KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. Wb
“Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun Islam
terpenting setelah dua kalimat syahadat. Adapun orang yang mela kukan puasa Ramadhan dan menger jakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja,
maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf
mengatakan), “Sejelek-jelek kaum adalah
yang mengenal Allah (rajin ibadah) hanya pada bulan Ramadhan saja.”
Membayar Zakat, merupakan rukun
Islam ketiga setelah shalat, sangat diwajibkan bagi umat Islam sebagai kesempurnaan ibadah di
bulan puasa Ramadhan ini,
yang artinya memberikan sebagian kekayaan untuk orang yang berhak menerimanya
(mustahiq) jika sudah mencapai nisab (jumlah kekayaan minimal) dan haul (batas
waktu) zakat.
Semoga bisa kita mengamalkannya.
Amin Ya Robbal
Alamin.
Wassalamu’alaikum wr. W
1 Ramadhan 1439 H
17 Mei 2018 M
Jadual penyaluran ZIS rutin
26 Ramadhan ‘39H = 10 Juni ‘18M
17 Syawal ‘39H = 1 Juli ‘18M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas
Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah : Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Abd Halim Anas,
Penyalur : Kamsi S,
Pembantu Umum : Rudi Hasbi
CERDAS ZAKAT
MARHABAN YAA RAMADHAN
Alhamdulillah kita dipertemukan kembali dengan bulan suci
Ramadhan, bulan penuh rahmat dan ampunan bagi yang menjalankan atas dasar iman,
yang menghantarkan kita menjadi orang yang bertaqwa. Bulan yang mengembalikan
kepada kesucian diri/fitrah sebagaimana kita dilahirkan dari kandungan ibu.
Sebagaimana firman Allah SWT.
QS An-Naḥl 16 : 78
Dan Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun,
dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.
Untuk itu mari kita sambut bulan suci
Ramadhan dengan rasa syukur. Allah berfirman “bergegas dan siapkan diri
memasuki bulan yang penuh ampunan, yang luasnya seluas langit dan bumi yaitu
orang yang mengeluarkan infaq dikala lapang dan sempit, dikala senang dan
susah, bisa menahan amarah dan mudah memaafkan kesalahan. Allah cinta kepada
orang yang berbuat baik
QS Āli ‘Imrān 3 : 133
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari
Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan
untuk orang-orang yang bertakwa,
QS Āli ‘Imrān 3 : 134
(yaitu) orang-orang
yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan
orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah
menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Rasulullah bersabda barangsiapa yang berpuasa
atas dasar iman dan penuh perhitungan akan diampuni semua dosanya.
Mari kita menghisab keimanan kita, apakah
sudah sesuai dengan petunjuk Allah dan contoh rasul. Ciri orang beriman yang
benar adalah orang yang mendirikan shalat dan mengeluarkan infaq dari rezeki
yang Allah berikan, itulah iman yang benar. Diangkat derajatnya, dapat ampunan
dan diberikan rizki yang mulia
QS An-Anfāl 8 : 3
(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat
dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
QS An-Anfāl 8 : 4.
Mereka itulah
orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka akan memperoleh derajat (tinggi)
di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.
Rejeki adalah sesuatu
yang kita makan dan minum, wajib kita bersihkan dengan infaq karena makan minum
menjadi darah dan syaithan berjalan dijalan darah anak Adam. Kalau darah bersih
InSyaa Allah pengaruh syaithan dapat kita kontrol /kendalikan tidak mengikuti
hawa nafsu syaithan.
Saudaraku inilah
hakikat puasa/menahan lapar dan haus, menahan syahwat dan amarah. Dengan
melaksanakan ibadah shalat yang wajib dan sunnah tarawih berjamaah, tadarus
qur’an, mengeluarkan zakat dan infaq.
Semoga shaum Ramadhan
mentarbiyah kehidupan orang-orang yang taqwa. Semoga
TANYA JAWAB ZAKAT
Apakah jika seseorang bermaksud mengeluarkan
zakat malnya ketika bulan Ramadhan,
itu memiliki keutamaan?
Ya.
Yang demikian tidak mengapa. Terdapat atsar yang
dikeluarkan Imam Malik dalam Al
Muwatha, dari Utsaman bin ‘Affan, bahwasanya beliau suatu kala
berkhutbah, kemudian beliau berkata:
“Bulan
kalian berpuasa adalah bulan kalian berzakat”
Dan
perkataan Utsman ini beliau ucapkan di atas mimbar, sehingga ini lebih
menguatkan kekuatan hujjah-nya. Karena diantara orang-orang yang mendengarnya
terdapat para sa habat Nabi Shallallahu’alaihiWasallam.
Apakah
zakat fitrah itu harus dikeluarkan menjelang shalat ‘Idul Fitri, Jika dilakukan
serempak tentu akan menyulitkan panitia saat membaginya. Bagaimana sebaiknya.?
Dalam hadits, dari Ibn Abbas
Rasulullah Saw bersabda : “Barang siapa mengeluarkan zakat fitrah ‘Idul Fitri,
maka itulah zakat fitrah yang diterima dan barang siapa yang mengeluarkannya
setelah shalat ‘Idul Fitri maka ia termasuk shadaqah biasa”.
Hadits tersebut menjelaskan batas waktu
terakhir mengeluarkan zakat fitrah, sebelum shalat ‘Idul Fitri.
Tentu saja dibolehkan dan diizinkan, asal di
bulan Ramadhan. Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Zakat halaman 959 menyatakan kepentingan
penyaluran yang tertib dan teratur serta tepat sasaran, dibolehkan menyalurkan
zakat melalui amil zakat (Red. LAZ
Al-Ikhlas Insya Allah mulai bulan Ramadhan siap menampung Zakat Fitrah dan
Zakat Maal), pada bulan Ramadhan, untuk kemudian oleh amil zakat diserahkan
kepada para mustahik terutama fakir miskin sehari sebelum hari raya ‘Idul
Fitri. Hal ini dimaksudkan agar jangan ada orang kelaparan dan meminta-minta
pada hari raya yang penuh dengan kegembiraan.
Apakah zakat fitrah itu hanya untuk
fakir-miskin ataukah boleh diberikan kepada mustahik lainnya.
Pada
dasarnya zakat fitrah diperuntukkan bagi fakir miskin yang betul-betul tidak
memiliki kekayaan sama sekali.
Hal
ini sejalan dengan sebuah hadits riwayat Ibn Abbas yang berkata: Rasulullah
Saw. telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari
ucapan kotor dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya, serta memberikan makanan
buat orang-orang yang miskin. Pendapat ini merupakan pendapat madzhab Syafii
dan pendapat Ibn Hazm, demikian pula pendapat Ibn Qayyim dan madzhab Maliki.
Tetapi ulama lain membolehkan membagikan zakat kepada asnaf lain bilamana
diperlukan dan sesuai dengan kemaslahatan, mis diberikan untuk asnaf
sabilillah. Tetapi yang paling diutamakan adalah kelompok fakir-miskin apalagi
dizaman sekarang, setelah semua harga naik, jumlah fakir-miskin semakin banyak.
Berikan zakat fitrah untuk mereka.!!
(Dr KH Didin
Hafidhudin, MSc.)
SEKITAR KITA
Shalat subuh berJamaah
Pengajian Keluarga Ahad di Mushalla Al-Ikhlas lebih banyak diikuti ibu-ibu dari
pada bapak-bapak.
Dari ibu-ibu
peserta Pengajian tidak sedikit ibu-ibu yang sudah lanjut usia. Tapi dengan
niat yang tinggi, dengan istiqamah ibu-ibu tidak pernah mangkir untuk mengikuti
Pengajian.
Diantara
ibu-ibu tua adalah nek Masih yang dengan tekun tiap Ahad mengikuti Pengajian Keluarga ini.
Nek Masih juga
mengikuti Pengajian Sabtu khusus ibu-ibu di Mushalla Al-Ikhlas.
Nek Masih yang
saat ini berumur 73 tahun, telah ditinggakan suaminya mendahului dipanggil
Allah 18 tahun lalu dengan meninggalkan 10 anak, 18 cucu dan 5 cicit.
Mereka tinggal
dirumah sederhana dan sempit di RT01 RW 03 Pondok Kelapa bersama beberapa anak
dan cucunya.
Ilmu yang didapat nek Masih dari Pengajian di Mushalla digunakannya untuk mendidik anak dan cucunya.
Ilmu yang didapat nek Masih dari Pengajian di Mushalla digunakannya untuk mendidik anak dan cucunya.
Salah seorang
cucunya yang sekolah di SD, Alfasya Amanda bin Rusman dapat Zakat Pendidikan
setiap bulannya dari LAZ Al-Ikhlas.
Pemberian
Zakat ini sangat membantu keluarga nek Masih dalam mencerdaskan cucunya.
Semoga nek
Masih mendapatkan kekuatan Iman dari
Allah SWT.
Aamiin
Yaa Rabbal Aalamin.
PROGRAM
ZAKAT
Bulan Rajab dan Syaban 1439 H atau bulan
April 2018 dan Mei 2018, telah dilakukan kegiatan.
1.
PENYALURAN ZAKAT,
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
Pendidikan dan Dhuafa
Ribuan rupiah
|
||||||
KET
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
|||
Zakat/siswa
|
75
|
75
|
100
|
|||
Juml siswa
|
17
|
16
|
13
|
|||
Fakir 9 orang @ Rp 175.000
Miskin 20 orang @ Rp 125.000
|
||||||
b.
Fisabilillah dan Amil
|
||||||
Ustad Pengajian Ahad &
Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping
diberikan Infaq juga mendapat Zakat
|
||||||
Petugas Amil Zakat, 2 orang.
|
||||||
c. Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2
jamaah yang meminjam uang, untukpendidikan
anaknya
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
- Rutin
a.l.listrik, Pengisi Pengajian, operasional
PAUD,
bahan dan petugas pemeliharaan
Mushalla, Imam rutin.
- Infaq petugas Klinik dan beberapa anak
Yatim
- Pemeliharaan
dan Renovasi Mushalla
3. KLINIK
KESEHATAN GRATIS
Klinik Kesehatan Al-Ikhlas dengan dr
Susasti, dr Winna, dr Rara dan dr Sylvia, jika ada yang sakit mata, dr Nur
Intan SpM siap melayani. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang
berobat di Klinik Al-Ikhlas pada hari Ahad pukul 14.30 sd 17.30 wib.
4. RENOVASI
MUSHALLA
Pekerjaan Renovasi Mushalla sudah selesai.
Sudah mulai berfungsi untuk shalat Taraweh
|
AGENDA
Kegiatan
dibulan Ramadhan 1439 H Insya Allah :
·
Dilaksanakan di Mushalla Al-Ikhlas setiap
hari buka puasa dengan ta’jil, secara berkala makan, tergantung penyumbang.
Shalat Tarawih bersama dengan kultum dua hari sekali, dan setiap hari tadarus Al Quran oleh bapak-bapak
dan ibu-ibu bada Subuh.
·
Disalurkan zakat Hari Raya Idul Fitri
kepada tidak kurang 90 dhuafa, zakat pendidikan rutin dan kenaikan kelas
senilai sekitar Rp 12.000.000,-
· Diakhir
bulan Ramadhan dikum-pulkan Zakat Fitrah
yang disa-lurkan kepada yang berhak sebelum shalat Idul Fitri.
·
Pengumpulan
ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan baca Rubrik CARA
MUDAH BAYAR ZAKAT, pada Buletin ini.
Jadual
penyaluran ZIS rutin
26 Ramadhan ‘39H = 10Juni ‘18M
17 Syawal ‘39H = 1 Juli ‘18M
No comments:
Post a Comment