BULETIN LAZ AL-IKHLAS
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr. wb.
Akhir akhir ini kita diresahkan
dengan munculnya sebuah aliran yang terindikasi aliran sesat karena merupakan
metamorfosis Al-Qiyadah Al-Islamiyah, sebuah aliran kepercayaan yang melakukan sinkritisme ajaran dari
Alquran, Injil, Yahudi, dan wahyu yang diakui turun dari pemimpinnya. Aliran ini dipimpin Ahmad Mussadeq sebagai pemimpinnya menganut ajaran Millah Abraham.
Mussadeq sendiri oleh MUI sudah difat-wakan sesat, karena dia mengaku nabi.
Mussadeq sendiri oleh MUI sudah difat-wakan sesat, karena dia mengaku nabi.
Kita semua umat Islam harus mewas-padai kelompok
ini. Pihak keluarga harus memperhatikan sesamanya dan berupaya jangan sampai
paham ini masuk ke keluarga kita, juga organisasi kita termasuk seluruh jamaah
Mushalla, sekolah, agar jangan ada yang terpe-ngaruh oleh paham yang sesat dan
menyesatkan ini.
Lindungilah kami ya Allah.
Amin Ya Robbal Alamin.
Wassalamu’alaikum wr. W
1
Jumadil Awal 1437 H
10
Februari 2016 M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas
Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah : Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Abd Halim Anas,
Penyalur : Kamsi S,
Pembantu Umum : Rudi Hasbi
CERDAS ZAKAT
kampung Halaman Yang Hakiki
Assalamu’alaikum.Wr. Wb.
Saudaraku, kitab suci Al Qur’an menjelaskan bahwa
tidak mudah untuk kembali menuju jannah (syurga) tempat tinggal orangtua kita
yang merupakan juga kampung halaman yang sesungguhnya.
Untuk mencapai kesana diper-lukan perjuangan dan
kesabaran yang besar
QS
Ali Imran 3 ; 142,
أَمْ
حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُواْ الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللّهُ الَّذِينَ
جَاهَدُواْ مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ
Apakah kamu mengira akan masuk syurga
padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad (sungguh-sungguh,
serius) diantara kamu dan belum nyata orang-orang yang sabar.
Rasanya mustahil kalau kita tidak mau berhadapan
dengan tantangan dan rintangan ujian kehidupan menuju syurga (kebahagiaan) juga
orang yang terdahulu diuji keimanannya.
QS
Al-‘Ankabuut 29 : 2,3
Apakah manusia mengira
bahwa mereka akan dibiarkan hanya mengatakan “kami telah beriman”, sedang
mereka tidak diuji.
Dan
sungguh, Kami telah menguji orang-orang
sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang
yang dusta.
Ujian-ujian
keimanan itu ada 5 yaitu Kami akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan,
kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan (kesenangan) dan sampaikanlah
kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.
QS Al Baqarah 2 ; 155.
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ
مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
Dan
Kami akan menguji kamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan,, kekurangan harta,
jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang
sabar.
Diantara kelima ujian itu adalah sakit. Dan jika
memang sakit berikhtiarlah berobat dan tumbuhkan kesadaran bahwa berobat hanya
sarana untuk kesembuhan. Mintalah pertolongan hanya kepada Allah dengan sabar
dan shalat. Karena Dia lah yang menyembuhkan.
Untuk memudahkan kesembuhan kita diingatkan untuk
banyak bersedekah, Infaq dari harta yang kita miliki.
QS At Talaq 65 ; 7
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ وَمَن قُدِرَ
عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ
نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
Hendaklah
orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kenanpuannya, dan orang
yang terbatas rezekinya dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak
membebani seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang Allah berikan kepadanya.
Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah
kesempitan.
Alhamdulillah
di Mushalla Al Ikhlas ada beberapa program pember-dayaan jamah diantaranya
pengobatan gratis bagi para dhu’afa dan jamaah, pemberian bantuan biaya
pendidikan bagi siswa dhuafa, bantuan fakir miskin. Serta bantuan anak yatim yang
dibiayai dari LAZ Al Ikhlas yang bersumber dari zakat, infaq dari para muzzaki
selama ini.
Semoga
muzzaki dan pengurus diberkahi Allah SWT
Aamiin
KLINIK
ZAKAT
Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Ustadz, saya masih bingung cara menghitung zakat mal, selama ini saya hanya menghitung zakat profesi 2,5% dari gaji bersih suami. kemudian saya hitung tabungan di bank bulan Juli tahun lalu, setelah di total, telah mencapai nisab. apakah saya harus mengeluarkan zakat mal, padahal telah menge-luarkan zakat profesi tiap bulan?
Ustadz, saya masih bingung cara menghitung zakat mal, selama ini saya hanya menghitung zakat profesi 2,5% dari gaji bersih suami. kemudian saya hitung tabungan di bank bulan Juli tahun lalu, setelah di total, telah mencapai nisab. apakah saya harus mengeluarkan zakat mal, padahal telah menge-luarkan zakat profesi tiap bulan?
Lalu untuk tabungan yang bulan agustus
tahun lalu, jika di total juga telah mencapai nisab, apakah bulan agustus tahun
ini harus mengeluarkan zakat mal kembali? Karena jumlah tabungan umumnya
bertambah, dan sudah pasti mencapai nisab.
Mohon penjelasannya
Jawab:
Wa’alaikumsalamwarahmatullahiwabarakatuh
Semoga Allah swt senantiasa mencu-rahkan keberkahan-Nya kepada saudara dan keluarga.
Semoga Allah swt senantiasa mencu-rahkan keberkahan-Nya kepada saudara dan keluarga.
Pertama: para
ulama sepakat bahwa seseorang yang memiliki harta simpanan yang telah mencapai
nishab dan genap tersimpan selama satu tahun wajib dikeluarkan zakatnya setiap
tahun, nilai zakatnya adalah 2,5 persen dari seluruh harta simpanan yang telah
genap tersimpan satu tahun.
Kedua: Apabila seseorang telah
mengeluarkan zakat penghasilan dan sebagian dari penghasilannya ia tabung,
Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini.
Sebagian ulama, seperti syaikh Yusuf Al-Qardhawi, berpendapat bila
seseorang telah mengeluarkan zakat penghasilan pada saat menerima maka ia tidak
menzakati lagi di akhir tahun khusus untuk penambahan pada tahun itu.
Adapun yang tidak termasuk penambahan pada tahun itu, harta simpanan dari
semenjak tahun lalu, wajib dikeluarkan zakatnya setiap tahun. Sedangkan
penambahan tabungan itu akan terkena zakat ketika sudah berada pada tahun
kedua.
Pendapat pertama ini merujuk pada pandangan ulama hanafiah; Apabila seorang
petani yang sudah menzakati hasil pertanian mereka lalu mereka menjual hasil
pertanian tersebut dan menyimpannya hingga setahun, maka pada tahun pertama
tidak terkena zakat atas harta simpanan itu. Zakat akan terkena pada tahun yang
kedua.
Sedangkan ulama yang lainnya yang berpendapat bahwa apabila seseorang telah
mengeluarkan zakat penghasilan maka ia tetap terkena zakat atas tabungannya dan
dana simpnanannya.
Padangan yang kedua ini berdasarkan pada prinsip bahwa setiap yang telah
tersimpan satu tahun wajib dikeluarkan zakatnya, walau sebelumnya berasal dari
pertanian yang telah dikeluarkan zakatnya.
Ust. Abdul
Rochim, LC. MA
SEKITAR KITA
Pengajian Keluarga yang diadakan setiap hari Ahad di
Mushalla Al-Ikhlas selalu padat diikuti jamaah sekitar.
Fokus
jamaah disamping pada ustad yang mengisi pengajian juga kita fokus pada sosok
yang duduk tidak jauh dari ustad, seorang tua, rapih, berkopiah, dialah Kong Mustafa
yang biasa dipanggil kong Tapa, berumur 96 thn, beristri Wa Masih.
Beliau
yang berputra 9, 1 putra dan 8 putri, dengan 50 cucu dan 30 cicit, tinggal di sepetak rumah seder-hananya di
kampung Rawa Indah RT 06 RW 13
Beliau yang
sedikit berkurang penglihatan dan pendengarannya, sadar kesehatan, hingga
setiap hari dengan semangatnya jalan kaki muter kampung. Klinik Kesehatan
Al-Ikhlas menjadi langganan Kong Tapa.
Beberapa
putrinya aktive juga di kegiatan pengajian dimana-mana, bu Jamdih, bu Maryamah
dan bu Maryamah di Mushalla, bu Jamdih mimpin pengajian ibu-ibu dan bu Maryamah
dan bu Inang ngajar PAUD. Beberapa cucunya aktive di kegiatan Remaja Mushalla,
adalah Kahfi, Ijal Fadil.
Kong
Tapa setiap bulan menerima Zakat selaku fakir, serta 3 putrinya menerima zakat selaku
Fisabilillah dari LAZ Al-Ikhlas.
Kita
do’akan semoga Kong Tapa diberi kesehatan, kekuatan imannya dalam menjalani
kehidupan ini.
Aamiin
Ya Rabbal Alamin.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir 1437 H atau bulan Januari dan Februari 2017 M,
telah dilakukan kegiatan.
1. PENYALURAN
ZAKAT,
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
Pendidikan dan
Dhuafa
|
Ribuan rupiah
|
|||||
KET
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
|||
Zakat/siswa
|
75
|
75
|
100
|
|||
Juml siswa
|
18
|
15
|
14
|
|||
Fakir miskin 29 orang @ Rp 140.000
|
||||||
b.
Fisabilillah dan Amil
|
||||||
Ustad Pengajian Ahad &
Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping
diberikan Infaq juga mendapat Zakat
|
||||||
Petugas Amil Zakat, 2 orang.
|
||||||
c. Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan tidak ada
jamaah yang meminjam, untuk modal berdagang.
d. Klinik
Keperluan
obat dan peralatan Klinik serta pelayanan pasien.
e.
Operasional LAZ dan Mushalla
|
||||||
Untuk
menunjang kegiatan administrasi operasional LAZ
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional
Mushalla
- Rutin
a.l.listrik, Pengisi Pengajian, guru
PAUD, bahan dan petugas
pemeliharaan Mushalla, Imam rutin.
- Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
- Periodik
maintenance, perbaikan atap, talang akibat mulainya musim hujan, serta penyelesaian
kanopi dan kerey baru
3. KLINIK KESEHATAN GRATIS
Klinik
Kesehatan Al-Ikhlas dengan dokter Fajar Martadipura, dan dr Rahasti, siap
melayani pasien. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di
Klinik Al-Ikhlas pada hari Ahad pukul 14.30 sd 17.30 wib dengan dibantu Tim
terdiri dari ibu Ambar, Anas, Sarah Ken.
AGENDA
· Pengajian
Keluarga Ahad Pagi,
Pengajian
Ibu-ibu Sabtu siang,
Bapak-bapak
belajar Tajwid Rabu ba’da Maghrib.
Penyelenggaraan
PAUD tiap hari.
· Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan sekali satu
minggu Sabtu atau Ahad sore hari. Klinik dilayahi oleh dokter dibantu tim
obat serta dministrasi
· Secara Rutin Bulanan disalurkan Zakat untuk pemberdayaan
umat, pendidikan, fakir, miskin, fisabi-lillah termasuk anak yatim.
· Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla
Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan
baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT,
pada Buletin ini.
Jadual
penyaluran ZIS rutin
26 Jum. Awal
‘37H=6 Maret ‘16M
24 Jum Akhir
‘37H=3 April ‘16M
|
No comments:
Post a Comment