KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. Wb
Pada bulan
Ramadhan kemarin Alhamdulillah kita telah dapat menyalurkan ZAKAT kepada anak
sekolah yang sedang dalam tahap masuk kelas baru serta juga kepada para Fakir
miskin yang gembira memperingati Idul Fitri.
Zakat dari
para muzakki pada bulan Ramadhan kemarin masuk cukup besar dibanding Ramadhan
tahun sebelumnya, Alhamdulillah kesadaran kita akan kewajiban membayar zakat
makin meningkat.
“Sesungguhnya kami telah memberi-kan kepadamu nikmat yang banyak.
Maka shalatlah karena Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban. Sesung-guhnya orang
yang membencimu, dialah yang terputus”.
(Al-Kautsar: 1-3)
Semoga bisa kita
mengamalkannya.
Mari kita berdayakan umat islam dengan
menunaikan Zakat.
Wassalamu’alaikum wr. W
Jadual Penyaluran
ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
24 Dz’qadah ‘40H
=27 Juli ‘19M
22 Dz’hijjah ‘40H=24
Agust ‘19M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua MushallaAl IkhlasSulistiarso
Kamsi Setyonugroho
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :
Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul Khalim Anas,
Penyalur : Anas Noorfaisal
Pembantu Umum : Abdul Khalim Anas.
CERDAS ZAKAT
RAMADHAN MUBAROK
Syukur Alhamdulillah kita telah
dihantar Ramadhan untuk menjadi orang yang taq-wa, bersih suci seperti dilahir-kan
kembali ... Idul Fitri.
Saudaraku, mari kita jaga dan kita
pertahankan apa yang kita kerjakan dibulan Rama-dhan, juga kita tingkatkan di
bulan Syawal dan sepuluh bulan setelahnya dengan mempertahankan pesan-pe-san
Ramadhan, yaitu :
1.
Menjaga emosi/amarah
2.
Menjaga hawa nafsu dan syahwat
3.
Mempelajari al qur’an dan memahami isinya
4.
Shalat wajib berjamaah dan infaq harian
5.
Shalat sunnah dhuha, tahajjud dan rawatib
Allah berfirman
QS
79 An Nāzi’āt : 40, 41
“Dan adapun orang-orang yang takut
kepada kebesar-an
Tuhannya, dan menahan diri dari keinginan hawa naf-sunya,
maka sungguh sur-galah
tempat tinggalnya”
Dan
Allah menjelaskan ten-tang ciri-ciri orang yang bertaqwa.
QS
51 Aż żāriyāt : 15 – 19
“Sesungguhnya orang-orang yang
bertaqwa berada didalam taman-taman (surga)”
“sambil mengambil apa yang diberikan
kepada mereka oleh Tuhan mereka.
Sesungguhnya mereka sebelum itu
didunia adalah orang-orang yang berbuat baik;”
“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam”
“Dan diakhir-akhir malam mereka
memohon ampun (kepada Allah)”
“Pada pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang
meminta dan orang miskin yang tidak
mendapat bahagian”
lain-lain.
Sehingga tumbuh perasaan takut kepada Allah SWT
QS An-Nazi’at 79 : 40-41
“Sesungguhnya Al Qur’an ini adalah
bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh), tidak
menyen-tuhnya kecuali hamba hamba yang disucikan.”
Dan Allah SWT menurunkan Al qur’an
melalui malaikat Jibril kepada Rasululloh SAW sesuai fitrah manusia
QS
30 Ar Rūm : 30
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus
kepada Agama (Allah), sesuai fitrah Allah, yang telah menciptakan manusia
sesuai fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang
lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”
Semoga kita diberikan kekuatan untuk
meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dan bisa dipertemukan lagi dengan
Ramadhan tahun yang akan datang.
LAZ
Al Ikhlas menerima
zakat, infaq, sedekah dari para muzzaki dan zakat fitrah yang akan disalurkan
kepada dhuafa disekitar mushala. Semoga Allah meridhai usaha kita. Aamiin
TANYA JAWAB ZAKAT
Ustadz, kenapa di dalam Al-Qur’an anak yatim tidak
termasuk kategori mustahik zakat. Mohon penjelasan-nya.
Terima Kasih
Berdasarkan Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 60, anak
yatim tidak termasuk ke dalam kelompok mustahik zakat, karena terkadang ada
anak yatim yang memiliki harta warisan yang cukup banyak dari peninggalan orang
tuanya. Nabi SAW pernah menyuruh seorang wali (yang mengurus harta anak yatim)
untuk memproduktifkan harta anak yatim agar harta tersebut tidak habis begitu
saja gara-gara dikeluarkan zakatnya.
Namun jika anak yatim itu miskin,
tentu saja dia berhak menerima zakat karena kemiskinannya, bukan karena
keyatiman-nya. Memberi anak yatim tidak hanya terbatas dari dana zakat, akan
tetapi bisa dari dana lainnya, seperti infak atau sedekah. Banyak ayat dan
hadits yang memberikan kabar gembira buat orang yang suka memelihara,
memperhatikan, dan mengurus anak yatim.
Pak Ustadz, saya ingin
menanyakan satu hal yang sudah lama mengganjal di hati saya. Pertanyaan saya,
boleh-kah uang zakat harta kita diberikan kepada orang yang sakit, sementara
dia tidak mampu berobat ke dokter atau rumah sakit?
Rasulullah SAW bersabda,
“Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalangan-mu
dengan bersedekah dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana.” (HR.
Ath-Thabrani)
Zakat adalah
kewajiban yang sudah diatur Allah Swt. Bila orang yang hendak Anda berikan
zakat itu termasuk ke dalam 8 kelompok yang sudah ditentukan, berarti hal
tersebut dibolehkan untuknya. Namun, idealnya zakat itu tidak dikelola sendiri,
karena sunnahnya zakat itu dikelola oleh lembaga.
Alhamdulillah,
kini sudah banyak berdiri Lembaga Amil Zakat yang amanah dan profesional,
seperti Lembaga Amil Zakat Al-Ikhlas,
dan lembaga zakat lainnya. Kalau Anda ingin melakukan itu (memberikan zakat
kepada orang yang sakit), silakan menyalurkannya kepada Lembaga Amil Zakat.
Dengan
menyalurkan zakat kepada Lembaga Amil Zakat, dan kemudian memberikan
rekomendasi mustahik yang diharapkan dapat dibantu, kemudian ternyata kebutuhan
mustahik tersebut melebihi dari nilai zakat Anda, maka insya Allah akan bisa
dipenuhi oleh lembaga, karena Lembaga Amil Zakat memiliki program atau dana
untuk melayani orang-orang yang tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan gratis.
Prof Dr Amin Summa SH MA M
SEKITAR KITA
Jamaah shalat fardhu di Mu-shalla Al-Ikhlas dari waktu kewak tu
bertambah terus, dari yang muda sampai yang tua, yang ibu ibu dan bapak-bapak.
Terlihat gadis kecil
pelajar MI kelas 3, tekun mengikuti shalat berjamaah bareng ibu-ibu dan bapaknya
dideretan bapak-bapak.
Gadis kecil itu ialah Nabila Putri putri ke 3 dari pak Nano
Irwanto yang sering menjadi imam shalat
di Mushalla.
Pak Nano yang lahir di Ciamis Agustus 1963 bekerja sebagai
tukang kebun dan istrinya ibu Rapi,
bekerja dilingkungan Komplek Bina Marga II sejak 6 tahun lalu.
Bapak ibu Nano, dikaruniai anak I laki-laki sudah menikah dengan
cucu 1, tinggal di Ciamis jadi aparat desa, anak II sudah lulus SLTA sedang cari keja dan
putri III adalah Nabila tersebut diatas. Nabila sejak kelas 1 setiap bulannya
mendapatkan zakat dari LAZ Al-Ikhlas,
semoga tercapai cita-citanya. Nabila juga ikut belajar ngaji setiap harinya
dari ustadah disekitar Mushalla.
Keinginannya hanya ingin mendidik anaknya agar jadi anak sholeh
dan sholehah. Dia ingin menetap dilingkungan Mushalla Al-Ikhlas.
Semoga Allah mengabulkan harapannya.
Aamiin
Yaa Rabbal Aalamin.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Ramadhan dan Syawal 1440 H atau bulan
Mei dan Juni 2019 M, telah dilakukan
kegiatan.
1. PENYALURAN ZAKAT,
a.
Fakir Miskin untuk Zakat Ketupat
Ribuan rupiah
|
|||||
KET
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
||
Zakat/siswa
|
175
|
175
|
200
|
||
Juml
siswa
|
9
|
17
|
17
|
||
Fakir 7 orang @ Rp 270
Miskin 24 orang @ Rp 220
1 Mahasiswa PTN 500.000
|
|||||
b. Fisabilillah dan Amil
|
|||||
Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru
ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan
Infaq juga mendapat Zakat. Petugas
Amil Zakat.
|
|||||
c. Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 3 jamaah
yang meminjam untuk berniaga.
d. Operasional LAZ/Mushalla
|
|||||
Untuk
menunjang kegiatan admi-nistrasi, operasional
|
|||||
e. Klinik
|
|||||
Pembelian
obat dan peralatan klinik
|
|||||
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
- Rutin a.l.listrik,
Pengisi Pengajian, operasional
PAUD, bahan dan petugas
pemeliharaan Mushalla, Imam rutin.
- Pemeliharaan dan perbaikan ba-ngunan Mushalla menghadapi
Ramadhan.
3. KLINIK
KESEHATAN GRATIS
Klinik Kesehatan Al-Ikhlas.yang dalam
2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas.
KEGIATAN
RAMADHAN
Kegiatan
dibulan Ramadhan, Taraweh, Tadarus Al Qur’an, Buka bersama, shalat berjamaah
lima waktu, Kultum bada shalat Isya.
Shalat Idul
Fitri dilaksanakan pada 1 Syawal dengan dihadiri seluruh jama ah sekitar Lapangan Bina Marga
tem pat diselenggarakannya shalat Id. Khotib adalah Ustd. M Fadhil S.Pd.I
.AGENDA
Kegiatan
dibulan Dz’qadah Dz’hijjah 1440 H Insya Allah :
·
Shalat Idul Adha dilaksanakan 10 Dzulhijjah 1440 H Insya
Allah bertepatan dengan 11 Agustus jam
6.30 di Lapangan Basket jika tidak hujan atau di Musholla Al-Ikhlas jika
hujan.
·
Mushalla menerima hewan qurban mulai 7 hari sebelum
Shalat Id.
·
Pemotongan hewan qurban dilaksanakan bada shalat Idul
Adha sampai siang dan sorenya dibagikan kepada dhuafa.
· Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla
Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan
baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada Buletin ini.
Jadual
Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
24 Dz’qadah ‘40H
=27 Juli ‘19M
22 Dz’hijjah
‘40H=24 Agust ‘19M
|
No comments:
Post a Comment