Saturday, January 12, 2013

Penyaluran kepada mustahik

Assalamu'alaikum wr wb
Seperti yang sudah kita laksanakan selama ini oleh Lembaga Amil Zakat Musholla Al-Ikhlas, penyaluran zakat, infak dan shadaqah untuk bulan Muharram 1434H dan  Shafar 1434 H lalu telah dilaksanakan, adalah sebagai berikut :
16 anak SD masing-masing Rp 50.000,-
1 Aditya Wardani bin Keke
2 Syifa bin Lukman
3 Nabilah Nur Oftavia bt Enda S
4 Fuad Firdaus b Anda
5 Aldi Narianto bin Topik
6 Andri bin Mahmudin
7 Rizki Saputra bin Ruminah
8 Aida Sabila bt Muryanto 
9 Indra Gunawan bin Komala
10 Ahmad Toriq bin Norwenda
11 M Rizki Martiyogi bin Ni'an
12 Juwariah Romlah bt Juwardi
13 Alya Rahmadani bt Aryanto
14 Muhammad Trisnandi binTuminem
15 Adinda
16 Asti
13 anak SLTP masing-masing Rp 50.000,-
1 Arum bt Riswandi 
2 Maulana Said bt Sigit N 
3 Fitri Amalia bt Nurdin 
4 M Boy Hanasry bin Ujang Samsudin
5 Erwin Ardiansyah
6 Sulistiyani bt Sujarwo 
7 Fatkhur Rohman bin Waudin
8 Romi Yulianto b Murodih
9 Siti Amalia bt Trisno 
10 Nesah Narisah bt Saudih (Alm) 
11 Mimin bt Tarlim
12 Hadi Rahman
13 Aida Puspa Dewi binti Liman
14 anak SLTA masing-masing Rp 75.000,-
1 Hidayat bin Eriyanti 
2 Sifa Fauziah bt Ni'matul Mubarak 
3 Septi Setianingsih bt Titi Pujiarti
4 Lisda Oviana bt Nata
5 Kahfi S Zen bin M Zen. 
6 Febriyanto bin Suradi 
7 Dian Ratnasari binti Tuni 
8 Windy Astuty bt Edi 
9 Rini Setianingsih bt Main 
10 Deni Suhendi bin Tiharoh 
11 Cindy Dwi Utami bt Suhardiman 
12 Ita Rosita bt Malih (Alm) 
13 Mohammad Reza bin Fauzi (Alm) 
14 Yusuf Irawadi
Nomor 2 mendapatkan Rp 200.000, nomor 1 dan 11 mendapatkan Rp 175.000, karena orang tua sangat kurang mampu
24 Dhuafa Fakir Miskin masing-masing Rp 85.000
1 Nek Ramih 
2 Nek Fatimah
3 Ustadzah Ibu Lilis
4 Pak Dirman
5 Kong Nur
6 Kong Tapa
7 Nek Incu
8 Nek Janin
9 Nek Munih 
10  Trisno
11 Kong Sirad
12 Bu Tumirah
13 pak Dirman
14 bu Nemi
15 nek Gagu
16 nek Narsih
17 Bu Tuminem
18 Wa  Mirah
19 Wa  Minah
20 bu Surtinah
21 bu Masudah
22 nyak Midin
23 bu Rodi Effendi
24  Abdul A n a s
Operasional Klinik yang dilaksanakan setiap hari Sabtu atau Ahad
Setiap bulan dibutuhkan untuk obat dan tenaga medis rata-rata Rp. 1.000.000,-
Juga telah disalurkan zakat untuk pemberdayaan umat, dalam bentuk pinjaman untuk unit usaha ataupun hibah bagi yang sangat membutuhkan mendesak
Infaq, Shadaqah  disalurkan kepada :
8 Ustd dan Ustdah Fisabilillah masing-masing Rp 150.000 dan Rp 100.000
3 petugas Musholla
operasional & Pemeliharaan Mushalla
3 petugas Musholla
Sehingga penyaluran selama dua bulan adalah sebagai berikut ":
ZAKAT INFAK JUMLAH
Muharram 8,572,500 1,762,000 10,334,500
Shafar 5,642,500 2,055,000 7,697,500
14,215,000 3,817,000 18,032,000
Wassalamu'alaikum wr wb

Tuesday, November 20, 2012

resolusi zakat

RESOLUSI  ZAKAT

Oleh Ismail A Said

Khalifah Umar bin Khattab tentu tidak sembarangan menentukan peristiwa hijrah sebagai starting point dimulainya kalender Islam, yang kemudian lebih akrab dikenal dengan kalender Hijriyah. Ada hikmah yang sangat besar dibalik peristiwa fenomenal dalam sejarah Islam itu, hijrah.

Perjuangan para sahabat Nabi ketika Hijrah tidaklah ringan,  mereka harus rela meninggalkan keluarga, harta benda dan tanah kelahiran mereka demi kejayaan Islam. Padahal dinegeri yang baru, Yastrib kemudian berubah menjadi Madinah, belum jelas masa depan mereka. Tapi keimanan yang kuatlah yang membuat mereka mampu meninggalkan semua itu demi Islam.

Hijrah secara bahasa adalah meninggalkan atau berpindah. Dalam peristiwa hijrah 14 abad silam, perpindahan tidak pada fisik semata, melainkan spiritual (ruhiyah), cara pandang (fikriyah), dan kepribadian (sulukiyah). Dalam konteks kekinian hijrah dapat dimaknai sebagai proses transformasi, yaitu proses perubahan, dari gelap menjadi terang, dari buruk menjadi baik, dari malas menjadi rajin, dari biasa menjadi luar biasa. Kita semua tentu ingat pesan Nabi :

Barang siapa yang hari ini  lebih baik dari kemarin, maka ia termasuk golongan yang beruntung. Tapi barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin maka ia termasuk golongan yang merugi”

Momentum pergantian tahun baru hijriyah harus kita jadikan waktu yang tepat untuk melakukan muhasabah (evaluasi) tapi juga sekaligus menentukan target dan capaian ditahun yang akan datang (resolusi). Evaluasi perlu karena itu akan menjadi pijakan kita untuk menentukan resolusi.

Sebagaimana firman Allah QS Al Hasyr 59 : 18

“Wahai orang-orang yang beriman.! Bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertaqwalah kepada Allah. Sungguh Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Lalu apa resolusi kita ditahun 1434 H ini.?

Mungkin banyak diantara kita yang mempunyai cita-cita tinggi ditahun ini.

Ada yang ingin mempunyai rumah baru ditahun ini, kemdaraan baru, pendidikan yang lebih tinggi, hingga menunaikan ibadah ketanah suci. Itu semua tidak salah dan tidak dilarang oleh agama, tapi, coba listing semua resolusi itu, berapa persen yang terkait diri kita sendiri, dan berapa banyak yang terkait dengan orang lain. Tak adakah resolusi membahagiakan orang lebih banyak lagi dan bermanfaat bagi orang lebih banyak lagi.

Adakah diantara kita yang membuat resolusi akan bershadaqah  lebih banyak lagi ditahun ini, atau membayar zakat lebih konsisten? Ya, sekali-kali kita mengukur kemanfaatan kita bagi orang lain (nafi’un lighairihi). Apakah kita lebih sering membawa manfaat bagi orang lain, atau, justru banyak menyusahkan orang lain. Apakah kita lebih sering membuat orang lain tersenyum atau sebaliknya, membuat mereka bersedih dan menangis.?

Semoga, ditahun baru ini banyak diantara kita yang membuat resolusi zakat. Membayar zakat lebih konsisten, mengeluarkan shadaqah lebih banyak dan membantu orang lebih sering.

Wallahu a’lam.

Wednesday, November 14, 2012

Buletin LAZ Al-Ikhlas Muharram 1434 H


 
 
KATA  PENGANTAR
 
Assalamu’alaikum  wr. wb.
Selamat Tahun Baru Hijriah 1434 H
Semoga dalam memasuki Tahun Baru Hijria 1434 Hijriyah ini, semangat hijrah Rasulullah SAW, tetap mengilhami jiwa kita menuju kepada keadaan yang lebih baik dalam segala bidang,
Semoga hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini.
 
Rasulullah SAW bersabda:
Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, dialah orang yang beruntung, Siapa yang hari ini keadaannya sama dengan kemarin maka dia rugi, Siapa yang keadaan hari ini lebih buruk dari kemarin, maka dia celaka” (Al Hadist).

Wassalamu’alaikum  wr. wb

1  Muharram  1434 H

15 Nopember 2012 M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.

Pembina:Ketua Musholla Al Ikhlas Sulistiarso

Ketua : Amiroedin Noeridin,

Dewan Syariah :  Bambang Poernomo,

Keuangan&Adm : BD Herubroto,

Pengumpul : Didi Budiarso,

Penyalur : Kamsi S,

Pembantu Umum : Abd Halim Anas

 
CERDAS  ZAKAT
Berbekallah, sebaik-baik bekal adalah taqwa
Tahun Baru Hijriah 1434 H sudah tiba, dengan bekal taqwa mari kita hijrahkan perbuatan, hati dan pemikiran kita sesuai yang dicontohkan Rasul kita tercinta Muhammad SAW karena beliau diutus sebagai rahmat untuk alam semesta.
QS Al-Anbiyā’   21 : 107
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melain kan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”
QS Al-qalam  68 : 4
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur”
Memperhatikan kondisi negeri kita tercinta yang jauh dari akhlak mulia, dengan momentum Muharram ini mari kita kembali memperbaiki akhlaq kita dan keluarga, menjadikan Al Qur’an dan Al Hadits sebagai pegangan hidup kita.
 
QS At-Taubah  9 : 20
الَّذِينَ آمَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِندَ اللّهِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
 
“Orang-orang yang beriman  dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan”
 
QS At-Taubah  9 : 21
يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُم بِرَحْمَةٍ مِّنْهُ وَرِضْوَانٍ وَجَنَّاتٍ لَّهُمْ فِيهَا نَعِيمٌ مُّقِيمٌ
“Tuhan menggembirakan mereka dengan memberikan rah-mat, keridaan dan surga, mereka memperoleh kesenangan yang kekal didalamnya”
Kita wajib untuk hijrah dalam makna “hijratun nafsiah” dan “hijratul amaliyah” yaitu perpindahan secara spiritual dan intelektual, perpindahan dari kekufuran kepada keimanan, dengan meningkatkan semangat dan kesungguhan dalam beri-badah, perpindahan dari kebodohan kepada peningkatan ilmu, dengan mendatangi majelis taklim, perpindahan dari kemiskinan kepada kecukupan secara ekonomi, dengan kerja keras dan tawakal.
Ada 3 pesan perubahan dalam menyambut Tahun Baru Hijriah ini, yaitu:
1.    Hindari kebiasaan-kebiasaan lama / hal-hal yang tidak bermanfaat pada tahun yang lalu untuk tidak diulangi lagi di tahun baru ini.
2.    Lakukan amalan-amalan kecil secara istiqamah, dimulai sejak tahun baru ini yang nilai pahalanya luar biasa dimata Allah SWT, seperti membiasakan shalat dhuha 2 raka’at, suka sedekah (Red.: dengan membayarkan kewajiban Zakat melalui LAZ Al-Ikhlas) kepada fakir miskin, menyantuni anak-anak yatim, dll.
3.    Usahakan dengan niat yang ikhlas karena Allah agar tahun baru ini jauh lebih baik dari tahun kemarin dan membawa banyak manfaat bagi keluarga maupun masyarakat muslim lainnya.

KLINIK  ZAKAT
Kenapa didalam Al-Qur’an anak yatim tidak termasuk kategori mustahik zakat. Mohon penjelasannya.
Memang, berdasarkan Al Qur’an surat at-Taubah ay 60, anak yatim tidak termasuk kedalam kelompok mustahik zakat, karena terkadang anak yatim yang memiliki harta warisan yang cukup banyak dari peninggalan orang tuanya. Bahkan Nabi Saw. pernah munyuruh kepada seorang wali (yang mengurus harta anak yatim) untuk memproduktifkan hartanya jangan sampai harta tersebut menjadi habis karena dikeluarkan zakatrnya (hadits riwayat Turmudzi dari Amr bin Syu’ib dari bapaknya dan dari kakeknya).
Adapun jika anak yatim itu miskin maka tentu saja berhak menerima zakat (bukan karena keyatimannya, akan tetapi karena kemiskinannya).
Memberi untuk anak yatim sesungguhnya tidaklah hanya terbatas dari dana zakat, akan tetapi dari dana lainnya, seperti infak dan shadaqah.
Banyak ayat dan hadits yang memberikan kabar gembira buat orang yang suka memelihara, memperhatikan, dan mengurus anak yatim, sebaliknya banyak juga ayat dan hadits yang memberikan peringatan keras terhadap orang yang suka menghardik (atau tidak memperhatikan anak yatim).
(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
Saya bekerja di Arab Saudi semenjak 10 tahun silam. Di kampung saya, banyak sekali orang fakir daripada yang terdapat di tempat saya bekerja (Arab Saudi).
Pertanyaannya, bolehkah saya memindahkan penunaian zakat ke orang-orang fakir yang terdapat di kampung saya ( Indonesia ) ?
Pada prinsipnya, zakat itu dikeluarkan untuk para mustahik yang berada di tempat kita bekerja ( di tempat keberadaan harta kita ). Hal ini sejalan dengan penjelasan Rasulullah SAW kepada Mu’az bin Jabal ketika diutusnya ke Yaman: “Beritahukan kepada mereka (penduduk Yaman) bahwa Allah telah menetapkan kewajiban zakat yang diambil dari orang kaya mereka, dan diserahkan kepada orang fakirnya. (Fikih Zakat , juz 1 hlm 74 ).
Akan tetapi, jika di tempat tersebut sudah tidak ada lagi fakir miskin, boleh saja zakat disalurkan buat para mustahik di tempat lain. Hal ini sebagaimana terjadi di zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz yang mengekspor zakat ke luar negeri karena di negerinya tidak ada orang yang termasuk fakir miskin.
(M Amin Suma)
Apakah deposito yang sudah mencapai nishab dan waktunya sudah berlalu setahun harus dizakati ?
Pertanyaan Anda tentang zakat harta simpanan. Apabila Anda mendepositokannya pada bank syari’ah maka jumlah uang pokok dan bagi hasilnya dalam satu tahun dijumlahkan, bila telah mencapai nishab ( senilai 85 gram emas ) dan sudah berlalu satu tahun (hijriyah) maka bayarkan 2,5 %-nya. Begitu juga untuk tahun-tahun berikutnya, bila masih memenuhi syarat-syarat di atas.
(M Amin Suma)
SEKITAR KITA
 
Pengajian keluarga setiap Ahad pagi dihadiri banyak jamaah bersama keluarganya, tidak ketinggalan diantara mereka ada seorang bapak yang dengan tekun bersama istri dan putranya mengikuti dengan saksama taklim yang disampaikan ustad, dialah pak Sigit Khanafi, kelahiran Purwokerto tahun 1955, Istrinya, ibu Wiji Utami telah melahirkan 5 putra pak Sigit, adalah Nur Oktarisa, telah menikah, Riski, Khamdan, Atfi serta Toriq.
Pak Sigit mendidikan putra putrinya untuk menjalankan syariat Islam dengan benar, didikan beliau yang menjadikan Nur menjadi muzaki aktif tiap bulan menyalurkan zakatnya melalui LAZ Al-Ikhlas. Dari Nur Oktarisa tidak lama lagi beliau akan dikaruniai cucu, Insya Allah, kita do’akan lancar semuanya.
Untuk menghidupi keluarganya, pak Sigit bekerja sacara wira swasta khususnya jasa bidang konstruksi bangunan. Karena selama ini bekerja dengan amanah maka dari dulu sampai saat ini beliau terus dipercaya para pelanggannya untuk melak-sanakan pekerjaan.
Disamping aktif di setiap kegiatan di Mushalla Al-Ikhlas, beliau juga dipercaya oleh jamaah  Mushalla Nurul Iman, dekat rumah beliau jalan Rawa Indah, untuk menjadi ketuanya. Cita-citanya walaupun Nurul Iman kecil tapi semoga besar fungsi dan manfaatnya untuk jamaahnya.
Amin yaa Robbal Alamin.
PROGRAM  ZAKAT

 

Bulan Dz.qa’dah dan Dz.hijjah 1433 H atau bulan September dan Oktober  2012M, telah dilakukan kegiatan.

1.  PENYALURAN ZAKAT, 

a. Fakir Miskin terdiri dari untuk  Pendidikan dan Dhuafa


  

Ribuan rupiah

      KET

SD

SLTP

SLTA
 

      Zakat/siswa

50

50

75
 

      Juml siswa

16

13

14
 

      Dhuafa/Lansia 23 or ang @ 80.000
 

b.  Fisabilillah dan Amil
 

Ustad Pengajian Ahad disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat
 

Petugas Amil Zakat, 2 orang            

  
 

c.  Pemberdayaan umat 2 bln

Untuk memberdayakan jamaah produktif yang sakit

1 orang pinjam  dan 2 orang hibah                  

d. Klinik

Keperluan obat dan peralatan Klinik.

e. Operasional LAZ
 

Untuk menunjang kegiatan administrasi operasional LAZ

Bulan Dzulqa’dah membuat kalender

2.  PENYALURAN INFAQ,

Operasional Mushalla

-  Rutin a.l listrik, Pengisi Pengajian, bahan dan petugas pemeliharaan Mushalla.

-  Infaq petugas Klinik

-  Insidentil, peringatan Idul Adha  

3. PERINGATAN IDUL ADHA

Peringatan Idul Adha 11 Dzulhijjah 1433 H atau 26 Oktober ’12M, diawali dengan shalat Idul Adha yang diselenggarakan dilapangan basket Komplek Bina Marga II dengan imam dan khatib Ustd. H.M.Syafrudin yang dihadiri tidak kurang dari 300 jamaah. Setelah selesai shalat Id dilanjutkan dengan saling bersalaman saling menyam-paikan selamat dan memaafkan kesalahan.

Hari Jumat itu juga dilanjutkan pemotongan hewan qurban dari para jamaah 4 ekor sapi dan 26 ekor kambing.

Laporan selengkapnya mengenai Idul Adha disampaikan pada halaman berikutnya.

4. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Bulan Dzulqa’dah dan Dzulhijjah 1433H, Klinik Kesehatan  Al-Ikhlas buka 7 kali.

AGENDA

·      Peringatan Tahun Baru hijriah dilaksanakan pada Ahad 4 Muharram 1434H bertepatan dengan 18 Nopember 2012M

·      Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat lihat Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.

·      Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan sekali satu minggu Sabtu atau Ahad.

·      Secara Rutin Bulanan disalurkan Zakat untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir miskin, fisa-bilillah termasuk anak yatim yang miskin.

Jadual penyaluran ZIS :

25 Muharram 1434H = 9 Desember 2012M

23 Shafar 1434H = 6 Januari 1413M