KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. Wb
Seluruh keluarga
besar Pengurus Mushalla dan LAZ Al-Ikhlas mengucapkan :
Selamat 1 Muharram
1442
H
Dalam perputaran siang dan malam,
pergantian bulan dan tahun, terdapat pelajaran bagi orang-orang yang ber-akal.
Akhir tahun baik Hijriah maupun Miladiyah harus dijadikan momen penting untuk
muhasabah individual maupun nasional, instrospeksi atas kesalahan dan kegagalan
masa lalu untuk dijadikan pelajaran sehingga tahun depan akan lebih baik dari
tahun yang lalu.
Sudahkah kita laksanakan semua perintah
Allah, termasuk menunaikan ZAKAT.
Selamat
datang 1442
H
Semoga esok lebih baik dari hari
ini.
Semoga bisa kita mengamalkannya.
Wassalamu’alaikum wr. Wb
Jadual
Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
1
Muharram 1442 H
20 Agustus 2020 M
Pengurus
LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua
Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso dan Kamsi Setyonugroho
Ketua :
Amiroedin Noeridin,
Dewan
Syariah : Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm
: Eis Guruh Purwati,
Pengumpul
: Abdul Khalim Anas,
Penyalur
: Anas Noorfaisal
Pembantu
Umum : Sutejo Kasdi
CERDAS ZAKAT
MUHARRAM, MOMENTUM MERAIH KEMENANGAN
Sebagaimana
hijrahnya Rasulullah dari Mekkah menuju Madinah 1442 tahun yang
lalu, kita jadikan pelajaran untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, berkah
dan di ridhai, generasi mendatang yang kuat dan cerdas.
Saudaraku,
didalam Al Qur’an terdapat surat terpendek yaitu Al Kauśar 108 : yang isinya :
1.
Sungguh kami telah memberimu nikmat yang banyak
2.
Maka dirikanlah shalat karena Tuhan mu dan berqurbanlah
sebagai ibadah dan medekatkan diri kepada Allah
3.
Sungguh orang yang membenci mu dialah yang
akan putus dari rahmat Allah
Saudaraku ayat
ini sudah dibuktikan oleh Rasulullah SAW dalam perang melawan kafir Quraisy
dengan perbandingan 1 lawan 10 bahkan 1 lawan 100, Allah memberikan kemenangan
melawan kaum kafir sehingga dakwah Rasulullah berhasil keseluruh dunia, yang
diteruskan oleh sahabat-sahabat dan pengikutnya.
Mari kita
melihat dikondisi kita sekarang, bahwa kita dikendalikan dan diatur oleh kaum
minoritas, ekonomi, permodalan, perdagangan dan industri.
Untuk itu mari
kita muhasabah untuk memperbaiki ibadah-ibadah kita agar janji Allah di QS Al Kauśar 108 terbukti.
1.
Bagaimana akhlaq syukur kita didalam hidup
ini?
2.
Bagaimana shalat kita?
3.
Bagaimana qurban kita?
1.
Akhlaq syukur adalah tidak syirik atau tidak menyekutukan
Allah dan berbakti kepada orang tua. Mari kita lihat QS Luqman 31 : 12, 13, 14.
-Akhlak kepada
orang tua tidak boleh berani, menyakiti hati orang tua QS Al Isrā 17 : 23, 24.
-Kehadiran kita didunia ini melalui
kandungan ibu adalah untuk bersyukur
QS An Naḥl 16 : 78
“Dan Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibu mu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun,
dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”
Dan praktek syukur kepada Allah dan kepada orang
tua. Ridha Allah, Ridha orang tua
2.
Bagaimana shalat kita, karena Allah atau
karena yang lain? Sholat ini harus dengan ilmu dan harus dengan mempelajari QS Fātir 35 : 29
Orang yang selalu mebaca kitab Allah,
mendirikan shalat, mengeluarkan sebagian rizki secara diam-diam dan
terang-terangan. Itulah orang yang mengharap suatu usaha/ perniagaan yang tidak
akan merugi.
3.
Berqurban, mendekatkan diri kepada Allah
dengan memotong sifat-sifat hewan yang ada didalam diri kita QS Al A’raf 7 : 179 dan tidak mengikuti
hawa nafsu kita QS Al Jā śiyah 45 : 23
Insyaa Allah semoga kita dan anak cucu kita bias
memahami QS Al Kauśar dan melaksanakan dalam kehidupan sehingga menjadi generasi
yang maju, menjadi pengatur dan pemain dinegara kita yang kita cintai.
TANYA JAWAB ZAKAT
Kami pernah membeli rumah
secara kredit selama 15 tahun dan dijual lagi, hasil penjualan rumah kami
gunakan untuk tambahan membeli rumah yang agak besar, hal ini juga kami lakukan
dengan kendaraan kami. Pertanyaannya, apakah hasil penjualan rumah atau
kendaraan wajib dizakati dan berapa perasen nilai zakatnya.?
Hasil penjualan rumah dan mobil seyogyanya dikeluarkan dulu zakatnya 2,5%, agar harta tersebut menjadi bersih dari hak orang lain dan memberuikan ketenangan dan keberkahan pemiliknya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS atTaubah ayat 103 dan QS ArRuum ayat 39. Setelah dikeluarkan zakatnya baru dibelikan rumah atau mobil.
(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
Apakah pengeluaran
kewajiban zakat harus dibulan Ramadhan saja? Padahal pada umumnya orang awam
hanya mengerti hitumgan bulan Masehi, bagaimana dengan hal ini.
Zakat yang terkait secara langsung pada
bulan Ramadhan adalah zakat fitrah saja. Sedangkan zakat maal seperti
pertanian, perdagangan profesi dan yang lainnya tergantung pada waktunya, bisa
bulan Ramadhan bisa pula bulan lainnya.
Misalnya
seseorang yang mulai berdagang bulan Juni 2019, maka dia harus menghitung zakatnya pada bulan Juli 2020. Atau seorang petani
yang panennya pada bulan Juli, maka pada bulan itu pula dia harus mengeluarkan zakatnya
Demikian pula mereka yang menerima gaji bulanan, tidak salah kalau membayarkan zakatnya juga bulanan.
Gaji saya 2,8 juta plus
insentif yang besarnya tiap bulan variatif, jadi rata-rata tiap bulan
pendapatan 4 juta, berapa besar zakat penghasilan (profesi) yang harus saya
keluarkan. Apakah sah zakat itu dibayarkan tiap tahun.
Jadi zakat penghasilan /profesi anda adalah 2,5%xRp.4 juta = Rp.100.000,-
Silahkan keluarkan tiap bulan sesuai dengan waktu penerimaannya.
(K.H. Hilman Rosyad Syihab, Lc.)
Gaji saya 2 juta dan suami 3 juta perbulan. Penghasilan tersebut sudah
sangat pas-pasan untuk membiaya sekolah
tiga anak serta menanggung biaya hidup ibu mertua dan seorang adik ipar.
Apakah kami wajib zakat?
Keluarkan saja zakat profesinya 2,5%x5 juta
terlebih dahulu sebelum dipergu nakan untuk kehidupan sehari-hari. Insya Allah
dengan berzakat harta kita akan semakin berkembang dan penuh keberkahan. Hal
ini sejalan dengan firman Allah QS. Ar Rum ayat 39 Jangan ragu2 untuk berzakat
dan berinfaq, Insya Allah kebaikannya akan kembali kepada kita.
(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
SEKITAR KITA
Setiap Ahad pagi selalu ramai Pengajian Kelu arga dihadiri
jamaah ibu-ibu dan bapak-ba pak yang datang dari
sekitar Mushalla Al-Ikhlas
Didepan Mushalla adalah
wilayah administrasi Jakarta, namun dibelakang Mushalla adalah wilayah
Kabupaten Bekasi. Salah satu jamaah pengajian tinggal tepat dibelakang Mushalla
ada beberapa keluarga diantaranya adalah ibu Barkah yang juga biasa dipanggil
ibu Jebar.
Bu Jebar bersuamikan bapak
Gude yang telah meninggal pada awal bulan Januari lalu.
Bu Jebar adalah jamaah
Mushalla Al-Ikhlas yang untuk menghidupi dirinya berusaha jualan di warung
kopi dengan menempati rumah orang tuanya yang sudah
meninggal, di RT 01 RW 03, tinggal bersama kakak dan adiknya. Bu Jebar berputra
satu yang tinggal di Kranji bersama ke tiga cucunya. Bu Jebar termasuk miskin
yang tiap bulannya kita salurkan Zakat dari para Muzakki yang dikumpulkan oleh
LAZ Al-Ikhlas.
Bu Jebar ingin anak dan
cucu-cucunya selalu dapat baraqah Allah.
Aamiin Yaa Rabbal Aalamin.
PROGRAM ZAKAT
PROGRAM ZAKAT
Bulan Dzulqadah dan Dzulhijjah 1441 H atau bulan Juli dan Ahustus 2020 M, telah dilakukan kegiatan.
1. PENYALURAN ZAKAT,
a. Fakir Miskin
|
Ribuan
rupiah |
||||
KET |
SD |
SLTP |
SLTA |
|
|
Zakat/siswa |
150 |
150 |
175 |
|
|
Juml siswa |
5 |
19 |
17 |
|
|
Fakir 7 orang @ Rp 245.000 Miskin 24 orang @ Rp 195.000 1 Mahasiswa PTN 475.000 |
|
||||
b. Fisabilillah
dan Amil |
|
||||
Ustad Pengajian Ahad & Selasa, guru PAUD disamping diberikan Infaq juga mendapat Zakat. Petugas Amil Zakat. |
|
||||
c. Pemberdayaan
umat 2 bln Pada bulan laporan ada 3 jamaah yang meminjam untuk berniaga. d. Operasional LAZ/Mushalla |
|
||||
Untuk menunjang kegiatan admi-nistrasi, operasional |
|
||||
e. Klinik |
|
||||
Tidak ada operasional |
|
||||
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
- Rutin a.l.listrik,
Pengisi Pengajian, operasional
PAUD, bahan dan petugas pemeliharaan Mushalla, Imam rutin.
- Pemeliharaan dan perbaikan bangunan Mushalla.dan membeli mimbar baru
3. KLINIK KESEHATAN GRATIS Klinik Kesehatan Al-Ikhlas.yang dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas. KEGIATAN IDUL
ADHA
AGENDA Kegiatan
dibulan Muharram, Shafar 1442 H Insya Allah : · ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla
Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan
baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada Buletin ini. · Pengajian Keluarga Ahad Pagi, jika sudah tidak zona merah. Pengajian
Ibu-ibu Sabtu siang, Bapak-bapak Tahsin 4
x sepekan juga acara Berbagi Ilmu diadakan 4 x tiap pekan. · Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan tiap
Ahad pagi. · Secara Rutin Bulanan Sabtu pagi disalurkan Zakat
untuk pember dayaan umat, pendidikan, fakir, miskin, Jadual
Penyaluran ZIS Hari
Sabtu ba’da subuh
Jadual
Penyaluran ZIS Hari
Sabtu ba’da subuh 24
Muharram ’42 H=12 Septem‘20M 23 Shafar ‘42H=10 Oktober‘20M
|