KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. Wb
Seluruh keluarga besar Pengurus Mushalla dan LAZ Al-Ikhlas mengucapkan :
Seluruh keluarga besar Pengurus Mushalla dan LAZ Al-Ikhlas mengucapkan :
Selamat 1 Muharram
1440 H
Dalam perputaran siang dan malam, pergantian
bulan dan tahun, terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Akhir
tahun, Hijriah maupun Miladiyah harus dijadikan momen penting untuk muhasabah
individual maupun nasional, instrospeksi atas kesalahan dan kegagalan masa lalu
untuk dijadikan pelajaran sehingga tahun depan akan lebih baik dari tahun yang
lalu.
Sudahkah kita laksanakan semua perintah
Allah, termasuk menunaikan ZAKAT.
Selamat
datang 1440 H
Semoga esok lebih baik dari hari ini.
Wassalamu’alaikum wr. W
1 Muharram 1440 H
11 September 2018 M
Jadual penyaluran ZIS rutin
25 Muharram ‘40H = 6 Okt ‘18M
23 Safar
‘40H = 3 Nov ‘18M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua MushallaAl IkhlasSulistiarso
Kamsi Setyonugroho
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :
Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul Khalim Anas,
Penyalur : Rudi P Hasbi
Pembantu Umum : Anas Noorfaisal
CERDAS ZAKAT
JAGALAH KEBERSIHAN dan
KESUCIAN HATI
Alhamdulillah saudaraku, mari kita
sambut tahun baru Islam dengan semangat meng-hijrahkan kehidupan kita menuju
kehidupan yang di-Ridhai Allah SWT.
Untuk hijrah atau pindah atau merubah
kehidupan yang lebih baik diperlukan jihad (kesungguhan), kemauan yang keras
dalam hati dijalan Allah (fokus) dengan harta dan jiwa. Adalah lebih tinggi
derajatnya disisi Allah itulah orang yang menang (sukses dunia akhirat)
sebagaimana firman Allah
QS
At Taubah 9 : 20
“Orang-orang
yang beriman dan berhijrah serta berjihad dijalan Allah, dengan harta dan jiwa
mereka, adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan”
Dengan semangat jihad dalam melakukan
perubahan untuk memperbaiki ibadah dalam hidup ini Allah akan tunjukkan
jalanNya
QS Al-‘Ankabūt 29 : 69
“Dan
orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami
tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar
beserta orang-orang yang berbuat baik.”
Saudaraku, tidaklah mudah untuk pulang
kembali ke surga tanpa menghijrahkan pola fikir kita agar sesuai dengan
kehendak Allah SWT dan contoh Rasulullah (Al Qur’an dan Sunnah) tanpa semangat jihad dan sabar dalam menjalani
kehidupan.
QS Āli ‘Imrān 3 : 142
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan
masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad
diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar”
Allah
SWT memerintahkan kita untuk memperhatikan momen atau waktu atau peristiwa yang
didalamnya ada pesan dan pelajaran untuk hambanya yang beriman (percaya) untuk
memperbaiki hidup agar bahagia.
QS Al An’ām 6 : 48
“Para rasul yang Kami
utus itu itu adalah untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan. Barang siapa
ber-iman dan mengadakan per-baikan, maka tak ada kekha-watiran terhadap mereka
dan tidak pula mereka bersedih hati”.
Jihad itu bukan merusak apalagi
membunuh atau bahkan perbua-tan makar kepada hukum nega-ra. Tetapi jihad itu adalah ke-sungguhan atau
keseriusan dalam beribadah dan hasilnya-pun untuk diri kita sendiri.
QS Al-‘Ankabūt
29 : 6
“Dan
barangsiapa yang ber-jihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya
sendiri”,
Saudaraku,
dengan semangat hijrah mari kita perbaiki ibadah kita agar sesuai dengan contoh
Rasul sehingga tercapai tujuan hidup kita yaitu bahagia dunia dan akhirat. Semoga...
TANYA JAWAB ZAKAT
Saya seorang pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang.
Biasanya, setiap
Ramadan keun-tungan saya cukup lumayan, lalu
berapa nisab zakat saya dan bagaimana cara menghitungnya.?
Jawaban
Nisab harta perdagangan atau perniagaan adalah
setara dengan harga
emas murni 85 gram (24 karat). Jika di akhir tahun tutup buku (setelah dihitung
semua stok barang dan uang hasil penjualan yang ada) mencapai nisab (atau lebih), Anda wajib mengeluarkan zakat
dari hasil perniagaan itu. Sebagai contoh, stok barang dan uang hasil penjualan
yang ada (yang cash atau yang disimpan di bank) berjumlah Rp 140.000.000,-
(seratus empat puluh juta rupiah), sedangkan harga emas saat ini (misalnya) Rp 570.000,- per
gram, maka emas 85 gram x Rp 570.000,- = Rp 48.450.000,- (batas nisab).
Maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% x Rp 140.000.000,- = Rp 3.500.000,-.
Saya seorang petani lombok atau cabe. Dalam literatur fikih,
cabe bukanlah hasil pertanian yang wajib dizakati, mohon penjelasannya!
Jawaban
Pada dasarnya,
semua jenis tanaman yang menghasilkan, baik langsung dapat dimakan dalam arti
sebagai makanan pokok seperti padi dan
jagung, maupun sebagai pelengkap, seperti ketumbar, kol, buah-buahan dan
sayur-sayuran semuanya terkena kewajiban zakat.
Demikian
pendapat yang diutarakan oleh Imam Abu Hanifah dan para pengikutnya. Mereka
berpedoman antara lain sebagai berikut:
a. Firman Allah swt, “Wahai orang-orang yang
beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang
baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu” (QS.
al-Baqarah 2 : 267 ).
b. Sabda Rasulullah saw, “Dari setiap yang diairi dari langit dan mata air zakatnya sepersepuluh (10%), dan yang diairi dengan disirami zakatnya seperduapuluh (5%)” (HR. Jamaah kecuali Muslim). Hadis ini tidak membedakan tanaman yang tetap dengan yang bukan, yang dimakan dengan yang tidak dimakan, antara makanan pokok dan yang bukan.
Ust. Zul
Ashfi, S.S.I, LC
Dompet Dhuafa
SEKITAR KITA
pak Nasiran anak ke 7 dari keluarga miskin itu akhirnya mencoba mencari
kehidupan di kota Jakarta berbekal niat bekerja, dari desanya.
Menikah dengan ibu Tumiati
asli Madiun, yang rajin mengikuti pengajian di Mushalla Al-Ikhlas.
Nasiran bersama istri dan
anaknya Rifki umur 4 thn 3 bulan,
ngontrak rumah di RT 06 RW 04 Kampung Rawa.
Dari tabungannya, Nasiran beli mobil tua; walau tinggalnya masih ngontrak rumah; yang kemudian digunakan
sebagai sumber pendapatan keluarganya, untuk antar jemput anak sekolah.
Keadaannya menjadi berubah,
sejak Nasiran sekarang 54 tahun, dinyatakan menderita penyakit Gula, kaki
kirinya harus di amputasi dibawah lututnya, Subhanallah, Juli 2018 lalu.
Tidak bisa nyupir
lagi, temannya yang menggantikan untuk antar jemput langganan anak sekolah,
dengan bagi hasil dengan p Nasiran.
Mulai bulan
Dzulhijjah 1439 H ini LAZ telah mulai
menyalurkan Zakat rutin bulanan kepada Nasiran.
Semoga Allah memberi
jalan terbaik buat pak Nasiran.
Aamiin
Yaa Rabbal Aalamin.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Dzulqadah dan Dzulhijjah 439 H atau bulan Agustus 2018 dan September 2018, telah dilakukan kegiatan.
1.
PENYALURAN ZAKAT,
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
Pendidikan dan Dhuafa
Ribuan rupiah
|
||||||
KET
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
|||
Zakat/siswa
|
75
|
75
|
100
|
|||
Juml siswa
|
17
|
16
|
13
|
|||
Zakat untuk kenaikan kelas
baru maupun para Fakir, Miskin, Fisabilillah.
|
||||||
b.
Fisabilillah dan Amil
|
||||||
Ustad Pengajian Ahad &
Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping
diberikan Infaq juga mendapat Zakat
|
||||||
Petugas Amil Zakat, 2 orang.
|
||||||
c. Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2
jamaah yang meminjam uang, untukpendidikan
anaknya
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
- Rutin
a.l.listrik, Pengisi Pengajian, operasional
PAUD,
bahan dan petugas pemeliharaan
Mushalla, Imam rutin.
- Infaq petugas Klinik dan beberapa anak
Yatim
- Pemeliharaan
dan Renovasi Mushalla
3. KLINIK
KESEHATAN GRATIS
Klinik Kesehatan Al-Ikhlas dengan dr
Susasti, dr Winna, dr Rara, jika ada yang sakit mata, dr Nur Intan SpM siap
melayani. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di
Klinik Al-Ikhlas setiap hari Ahad pukul 14.30 sd 17.30 wib.
4. GEMPA LOMBOK
Pada 29 Juli 2018 dan berturut-turut
beberapa hari kemudian telah terjadi gempa
dengan skala 6,4 SR melanda beberapa kali di Pulau Lombok.
Gempa itu telah memporak porandakan wilayah yang culup luas, 563 orang meninggal (Data KemenSos) dan merusak sarana dan prasarana.
Beberapa jamaah Mushalla Al-Ikhlas telah
mengumpulkan uang untuk disumbangkan ke masyarakat di Lombok melalui ACT langsung sendiri2 dan melalui Mushalla Al-Ikhlas.
.AGENDA
·
Pengajian
Keluarga Ahad Pagi,
Pengajian
Ibu-ibu Sabtu siang,
Bapak-bapak
belajar Tajwid Rabu ba’da Maghrib.
·
Layanan
Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan tiap Ahad sore.
·
Secara
Rutin Bulanan disalurkan Zakat untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir,
miskin,
·
Pengumpulan
ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan baca Rubrik CARA
MUDAH BAYAR ZAKAT, pada Buletin ini.
|
No comments:
Post a Comment