Friday, July 20, 2018

Buletin Dzulqadah 1439 H




KATA  PENGANTAR


Assalamu’alaikum  wr. Wb
Pada bulan Ramadhan kemarin Alhamdulillah kita telah dapat menyalurkan ZAKAT kepada anak sekolah yang sedang dalam tahap masuk kelas baru serta juga kepada para Fakir miskin yang gembira memperingati Idul Fitri.
Zakat dari para muzakki pada bulan Ramadhan kemarin masuk cukup besar dibanding Ramadhan tahun sebelumnya, Alhamdulillah kesadaran kita akan kewajiban membayar zakat makin meningkat.
“Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka shalatlah karena Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban. Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus”.
(Al-Kautsar: 1-3)
           Amin Ya Robbal Alamin.

Wassalamu’alaikum  wr. W
1 Dzulqadah 1439 H
14 Juli  2018 M
Jadual penyaluran ZIS rutin
23 Dzulqadah ‘39H = 5 Ags ‘18M
21 Dzulhijjah ‘39H  =  2 Sept ‘18M


Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:1. Ketua Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso
2. Kamsi Setyonugroho

Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul Khalim Anas,
Penyalur : Hasbi Rudi P,
Pembantu Umum : Anas Noorfaisal


CERDAS  ZAKAT

JAGALAH  KEBERSIHAN  dan  KESUCIAN  HATI
Alhamdulillah saudaraku kita telah selesai melaksanakan puasa Romadhan sebulan penuh. Semoga dosa dan kesalahan kita juga kesalahan antar sesama diampuni, serta tambahan puasa sunnah syawal 6 hari sebagai peningkatan iman dan taqwa kita.
Kita memasuki bulan Dzulqadah yang artinya diikat, di-istiqamahkan dibulan selanjutnya. Untuk mengikat aqidah keimanan kita para wali memberikan solusi untuk menjaga/membersihkan hati kita yaitu :
1.    Baca Al Qur’an dan artinya
2.    Shalat malam/taraweh/tahajud lanjutkan
3.    Dzikir malam/itikaf lanjutkan
4.    Bergaulah dengan orang soleh
5.    Puasa sunnah dan
6.    Menunaikan ZAKAT dan menyantuni anak yatim
Bergaul dengan orang soleh maksudnya kita rajin shalat berjamaah dimasjid dan mendatangi majelis ilmu/ngaji.
Saudaraku, Allah memberikan ujian dalam hidup ini dan memberikan jalan keluar dengan memohon pertolongan dengan sabar dan shalat
QS  Al Baqarah 2 : 153
“Hai orang-orang yang beriman.  Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.”
Dan agar kita bisa sabar dalam hidup ini salah satu caranya berkumpul dan bergaul dengan orang soleh
QS  Al Kahfi 18 : 28
“dan bersabarlah engkau (Muhammad) bersama orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti keinginannya  dan keadaannya sudah  melewati batas.”
Dan semoga akhir hayat kita bersama dengan orang yang soleh dengan doa
QS  Ali Imran 3 : 193
 “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar orang yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang  berbakti.”
Do’a Rasululloh SAW “Yaa muqallibal quluub tsabbit qolbi ala dinniik.
“ Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hati kami diatas agama-Mu”
QS  Al Lail  92 : 18-21
18“Yang menafkahkan hartanya (dijalan Allah) untuk membersihkannya”,
19 “Padahal tidak ada seorangpun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya”,
20 “Tetapi (Dia memberikan itu semata-mata) karena mencari kerihaan Tuhannya yang Maha tinggi”,
 21 “Dan kelak dia benar-benar mendapat kepuasan”
Semoga Allah SWT memberikan kesehatan wal ‘afiat kepada semua muzzaki LAZ Al Ikhlas untuk beribadah. Dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah. Semoga Allah meridhai usaha kita. Aamiin.





TANYA   JAWAB  ZAKAT


Ustadz, kenapa di dalam Al-Qur’an anak yatim tidak termasuk kategori mustahik zakat. Mohon penjelasan-nya.
Terima Kasih
Berdasarkan Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 60, anak yatim tidak termasuk ke dalam kelompok mustahik zakat, karena terkadang ada anak yatim yang memiliki harta warisan yang cukup banyak dari peninggalan orang tuanya. Nabi SAW pernah menyuruh seorang wali (yang mengurus harta anak yatim) untuk memproduktifkan harta anak yatim agar harta tersebut tidak habis begitu saja gara-gara dikeluarkan zakatnya.
Namun jika anak yatim itu miskin, tentu saja dia berhak menerima zakat karena kemiskinannya, bukan karena keyatiman-nya. Memberi anak yatim tidak hanya terbatas dari dana zakat, akan tetapi bisa dari dana lainnya, seperti infak atau sedekah. Banyak ayat dan hadits yang memberikan kabar gembira buat orang yang suka memelihara, memperhatikan, dan mengurus anak yatim.

Pak Ustadz, saya ingin menanyakan satu hal yang sudah lama mengganjal di hati saya. Pertanyaan saya, boleh-kah uang zakat harta kita diberikan kepada orang yang sakit, sementara dia tidak mampu berobat ke dokter atau rumah sakit?


Rasulullah SAW bersabda, “Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalangan-mu dengan bersedekah dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana.” (HR. Ath-Thabrani)
Zakat adalah kewajiban yang sudah diatur Allah Swt. Bila orang yang hendak Anda berikan zakat itu termasuk ke dalam 8 kelompok yang sudah ditentukan, berarti hal tersebut dibolehkan untuknya. Namun, idealnya zakat itu tidak dikelola sendiri, karena sunnahnya zakat itu dikelola oleh lembaga.
Alhamdulillah, kini sudah banyak berdiri Lembaga Amil Zakat yang amanah dan profesional, seperti Lembaga Amil Zakat Al-Ikhlas, dan lembaga zakat lainnya. Kalau Anda ingin melakukan itu (memberikan zakat kepada orang yang sakit), silakan menyalurkannya kepada Lembaga Amil Zakat.
Dengan menyalurkan zakat kepada Lembaga Amil Zakat, dan kemudian memberikan rekomendasi mustahik yang diharapkan dapat dibantu, kemudian ternyata kebutuhan mustahik tersebut melebihi dari nilai zakat Anda, maka insya Allah akan bisa dipenuhi oleh lembaga, karena Lembaga Amil Zakat memiliki program atau dana untuk melayani orang-orang yang tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan gratis.

Prof Dr Amin Summa SH MA MM




SEPUTAR  KITA



Penduduk kurang mampu disekitar Jakarta sudah beberapa lama ini mencari peluang untuk mencari pekerjaan ke ibu- kota Jakarta yang menjanjikan pekerjaan, namun mereka tidak mempunyai keahlian khusus.
Lebih dari 10 tahun lalu ada sebuah keluarga, seorang kakek nenek asal Cirebon yang ikut mengadu nasib ke Jakarta adalah kong Sirad bersama istrinya mak Tere. Jamaah Mushalla tidak asing lagi dengan mereka yang sering bantu keperluan rumah tangga. Dengan berjalannya waktu saat ini kong Sirad sudah meninggal, tinggal mak Tere dengan ketuaannya tinggal dikampung.
Anak-anak Kong Sirad meneruskan kehidupannya di Jakarta bersama anak mereka diantaranya Tarsinah yang sudah ditinggal suaminya ditinggali 2 anak, yang besar sudah bekerja dan adiknya Galih Hidayah kelas 7. Tarsinah bekerja membantu cuci gosok dirumah tangga. Tiap bulan LAZ memberikan Zakat Pendidikan pada anaknya dan untuk kehidupan Tarsinah.
Mereka tinggal disepetak kontrakan rumah dibelakang Mushalla.
Tarsinah dan Komala kakaknya, rajin mengikuti pengajian di Mushalla. Semoga mereka mendapatkan kekuatan Iman dari Allah SWT.

Aamiin Yaa Rabbal Aalamin.





PROGRAM  ZAKAT

Bulan Ramadhan dan Syawal 439 H atau bulan Juni   2018 dan Juli  2018, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
 Pendidikan dan Dhuafa

  
Ribuan rupiah
     KET
SD
SLTP
SLTA

     Zakat/siswa
75
75
100

     Juml siswa
17
16
13

Zakat untuk kenaikan kelas baru maupun para Fakir, Miskin, Fisabilillah.

   b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat

Petugas Amil Zakat, 2 orang.


   c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2 jamaah  yang meminjam uang, untukpendidikan anaknya

2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
-  Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  operasional  PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.
-  Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
- Pemeliharaan dan Renovasi  Mushalla

   3. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Klinik Kesehatan Al-Ikhlas dengan dr Susasti, dr Winna, dr Rara dan dr Sylvia, jika ada yang sakit mata, dr Nur Intan SpM siap melayani. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas pada hari Ahad pukul 14.30 sd 17.30 wib.

4. Kegiatan dibulan Ramadhan,

Taraweh, Tadarus Al Qur’an, Buka bersama, shalat berjamaah lima waktu, Kultum bada shalat Isya.
Shalat Idul Fitri dilaksanakan pada 1 Syawal dengan dihadiri  seluruh jamaah sekitar Lapangan Bina Marga tempat diselenggarakannya shalat Id. Khotib adalah Ustd. Anwar Sadath S. Pd. I

AGENDA
·     Shalat Idul Adha dilaksanakan 10 Dzulhijjah 1439 H Insya Allah  bertepatan dengan Rabu 22 Agustus jam 6.30 di Lapangan Basket jika tidak hujan atau di Musholla Al-Ikhlas jika hujan.
·     Mushalla menerima hewan qurban 7 hari sebelum Shalat Id.
·     Pemotongan hewan qurban dilaksanakan bada shalat Idul Adha sampai siang dan sorenya dibagikan kepada dhuafa.
·     Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.
Jadual penyaluran ZIS rutin

22 Dzulqadah ‘39H = 4 Ags ‘18M
21 Dzulhijjah ‘39H  =  2 Sept ‘18M



Daftar Muzakki dan Laporan Keuangan.



Penyaluran kepada MUstahil


Sedang  dipersiapkan


Photo Shalat Idul Fitri dan Penerima Zakat Lebaran.








Ustd. Anwar Sadath S. Pd. I











 M. Tontro Prastowo


Jamaah shalat Idul Fitri menghadap Kiblat






Petugas  LAZ  Al-Ikhlas



Sekitar Lapangan untuk shalat Idul Fitri yang hijau, teduh.


Monday, May 21, 2018

Buletin LAZ Al-Ikhlas



KATA  PENGANTAR
Assalamu’alaikum  wr. Wb
“Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat. Adapun orang yang mela kukan puasa Ramadhan dan menger jakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja, maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf mengatakan), “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah) hanya pada bulan Ramadhan saja.”
Membayar Zakat, merupakan  rukun Islam ketiga setelah shalat, sangat diwajibkan  bagi umat Islam sebagai kesempurnaan ibadah di bulan puasa Ramadhan ini, yang artinya memberikan sebagian kekayaan untuk orang yang berhak menerimanya (mustahiq) jika sudah mencapai nisab (jumlah kekayaan minimal) dan haul (batas waktu) zakat.
Semoga bisa kita mengamalkannya.
           Amin Ya Robbal Alamin.

Wassalamu’alaikum  wr. W
1 Ramadhan 1439 H
17 Mei  2018 M
Jadual penyaluran ZIS rutin
26 Ramadhan ‘39H = 10 Juni ‘18M
17 Syawal ‘39H  =  1 Juli ‘18M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Abd Halim Anas,
Penyalur : Kamsi S,

Pembantu Umum : Rudi Hasbi


CERDAS  ZAKAT

MARHABAN  YAA  RAMADHAN
Alhamdulillah kita dipertemukan kembali dengan bulan suci Ramadhan, bulan penuh rahmat dan ampunan bagi yang menjalankan atas dasar iman, yang menghantarkan kita menjadi orang yang bertaqwa. Bulan yang mengembalikan kepada kesucian diri/fitrah sebagaimana kita dilahirkan dari kandungan ibu. Sebagaimana firman Allah SWT.
QS An-Naḥl 16 : 78
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.
Untuk itu mari kita sambut bulan suci Ramadhan dengan rasa syukur. Allah berfirman “bergegas dan siapkan diri memasuki bulan yang penuh ampunan, yang luasnya seluas langit dan bumi yaitu orang yang mengeluarkan infaq dikala lapang dan sempit, dikala senang dan susah, bisa menahan amarah dan mudah memaafkan kesalahan. Allah cinta kepada orang yang berbuat baik
QS Āli ‘Imrān 3 : 133
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,
QS Āli ‘Imrān 3 : 134
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Rasulullah bersabda barangsiapa yang berpuasa atas dasar iman dan penuh perhitungan akan diampuni semua dosanya.
Mari kita menghisab keimanan kita, apakah sudah sesuai dengan petunjuk Allah dan contoh rasul. Ciri orang beriman yang benar adalah orang yang mendirikan shalat dan mengeluarkan infaq dari rezeki yang Allah berikan, itulah iman yang benar. Diangkat derajatnya, dapat ampunan dan diberikan rizki yang mulia
QS An-Anfāl  8 : 3
(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
QS An-Anfāl  8 : 4.
Mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka akan memperoleh derajat (tinggi) di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.
Rejeki adalah sesuatu yang kita makan dan minum, wajib kita bersihkan dengan infaq karena makan minum menjadi darah dan syaithan berjalan dijalan darah anak Adam. Kalau darah bersih InSyaa Allah pengaruh syaithan dapat kita kontrol /kendalikan tidak mengikuti hawa nafsu syaithan.
Saudaraku inilah hakikat puasa/menahan lapar dan haus, menahan syahwat dan amarah. Dengan melaksanakan ibadah shalat yang wajib dan sunnah tarawih berjamaah, tadarus qur’an, mengeluarkan zakat dan infaq.

Semoga shaum Ramadhan mentarbiyah kehidupan orang-orang yang taqwa. Semoga


TANYA   JAWAB  ZAKAT


Apakah jika seseorang bermaksud mengeluarkan zakat malnya ketika bulan Ramadhan, itu memiliki keutamaan?
Ya. Yang demikian tidak mengapa. Terdapat atsar yang dikeluarkan Imam Malik dalam Al Muwatha, dari Utsaman bin ‘Affan, bahwasanya beliau suatu kala berkhutbah, kemudian beliau berkata:
“Bulan kalian berpuasa adalah bulan kalian berzakat”
Dan perkataan Utsman ini beliau ucapkan di atas mimbar, sehingga ini lebih menguatkan kekuatan hujjah-nya. Karena diantara orang-orang yang mendengarnya terdapat para sa habat Nabi Shallallahu’alaihiWasallam.

Apakah zakat fitrah itu harus dikeluarkan menjelang shalat ‘Idul Fitri, Jika dilakukan serempak tentu akan menyulitkan panitia saat membaginya. Bagaimana sebaiknya.?
Dalam hadits, dari Ibn Abbas Rasulullah Saw bersabda : “Barang siapa mengeluarkan zakat fitrah ‘Idul Fitri, maka itulah zakat fitrah yang diterima dan barang siapa yang mengeluarkannya setelah shalat ‘Idul Fitri maka ia termasuk shadaqah biasa”.
Hadits tersebut menjelaskan batas waktu terakhir mengeluarkan zakat fitrah, sebelum shalat ‘Idul Fitri.
Tentu saja dibolehkan dan diizinkan, asal di bulan Ramadhan. Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Zakat halaman 959 menyatakan kepentingan penyaluran yang tertib dan teratur serta tepat sasaran, dibolehkan menyalurkan zakat melalui amil zakat (Red. LAZ Al-Ikhlas Insya Allah mulai bulan Ramadhan siap menampung Zakat Fitrah dan Zakat Maal), pada bulan Ramadhan, untuk kemudian oleh amil zakat diserahkan kepada para mustahik terutama fakir miskin sehari sebelum hari raya ‘Idul Fitri. Hal ini dimaksudkan agar jangan ada orang kelaparan dan meminta-minta pada hari raya yang penuh dengan kegembiraan.
 Apakah zakat fitrah itu hanya untuk fakir-miskin ataukah boleh diberikan kepada mustahik lainnya.
Pada dasarnya zakat fitrah diperuntukkan bagi fakir miskin yang betul-betul tidak memiliki kekayaan sama sekali.
Hal ini sejalan dengan sebuah hadits riwayat Ibn Abbas yang berkata: Rasulullah Saw. telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya, serta memberikan makanan buat orang-orang yang miskin. Pendapat ini merupakan pendapat madzhab Syafii dan pendapat Ibn Hazm, demikian pula pendapat Ibn Qayyim dan madzhab Maliki. Tetapi ulama lain membolehkan membagikan zakat kepada asnaf lain bilamana diperlukan dan sesuai dengan kemaslahatan, mis diberikan untuk asnaf sabilillah. Tetapi yang paling diutamakan adalah kelompok fakir-miskin apalagi dizaman sekarang, setelah semua harga naik, jumlah fakir-miskin semakin banyak. Berikan zakat fitrah untuk mereka.!!


(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)



SEKITAR KITA




Shalat subuh berJamaah Pengajian Keluarga Ahad di Mushalla Al-Ikhlas lebih banyak diikuti ibu-ibu dari pada bapak-bapak.
Dari ibu-ibu peserta Pengajian tidak sedikit ibu-ibu yang sudah lanjut usia. Tapi dengan niat yang tinggi, dengan istiqamah ibu-ibu tidak pernah mangkir untuk mengikuti Pengajian.
Diantara ibu-ibu tua adalah nek Masih yang dengan tekun tiap Ahad mengikuti Pengajian  Keluarga ini.
Nek Masih juga mengikuti Pengajian Sabtu khusus ibu-ibu di Mushalla Al-Ikhlas.
Nek Masih yang saat ini berumur 73 tahun, telah ditinggakan suaminya mendahului dipanggil Allah 18 tahun lalu dengan meninggalkan 10 anak, 18 cucu dan 5 cicit.
Mereka tinggal dirumah sederhana dan sempit di RT01 RW 03 Pondok Kelapa bersama beberapa anak dan cucunya.
Ilmu yang didapat nek Masih dari Pengajian di Mushalla digunakannya untuk mendidik anak dan cucunya.
Salah seorang cucunya yang sekolah di SD, Alfasya Amanda bin Rusman dapat Zakat Pendidikan setiap bulannya dari LAZ Al-Ikhlas.
Pemberian Zakat ini sangat membantu keluarga nek Masih dalam mencerdaskan cucunya.
Semoga nek Masih  mendapatkan kekuatan Iman dari Allah SWT.

Aamiin Yaa Rabbal Aalamin.


PROGRAM  ZAKAT

Bulan Rajab dan Syaban 1439 H atau bulan April  2018 dan Mei  2018, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
 Pendidikan dan Dhuafa


  
Ribuan rupiah
     KET
SD
SLTP
SLTA

     Zakat/siswa
75
75
100

     Juml siswa
17
16
13

     Fakir 9 orang @ Rp 175.000
Miskin 20 orang @ Rp 125.000


   b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat

Petugas Amil Zakat, 2 orang.


   c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2 jamaah  yang meminjam uang, untukpendidikan anaknya

2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
-  Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  operasional  PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.
-  Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
- Pemeliharaan dan Renovasi  Mushalla

   3. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Klinik Kesehatan Al-Ikhlas dengan dr Susasti, dr Winna, dr Rara dan dr Sylvia, jika ada yang sakit mata, dr Nur Intan SpM siap melayani. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas pada hari Ahad pukul 14.30 sd 17.30 wib.

4. RENOVASI  MUSHALLA
Pekerjaan Renovasi Mushalla sudah selesai.
Sudah mulai berfungsi untuk shalat Taraweh





AGENDA

Kegiatan dibulan Ramadhan 1439 H Insya Allah :
·     Dilaksanakan di Mushalla Al-Ikhlas setiap hari buka puasa dengan ta’jil, secara berkala makan, tergantung penyumbang. Shalat Tarawih bersama dengan kultum dua hari sekali,  dan setiap hari tadarus Al Quran oleh bapak-bapak dan ibu-ibu bada Subuh.
·     Disalurkan zakat Hari Raya Idul Fitri kepada tidak kurang 90 dhuafa, zakat pendidikan rutin dan kenaikan kelas senilai sekitar Rp 12.000.000,-
·     Diakhir bulan Ramadhan  dikum-pulkan Zakat Fitrah yang disa-lurkan kepada yang berhak sebelum shalat Idul Fitri.
·     Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.
Jadual penyaluran ZIS rutin
26 Ramadhan ‘39H = 10Juni ‘18M
17 Syawal ‘39H  =  1 Juli ‘18M

Daftar Muzakki dan Laporan Keuangan

DAFTAR  MUZAKKI RAJAB  dan  SYABAN 1439 H