KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr. wb.
KETIKA terjadi bencana alam, paling tidak ada
tiga analisa yang sering diajukan untuk mencari penyebab terjadinya bencana
tersebut.
Pertama, azab dari Allah karena banyak dosa yang kita lakukan.
Kedua, sebagai ujian dari Allah.
Ketiga, Sunnatullah dalam arti gejala alam atau hukum alam yang biasa terjadi.
Untuk
kasus Indonesia ketiga analisa tersebut semuanya mempunyai kemungkinan yang
sama besarnya.
Mari
kita terus melakukan muhasabah terhadap keseriusan kita dalam menaati
perintah-perintah Allah SWT dan menghitung-hitung kedurhakaan kita kepada-Nya.
Semoga Allah selalu mengampuni dosa-dosa kita.
Amin Ya Robbal Alamin.
Wassalamu’alaikum wr. wb
1 Jumadill Awal 1435
H
3 Maret 2014 M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina : Ketua Musholla Al Ikhlas Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah : Bambang Poernomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Didi Budiarso,
Penyalur : Kamsi S,
Pembantu Umum : Abd Halim Anas
CERDAS ZAKAT
Kehidupan yang terhindar dari siksa
yang pedih
Saudaraku yang dirahmati Allah, Negeri kita yang
tercinta sedang ditimpa banyak musibah mulai dari banjir, gempa dan gunung
meletus. Semoga saudara kita yang tertimpa bencana diberikan kesabaran dan
kemudahan dalam kehidupan.
Allah SWT menawarkan
kepada orang yang beriman untuk terlepas dari azab yang pedih.
QS Aṣ-Ṣaff 61 : 10
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آَمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنجِيكُم مِّنْ عَذَابٍ
أَلِيمٍ
Hai
orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang
dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?
QS Aṣ-Ṣaff 61 : 11
تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ
وَأَنفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
(Yaitu)
kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad dijalan Allah dengan harta
dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui
QS Aṣ-Ṣaff 61 : 12 dan 13
niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu kedalam
surga yang mengalir dibawahnya
sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik didalam surga
‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar.
Dan (ada
lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan
ke-menangan yang dekat (waktu-nya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada
orang-orang yang beriman
Jadi supaya hidup kita terhindar dari bencana mari
kita kembali kepada Allah (Al Qur’an) dan kepada Rasulullah (Al Hadits) dengan
berjuang sungguh-sung-guh dengan harta dan jiwa dija-lan yang di Ridhai Allah.
Mari kita sisihkan sebagian harta kita di jalan Allah.
Karena Allah SWT tidak akan mengazab suatu kaum
apabila kita selalu mohon ampun.
QS Al- Anfāl
8 : 33
وَمَا كَانَ
اللّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ
يَسْتَغْفِرُونَ
Dan Allah
sekali-kali tidak akan mengazab mereka selama eng-kau (Muhammad) berada
dian-tara mereka.
Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka,
sedang mereka (masih) memohon ampunan.
Bahwa
musibah-musibah tersebut adalah sebagai ujian kesabaran orang-orang beriman.
QS Al- Baqarah 2 : 214
Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga,
pada-hal (cobaan) belum datang ke-padamu seperti (yang dialami) orang-orang
terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemela-ratan, penderitaan dan diguncang
(dengan bermacam-macam cobaan) sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman
bersamanya berkata, "Kapan-kah datang pertolongan Allah?" Ingatlah,
sesungguhnya perto-longan Allah itu amat dekat
Semoga
keluarga dan saudara-saudara kita, Allah selamatkan dan negeri ini menjadi
negeri baldatun thayibah wa rabbun gafur (negeri yang berkah, aman penuh
ampunan Allah). Aamiiin
KLINIK ZAKAT
Saya bernazar jika saya berpeng-hasilan tertentu atau lebih, saya
akan mengeluarkan setiap bulannya sebesar sekian untuk orang-orang yang mem-butuhkannya seperti fakir miskin.
Dan saya mendapatkannya. Uang saya setiap bulan saya keluarkan melebihi zakat
yang 2,5% dari zakat penghasilan saya. Apakah membayar zakat sudah sekaligus
dengan uang yang saya keluarkan? Atau saya harus membayar zakat 2,5% dari
penghasilan saya, di samping dari nazar yang harus saya keluarkan?.
Perlu anda ketahui bahwa yang
dimaksud dengan nazar adalah mewajibkannya serang muslim pada dirinya untuk melakukan
sesuatu kebaikan dalam rangka taat kepada Allah SWT, yang asalnya perbuatan
baik itu tidak bersifat wajib (Minhaj Al Muslim ha1.429). Misalnya seseorang
menyatakan, jika dalam usaha saya mendapat-kan keuntungan, saya akan bersedekah
Rp.100.000,- Nazar yang semacam ini wajib dipenuhi, sejalan dengan firman-Nya
dalam Q.S.16.91: "Dan penuhilah oleh kamu sekalian segala janji dengan
Allah apabila kamu sekalian berjanji". Karena itu sebagai bukti kesungguhan
Anda dalam berjanji dengan Allah SWT (bernazar) hendaknya Anda memenuhi janji
tersebut, tentu saja dengan mengeluarkan sejumlah uang yang anda janjikan, dan di
luar kewajiban zakat yang 2,5% apabila memang peng-hasilan Anda sudah
melebihi nishab.
Saya menyewakan kamar-kamar kost
untuk karyawan secara bulanan. Ba-gaimana perhitungan zakatnya, apakah dari
hasil kotor pemasukan dari sewa kamar bulanan atau dari hasil bersih setelah
dipotong listrik dan biaya gaji karyawan pengelola?.
Keluarkan saja zakatnya dari penghasil-an
bersih setiap bulan setelah dipotong biaya-biaya yang berkaitan dengan usaha
anda. Sebab biaya tersebut merupakan hutang yang harus anda bayar pada saat itu
juga. Para ulama telah sepakat bahwa hutang yang jatuh tempo menjadi pengurang
pada harta zakat. (Fiqh Zakat, hal 155-156).
Kami baru saja
menjalani pensiun dan mendapatkan hak pensiun kami, baik dari Jamsostek maupun
dari perusa-haan tempat kami bekerja. Hak itu adalah sejumlah uang yang dibayar penuh oleh kedua
instansi tersebut setelah dipotong pajak. Apakah wajib zakat ataukah infak
saja?.
Jika bapak menerima pensiunan dari Jamsostek
dan perusahaan tempat bapak bekerja, dengan nilai yang cukup besar, maka
keluarkan saja zakatnya sebesar 2,5%.
Silahkan jika bapak hendak berinfak dan bershadakah
(di luar zakat), karena hal itu merupakan perbuatan yang sangat terpuji. Orang
yang suka berinfak, Insya Allah akan dilipatgandakan hartanya oleh Allah SWT,
sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. 2:261
(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
SEKITAR KITA
Sepuluh
tahun lalu, beberapa penggiat ZAKAT, ber-musyawarah membentuk LAZ Al-Ikhlas.
Diantara mereka ada Ustd H Rohidin HM.
Beliau juga yang kemudian mendapat tugas memimpin
Dewan Syariah LAZ.
Beliau yang
kelahiran Tasikmalaya, 3 Maret 1958
beristri Mumun Munfalah, berputra 4 anak.
Umur 3 thn Ustd Rohidin sudah mulai belajar Tauhid
Akhlaq dan mem-baca Al-Quran. Umur 6 sampai 20 thn beliau nyantri diberbagai pesantren
di Jawa Barat.
Untuk menyempurnakan ilmu agama-nya, beliau ke
Denpasar dan Klung-kung Bali sampai selama 21 tahun. Di Bali beliau menjadi
Imam tetap di Masjid Suci Denpasar, mengajar Al-Quran dan menjadi khotib dibebe-rapa
Masjid di Denpasar dan di Klungkung.
Diumur 41 tahun beliau kembali ke Bekasi. Berbagai
tugas dijalaninya, bergabung dengan Lembaga Dakwah Pekerja Indonesia, mengisi
banyak pengajian, bahkan berda’wah sampai ke Hongkong.
Ibadah Haji saat umur 53 thn. Tiap hari siap
menjadi Khodzimul umah, bekam dll. Setiap Rabu ba’da Magh-rib ngajar ngaji
di Mushalla Al-Ikhlas.
Cita cita, ingin da’wah agama untuk menggapai ridha
Allah. Amin.
Pendidikan
non formal:
Ø Usia 3-6 tahun Tauhid
Akhlaq dan membaca AI-Quran, Tajwid, Makhroj dibimbing oleh nenek dari ibu.
Beliau mantan rois santriwati di pesantren KH. Badrudin (aim) sebelum merdeka
di kampung Maleer, desa Pusparaja, kecamatan Cigalontang. Tasikmalaya yang
didirikan pada tahun 1909 M.
Ø Usia 6 tahun diantar ke K. Hapid
Firdaus untuk belajar kitab kuning seperti Safinatun Naja, Tijan Daruri, Qat
Rul Ghais, Sulamun Najat, Sulam Taufiq.
Ø Usia 8 tahun dititipkan
oleh K. Hapid Firdaus ke K. Abdul Aziz Bin K. Izaz (aim) untuk belajar ilmu
Nahwu Sorof dan bersamaan itu Fiqih oleh K. Oya Yaliya di tempat yang berbeda
sampai usia 17 tahun (1975).
Ø Tahun 1975 diantar ke
pesantren Suryalaya KH. Sohibul Wapa, Tajul Asripin (Abah Anom) untuk belajar
Torekat dan Tashawuf
Ø Tahun 1978 ke Denpasar
(Bali) untuk tijaroh dan mendalalami ilmu agama dengan pembimbing ust. H. Sapii
Usmani, Ust. Abdulloh Janaedi, Ust. H. Hasan All, Ma,KH. Abdullah Bafadhol, Dan
KH. Habib Adnan.
Ø Tahun 1983 menikah
Ø Tahun 1985 terpilih menjadi
imam masjid Suci J. Buku, Denpasar, mengajar Al-Quran dan menjadi khotib di
beberapa masjid sekitar Denpasar.
Ø Tahun 1994 pindah ke
Kelungkung, belajar ilmu agama pembimbing: KH. Sapuin, KH. Abdulloh Ajro'i, KH.
Saipudin, KH. Yusup, KH. Usman.
Ø Tahun 1999 pindah ke Bekasi.
Ø Tahun 2002 masuk di Lembaga
Dakwah Pekerja Indonesia (LDPI) yang dipimpin oleh H. Astamar MBA. Yang
kantornya sekarang di Kedoya Jakarta Barat sampai sekarang.
Ø Tahun 2007 diundang
persatuan dakwah Hongkong selama 35 hari dan mengisi
32 pengajian (Majlis Ta'lim)
Ø Tahun 2011 berangkat
menunaikan ibadah haji. Di Mekah 35 hari dan di Madinali 10 hari, selama satu
bulan belajar tahsm di bimbing oleh Syekh Abdul Nasir.
Ø Tahun 2008-2012 mengisi
pengajian di Jak TV khusus karyawan Jak TV setiap selasa malam.
Ø Tahun 2009-2011 mengisi
pengajian siang setiap Rabu di Dinas Keberhasilan Jakarta di Cililitan.
Ø Tahun 2005- sekarang setiap
hari siap menjadi khodzimul umah (pelayan masyarakat) di dalam fardu kifayah, mengadakan bekam di rumah dan siap dipanggil setiap malam ngajar ngaji di masjid
dan setelah isya privat ke rumah-rumah. Menjadi imam tetap di masjid
Al-Manzilatul Khoiriyah.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Rabiul Awal dan Rabiul Akhir 1435 H atau bulan Januari dan Februari 2014, telah dilakukan kegiatan.
1.
PENYALURAN ZAKAT,
a. Fakir Miskin terdiri
dari untuk
Pendidikan dan Dhuafa
|
Ribuan
rupiah
|
|||||
KET
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
|||
Zakat/siswa
|
75
|
75
|
100
|
|||
Juml siswa
|
20
|
11
|
11
|
|||
Fakir miskin 29 orang @ Rp 110
|
||||||
b.
Fisabilillah dan Amil
|
||||||
Ustad Pengajian
Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping
diberikan Infaq juga mendapat Zakat
|
||||||
Petugas Amil
Zakat, 2 orang
|
|
|||||
c. Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan
laporan ada 3 jamaah yang meminjam, untuk
modal berdagang.
d. Klinik
Keperluan obat dan peralatan Klinik serta pelayanan pasien.
e. Operasional LAZ
|
||||||
Untuk menunjang kegiatan administrasi operasional LAZ
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
- Rutin a.l listrik,
Pengisi Pengajian, bahan dan petugas pemeliharaan
Mushalla, Imam rutin.
- Infaq petugas Klinik
3. KLINIK KESEHATAN GRATIS
Dua bulan Klinik
Kesehatan Al-Ikhlas tidak dapat buka
karena dokternya sedang berhalangan.
4. MAULID NABI 1435 H
Peringatan
lahirnya Nabi Besar Muhammad SAW di mushalla Al Ikhlas dilaksanakan dengan
sederha-na pada hari Ahad tanggal 24 Rabiul Awal 1435H atau tanggal 26 Januari
2014. Dihadiri sekitar 200 jamaah dengan
ceramah hikmah Maulid Nabi disampaikan oleh Ust H Zaenal Fa-nani, SAg,
mengangkat thema Mene-ladani Kehidupan Rasulullah SAW.
AGENDA
· Pengajian Keluarga Ahad Pagi,
Pengajian Ibu-ibu Sabtu siang,
Pengajian Remaja Selasa ba’da Isya,
Bapak-bapak belajar
Tajwid Rabu ba’da Maghrib.
· Layanan Klinik Kesehatan
Gratis dilaksanakan sekali satu minggu Sabtu atau Ahad.
· Secara Rutin Bulanan
disalurkan Zakat untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir, miskin,
fisabi-lillah termasuk anak yatim yang miskin.
· Pengumpulan ZIS
dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR
ZAKAT, pada Buletin ini, hal 7.
Jadual penyaluran ZIS rutin
21 Jum. Awal‘35H=23 Mar‘14M
26
Jum.Akhir‘35H=27 Apr‘14M
No comments:
Post a Comment