KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr. wb.
BPS mengatakan bahwa persoalan ke-miskinan bukan hanya
sekedar jumlah dan persentase. Karena ada dimensi lain, yaitu tingkat kedalaman
dan kepa-rahan kemiskinan. Saat ini indeks keda-laman kemiskinan naik dari
1,75% (Maret 2014) menjadi 1,89%. Kemudian indeks keparahan kemiskinan naik
dari 0,43% (Maret)menjadi 0,48%.
Artinya tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia
semakin parah. Sebab bera-da menjauhi garis kemiskinan dan ke-timpangan
pengeluaran penduduk mis-kin semakin melebar.
Mereka berada disekitar kita.
Kewajiban kita bersama, sebagai seorang muslim untuk membayar
zakat, untuk membantu mereka.
Sangat tepat QS At-Taubah 9:60 menunjukkan “pendayagunaan zakat”
untuk mereka.
Semoga mereka selalu dalam Lindungan Allah swt.
Amin
Ya Robbal Alamin.
Wassalamu’alaikum wr. W
1 Jumadil Awal 1436 H
20 Februari 2015 M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah : Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Abd Halim Anas,
Penyalur : Kamsi S,
Pembantu Umum : Abd Halim Anas
CERDAS ZAKAT
Hikmah
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Setelah
kemarin kita memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Semoga kita akan semakin meningkatkan iman
taqwa kita kepada Allah SWT dan menjadi orang-orang yang dicintai Allah seperti
firman-Nya dalam
QS Āli ‘Imrān 3 : 31
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيم
Katakanlah (Muhammad), “Jika kamu mencintai Allah,
ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu, dan mengampuni dosa dosa kamu” Allah
Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Rasulullah SAW diutus ke muka bumi ini adalah untuk
memperbaiki akhlaq. Hubungan antara mahluk dengan Al Khaliq dan hubungan antara
mahluk dengan mahluk. Allah berfirman
QS Āli ‘Imrān 3 : 112
“Mereka diliputi kehinaan dimana saja, mereka bersabda, kecuali jika
mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan
manusia. Mereka mendapat murka dari Allah dan (selalu) diliputi kesengsaraan.
Yang demikian itu karena mereka itu mengingkari ayat-ayat Allah dan mereka
membunuh para nabi, tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena
mereka durhaka dan melampaui batas”
Bahwa akan ditimpakan kehinaan, kemiskinan apabila
hubungan kepada Allah dan hubungan kepada manusia tidak baik.
Hubungan
kepada Allah yaitu dilarang menyekutukan (syirik) karena syirik adalah dosa
besar, dosa yang tidak terampuni akibatnya amal ibadah kita tidak diterima
QS Az Zumar
39 : 65
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ
وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ
وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada
(nabi-nabi) yang sebelumnya, “sungguh, jika engkau menyekutukan (Allah),
niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi”.
Sedangkan hubungan kepada sesama manusia harus
ikhsan
QS An Nisa’
4 : 36
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan Nya dengan sesuatu
apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak anak
yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat,
ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh Allah tidak menyukai
orang yang sombong dan membanggakan diri”.
Bentuk hubungan kepada Allah yaitu dengan mendirikan
shalat sedangkan hubungan kepada sesama adalah melakukan perbuatan baik dengan
mengeluarkan zakat, infaq, sedekah. Didalam Al Qur’an shalat selalu diringi
dengan zakat dan infaq sedangkan iman selalu disertai dengan amal shaleh
(berbuat baik).
Saudaraku, demikian sedikit tentang hikmah
peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Karena akhlaq Rasulullah adalah Al Qur’an
maka mari tingkatkan ibadah kita dengan mempelajari Al Qur’an dan sunnah serta
mengamalkannya dalam kehidupan. Aamiin
KLINIK
ZAKAT
Apakah jika uang (pokok) kami
ditabung/diinvestasikan di Bank Syariah dalam bentuk deposito (mudharabah) juga
wajib dibayarkan zakat maalnya? Yang saya pernah pelajari, karena sifat
deposito syariah adalah produktif, khususnya yang berjangka waktu panjang (satu
tahun) diqiaskan sama dengan kita berinvestasi untuk usaha semisal perdagangan
atau pertanian, maka modalnya (yang bergerak) tidak termasuk dalam hitungan
zakat, kecuali keuntungan dari hasil usaha itu. Apakah benar?
Ada pendapat yang mengatakan
seperti yang Anda tanyakan, yaitu selain kewajiban membayar zakat dari
keuntungan deposito syariah, juga ada kewajiban membayar zakat dari pokoknya
sebagai harta simpanan.
Logika pendapat ini adalah
bahwa harta yang didepositokan itu adalah harta simpanan sekaligus juga harta
yang digunakan untuk modal dagang.
Sebagai harta simpanan, maka
harta itu disamakan dengan simpanan semacam emas dan perak, yaitu bila telah
mencapai jumlah seharga 85 gram emas (nishab) dan telah berlalu satu tahun
hijriyah (haul), wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 % dari total nilai harta
itu. Disisi lain, harta yang didepositokan secara syariah itu pada hakikatnya
adalah merupakan bentuk kerja sama dengan pihak lain. Misalnya deposito itu di
bidang usaha perdagangan, maka bila di dalam perdagangan itu telah tercu-kupi
syarat-syarat yang mewajibkan zakat, wajiblah dikeluarkan zakatnya
Syarat-syaratnya seperti bila
modal bergeraknya (di luar asset) telah mencapai nishabnya yaitu seharga 85
gram emas dan telah berjalan selama setahun. Begitu juga bila deposito untuk
usaha pertanian dan sebagainya, maka untuk semua jenis usaha itu wajib
dikeluarkan zakat sesuai dengan aturannya.
Empat bulan yang lalu, saya membeli emas yang
jumlahnya mencapai nishab dari hasil bonus yang dibagikan perusahaan tempat
saya bekerja. Sebelum dibelikan emas, uang bonus tersebut telah saya zakatkan
sebesar 2,5%.
Apakah
emas tersebut harus saya zakati juga walau jarak waktunya hanya beberapa hari?
Emas
simpanan zakatnya sekali atau setiap tahun?
Anda
tidak perlu berzakat lagi karena jaraknya hanya beberapa hari. Perlu anda
ketahui, zakat emas perak dikeluarkan setahun sekali sebesar 2,5% apabila
mencapai nishab sebesar 85 gram emas.
Emas dan perak yang hanya
dijadikan perhiasan, zakatnya cukup sekali saja.
Prof
Dr Amin Suma SH MA
SEKITAR KITA
Tidak jauh dari Mushalla Al-Ikhlas, ada sebidang
tanah kosong yang oleh beberapa keluarga sebagai gubug, tempat
tinggal di Jakarta.
Mereka
adalah perantau dari daerah untuk mencari kehidupan di Jakarta.
Diantara
mereka ada seorang ibu pekerja keras, ibu Komala, 45 thn, dengan 3 anak. Rani
sudah mempu-nyai suami, Imam SMP klas 1 dan terkecil adalah Indra kelas 4 SDN
11.
Kedua
anaknya yang masih sekolah membutuhkan biaya tidak sedikit
Untuk
menghidupi keluarganya, bu Komala, sendirian harus bekerja keras siang malam
sebagai buruh cuci di beberapa keluarga sekitar Mushalla.
Karena
banyak bekerja tanpa asupan yang memadai, maka fisiknya mudah terkena sakit,
untung ada Klinik Gratis di Mushalla yang menjadi langganannya.
Bu
Komala, ditengah kesibukannya membanting tulang mencari nafkah, secara rutin
meluangkan waktunya untuk berbuat amal membantu membersihkan Mushalla, bahkan
tidak jarang, dia keluarkan Infak
malalui LAZ untuk membantu sesama.
Tidak
ketinggalan ibu Komala aktife mengikuti pengajian ibu ibu di Mushalla dan
kelompok pengajian lainnya.
Cita
citanya, ingin membahagiakan anak-anaknya.
Aamiin
Ya Rabbal Alamin.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir 1436 H atau bulan Januari, Februari 2015 M,
telah dilakukan kegiatan.
1. PENYALURAN
ZAKAT,
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
Pendidikan dan
Dhuafa
|
Ribuan rupiah
|
|||||
KET
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
|||
Zakat/siswa
|
75
|
75
|
100
|
|||
Juml siswa
|
15
|
17
|
11
|
|||
Fakir miskin 30 orang @ Rp 140
|
||||||
b.
Fisabilillah dan Amil
|
||||||
Ustad Pengajian Ahad &
Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping
diberikan Infaq juga mendapat Zakat
|
||||||
Petugas Amil Zakat, 2
orang
|
|
|||||
c. Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2
jamaah yang meminjam, untuk pendidikan anaknya dan modal berdagang.
d. Klinik
Keperluan
obat dan peralatan Klinik serta pelayanan pasien.
e.
Operasional LAZ
|
||||||
Untuk
menunjang kegiatan administrasi operasional LAZ
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional
Mushalla
- Rutin a.l listrik,
Pengisi Pengajian, bahan dan petugas pemeliharaan
Mushalla, Imam rutin.
- Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
3. KLINIK KESEHATAN GRATIS
Akhir-akhir ini cuaca kurang bersahabat,
sehingga banyak diantara kita yang kondisinya kurang prima menjadi terserang
virus batuk pilek.
Demikian juga masyarakat disekitar mushalla
ini terkena batuk pilek dll.
Syukur Klinik Kesehatan Al-Ikhlas siap
dengan obat obat yang memadai dengan
dokter Harimunsyi Anugerah Pratama.
Pelayanan
kesehatan Gratis ini dirasakan sangat membantu masalah kesehatan masyarakat.
Beberapa remaja membantu operasional klinik bidang
administrasi pasien ataupun obat-obat yang disiapkan.
AGENDA
· Pengajian
Keluarga Ahad Pagi,
Pengajian
Ibu-ibu Sabtu siang, Pengajian Remaja
Selasa ba’da Isya,
Bapak-bapak
belajar Tajwid Rabu ba’da Maghrib.
Penyelenggaraan
PAUD tiap hari.
· Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan sekali satu
minggu Sabtu atau Ahad.
· Secara Rutin Bulanan disalurkan Zakat untuk pemberdayaan
umat, pendidikan, fakir, miskin, fisabi-lillah termasuk anak yatim yang miskin.
· Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla
Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan
baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT,
pada Buletin ini, hal 7.
Jadual penyaluran ZIS rutin
24 Jum.
Awal‘36H=15 Mart ‘15M
22 Jum. Akhir‘36H=12 Apr ‘15M