Thursday, October 31, 2019

Buletin LAZ Al-Ikhlas edisi Rabiul Awwal 1441 H



KATA  PENGANTAR


Assalamu’alaikum  wr. Wb
Bulan ini sudah memasuki bulan Rabiul Awal atau bulan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H.
Rasulullah diutus sebagai Rahmatan Lil Alamin (pammase) bagi seluruh isi alam ini. Bukan hanya bagi manusia, tapi seluruh isi alam, baik tumbuh-tumbuhan, hewan dan seluruh isi alam ini.
Jika semua umat islam khususnya yang berkelebihan dapat berlomba-lomba mengeluarkan  zakat, niscaya akan terhimpun dana yang sangat besar sebagai sumber dana untuk  mengurangi kemiskinan, bahkan meningkatkan kesejahteraan masyara kat.
Semoga bisa kita mengamalkannya.
Wassalamu’alaikum  wr. W
Jadual Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh

26 Rab Awal ’41 H = 23 Nopember ‘19M
24 Rab Akhir ‘41H = 21 Des  ‘19M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua MushallaAl IkhlasSulistiarso
Kamsi Setyonugroho
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul Khalim Anas,
Penyalur : Anas Noorfaisal
Pembantu Umum : Abdul Khalim Anas.



CERDAS  ZAKAT


MERAIH  CINTA  ALLAH  SWT

Alhamdulillah kita sudah dibulan Rabiul Awal atau bulan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai uswatun hasanah.
QS  Ali Imran 3 : 31
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Saudaraku, iman itu percaya yang harus menjadi cinta (walladzina amanu asyaddu hubalillah). Untuk menumbuhkan cinta kita harus mengenal dan mengikuti rasul kita.
QS  Al Fath 48 : 29
“Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Taurat dan sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Injil, yaitu seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas itu semakin kuat, lalu menjadi besar dan menjadi tegak lurus diatas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antara mereka, ampunan dan pahala yang besar”
Sifat Rasulullah Amanah, Tablig, Siddiq, Fathanah yang harus kita miliki sebagai penerus risalahnya. Beliau diutus untuk  memperbaiki akhlak manusia dan diutus untuk menjadi rahmat untuk seluruh alam.
QS Al Anbiya 21 : 107
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam"
Rasullah ingin umatnya bahagia, selamat dunia akhirat dan penyayang kepada orang beriman tetapi banyak sekali umatnya yang berpaling

QS  At Taubah 9 : 128
“Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaum-mu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman”

QS  At Taubah 9 : 129
“Maka jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah (Muhammad), Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki Arasy (singgasana) yang agung.”

Saudaraku mari kita hidupkan sifat akhlaq terpuji didalam diri kita dengan menyebarkan rahmat kepada yatim dan dhuafa dengan menunaikan zakat, infaq dan shadaqah untuk mencari ridha Allah SWT. Aamiin



TANYA   JAWAB  ZAKAT

Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Ustadz, saya masih bingung cara menghitung zakat mal, selama ini saya hanya menghitung zakat profesi 2,5% dari gaji bersih suami. kemudian saya hitung tabungan di bank bulan September tahun lalu, setelah di total, telah mencapai nisab. apakah saya harus mengeluarkan zakat mal, padahal telah mengeluarkan zakat profesi tiap bulan?
Lalu untuk tabungan yang bulan Agustus tahun lalu, jika di total juga telah mencapai nisab, apakah bulan Oktober tahun ini harus mengeluarkan zakat mal kembali? Karena jumlah tabungan umumnya bertambah, dan sudah pasti mencapai nisab.
Mohon penjelasannya
Jawab:
Wa’alaikumsalamwarahmatullahiwabarakatuh
Semoga Allah swt senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada saudara dan keluarga.
Pertama: para ulama sepakat bahwa seseorang yang memiliki harta simpanan yang telah mencapai nishab dan genap tersimpan selama satu tahun wajib dikeluarkan zakatnya setiap tahun, nilai zakatnya adalah 2,5 persen dari seluruh harta simpanan yang telah genap tersimpan satu tahun.
Kedua: Apabila seseorang telah mengeluarkan zakat penghasilan dan sebagian dari penghasilannya ia tabung.
Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini.
Sebagian ulama, seperti syaikh Yusuf Al-Qardhawi, berpendapat bila seseorang telah mengeluarkan zakat penghasilan pada saat menerima maka ia tidak menzakati lagi di akhir tahun khusus untuk penambahan pada tahun itu.
Adapun yang tidak termasuk penambahan pada tahun itu, harta simpanan dari semenjak tahun lalu, wajib dikeluarkan zakatnya setiap tahun. Sedangkan penambahan tabungan itu akan terkena zakat ketika sudah berada pada tahun kedua.
Pendapat pertama ini merujuk pada pandangan ulama hanafiah; Apabila seorang petani yang sudah menzakati hasil pertanian mereka lalu mereka menjual hasil pertanian tersebut dan menyimpannya hingga setahun, maka pada tahun pertama tidak terkena zakat atas harta simpanan itu. Zakat akan terkena pada tahun yang kedua.
Sedangkan ulama yang lainnya yang berpendapat bahwa apabila seseorang telah mengeluarkan zakat penghasilan maka ia tetap terkena zakat atas tabungannya dan dana simpnanannya.
Padangan yang kedua ini berdasarkan pada prinsip bahwa setiap yang telah tersimpan satu tahun wajib dikeluarkan zakatnya, walau sebelumnya berasal dari pertanian yang telah dikeluarkan zakatnya.

Ust. Abdul Rochim, LC. MA


SEKITAR KITA


Jamaah shalat far dhu di Mushalla Al-Ikhlas yang di ikuti beberapa muslmah dianta ranya beberapa muslimah muda.
Salah satu remaja muslimah yang selalu shalat bejamaah di Mushalla ialah  Maria Ulfah yang biasa dipanggil R IA, kelahiran tahun 1984.
 Ria adalah putra ke 3 dari 6 bersaudara putra pasangan bpk Nurdin dan ibu Sopiah, Ria telah lulus tahun 2003 dari pendidikan SMK jurusan Manajemen.
Ria tinggal bersama kedua orang tuanya di jln Rawa Indah berjarak 200 meter dari Mushalla.
Sambil menunggu pekerjaan tetap, Ria bekerja serabutan, diantaranya membantu penjualan air mineral untuk warga sekitar Komplek Bina Marga II, khususnya membantu dikeluarga bapak Priyo Gunadi.
Di Mushalla Al-Ikhlas Ria membantu semua kegiatan  di Mushalla serta aktive mengikuti pengajian rutin Sabtu ashar maupun Ahad pagi dan juga belajar ngaji diluar Kamis bada Maghrib.
Ria ingin tetap dapat melaksanakan perintah Allah dan walau sebagai wanita namun keinginannya untuk dapat banyak membantu kebutuhan kedua orang tuanya
Aamiin Yaa Rabbal Aalamin.



PROGRAM  ZAKAT
Bulan Muharram dan Safar 1441 H atau bulan September dan Oktober  2019 M, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin  untuk Zakat
  
Ribuan rupiah
KET
SD
SLTP
SLTA

Zakat/siswa
175
175
200

Juml siswa
14
19
19

Fakir  7 orang @ Rp 170.000
Miskin 24 orang @ Rp 120.000
1 Mahasiswa PTN  400.000

b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat. Petugas Amil Zakat.           

c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 6 jamaah yang meminjam untuk berniaga.
d. Operasional LAZ/Mushalla

Untuk menunjang kegiatan admi-nistrasi, operasional

e. Klinik

Pembelian obat dan peralatan klinik

2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
-  Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  operasional PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.
- Pemeliharaan Mushalla.
Untuk Anak Yatim khusus
Di bulan Muharram kemarin


   3. KLINIK KESEHATAN GRATIS
Klinik Kesehatan Al-Ikhlas.yang dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas.
KEGIATAN  IDUL  ADHA

a
Shalat Idul Adha.
Dilaksanakan di Lap Basket Bina Marga II, dengan dihadiri sekitar 300 jamaah dengan Imam dan Khotbah Idul Fitri oleh Ustd.Syaefudin Jupri.
b
Mengumpulkan dan menyem-belih hewan qurban
c
Menyalurkan daging qurban kepada yang berhak.
Laporan lengkap disajikan dihalaman tengah Buletin bulan ini.





.AGENDA
Kegiatan dibulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir 1441 H :
·      ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.
·      Pengajian Keluarga Ahad  Pagi,
Pengajian Ibu-ibu Sabtu siang, 
Bapak-bapak Tahsin 4 x sepekan juga acara Berbagi Ilmu diadakan 5 x tiap pekan.
·      Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan tiap Ahad pagi.
·       Secara Rutin Bulanan Sabtu pekan ke tiga ba’da Subuh, disalurkan Zakat Infak untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir, miskin,
Jadual Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
26 Rab Awal ’41 H=23 Nopemb‘19M
24 Rab Akhir ‘41H = 21 Des  ‘19M

PERHITUNGAN  ZAKAT


Ada beberapa pendekatan dalam menentukan macam-macam harta yang harus dizakati, yakni pendekatan iqor dan manqul yaitu mengkatagorikan harta yang termasuk iqor dan harta yang termasuk manqul. Atau dengan pendekatan zakat dari hasil yang dicapai, al khorij, dan zakat atas modal, ra’sul maal.
Dalam bab ini, kami akan menggunakan pendekatan hasil yang dicapai dan pendekatan zakat atas modal.
Zakat atas hasil yang dicapaiZakat atas hasil yang dicapai, penuaian zakatnya segera setelah didapat hasilnya tanpa terikat dengan syarat haul, adalah:

1.  Zakat atas hasil pertanianDasar Firman Allah SWT : (QS Al Baqarah : 267) (QS Al An’am : 141)Nishab hasil pertanian adalah 5 wasaq atau setara 653 kg gabah kering,Zakatnya pada tanaman dengan sistim pengairan 5%, tidak dengan sistem pengairan 10%.
2. Zakat atas harta terpendam (Rikaz), barang tambang (Maa’din) dan kekayaan laut

Dasar hadits Nabi SAW
Kadar zakat rikaz maupun Maa’din adalah   20% tanpa ada nishab
Zakat atas modalZakat atas modal adalah zakat yang dihitung berdasarkan harta pokok dan hasil yang didapat, bukan atas hasil saja. Mengikuti kaidah haul, yaitu berlaku satu tahun, adalah :
1.  Zakat atas binatang ternakTernak yang wajib dizakati, dimiliki satu tahun, untuk memperoleh susu, daging dan hasil perkembang biakan (tidak untuk yang dipekerjakan)
HEWAN
JUMLAH
ZAKAT
Unta
5 - 9
1
Sapi/Kerbau
30 – 39
1
Kambing/Domba
40 - 120
1
Kuda investasi
Senilai 85 gr emas
2,5% nilai
Kuda tunggang
hasil
2,5 %
Unggas
spt zakat perniagaan

2. Zakat atas Emas dan perak simpananDasar Firman Allah SWT :


 (QS At Taubah : 34 – 35)Emas, perak yang dipakai dalam bentuk perhiasan, asal tidak berlebihan, maka tidak wajib zakat atasnya. Batas kewajaran adalah senishab yaitu 85 gram.Nishab emas adalah 85 gram emas murni, perak adalah 595 gram perak , yang dizakati adalah kelebihannya, setelah dimiliki selama satu tahun, wajib zakat 2,5%.Berlaku untuk harta simpanan dikategorikan dalam emas dan perak, seperti uang tunai, cek, saham dll. Nishab dan zakatnya sama dengan ketentuan emas.


3. Zakat atas harta perniagaan dan perusahaanDasar Firman Allah SWT : (QS Al Baqarah : 267)Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk dijual belikan dalam berbagai jenis barang maupun jasa yang diusahakan perseorangan maupun perserikatan.
Ketentuan zakat harta perniagaan a.l.:
•
Nishabnya 85 gr emas, zakat 2,5%
•
Acuan perhitungan laporan buku tahunan. Obyeknya adalah aktiva lancar dikurangi kewajiban jangka pendek
•
Tidak dikenakan pada modal investasi (aktiva tetap)
•
Diperkenankan membayar dimuka zakat cicilan perperiode tertentu

Zakat atas penghasilan (Profesi)


Dasar Firman Allah SWT : (QS Al Hadid : 7) (QS Al Baqarah : 267)


Profesi, biasanya disebut dengan “Al Maalul Mustafad” misal pegawai negeri, swasta, konsultan, dokter, notaris dll.Harta penghasilan (profesi) mirip dengan panen (hasil pertanian). Maka penghasilan ini dapat di-qiyas-kan kedalam zakat pertanian. Perhitungan zakat profesi bisa dihitung tiap bulan dari penghasilan kotor (yang mencapai nishab 653 kg gabah kering, penyusutan 20%, menjadi 520 kg beras), dikali 2,5% atau diakumulasikan diakhir  tahun.


Zakat atas sahamPemegang saham adalah pemilik perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasional perusahaan.


Azas pendekatan atas Zakat saham


•
Nishab zakat saham di-qiyas-kan dengan zakat maal/tijarah.
•
Haul zakat saham dihitung per annual report
•
Saham yang dimiliki dihitung atas dasar “book value” ditambah nilai deviden
•
Besarnya zakat 2,5%

Zakat atas rezeki tak terduga dan undian berhadiah


Harta yang diperoleh sebagai rezeki tak terduga (tanpa usaha) atau hadiah dari suatu undian berhadiah (yang tidak mengandung unsur judi) merupakan salah satu sebab dari kepemilikan harta. Harta jenis ini dapat di-qiyas-kan dengan harta temuan (luqathah) yang didapatkan didaerah tidak ber-penghuni dan tidak didapatkan pemiliknya dianalogikan pada  rikaz. Nishab setara 85 gram emas, maka wajib dikeluarkan zakat atas harta tersebut sebesar 20%. Zakat dikeluarkan saat memperolehnya setelah dikurangi biaya dan pajak.


Disarikan dari Panduan Zakat Praktis, Tim Penyusun Institut Manajemen Zakat 

Daftar Muzakki dan Laporan Keuangan



RANGKUMAN PENGUMPULAN  dan PENYALURAN


DAFTAR  MUZAKKI BULAN MUHARRAM DAN SAFAR 1441 H






Penyaluran Kepada Mustahilk

PENYALURAN ZAKAT

ANAK  SEKOLAH









FAKIR  DAN  MISKIN






Photo Kegiatan

PHOTO  KEGIATAN



TAHSIN  AL-QUR'ANJAMAAH  MUSHALLA  AL-IKHLAS




PASIEN  KLINIK  KESEHATAN  AL-IKHLAS

Thursday, September 5, 2019

Buletin LAZ Al-Ikhlas edisi Muharram 1441 H

KATA  PENGANTAR



Assalamu’alaikum  wr. Wb
Tahun baru dalam Islam mengingatkan umat Islam pada kemenangan atau kejayaan Islam serta pengorbanan dan perjuangan tanpa akhir di dunia ini.
Sistem penanggalan Islam dimulai pada saat Rasulullah SAW berhijrah dari Makkah ke Madinah.
Perpindahan (hijrahnya)  Rasulullah ini,  menunjukkan adanya tujuan da lam menggapai kedamaian bagi umat Islam. ‘Meninggalkan keburukan menuju kebaikan’
Semakin hari, rasanya semakin banyak keburukan disekitar kita, mari kita kuatkan Iman Islam untuk menolak keburukan dan menuju kebaikan.
Wassalamu’alaikum  wr. W
Jadual Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
1 Muharram 1441 H
 1 September 2019 M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua MushallaAl IkhlasSulistiarso
Kamsi Setyonugroho
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul Khalim Anas,
Penyalur : Anas Noorfaisal

Pembantu Umum : Abdul Khalim Anas.

CERDAS  ZAKAT

SEBAIK  BEKAL  ADALAH  TAQWA

Alhamdulillah kita sudah memperingati Hari Raya ‘Idhul Adha, mengenang proses perjuangan Nabi Ibrahim As dlm ujian untuk meng-qurban kan putranya Ismail untuk di sembelih, karena ketaatanya Allah SWT menggantinya dengan  domba.
Peristiwa yang agung ini dijadikan sebagai  prosesi ibadah haji dengan melaksa nakan wuquf di Arafah, tanggal 9 Dzulhijjah setiap tahunnya yang kita kenal dgn rukun Islam ke-5, dengan berbekal Taqwa sesuai firman Allah.
Allah berfirman
QS Al-Baqarah 2 : 197

Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, ba rang siapa yang menetap kan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berkata jorok (rafats), berbuat mak siat (fasik) dan berbantahan didalam masa mengerjakan haji.
Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, karena sesung guhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang  yang berakal.
Peristiwa haji kita, diwajibkan untuk melihat keluarga yang shaleh, Ibrahim sebagai  bapak, Siti Hajjar sebagai Ibu dan Ismail sebagai  anak. Dari generasi Nabi Ibrahim semua menjadi Nabi sampai nabi terakhir Rasulullah Muhammad SAW sebagai suri tauladan yang harus kita ikuti dalam segala aspek kehidupan ini.
Sesuai dengan permohonan kita dalam shalat, jalan orang yang telah diberi  Nikmat Allah yaitu Nabi nabi, para  sidiiqin, Syuhada, Shalihin.
Allah berfirman
QS An-Nisa’4 : 69
Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberi-kan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh.
Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.
Peristiwa penyembelihan hewan Qurban memberi pelajaran bagi kita bahwa memotong hewan qurban harus menyebut asma Allah (Bismillahi Allahu Akbar) Karena tanpa menyebut asma Allah hewan menjadi bangkai dan haram untuk dikonsumsinya.   QS Al-An’am .6,121

Saudaraku bukan darah dan dagingnya yang diterima Allah, tetapi Ketaqwaan kita. Semoga meningkat iman taqwa kita sebagai bekal kita pulang ke rahmat Allah.

  

TANYA   JAWAB  ZAKAT

Saya seorang pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang.
Biasanya, setiap Ramadan keun-tungan saya cukup lumayan, lalu berapa nisab zakat saya dan bagaimana cara menghitungnya.?
Jawaban
Nisab harta perdagangan atau perniagaan adalah setara dengan harga emas murni 85 gram (24 karat). Jika di akhir tahun tutup buku (setelah dihitung semua stok barang dan uang hasil penjualan yang ada) mencapai nisab(atau lebih), Anda wajib mengeluarkan zakat dari hasil perniagaan itu. Sebagai contoh, stok barang dan uang hasil penjualan yang ada (yang cash atau yang disimpan di bank) berjumlah Rp 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah), sedangkan harga emas saat ini (misalnya) Rp 550.000,- per gram, maka emas 85 gram x Rp 550.000,- = Rp 46.750.000,- (batas nisab). Maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% x Rp 140.000.000,- = Rp 3.500.000,-.

Saya seorang petani lombok atau cabe. Dalam literatur fikih, cabe bukanlah hasil pertanian yang wajib dizakati, mohon penjelasannya!
Jawaban
Pada dasarnya, semua jenis tanaman yang menghasilkan, baik langsung dapat dimakan dalam arti sebagai makanan pokok seperti padi dan jagung, maupun sebagai pelengkap, seperti ketumbar, kol, buah-buahan dan sayur-sayuran semuanya terkena kewajiban zakat.
Demikian pendapat yang diutarakan oleh Imam Abu Hanifah dan para pengikutnya. Mereka berpedoman antara lain sebagai berikut:
a. Firman Allah swt, “Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu” (QS. al-Baqarah 2 : 267 ).

b. Sabda Rasulullah saw, “Dari setiap yang diairi dari langit dan mata air zakatnya sepersepuluh (10%), dan yang diairi dengan disirami zakatnya seperduapuluh (5%)” (HR. Jamaah kecuali Muslim). Hadis ini tidak membedakan tanaman yang tetap dengan yang bukan, yang dimakan dengan yang tidak dimakan, antara makanan pokok dan yang bukan.
Ust. Zul Ashfi, S.S.I, LC

Dompet Dhuafa

SEKITAR KITA




Di Mushalla Al-Ikhlas diadakan Tahsin Al-Qur’an untuk bapak-bapak bagi kelas pemula maupun kelas lanjut, 4 kali tiap pekan.
Untuk kelas pemula, ;peserta umur antara 20 sampai 72 thn; dibimbing oleh Ustd Mamat Asmali dan untuk kelas lanjut oleh Ustd Abdullah Khomaeni bersama Ustd Anas, rentang umur peserta sama dengan kelas pemula.
Ustd Mamat yang lahir Desember 1977 beristerikan ibu Ambarwati tinggal di jln Swakarsa 1B RT 006/03,  berputra 2 anak, 12 tahun dan 2 tahun.
Ustd Mamat sejak umur 4 tahun sudah belajar al Qur’an di mushola Al Huda dg guru alm H. Ahmad Zahrudin.
Tahun 1999 sampai 2007 Ustd Mamat belajar di Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an ( LBIQ) DKI Jakarta.

Ustd Mamat ngajar di Mushalla Al-Ikhlas setiap hari Ahad dan Selasa ba’da Maghrib dilanjut 30 menit setelah shalat Isya’.
Disamping ngajar baca Qur’an di Mushalla Al-Ikhlas, Ustd Mamat juga berkegiatan ngajar kelompok ngaji anak-anak dan ibu-ibu dirumah.
Ustd Mamat ingin agar semua muslim bisa baca dan memahami kandungan Al-Qur’an. Aamiin.

Aamiin Yaa Rabbal Aalamin.

PROGRAM  ZAKAT
Bulan Dzulqadah dan Dzulhijjah  1440 H atau bulan Juli dan Ahustus  2019 M, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin 
  
Ribuan rupiah
KET
SD
SLTP
SLTA

Zakat/siswa
175
175
200

Juml siswa
14
19
19

Fakir  7 orang @ Rp 170.000
Miskin 24 orang @ Rp 120.000
1 Mahasiswa PTN  400.000

b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat. Petugas Amil Zakat.           

c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 3 jamaah yang meminjam untuk berniaga.
d. Operasional LAZ/Mushalla

Untuk menunjang kegiatan admi-nistrasi, operasional

e. Klinik

Pembelian obat dan peralatan klinik

2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
-  Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  operasional PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.
- Pemeliharaan dan perbaikan ba-ngunan Mushalla.



   3. KLINIK KESEHATAN GRATIS
Klinik Kesehatan Al-Ikhlas.yang dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas.
KEGIATAN  IDUL  ADHA

a
Shalat Idul Adha.
Dilaksanakan di Lap Basket Bina Marga II, dengan dihadiri sekitar 300 jamaah dengan Imam dan Khotbah Idul Fitri oleh Ustd.Syaefudin Jupri.
b
Mengumpulkan dan menyem-belih hewan qurban
c
Menyalurkan daging qurban kepada yang berhak.
Laporan lengkap disajikan dihalaman tengah Buletin bulan ini.


















AGENDA

Kegiatan dibulan Muharram, Shafar  1441 H Insya Allah :
·       ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.
·       Pengajian Keluarga Ahad  Pagi,
Pengajian Ibu-ibu Sabtu siang, 
Bapak-bapak Tahsin 4 x sepekan juga acara Berbagi Ilmu diadakan 4 x tiap pekan.
·       Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan tiap Ahad pagi.
·       Secara Rutin Bulanan Sabtu pagi disalurkan Zakat untuk pember dayaan umat, pendidikan, fakir, miskin,
Jadual Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh

Jadual Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
21 Muharram ‘41H = 21 September  ‘19M
20 Shafar ‘41H = 19 Okteber ‘19M

 


AGENDA

Kegiatan dibulan Muharram, Shafar  1441 H Insya Allah :
·       ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.
·       Pengajian Keluarga Ahad  Pagi,
Pengajian Ibu-ibu Sabtu siang, 
Bapak-bapak Tahsin 4 x sepekan juga acara Berbagi Ilmu diadakan 4 x tiap pekan.
·       Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan tiap Ahad pagi.
·       Secara Rutin Bulanan Sabtu pagi disalurkan Zakat untuk pember dayaan umat, pendidikan, fakir, miskin,
Jadual Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh

Jadual Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
21 Muharram ‘41H = 21 September  ‘19M
20 Shafar ‘41H = 19 Okteber ‘19M