KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. Wb
Bulan ini sudah memasuki bulan Rabiul Awal atau bulan Maulid
Nabi Muhammad SAW 1441 H.
Rasulullah diutus sebagai Rahmatan Lil Alamin (pammase) bagi
seluruh isi alam ini. Bukan hanya bagi manusia, tapi seluruh isi alam, baik
tumbuh-tumbuhan, hewan dan seluruh isi alam ini.
Jika semua umat islam khususnya yang berkelebihan dapat
berlomba-lomba mengeluarkan zakat, niscaya akan terhimpun dana yang
sangat besar sebagai sumber dana untuk mengurangi kemiskinan, bahkan
meningkatkan kesejahteraan masyara kat.
Semoga bisa kita mengamalkannya.
Wassalamu’alaikum wr. W
Jadual Penyaluran
ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
26 Rab Awal ’41 H = 23 Nopember ‘19M
24 Rab Akhir ‘41H = 21 Des
‘19M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua MushallaAl IkhlasSulistiarso
Kamsi Setyonugroho
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :
Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul Khalim Anas,
Penyalur : Anas Noorfaisal
Pembantu Umum : Abdul Khalim Anas.
CERDAS ZAKAT
MERAIH CINTA
ALLAH SWT
Alhamdulillah
kita sudah dibulan Rabiul Awal atau bulan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai
uswatun hasanah.
QS
Ali Imran 3 : 31
“Katakanlah:
“Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi
dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Saudaraku,
iman itu percaya yang harus menjadi cinta (walladzina amanu asyaddu
hubalillah). Untuk menumbuhkan cinta kita harus mengenal dan mengikuti rasul
kita.
QS Al Fath 48 : 29
“Muhammad adalah utusan Allah, dan
orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir,
tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud
mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda
bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Taurat dan
sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Injil, yaitu seperti benih yang
mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas itu semakin kuat, lalu menjadi besar dan
menjadi tegak lurus diatas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati
penanam-penanamnya, karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir
(dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang
beriman dan mengerjakan kebajikan di antara mereka, ampunan dan pahala yang
besar”
Sifat Rasulullah Amanah, Tablig,
Siddiq, Fathanah yang harus kita miliki sebagai penerus risalahnya. Beliau
diutus untuk memperbaiki akhlak manusia
dan diutus untuk menjadi rahmat untuk seluruh alam.
QS Al Anbiya 21 : 107
“Dan Kami tidak mengutus engkau
(Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam"
Rasullah
ingin umatnya bahagia, selamat dunia akhirat dan penyayang kepada orang beriman
tetapi banyak sekali umatnya yang berpaling
QS
At Taubah 9 : 128
“Sungguh,
telah datang kepadamu seorang rasul dari kaum-mu sendiri, berat terasa olehnya
penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan
keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman”
QS
At Taubah 9 : 129
“Maka
jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah (Muhammad), Cukuplah
Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal, dan
Dia adalah Tuhan yang memiliki Arasy (singgasana) yang agung.”
Saudaraku
mari kita hidupkan sifat akhlaq terpuji didalam diri kita dengan menyebarkan
rahmat kepada yatim dan dhuafa dengan menunaikan zakat, infaq dan shadaqah
untuk mencari ridha Allah SWT. Aamiin
TANYA JAWAB ZAKAT
Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Ustadz, saya masih bingung cara menghitung zakat mal, selama ini saya hanya menghitung zakat profesi 2,5% dari gaji bersih suami. kemudian saya hitung tabungan di bank bulan September tahun lalu, setelah di total, telah mencapai nisab. apakah saya harus mengeluarkan zakat mal, padahal telah mengeluarkan zakat profesi tiap bulan?
Ustadz, saya masih bingung cara menghitung zakat mal, selama ini saya hanya menghitung zakat profesi 2,5% dari gaji bersih suami. kemudian saya hitung tabungan di bank bulan September tahun lalu, setelah di total, telah mencapai nisab. apakah saya harus mengeluarkan zakat mal, padahal telah mengeluarkan zakat profesi tiap bulan?
Lalu untuk tabungan yang bulan Agustus tahun lalu, jika di total juga telah
mencapai nisab, apakah bulan Oktober tahun ini harus mengeluarkan zakat mal
kembali? Karena jumlah tabungan umumnya bertambah, dan sudah pasti mencapai
nisab.
Mohon penjelasannya
Jawab:
Wa’alaikumsalamwarahmatullahiwabarakatuh
Semoga Allah swt senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada saudara dan keluarga.
Semoga Allah swt senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada saudara dan keluarga.
Pertama: para ulama sepakat bahwa seseorang yang
memiliki harta simpanan yang telah mencapai nishab dan genap tersimpan selama
satu tahun wajib dikeluarkan zakatnya setiap tahun, nilai zakatnya adalah 2,5
persen dari seluruh harta simpanan yang telah genap tersimpan satu tahun.
Kedua: Apabila seseorang telah mengeluarkan zakat penghasilan dan sebagian
dari penghasilannya ia tabung.
Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini.
Sebagian ulama, seperti syaikh Yusuf Al-Qardhawi,
berpendapat bila seseorang telah mengeluarkan zakat penghasilan pada saat
menerima maka ia tidak menzakati lagi di akhir tahun khusus untuk penambahan
pada tahun itu.
Adapun yang tidak termasuk penambahan pada tahun itu,
harta simpanan dari semenjak tahun lalu, wajib dikeluarkan zakatnya setiap
tahun. Sedangkan penambahan tabungan itu akan terkena zakat ketika sudah berada
pada tahun kedua.
Pendapat pertama ini merujuk pada pandangan ulama
hanafiah; Apabila seorang petani yang sudah menzakati hasil pertanian mereka
lalu mereka menjual hasil pertanian tersebut dan menyimpannya hingga setahun,
maka pada tahun pertama tidak terkena zakat atas harta simpanan itu. Zakat akan
terkena pada tahun yang kedua.
Sedangkan ulama yang lainnya yang berpendapat bahwa
apabila seseorang telah mengeluarkan zakat penghasilan maka ia tetap terkena
zakat atas tabungannya dan dana simpnanannya.
Padangan yang kedua ini berdasarkan pada prinsip bahwa
setiap yang telah tersimpan satu tahun wajib dikeluarkan zakatnya, walau
sebelumnya berasal dari pertanian yang telah dikeluarkan zakatnya.
Ust. Abdul
Rochim, LC. MA
SEKITAR KITA
Jamaah shalat far dhu di
Mushalla Al-Ikhlas yang di ikuti beberapa muslmah dianta ranya beberapa
muslimah muda.
Salah
satu remaja muslimah yang selalu shalat bejamaah di Mushalla ialah Maria Ulfah yang biasa dipanggil R IA,
kelahiran tahun 1984.
Ria adalah putra ke 3 dari 6 bersaudara putra
pasangan bpk Nurdin dan ibu Sopiah, Ria telah lulus tahun 2003 dari pendidikan
SMK jurusan Manajemen.
Ria
tinggal bersama kedua orang tuanya di jln Rawa Indah berjarak 200 meter dari
Mushalla.
Sambil
menunggu pekerjaan tetap, Ria bekerja serabutan, diantaranya membantu penjualan
air mineral untuk warga sekitar Komplek Bina Marga II, khususnya membantu
dikeluarga bapak Priyo Gunadi.
Di
Mushalla Al-Ikhlas Ria membantu semua kegiatan
di Mushalla serta aktive mengikuti pengajian rutin Sabtu ashar maupun
Ahad pagi dan juga belajar ngaji diluar Kamis bada Maghrib.
Ria
ingin tetap dapat melaksanakan perintah Allah dan walau sebagai wanita namun
keinginannya untuk dapat banyak membantu kebutuhan kedua orang tuanya
Aamiin
Yaa Rabbal Aalamin.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Muharram dan Safar 1441 H atau bulan September
dan Oktober 2019 M, telah dilakukan
kegiatan.
1. PENYALURAN ZAKAT,
a.
Fakir Miskin untuk Zakat
Ribuan rupiah
|
|||||
KET
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
||
Zakat/siswa
|
175
|
175
|
200
|
||
Juml
siswa
|
14
|
19
|
19
|
||
Fakir 7 orang @ Rp 170.000
Miskin 24 orang @ Rp 120.000
1 Mahasiswa PTN 400.000
|
|||||
b. Fisabilillah dan Amil
|
|||||
Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru
ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan
Infaq juga mendapat Zakat. Petugas
Amil Zakat.
|
|||||
c. Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 6 jamaah
yang meminjam untuk berniaga.
d. Operasional LAZ/Mushalla
|
|||||
Untuk
menunjang kegiatan admi-nistrasi, operasional
|
|||||
e. Klinik
|
|||||
Pembelian
obat dan peralatan klinik
|
|||||
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
- Rutin a.l.listrik,
Pengisi Pengajian, operasional
PAUD, bahan dan petugas
pemeliharaan Mushalla, Imam rutin.
- Pemeliharaan Mushalla.
Untuk Anak Yatim khusus
Di bulan Muharram kemarin
3. KLINIK
KESEHATAN GRATIS
Klinik Kesehatan Al-Ikhlas.yang dalam
2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas.
KEGIATAN
IDUL ADHA
.AGENDA
Kegiatan
dibulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir 1441 H :
· ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau
jemput zakat silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR
ZAKAT, pada Buletin ini.
· Pengajian
Keluarga Ahad Pagi,
Pengajian Ibu-ibu Sabtu
siang,
Bapak-bapak Tahsin 4 x sepekan juga
acara Berbagi Ilmu diadakan 5 x tiap pekan.
· Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan tiap Ahad
pagi.
·
Secara Rutin
Bulanan Sabtu pekan ke tiga ba’da Subuh, disalurkan Zakat Infak untuk pemberdayaan umat,
pendidikan, fakir, miskin,
Jadual
Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
26 Rab Awal
’41 H=23 Nopemb‘19M
24 Rab Akhir
‘41H = 21 Des ‘19M
PERHITUNGAN ZAKAT
Ada
beberapa pendekatan dalam menentukan macam-macam harta yang harus dizakati,
yakni pendekatan iqor dan manqul yaitu mengkatagorikan harta yang
termasuk iqor dan harta yang termasuk manqul. Atau dengan pendekatan zakat dari
hasil yang dicapai, al khorij, dan zakat atas modal, ra’sul maal.
1. Zakat atas hasil pertanianDasar Firman Allah SWT : (QS Al Baqarah : 267) (QS Al An’am : 141)Nishab hasil pertanian adalah 5 wasaq atau setara 653
kg gabah kering,Zakatnya pada tanaman dengan sistim pengairan 5%,
tidak dengan sistem pengairan 10%.
Dasar hadits Nabi SAW |
HEWAN
|
JUMLAH
|
ZAKAT
|
Unta
|
5 - 9
|
1
|
Sapi/Kerbau
|
30 – 39
|
1
|
Kambing/Domba
|
40 - 120
|
1
|
Kuda
investasi
|
Senilai 85 gr emas
|
2,5% nilai
|
Kuda
tunggang
|
hasil
|
2,5 %
|
Unggas
|
spt zakat perniagaan
|
2. Zakat atas Emas dan perak simpananDasar Firman Allah SWT :
(QS At Taubah :
34 – 35)Emas,
perak yang dipakai dalam bentuk perhiasan, asal tidak berlebihan, maka tidak
wajib zakat atasnya. Batas kewajaran adalah senishab yaitu 85 gram.Nishab
emas adalah 85 gram emas murni, perak adalah 595 gram perak , yang dizakati
adalah kelebihannya, setelah dimiliki selama satu tahun, wajib zakat 2,5%.Berlaku untuk harta simpanan dikategorikan dalam emas
dan perak, seperti uang tunai, cek, saham dll. Nishab dan zakatnya sama dengan
ketentuan emas.
3. Zakat
atas harta perniagaan dan perusahaanDasar Firman
Allah SWT : (QS Al Baqarah
: 267)Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk dijual belikan
dalam berbagai jenis barang maupun jasa yang diusahakan perseorangan maupun
perserikatan.
Ketentuan zakat harta perniagaan a.l.:
•
|
Nishabnya 85 gr emas, zakat 2,5%
|
•
|
Acuan perhitungan laporan buku tahunan.
Obyeknya adalah aktiva lancar dikurangi kewajiban jangka pendek
|
•
|
Tidak dikenakan pada modal investasi
(aktiva tetap)
|
•
|
Diperkenankan membayar dimuka zakat
cicilan perperiode tertentu
|
Dasar Firman
Allah SWT : (QS Al Hadid :
7) (QS Al Baqarah
: 267)
Profesi, biasanya disebut dengan “Al Maalul Mustafad” misal pegawai negeri, swasta, konsultan,
dokter, notaris dll.Harta penghasilan (profesi) mirip dengan panen (hasil pertanian). Maka
penghasilan ini dapat di-qiyas-kan
kedalam zakat pertanian. Perhitungan zakat profesi bisa dihitung tiap bulan
dari penghasilan kotor (yang mencapai nishab 653 kg gabah kering, penyusutan
20%, menjadi 520 kg beras), dikali 2,5% atau diakumulasikan diakhir tahun.
Zakat atas sahamPemegang
saham adalah pemilik perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk
menjalankan operasional perusahaan.
Azas pendekatan atas Zakat saham
•
|
Nishab zakat saham di-qiyas-kan dengan zakat maal/tijarah.
|
•
|
Haul zakat saham dihitung per annual report
|
•
|
Saham yang dimiliki dihitung atas dasar
“book value” ditambah nilai deviden
|
•
|
Besarnya zakat 2,5%
|
No comments:
Post a Comment