KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. Wb
MARHABAN
YAA RAMADHAN
Saat
ini negara kita sedang dilanda pandemi corona, virus yang menggegerkan seluruh dunia.
Untuk
mencegah berkembangnya virus ini perlu tindakan yang berdampak secara langsung berkurangnya
pendapatan masyarakat secara umum yang menjadikan tidak bisa memenuhi kebutuhan
pokoknya untuk hidup, kebutuhan pangan, pendidikan dan papan untuk tinggal
serta lain keperluan.
Mereka
yang tadinya tidak masuk kriteria fakir miskin, sekarang mereka menjadi fakir
miskin, mereka banyak tinggal disekitar kita.
Ingin
pulang kampung juga tidak menjamin untuk bisa hidup di kampungnya disamping
sangat rawan dengan terjangkit virus corona.
Kita
bersama, yang masih ada rejeki sedikit, mari bersama memikirkan mereka.
Pekan
lalu LAZ Al-Ikhlas dengan dukungan beberapa jamaah sudah berbagi dengan mereka,
yang insya Allah gerakan ini akan berlanjut secara berkala untuk membantu
mereka dengan do’a dan dukungan bapak ibu dermawan.
Semoga
Allah SWT melindungi kita semua.
Aamiin
Yaa Rabbal Aalamiin.
Untuk
menghambat berkembangnya virus Corona diantara kita, LAZ Al-Ikhlas sengaja tidak
menerbitkan Buletin edisi cetak, namun kami tetap menerbitkan edisi on line
sebagai bentuk prtanggung jawaban kami kepada bapak ibu.
Wassalamu’alaikum wr. W
1 Ramadhan 1441 H
24 April 2020 M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua
MushallaAl IkhlasSulistiarso
Kamsi
Setyonugroho
Ketua : Amiroedin
Noeridin,
Dewan Syariah
: Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm
: Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul
Khalim Anas,
Penyalur : Anas
Noorfaisal
Pembantu Umum : Abdul
Khalim Anas.
Jadual
Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
16 Ramadhan 1441 H = 9 Mei 2020 M
21 Syawal 1441 H = 13 juni 20’20 M
CERDAS ZAKAT
RAMADHAN MUBARAK
Alhamdulillah
saudaraku yang InSyaa Allah dirahmati
Allah. Kita telah memasuki bulan suci Ramadhan yang penuh rahmat dan
ampunan Allah bagi orang yang percaya agar kita menjadi orang yang bertaqwa.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan
atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa,
Rasulullah
bersabda barang siapa yang shaum (berpuasa) Ramadhan atas dasar iman dan selalu
muhasabah, mawas diri, diampuni segala dosanya.
Mari kita perhatikan keimanan menurut
sunnah. Iman itu terdiri dari kata, hati dan perbuatan yang harus sesuai dengan
sunnah/contoh Rasul (terintegrasi). Iman itu jujur/siddiq. Didalam bulan
Ramadhan ini keimanan kita ditarbiyah karena ibadah lain seperti shalat, zakat,
infaq, haji masih bisa terlihat tetapi shaum itu kata Allah untuk-Ku, karena
hanya diri kita dan Allah SWT yang mengetahui.
Shaum/puasa bermakna menahan haus dan
lapar, menahan ucapan, perasaan, hati dan perbuatan yang dilarang Allah dan
melaksanakan perintah Allah dan rasul melalui Al Qur’an dan hadits.
Bulan Ramadhan bulan sabar,untuk
melatih kesabaran dalam ujian kehidupan seperti ujian wabah corona ini. Semoga
Allah angkat wabah corona ini agar kita dapat beribadah seperti tahun-tahun
sebelumnya. Ramadhan adalah melawan hawa nafsu didalam diri kita yang
digambarkan seperti anjing yaitu sifat keras kepala.
QS 7 Al-A’rāf 7 : 176
Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami
tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat
itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang
rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya
lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian
itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka
ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.
QS An Nāzi’āt 79 : 40
Dan adapun orang-orang yang takut kepada
kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya,
QS An Nāzi’āt
79 : 41
maka sesungguhnya surgalah tempat
tinggal (nya).
Dan orang yang takut kepada kebesaran Tuhan-Nya dan menahan diri
dari keinginan hawa nafsunya maka sungguh syurgalah tempatnya.
Saudaraku, mari kita banyak beramal saleh dibulan suci ini karena nilainya dilipat gandakan 10 kali dari bulan-bulan lainnya karena Allah sangat cinta kepada orang beriman.
Saudaraku, mari kita banyak beramal saleh dibulan suci ini karena nilainya dilipat gandakan 10 kali dari bulan-bulan lainnya karena Allah sangat cinta kepada orang beriman.
Semoga Allah memberikan berkah umur,
rejeki, sehat wal afiat untuk beribadah dibulan suci ini dan semoga kita
kembali fitrah, bersih, suci sebagaimana terlahir dari ibu kita.
Semoga
TANYA JAWAB ZAKAT
Apakah
zakat fitrah itu harus dikeluarkan menjelang shalat ‘Idul Fitri, Jika dilakukan
serempak tentu akan menyulitkan panitia saat membaginya. Bagaimana sebaiknya.?
Dalam hadits, dari Ibn Abbas Rasulullah Saw
bersabda : “Barang siapa mengeluarkan zakat fitrah ‘Idul Fitri, maka itulah
zakat fitrah yang diterima dan barang siapa yang mengeluarkannya setelah shalat
‘Idul Fitri maka ia termasuk shadaqah biasa”.
Hadits tersebut menjelaskan batas waktu terakhir mengeluarkan zakat
fitrah, sebelum shalat ‘Idul Fitri. Tentu saja dibolehkan dan diizinkan, asal
di bulan Ramadhan. Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Zakat halaman 959 menyatakan
kepentingan penyaluran yang tertib dan teratur serta tepat sasaran, dibolehkan
menyalurkan zakat melalui amil zakat (Red.
LAZ Al-Ikhlas Insya Allah setiap saat siap Jemput Zakat menampung Zakat Fitrah
dan Zakat Maal), pada bulan Ramadhan, untuk kemudian oleh amil zakat
diserahkan kepada para mustahik terutama fakir miskin sehari sebelum hari raya
‘Idul Fitri. Hal ini dimaksudkan agar jangan ada orang kelaparan dan
meminta-minta pada hari raya yang penuh dengan kegembiraan.
(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
Apakah zakat
fitrah itu hanya untuk fakir-miskin ataukah boleh diberikan kepada mustahik
lainnya.
Pada dasarnya zakat fitrah
diperun tukkan bagi fakir miskin yang betul-betul tidak memiliki kekayaan sama
sekali Hal ini sejalan dengan sebuah hadits riwayat Ibn Abbas yang berkata:
Rasulullah Saw. telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang
berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya, serta
memberikan makanan buat orang-orang yang miskin. Pendapat ini merupakan
pendapat madzhab Syafii dan pendapat Ibn Hazm, demikian pula pendapat Ibn
Qayyim dan madzhab Maliki. Tetapi ulama lain membolehkan membagikan zakat
kepada asnaf lain bilamana diperlukan dan sesuai dengan kemaslahatan, mis
diberikan untuk asnaf sabilillah. Tetapi yang paling diutamakan adalah kelompok
fakir-miskin apalagi dizaman sekarang, setelah semua harga naik, jumlah
fakir-miskin semakin banyak.
(Red.
apalagi dampak dari wabah virus Corona yang mengakibatkan banyak jamaah kita
yang sementara dirumahkan dari tempat bekerjanya, mereka menjadi fakir miskin
dadakan)
Saya lupa membayar zakat padahal seharusnya dari harta yang saya
miliki, saya sudah wajib membayar zakat sejak lima tahun yang lalu. Bagaimana caranya
saya harus membayar hutang zakat saya.?
Jika
anda sekarang sadar akan kewajiban zakat dan anda memiliki harta yang cukup
maka bayarlah zakat yang lalu baik secara sekaligus maupun bertahap. Jika tidak
membayar zakat maka hartanya akan berubah menjadi azab yang akan menyiksanya.
Para fuqaha menyatakan bahwa jika seseorang mengingkari kewajiban zakat, maka
dianggap orang kafir yang keluar dari agama islam (lihat Al Majmu juz 5 hal
234).
Dr KH Didin
Hafidhudin, MSc
SEKITAR KITA
Pengajian keluar ga di Mushalla Al-Ikhlas selalu
dihadiri banyah jamaah, bapak dan ibu.
Yang
hadir tidak hanya nenek dan kakek namun tidak kurang ibu-ibu paruh baya dari
bernagai strata sosial juga rajin menghadiri pengajian.
Diantara
ibu-ibu ada seorang ibu yang selalu rajin hadir, ialah ibu Uum Umiyati, beliau
tinggal tak jauh dari Mushalla menempati rumah orang tuanya.
Selaku
Sekretaris RT 013 beliau sangat aktive diberbagai bidang, pos Yandu, penyuluh
Jumantik bahkan bersama bapak-bapak mengarahkan pasukan orange dari Pemda DKI
dalam menata lingkungan di wilayah RT 013.
Bu Uum
bersuamikan pak Jayadi sebagai pengemudi di Pondok Bambu, dengan 3 orang putra,
pertama telah lulus SMK, kedua kuliah di UnKris dan paling bontot sekolah di
SMKN 50.
Bu Uum
juga ringan tangan membantu penyaluran zakat dari LAZ Al-Ikhlas untuk dhuafa.
Cita-cita
beliau ingin menjadi orang yang baik dan ikhlas dalam berbagai hal.
Aamiin
Yaa Rabbal Aalamin.
PROGRAM ZAKAT
Bulan
Rajab dan Syaban 1441 H atau bulan Februari dan Maret 2020 M, telah dilakukan kegiatan.
1. PENYALURAN
ZAKAT,
a. Fakir Miskin
untuk Zakat
2.
PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
- Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian, operasional PAUD, bahan dan petugas pemeliharaan Mushalla, Imam rutin.
- Pemeliharaan Mushalla.
Untuk Anak Yatim
3. KLINIK KESEHATAN GRATIS
Klinik
Kesehatan Al-Ikhlas.yang dalam 1 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang
berobat di Klinik Al-Ikhlas.
4.
KEGIATAN BERBAGI dan TAHSIN
Tiap pekan :
a. Tahsin kelas A 2 kali
b. Tahsin kelas B 2 kali
c. Berbagi 5 kali
Dilaksanakan ba’da shalat
shubuh dan atau ba’da shalat Maghrib.
Semoga istiqamah.
.AGENDA
Guna
menghambat berkembangnya Covid-19 maka kegiatan Ramadhan di Mushalla
Al-Ikhlas mengikuti Surat Edaran Menteri Agama no 06 Tahun 2020.
di
Mushalla Al-Ikhlas dibulan Ramadhan 1441 H Insya Allah :
·
Tidak melakukan shalat Fardhu, shaalat
Taraweh juga tidak mengadakan buka bersama. Namun demikian Mushalla
mengadakan tajil untuk berbuka dengan diantar kerumah para jamaah sebelum
adzan Maghrib dan secara berkala makan, tergantung penyumbang.
·
Disalurkan zakat bantuan kepada para
jamaah yang terdampak akibat Covid-19 juga Zakat Hari Raya Idul Fitri kepada
tidak kurang 90 dhuafa, zakat pendidikan rutin dan kenaikan kelas senilai
sekitar Rp 21.000.000,-
· Sejak
awal bulan Ramadhan dikumpulkan Zakat
Fitrah yang pada saatnya disalurkan kepada yang berhak sebelum seharusnya shalat
Idul Fitri, namun kita tidak menyelenggarakannya.
Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos
Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan baca Rubrik CARA
MUDAH BAYAR
Jadual
Penyaluran ZIS
Jadual
Penyaluran ZIS
Hari
Sabtu ba’da subuh
16 Ramadhan 1441 H = 9 Mei 2020 M
21 Syawal 1441 H = 13 juni 20’20 M
|