KATA
PENGANTAR
MARHABAN YAA RAMADHAN
Assalamu’alaikum wr. Wb
Akibat pandemic yang berkepanjangan, terasa sekali
dampaknya pada seluruh lapisan masyarakat. Beberapa penduduk ada yang harus pulang
kekampung halaman, tapi ternyata di kampung halaman kehidupannya lebih sulit.
Namun Alhamdulillah, kegiatan Tahsin Al-Qur’an yang
diadakan cukup mendapat perhatian yang lumayan dari para jamaah.
Untuk meringankan para jamaah terdampak, kita sudah
melakukan beberapa upaya, disamping beberapa jamaah kita berikan usaha
pemberdayaan ikan lele, kita juga berikan bantuan modal untuk usaha yang sudah
jalan, ini yang cukup berhasil. Namun bagi pemula sangat sulit untuk
berkembang, butuh sedikit keterampilan.
Kita semua berdo’a kepada Allah, sebagai ikhtiar
terhindar dari virus Corona.
Aamiin.
Wassalamu’alaikum wr. Wb
1 Ramadhan 1442 H
13 April 2021
M
Pengurus
LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua
Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso dan Kamsi Setyonugroho
Ketua :
Amiroedin Noeridin,
Dewan
Syariah : Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm
: Eis Guruh Purwati,
Pengumpul
: Abdul Khalim Anas,
Penyalur
: Anas Noorfaisal
Pembantu
Umum : Sutejo Kasdi
Jadual
Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
19 Ramadhan 1442 H
1 Mei 2021 M
24 Syawal 1442 H
5 Juni 2021 M
CERDAS ZAKAT
Alhamdulillah
disaat pandemi covid 19 yang belum hilang, saat ini kita masih diberi sehat wal
afiat dan kesempatan untuk melaksanakan shaum Ramadhan
1442 H. Bulan penuh berkah, rahmat, ampunan bagi orang yang menjalankannya atas
dasar iman sesuai sabda Rasulullah Muhammad SAW.
Barang siapa
shaum Ramadhan atas dasar iman dan penuh perhitungan/hati-hati akan diampuni
semua dosanya yang lalu. Shaum Ramadhan mendidik
kita untuk menjadi orang-orang yang bertaqwa
QS
2 Al Baqarah : 183
“Hai
orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang yang terdahulu agar menjadi orang yang bertaqwa”
Shaum
bermakna menahan makan minum, menahan hawa nafsu syahwat, menahan perbuatan dan
perkataan hati yang dilarang Allah SWT. Allah berfirman
QS
35 Fatir; 29
“Orang
yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan sholat, mengeluarkan infaq
secara diam-diam terang-terangan, itulah orang yang mengharapkan perniagaan
yang tidak akan merugi”
Untuk
itu dibulan Ramadhan disunnahkan untuk :
- Tadarus Al
Qur’an
- Shalat berjamaah
- Shalat taraweh
- Banyak
bersedekah
Ibadah
dibulan Ramadhan yang wajib dilipat-gandakan, yang
sunnah dihitung wajib agar kita bersemangat menjalankannya. Bersedekah dengan
memberikan makanan untuk berbuka puasa mendapat pahala orang yang puasa . Berzakat
atau mensucikan harta kita dilipat-gandakan
pahalanya dibulan Ramadhan.
Ramadhan
bermakna membakar, untuk menghilangkan perasaan dalam hati yang merusak ibadah
kita seperti sombong, riya, iri hati, dengki, hasad dan lain-lain. Sehingga
tumbuh perasaan takut kepada Allah SWT
QS
79 An-Nazi’at; 40-41.
Barangsiapa
takut akan kebesaran Allah dan menahan hawa nafsunya maka syurgalah tempat
tinggalnya”.
Semoga
bulan tarbiyah ini bisa mendidik dan melatih kita dan keluarga menjadi orang
yang bertaqwa sehingga mendapat keberkahan dalam hidup
QS
7 Al A’raf ; 96
“Kalau
penduduk negeri ini beriman dan bertaqwa akan dibuka keberkahan dari langit dan
bumi, tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka
disebabkan perbuatannya”`
Mari
jadikan momentum Ramadhan Mubarak ini untuk muhasabah
dan memperbaiki ibadah kita, keluarga dan lingkungan sekitar kita agar
dijauhkan dari bala, bencana sehingga kehidupan kita lebih baik di era
informasi yang terbuka ini, perlu ada filter, rujukan yang jelas yang bersumber
dari Allah SWT dan sunnah rasul/hadits`
Untuk
membentengi kehidupan diri dan keluarga kita sesuai firman Allah
QS
2 Al Baqarah
:
138
“Sibghah
(celupan) Allah, dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah.
KepadaNya kami menyembah”
LAZ
Al Ikhlas menerima zakat, infaq, sedekah dari para muzzaki dan zakat fitrah
yang akan disalurkan kepada dhuafa disekitar mushala. Semoga
Allah meridhai usaha kita. Aamiin
TANYA JAWAB ZAKAT
Apakah zakat fitrah itu harus dikeluarkan menjelang shalat ‘Idul Fitri,
Jika dilakukan serempak tentu akan menyulitkan panitia saat membaginya. Bagaimana
sebaiknya.?
Dalam hadits, dari Ibn Abbas
Rasulullah Saw bersabda : “Barang siapa mengeluarkan zakat fitrah ‘Idul Fitri,
maka itulah zakat fitrah yang diterima dan barang siapa yang mengeluarkannya
setelah shalat ‘Idul Fitri maka ia termasuk shadaqah biasa”.
Hadits tersebut menjelaskan batas waktu terakhir
mengeluarkan zakat fitrah, sebelum shalat ‘Idul Fitri. Tentu saja dibolehkan
dan diizinkan, asal di bulan Ramadhan. Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Zakat halaman
959 menyatakan kepentingan penyaluran yang tertib dan teratur serta tepat
sasaran, dibolehkan menyalurkan zakat melalui amil zakat (Red. LAZ Al-Ikhlas Insya Allah setiap saat siap Jemput Zakat menampung
Zakat Fitrah dan Zakat Maal), pada bulan Ramadhan, untuk kemudian oleh amil
zakat diserahkan kepada para mustahik terutama fakir miskin sehari sebelum hari
raya ‘Idul Fitri. Hal ini dimaksudkan agar jangan ada orang kelaparan dan
meminta-minta pada hari raya yang penuh dengan kegembiraan.
(Dr KH Didin
Hafidhudin, MSc.)
Apakah zakat
fitrah itu hanya untuk fakir-miskin ataukah boleh diberikan kepada mustahik
lainnya.
Pada dasarnya zakat fitrah diperun tukkan bagi fakir
miskin yang betul-betul tidak memiliki kekayaan sama sekali Hal ini sejalan
dengan sebuah hadits riwayat Ibn Abbas yang berkata: Rasulullah Saw. telah
mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari ucapan
kotor dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya, serta memberikan makanan buat
orang-orang yang miskin. Pendapat ini merupakan pendapat madzhab Syafii dan
pendapat Ibn Hazm, demikian pula pendapat Ibn Qayyim dan madzhab Maliki. Tetapi
ulama lain membolehkan membagikan zakat kepada asnaf lain bilamana diperlukan
dan sesuai dengan kemaslahatan, mis diberikan untuk asnaf sabilillah. Tetapi
yang paling diutamakan adalah kelompok fakir-miskin apalagi dizaman sekarang,
setelah semua harga naik, jumlah fakir-miskin semakin banyak.
(Red. apalagi dampak dari wabah
virus Corona yang mengakibatkan banyak jamaah kita yang sementara dirumahkan
dari tempat bekerjanya, mereka menjadi fakir miskin dadakan)
Saya lupa membayar zakat padahal seharusnya dari harta
yang saya miliki, saya sudah wajib membayar zakat sejak lima tahun yang lalu.
Bagaimana caranya saya harus membayar hutang zakat saya.?
Jika anda sekarang sadar akan kewajiban zakat dan anda memiliki harta
yang cukup maka bayarlah zakat yang lalu baik secara sekaligus maupun bertahap.
Jika tidak membayar zakat maka hartanya akan berubah menjadi azab yang akan
menyiksanya. Para fuqaha menyatakan bahwa jika seseorang mengingkari kewajiban
zakat, maka dianggap orang kafir yang keluar dari agama islam (lihat Al Majmu
juz 5 hal 234).
Dr
KH Didin Hafidhudin, MSc
SEKITAR KITA
Karena tekat
dan perjuangannya remaja dan kedua orang tuanyalah maka ada beberapa remaja
dapat diterima di Perguruan Tinggi.
LAZ
Al-Ikhlas memberikan Bea Siswa kepada remaja Mushalla Al-Ikhlas yang kuliah di
Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang dapat akreditasi, saat ini ada 3
remaja yang kuliah mendapatkan Bea Siswa dari LAZ, tadinya ada 4 mahasiswa,
namun 1 mahasiswa sudah lulus tahun lalu.
Salah satu
penerima Bea Siswa adalah Yuditya Putra yang saat ini kuliah di Universitas Krisnadwipayana
jurusan Ekonomi, semester IV program S1.
Yudit putra
dari pak Zayadi dengan ibu Umiyati, tinggal di RT 13 RW 03 Pondok Kelapa, yang
sudah Qatam Al-Qur’an beberapa kali.
Dia punya
hobby naik gunung, dan sudah beberapa gunung didakinya.
Cita-citanya
ingin jadi pengusaha muslim yang bertaqwa, yang bisa menyenangkan hati kedua
orang-tuanya.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Rajab dan Syaban 1442 H atau bulan Maret 2021 dan April 2021 M, telah dilakukan kegiatan.
1. PENYALURAN ZAKAT,
a. Fakir Miskin
|
Ribuan
rupiah |
||||
KET |
SD |
SLTP |
SLTA |
|
|
Zakat/siswa |
150 |
150 |
175 |
|
|
Juml siswa |
6 |
19 |
17 |
|
|
Fakir 5 orang @ Rp 245.000 Miskin 27 orang @ Rp
195.000 3 Mahasiswa PTN 475.000 |
|
||||
b. Fisabilillah
dan Amil |
|
||||
Ustad Tahsin Ahad
& Selasa, guru PAUD disamping diberikan Infaq
juga mendapat Zakat. Petugas Amil Zakat. |
|
||||
c. Pemberdayaan
umat 2 bln Pada bulan laporan
ada 2 jamaah yang meminjam untuk berniaga. d. Operasional
LAZ/Mushalla |
|
||||
Untuk
menunjang kegiatan admi-nistrasi, operasional |
|
||||
e. Klinik |
|
||||
Tidak ada operasional |
|
||||
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
- Rutin a.l.listrik,
Pengisi Pengajian, operasional
PAUD, bahan dan petugas pemeliharaan Mushalla, Imam rutin.
- Pemeliharaan dan perbaikan bangunan Klinik
3. KLINIK KESEHATAN GRATIS Klinik Kesehatan Al-Ikhlas tidak buka semenjak Covid-19
merebak.. AGENDA di Mushalla Al-Ikhlas dibulan Ramadhan 1442 H Insya Allah : ·
Diadakan
Tidak melakukan shalat Fardhu, shaalat
Taraweh juga tidak mengadakan buka bersama. Namun demikian Mushalla
mengadakan tajil untuk berbuka denga diantar kerumah para jamaah sebelum
adzan Maghrib dan secara berkala makan, tergantung penyumbang. ·
Disalurkan zakat bantuan kepada
para jamaah yang terdampak akibat Covid-19 juga Zakat Hari Raya Idul Fitri
kepada tidak kurang 90 dhuafa, zakat pendidikan rutin dan kenaikan kelas
senilai sekitar Rp 21.000.000,- · Sejak awal bulan Ramadhan
dikumpulkan Zakat Fitrah yang pada saatnya disalurkan kepada yang
berhak sebelum seharusnya shalat Idul Fitri, namun kita tidak
menyelenggarakannya. Pengumpulan ZIS dilaksanakan di
Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR Jadual Penyaluran ZIS Hari Sabtu ba’da subuh 19 Ramadhan 1442 H = 1 Mei 2021 M 24 Syawal 1442 H = 5 Juni 2021 M |
No comments:
Post a Comment