KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. wb.
Ibarat tamu agung yang datang dengan membawa berbagai keberuntungan, tentu saja kita wajib menyambutnya dengan penuh sukacita, penuh dengan kegembiraan rohani dan kelezatan spiritual, dan dengan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Persiapan fisik agar tetap sehat, persiapan ilmu agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah, persiapan mental dan rohani agar seluruh ibadah yang dikerjakan di bulan Ramadhan ini dihayati dan dinikmati.
Mari kita sambut kedatangan tamu agung ini dengan keinginan dan tekad yang kuat untuk menjadikannya sebagai sebuah peluang dan kesempatan memperbaiki diri secara bersama-sama.
Wassalamu’alaikum wr. wb
1 Ramadhan 1432 H
1 Agustus 2011 M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina: Ketua Musholla Al Ikhlas Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah : Ust. Ade Toha,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Didi Budiarso,
Penyalur : Kamsi S.
Pembantu Umum : Abd Halim Anas
CERDAS ZAKAT
shadaqah dibulan ramadhan
Logikanya, sebuah simpanan, apapun itu pasti akan datang masa habis. Apalagi jika simpanan itu berupa harta benda dunia. Sebab segala sesuatu yang bersifat duniawi takkan kekal keberadaannya.
Lain dengan harta benda yang kita punya, lalu kita shadaqahkan kepada orang yang sedang membutuhkan, maka apa yang kita shadaqahkan itu akan menjadi simpanan yang tak pernah habis. Semakin sering dan semakin banyak kita bershadaqah, akan semakin membukit saja simpanan kita, terlebih kalau kita lakukan pada bulan Ramadhan.
Dari Annas ditanyakan kepada Rasulullah Saw : Apakah shadaqah yang lebih baik ya Rasulullah.
Jawab Rasulullah Saw. : Shadaqah yang lebih baik ialah shadaqah pada bulan Ramadhan (HR Tirmidzi)
Kenapa demikian.? Karena kita masih mampu bershadaqah menyisihkan rizki ketika kitapun sama-sama banyak keperluan.
Jika kita adalah orang yang beriman, maka simpanan tersebut akan kita panen dihari perhitungan kelak, dimana orang yang tidak mempunyai simpanan (tidak pernah bershadaqah) sedikitpun, pasti akan mengalami berbagai kesengsaraan disana. Mungkin saja ketika masih hidup kita akan aman dan tentram didunia ini padahal kepelitan yang dipunyai akan membelit dirinya di alam akhirat nanti.
Diriwayatkan dari Jabir bin abdullah, bahwa ia berkata :
”Pada suatu hari Umar bin Khattab RA melihat sepotong daging berada di tanganku. Lalu ia bertanya kepadaku dengan mimik wajah yang mengandung rasa heran :
”Apakah gerangan itu yang sedang engkau genggam ditanganmu, wahai Jabir ?”.
”Aku ingin memakan daging hari ini, barusan aku membelinya ! ”jawabku dengan manunjukan daging yang masih berada di tanganku. Umar bertanya lagi:
”apakah setiap yang kamu inginkan, kamu pasti akan membelinya ?.......dan apakah kamu tidak takut pada bunyi ayat ini:
أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُم بِهَا
”Kamu telah menghabiskan rizqimu yang baik dalam kehidupan duniamu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya” QS. Al-Ahqaf 46: 20.
Sesugguhnya kita seharusnya khawatir akan siksa karena banyak harta yang kita simpan, tanpa kita sumbangkan pada jalan Allah. kalaupun mau bersedekah, yang di keluarkan adalah jenis harta yang sudah terpakai dan tidak seberapa jumlahnya. Pernahkah kita melihat, ada sementara orang yang menyumbangkan harta bendanya berlipat ganda untuk mengatasi kesulitannya atau untuk menolak bencana yang menimpanya. Mereka lupa bahwa sebenarya sedekah yang mereka keluarkan itu sangat minim dibandingkan dengan bencana dan problema yang akan di jauhkan dari mereka.
Dalam ayat tersebut diatas tersirat bahwa orang-orang cenderung menuruti keinginan nafsunya (syahwatnya), dihadapan Allah Ta’ala.
Oleh sebab itu dikatakan bahwa kemenangan terbesar yang berhasil diperoleh oleh seorang manusia adalah orang-orang yang pandai memerangi hawa nafsu untuk memiliki setiap yang diinginkan.
Alangkah baiknya, jika apa yang biasa digunakan untuk memperturutkan nafsu keinginan hingga menghabiskan rizqi yang baik dari Allah, digunakan saja untuk beramal. Misalnya bersedekah kepada saudara kita yang seiman, yang tanpa bantuan orang lain dirinya tak dapat meneruskan kelangsungan hidupnya. Atau orang yang mencari rizqinya dari kemurahan hati orang lain, yang pasti banyak disekitar kehidupan anda.
Ingat kebutuhan kita tidak hanya yang bersifat duniawi, tapi juga yang bersifat ukhrawi yang abadi.
KLINIK ZAKAT
Apakah zakat fitrah itu harus dikeluarkan menjelang shalat ‘Idul Fitri, Jika dilakukan serempak tentu akan menyulitkan panitia saat membaginya. Bagaimana sebaiknya.?
Dalam hadits, dari Ibn Abbas Rosulullah Saw bersabda : “Barang siapa mengeluarkan zakat fitrah ‘Idul Fitri, maka itulah zakat fitrah yang diterima dan barang siapa yang mengeluarkannya setelah shalat ‘Idul Fitri maka ia termasuk shadaqah biasa”. Hadits tersebut menjelaskan batas waktu terakhir mengeluarkan zakat fitrah, sebelum shalat ‘Idul Fitri. Tentu saja dibolehkan dan diizinkan, asal di bulan Ramadhan. Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Zakat halaman 959 menyetakan kepentingan penyaluran yang tertib dan teratur serta tepat sasaran, dibolehkan menyalurkan zakat melalui amil zakat (Red. LAZ Al-Ikhlas Insya Allah mulai bulan Ramadhan siap menampung Zakat Fitrah dan Zakat Maal), pada bulan Ramadhan, untuk kemudian oleh amil zakat diserahkan kepada para mustahik terutama fakir miskin sehari sebelum hari raya ‘Idul Fitri. Hal ini dimaksudkan agar jangan ada orang kelaparan dan meminta-minta pada hari raya yang penuh dengan kegembiraan.
(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
Apakah zakat fitrah itu hanya untuk fakir-miskin ataukah boleh diberikan kepada mustahik lainnya.
Pada dasarnya zakat fitrah diperun tukkan bagi fakir miskin yang betul-betul tidak memiliki kekayaan sama sekali. Hal ini sejalan dengan sebuah hadits riwayat Ibn Abbas yang berkata: Rasulullah Saw. telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya, serta memberikan makanan buat orang-orang yang miskin. Pendapat ini meruipakan pendapat madzhab Syafii dan pendapat Ibn Hazm, demikian pula pendapat Ibn Qayyim dan madzhab Maliki. Tetapi ulama lain membolehkan membagikan zakat kepada asnaf lain bilamana diperlukan dan sesuai dengan kemaslahatan, mis diberikan untuk asnaf sabilillah. Tetapi yang paling diutamakan adalah kelompok fakir-miskin apalagi dizaman sekarang, setelah semua harga naik, jumlah fakir-miskin semakin banyak. Barikan zakat fitrah untuk mereka.!!
(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
Didaerah saya ada orang yang memberikan ta’jil dengan dana zakat. Apakah dibenarkan.?
Memberikan makan untuk orang yang berbuka puasa sebaiknya dari dana infak atau shadaqah, bukan dari dana zakat maal. Memang kegiatan memberikan makanan buat orang yang berbuka puasa ini sangat besar pahalanya dalam pandangan Allah SWT. Dalam sebuah hadits riwayat Abu Nu’aim, Rosulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang memberikan makanan kepada muslim yang lapar kelak akan diberikan makanan dari buah-buahan surga.”
(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
SEKITAR KITA
Seorang paruh baya dengan tekunnya setiap hari mendorong gerobak es puternya mengelilingi kawasan Pondok Kelapa. Dilakukannya pekerjaan itu untuk menjajakan dagangan es puternya, dialah pak Ahmad Mu’min yang lebih akrab dipanggil pak Alim. Beliaulah yang mendapat tugas sementara menjadi Imam shalat fardhu di Musholla Al-Ikhlas. Lulus dari M Ts, p Alim menambah ilmu di Pondok Pesantren di Garut selama 3 thn.
Pak Alim yang berumur 41 thn, beristerikan ibu Atikof, berputra Nur Hidayah kelas 2 Aliyah yang cita-citanya menjadi dokter dan Nur Alim kelas 2 Diniyah, mereka semua tinggal di Brebes desa asalnya.
Pengalaman kerja dijalaninya mulai dari jual sepatu sampai jual es mulai 1990 sampai saat ini.
Pagi itu, beliau sedang memperbaiki gerobaknya yang sudah reyot usai membuat es, yang katanya sebentar lagi jam 11 akan berangkat menjajakan esnya. Dari gang kecil ke gang kecil, ditengah hujan dan panas dijalaninya pekerjaan ini dengan penuh keikhlasannya dengan niat ibadah mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dikampungnya. Secara rutin setiap minggu beliau dapat mengirim uang kedesanya untuk biaya hidup dan sekolah kedua anaknya.
Semoga Allah melapangkan rizki yg barokah utk keluarganya.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Rajab /Sya’ban 1432 H atau bulan Juni dan Juli 2011M telah disalurkan ZIS.
1. PENYALURAN ZIS
a. Zakat Pendidikan
RAJAB | SISWA | ZAKAT |
| |
Zakat Tahun Ajaran Baru 2011/2012 |
| |||
SD | 19 | 1.900.000 |
| |
SLTP | 21 | 4.325.000 |
| |
SLTA | 27 | 6.300.000 |
| |
Jumlah | 67 | 12.525.000 |
| |
SYA’BAN | SISWA | ZAKAT |
| |
SD | 14 | 560.000 |
| |
SLTP | 11 | 750.000 |
| |
SLTA | 20 | 1.800.000 |
| |
Jumlah | 45 | 3.110.000 |
| |
Zakat pendidikan 2 bulan Rp 15.635.000 | ||||
b. Zakat untuk dhuafa,lansia,dll/bl | ||||
Lansia/Dhuafa, 24 or @ | 80.000 | |||
Amilin, 3 orang @ | 100.000 | |||
Ta mbahan 4 Fisabilillah @ | 25.000 | |||
Jumlah untuk 2 bulan Rp. 4.890.000,- c. Zakat Pemberdayaan umat 2 bln 2 orang pinjam 2.200.000 1 orang hibah 200.000 Jmlh Pemberdayaan 2bln Rp 2.4000.000 | ||||
Penyaluran rutin a, b & c dlm 2 bln :
SUMBER | ZAKAT |
Al-Ikhlas | 19.925.000 |
Al-Muhajirin | 3.000.000 |
Jumlah | 22.925.000 |
d. Infaq/shadaqah, unt 2 bulan i ni
- petugas 3 or 800.000
- Ta’lim Ahad Sabtu 1.675.000
- Operasional Musholla 150.000
Jumlah . Rp. 22.925.000, Infak Rp. 2.675.000
2. KLINIK KESEHATAN GRATIS
Sejak bulan Rajab 1432 H, Klinik Kesehatan Mushollah Al-Ikhlas ditangani dr Fatcha Nur Aliyah dan dr Indah Tri Murtiningsih.
Laporan Keuangan dalam 2 bulan ini Rp:
Dari Panitia Pembangunan | |
Obat&peralatan | 0 |
Dari LAZ Al-Ikhlas | |
Infaq petugas | 530.000 |
AGENDA
· Kegiatan bulan Ramadhan 1432 H dilaksanakan di Musholla Al-Ikhlas setiap hari diantaranya, pendidikan anak/remaja, buka puasa dengan ta’jil dan nasi bungkus dua hari sekali dan Shalat Tarawih bersama dengan kultum dua hari sekali dan baca Al Quran ba’da Tarawih.
Diakhir bulan Ramadhan dikum-pulkan Zakat Fitrah yang disalurkan kepada yang berhak.
· Shalat Idul Fitri dilaksanakan 1 Syawal jam 7.00 Insya Allah di Lapangan Basket jika tidak hujan atau di Musholla Al-Ikhlas jika hujan dengan penceramah Ust. H Syahrullail.
· Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Musholla Al-Ikhlas, atau jemput zakat hubungi kami melalui SMS sesuai data pada Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, halaman 7 Buletin ini.
Jadual penyaluran ZIS :
28 Ramdn ‘32H=28 Ags ‘11M
27 Syawal ‘32H=25 Sept ‘11M
No comments:
Post a Comment