KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. Wb
Covid-19 merupakan virus Corona baru dengan kondisi atau
karakter baru dan berakibat fatal pada keselamatan jiwa atau kematian manusia.
Dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 sangat luas.
Hampir disemua negara terutama yang berpenduduk muslim, para
ulama melakukan ijtihad, merupakan bagian dari fiqih (tata cara dan
aturan-aturan dalam pelaksanaan ibadah.untuk menetapkan fatwa yang relevan
seperti tenaga medis, para penderita, ataupun umat islam pada umumnya.
Diharapkan kita sesama umat dapat saling membantu, membangun
kerja sama, saling bahu-membahu, membangun kerja sama dan saling
tolong-menolong (at-ta’awun wat-tanashur) antar sesama.
Program tolong-menolong ini sejalan dengan program Zakat,
yang dapat untuk membantu para dhuafa yang sedang mengalami kesusahan ini.
Kita do’akan semoga Allah lindungi kita semua. Aamiin.
Wassalamu’alaikum wr. Wb 1 Rajab 1442 H 13
Februari 2021 M Pengurus
LAZ Al-Ikhlas.Pembina:Ketua
Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso dan Kamsi SetyonugrohoKetua :
Amiroedin Noeridin,Dewan
Syariah : Bambang Purnomo,Keuangan&Adm
: Eis Guruh Purwati,Pengumpul
: Abdul Khalim Anas,Penyalur
: Anas NoorfaisalPembantu
Umum : Sutejo Kasdi Jadual
Penyaluran ZISHari Sabtu ba’da subuh22 Rajab 1442 H 6 Maret 2021 M 21 Sya’ban 1442 H3 April 2021 M
CERDAS ZAKAT
YANG PALING
MULIA ADALAH TAQWA
Saudaraku, dalam kehidupan didunia yang sementara ini, Allah SWT memberikan Al Qur’an, petunjuk untuk mencapai kehidupan yang bahagia dunia akhirat. Sebagaimana Nabi Adam dan isterinya terusir dari surga karena kesalahan. Allah SWT berfirman, “Pergi kamu semua dari surga, apabila datang petunjuk-Ku dan engkau mengikuti petunjuk-Ku maka kamu tidak akan takut, duka cita dan bersedih hati (tentram dan bahagia).
Mengikuti petunjuk berarti taqwa (tunduk, patuh) berserah
diri melaksanakan perintah-Nya menjauhi larangan-Nya. Hudalil
muttaqien
adalah orang yang percaya kepada yang ghaib (Allah ghaib pencipta, ghaib yang
diciptakan seperti malaikat, surga neraka, rizqi, jodoh, kematian dll).
Bukti orang yang percaya kepada yang ghaib adalah
mendirikan shalat
dan mengeluarkan infaq dari rizqi yang Allah berikan (belanja makan minum).
Infaq diwajibkan bagi yang susah dan senang
QS 3 Ᾱli ‘Imrᾶn ; 134
“(Yaitu) orang-orang
yang menafkahkan
(hartanya), baik diwaktu lapang maupun
sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan)
orang. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan”.
Baik yang kaya ataupun miskin
QS 65 At Talaq; 7
“Hendaklah
orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang
yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan
Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa
yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah
kesempitan.”
Janji Allah kepada orang yang berinfaq
·
Akan diganti 700 X lipat QS 2; 264
·
Akan dikeluarkan dari kesulitan QS 65, 7
·
Diteguhkan pendiriannya QS 2; 265
·
Diberikan ketenangan dan ketentraman QS 2;
274
·
Mendapat do’a rasul dan pendekatan kepada Allah
SWT dan dimasukan dalam rahmat-Nya QS 9; 99
·
Peringatan Allah bagi yang tidak berinfaq
adalah mendzolimi diri sendiri QS 2; 254
·
Sifat orang munafiq tidak mengeluarkan infaq untuk
membantu perjuangan dijalan Allah QS 63; 7
·
Di akhir hayat akan ditagih Allah orang-orang
yang tidak berinfaq QS 63; 10
Saudaraku yang percaya kepada yang ghaib, mari kita
tegakkan shalat
dan berinfaq untuk dijalan Allah, sehingga Allah mengakui iman yang Haqqah, dan akan diangkat derajatnya,
mendapat ampunan dan rizqi yang mulia QS 8; 3, 4
Rasulullah
bersabda bahwa syaithan berjalan dijalan darah anak
Adam. Darah dari makan minum yang halalan thoyibah dan sudah dikeularkan
infaqnya, baru kaffah Islam kita.
Hai orang beriman masuklah kedalam Islah secara
keseluruhan/kaffah (lahir, batin) dan jangan mengikuti langkah syaithan, sesungguhnya syaithan musuh yang nyata QS 2; 208
Semoga anak cucu kita kaffah keislamannya. Apabila
diberikan rizqi yang halalan thayyibah
dijauhkan dari pengaruh syaithan.
Aamiin
Semoga manfaat
TANYA JAWAB ZAKAT
Tanya :
Apa nasehat syaikh terhadap orang yang
tidak mau menge-luarkan zakat, semoga ia segera sadar dan kembali kepada jalan
yang benar.
Jawab:
Syaikh bin Baz menjawab:
Nasehat saya bagi orang yang tidak mau
mengeluarkan zakat, hendaknya ia bertaqwa pada Allah dan mengingat bahwa
Allah-lah yang memberinya harta lalu menguji dia dengannya, jika ia bersyukur
dengan nikmat tersebut lalu mengeluarkan zakatnya, maka ia termasuk orang yang
beruntung, namun jika tidak mau mengeluar-kan zakatnya maka ia akan menjadi
orang yang merugi dan di alam kubur maupun di akhirat akan merasakan adzab
sebagai balasan-nya, kita memohon Allah عزّوجلّ agar diberi keselamatan
darinya.
Harta
benda akan sirna, urusannya sangat bahaya serta akibatnya mengerikan bagi orang
yang tidak mau mengeluarkan zakatnya, hartanya akan ditinggalkan untuk ahli
warisnya dan ia akan ikut memikul dosa (karena tidak dizakati). Untuk itu wajib
bagi setiap muslim jika memiliki harta agar bertaqwa pada Allah dan selalu
mengingat dahsyatnya berdiri di hadapan Allah عزّوجلّ,
Allah akan membalas setiap amalan yang
dikerjakan seseorang, dan ketahui-lah bahwa harta itu adalah ujian, Allah
berfirman:
“Sesungguhnya
hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), “(QS.At Thaghabun/64:
15).
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati, kami akan menguji kamu dengan
keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya) dan hanya kepada
kamilah kamu dikembalikan” (QS.Al Anbiyaa’/21: 35).
Harta adalah cobaan dan ujian, jika
kamu bersyukur kepada Allah maka keluarkanlah zakatnya lalu belanjakanlah di
jalan yang benar maka dengannya kamu akan menjadi orang yang beruntung,
akhirnya kenikmatan tersebut menjadi hakmu dan harta ini menjadi sebaik-baik
kenikmatan bagi orang orang mukmin, dia menyebabkan turunnya rahmat, mengeluarkan
hak-hak yang ada di dalamnya, ikut berperan dalam kegiatan sosial, memberikan
hal-hal yang bermanfa’at dan bantuan bagi ora orang miskin, inilah nikmat yang
besar. Namun jika bakhil dan tidak mau mengeluarkan zakatnya maka harta
tersebut akan menjadi bencana yang besar pula dan akibatnyapun sangat mengerikan.
Semoga Allah memberi kita dan kaum muslimin keselamatan dari segala keburukan.
Karya
Syekh Bin Baaz, hal. 125-127
SEKITAR KITA
Secara
berkala, sebulan satu kali, LAZ Al-Ikhlas menyalurkan Zakat Infak dan
Shadaqahnya kepada para fakir miskin, dhuafa, fisabilillah dan asnaf lain, anak
Yatim, dan lain-lainnya yang membutuhkannya.
Para penerima ZIS, dari berbagai umur, ada anak SD kelas 1, remaja, ibu-ibu sampai
para bapak ibu jompo. Sejak Covid-19 merebak yang dirasakan sangat berdampak
pada turunnya pendapatan para dhuafa, terasa sekali dampaknya dilingkungan
kita. Sejak itu, LAZ menambah dana akibat Covid-19 disamping menyalurkan dana
tunai kepada semua yang membutuhkan, juga membuat kegiatan pemberdayaan umat
diantaranya dengan usaha budi daya ikan lele dimasing-masing keluarga.
Diantara para
penerima bantuan tunai yang yang sudah berusia tua, ada bapak tua yang jalannya
sudah tertatih-tatih, beliau adalah pak Sape’I,
yang saat ini sudah berusia 81 tahun, yang
kelahiran 13 Juni 1440.
Pak Sape’I
tinggal di Rawa Indah, Bintara, tinggal di rumah kontrakan, beristerikan ibu Robiah tanpa putra.
Pak Sape’I
tidak mempunyai keahlian khusus, namun diawal pernah menjadi marbot di Masjid
Al-Muhajirin selanjutnya menjadi petugas kebersihan di SDN Bintara 01.
Sejak
tahun 2006, beliau sudah tidak ada kegiatan untuk mendapatkan penghasilan yang
berarti, paling hanya ikut shalat berjamaah di Masjid Al-Muhajirin, sementar
kesehatannya semakin menurun.
Sejak beberapa
tahun terakhir ini beliau hanya dirumah saja, waktunya banyak digunakan untuk
istirahat dirumah saja.
Untuk
menunjang kehidupannya bersama istrinya, termasuk membayar kamar kontrakan, beliau
hanya mengharapkan bantuan dari keluarganya serta para tetangganya.
Kehidupan
pak Sape’I Bersama istrinya diusia tua ini cukup memprihatinkan.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Jumadil Awal dan Jumadil Akhir 1442 H atau bulan Januari 2021 dan
Februari 2021 M, telah dilakukan
kegiatan.
1. PENYALURAN ZAKAT,
a. Fakir Miskin
|
Ribuan
rupiah |
||||
KET |
SD |
SLTP |
SLTA |
|
|
Zakat/siswa |
150 |
150 |
175 |
|
|
Juml siswa |
6 |
19 |
17 |
|
|
Fakir 5 orang @ Rp 245.000 Miskin 27 orang @ Rp
195.000 3 Mahasiswa PTN 475.000 |
|
||||
b. Fisabilillah
dan Amil |
|
||||
Ustad Tahsin Ahad
& Selasa, guru PAUD disamping diberikan Infaq
juga mendapat Zakat. Petugas Amil Zakat. |
|
||||
c. Pemberdayaan
umat 2 bln Pada bulan laporan
ada 1 jamaah yang meminjam untuk berniaga. d. Operasional
LAZ/Mushalla |
|
||||
Untuk
menunjang kegiatan admi-nistrasi, operasional |
|
||||
e. Klinik |
|
||||
Tidak ada operasional |
|
||||
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
- Rutin a.l.listrik,
Pengisi Pengajian, operasional
PAUD, bahan dan petugas pemeliharaan Mushalla, Imam rutin.
- Pemeliharaan dan perbaikan bangunan Klinik
3. KLINIK KESEHATAN GRATIS Klinik Kesehatan Al-Ikhlas tidak buka semenjak Covid-19
merebak.. AGENDA Kegiatan
dibulan Rajab, Syaban 1442 H Insya
Allah : · Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas,
atau jemput zakat silahkan baca Rubrik CARA
MUDAH BAYAR ZAKAT, pada Buletin ini. · Pengajian Keluarga Ahad Pagi, jika sudah tidak zona merah. Juga Pengajian Ibu-ibu
Sabtu siang, Diadakan Tahsin Bersama bapak-bapak, siswa putra, siswi putri masing-masing
2 kali tiap pekannya dengan dibimbing ustd Mamat Asmali dan ustdh Dina Junita. · Secara Rutin Bulanan Sabtu pagi disalurkan Zakat
untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir, miskin, Jadual
Penyaluran ZIS Hari
Sabtu ba’da subuh
Jadual
Penyaluran ZIS Hari
Sabtu ba’da subuh 22 Rajab 1442 H 6 Maret 2021 M
21 Sya’ban 1442 H 3 April 2021
M
|
No comments:
Post a Comment