakat, 2 orang
|
|
|||||
c. Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan
laporan ada 3 jamaah yang meminjam, untuk
pendidikan.
d. Klinik
Keperluan obat dan peralatan Kli-nik serta pelayanan pasien.
e. Operasional LAZ
|
||||||
Untuk menunjang kegiatan administrasi operasional LAZ
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
- Rutin a.l listrik,
Pengisi Pengajian, bahan dan petugas pemeliharaan
Mushalla, Imam rutin.
- Infaq petugas Klinik
4. TAHUN BARU 1434 H
Peringatan Tahun Baru Hijriah 1435 H dilaksanakan secara sederhana di
Mushalla Al-Ikhlas.
Juga dilakukan pembagian kebutuhan pokok anak Yatim yang dhuafa di
Yayasan Fitrah anak Yatim, Bekasi.
5. BELAJAR NGAJI QURAN
Mulai bulan Shafar diadakan belajar ngaji
Qu’ran bapak-bapak, setiap Rabu ba’da Maghrib dengan pengajar Ustd H M Rohidin.
AGENDA
· Pengajian Keluarga Ahad Pagi,
Pengajian Ibu-ibu Sabtu siang,
Pengajian Remaja Selasa ba’da Isya,
Bapak-bapak belajar
Tajwid Rabu ba’da Maghrib.
· Layanan Klinik Kesehatan
Gratis dilaksanakan sekali satu minggu Sabtu atau Ahad.
· Secara Rutin Bulanan
disalurkan Zakat untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir, miskin,
fisabi-lillah termasuk anak yatim yang miskin.
· Pengumpulan ZIS
dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR
ZAKAT, pada Buletin ini, hal 7.
Jadual penyaluran ZIS rutin
24
Rab. Awal‘35H=26 Jan ‘14M
22
Rab.Akhir‘35H=23 Feb ‘14M