Sunday, September 16, 2018

BULETIN LAZ AL-IKHLAS


KATA  PENGANTAR


Assalamu’alaikum  wr. Wb

Seluruh keluarga besar Pengurus Mushalla dan LAZ Al-Ikhlas mengucapkan :
Selamat  1 Muharram  1440 H
Dalam perputaran siang dan malam, pergantian bulan dan tahun, terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Akhir tahun, Hijriah maupun Miladiyah harus dijadikan momen penting untuk muhasabah individual maupun nasional, instrospeksi atas kesalahan dan kegagalan masa lalu untuk dijadikan pelajaran sehingga tahun depan akan lebih baik dari tahun yang lalu.
Sudahkah kita laksanakan semua perintah Allah, termasuk menunaikan ZAKAT.
Selamat datang 1440 H
Semoga esok lebih baik dari hari ini.

Wassalamu’alaikum  wr. W
1 Muharram 1440 H
11 September  2018 M

Jadual penyaluran ZIS rutin
25 Muharram ‘40H = 6 Okt ‘18M
23 Safar ‘40H  = 3 Nov ‘18M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua MushallaAl IkhlasSulistiarso
Kamsi Setyonugroho
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul Khalim Anas,
Penyalur : Rudi P Hasbi

Pembantu Umum : Anas Noorfaisal



CERDAS  ZAKAT

JAGALAH  KEBERSIHAN  dan  KESUCIAN  HATI
Alhamdulillah saudaraku, mari kita sambut tahun baru Islam dengan semangat meng-hijrahkan kehidupan kita menuju kehidupan yang di-Ridhai Allah SWT.
Untuk hijrah atau pindah atau merubah kehidupan yang lebih baik diperlukan jihad (kesungguhan), kemauan yang keras dalam hati dijalan Allah (fokus) dengan harta dan jiwa. Adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah itulah orang yang menang (sukses dunia akhirat) sebagaimana firman Allah
QS At Taubah 9 :  20
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dijalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah. Mereka  itulah orang-orang yang mendapat kemenangan”
Dengan semangat jihad dalam melakukan perubahan untuk memperbaiki ibadah dalam hidup ini Allah akan tunjukkan jalanNya
QS  Al-‘Ankabūt 29  :  69
 “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”
Saudaraku, tidaklah mudah untuk pulang kembali ke surga tanpa menghijrahkan pola fikir kita agar sesuai dengan kehendak Allah SWT dan contoh Rasulullah (Al Qur’an dan Sunnah) tanpa  semangat jihad dan sabar dalam menjalani kehidupan.
QS  Āli ‘Imrān 3 : 142
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar”
Allah SWT memerintahkan kita untuk memperhatikan momen atau waktu atau peristiwa yang didalamnya ada pesan dan pelajaran untuk hambanya yang beriman (percaya) untuk memperbaiki hidup agar bahagia.
QS  Al An’ām 6 : 48
“Para rasul yang Kami utus itu itu adalah untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan. Barang siapa ber-iman dan mengadakan per-baikan, maka tak ada kekha-watiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati”.
Jihad itu bukan merusak apalagi membunuh atau bahkan perbua-tan makar kepada hukum nega-ra. Tetapi jihad itu adalah ke-sungguhan atau keseriusan dalam beribadah dan hasilnya-pun untuk diri kita sendiri.
 QS  Al-‘Ankabūt  29 : 6
“Dan barangsiapa yang ber-jihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri”,
Saudaraku, dengan semangat hijrah mari kita perbaiki ibadah kita agar sesuai dengan contoh Rasul sehingga tercapai tujuan hidup kita yaitu bahagia dunia dan akhirat.  Semoga...




TANYA   JAWAB  ZAKAT


Saya seorang pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang.
Biasanya, setiap Ramadan keun-tungan saya cukup lumayan, lalu berapa nisab zakat saya dan bagaimana cara menghitungnya.?
Jawaban
Nisab harta perdagangan atau perniagaan adalah setara dengan harga emas murni 85 gram (24 karat). Jika di akhir tahun tutup buku (setelah dihitung semua stok barang dan uang hasil penjualan yang ada) mencapai nisab (atau lebih), Anda wajib mengeluarkan zakat dari hasil perniagaan itu. Sebagai contoh, stok barang dan uang hasil penjualan yang ada (yang cash atau yang disimpan di bank) berjumlah Rp 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah), sedangkan harga emas saat ini (misalnya) Rp 570.000,- per gram, maka emas 85 gram x Rp 570.000,- = Rp 48.450.000,- (batas nisab). Maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% x Rp 140.000.000,- = Rp 3.500.000,-.
Saya seorang petani lombok atau cabe. Dalam literatur fikih, cabe bukanlah hasil pertanian yang wajib dizakati, mohon penjelasannya!
Jawaban
Pada dasarnya, semua jenis tanaman yang menghasilkan, baik langsung dapat dimakan dalam arti sebagai makanan pokok seperti padi dan  jagung, maupun sebagai pelengkap, seperti ketumbar, kol, buah-buahan dan sayur-sayuran semuanya terkena kewajiban zakat.
Demikian pendapat yang diutarakan oleh Imam Abu Hanifah dan para pengikutnya. Mereka berpedoman antara lain sebagai berikut:
a. Firman Allah swt, “Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu” (QS. al-Baqarah 2 : 267 ).

b. Sabda Rasulullah saw, “Dari setiap yang diairi dari langit dan mata air zakatnya sepersepuluh (10%), dan yang diairi dengan disirami zakatnya seperduapuluh (5%)” (HR. Jamaah kecuali Muslim). Hadis ini tidak membedakan tanaman yang tetap dengan yang bukan, yang dimakan dengan yang tidak dimakan, antara makanan pokok dan yang bukan.
Ust. Zul Ashfi, S.S.I, LC

Dompet Dhuafa



SEKITAR KITA




Sebuah keluarga besar dengan putra 8 orang, hidup di Sidareja, 40 Km dari Cilacap.
pak Nasiran anak ke 7 dari keluarga miskin itu akhirnya mencoba mencari kehidupan di kota Jakarta berbekal niat bekerja, dari desanya.
Menikah dengan ibu Tumiati asli Madiun, yang rajin mengikuti pengajian di Mushalla Al-Ikhlas.
Nasiran bersama istri dan anaknya Rifki umur 4 thn 3 bulan,  ngontrak rumah di RT 06 RW 04 Kampung Rawa.
Dari tabungannya,  Nasiran beli mobil tua; walau tinggalnya masih ngontrak rumah; yang kemudian digunakan sebagai sumber pendapatan keluarganya, untuk antar jemput anak sekolah.
Keadaannya menjadi berubah, sejak Nasiran sekarang 54 tahun, dinyatakan menderita penyakit Gula, kaki kirinya harus di amputasi dibawah lututnya, Subhanallah, Juli 2018 lalu.
Tidak bisa nyupir lagi, temannya yang menggantikan untuk antar jemput langganan anak sekolah, dengan bagi hasil dengan p Nasiran.
Mulai bulan Dzulhijjah 1439 H ini LAZ telah mulai menyalurkan Zakat rutin bulanan kepada  Nasiran.
Semoga Allah memberi jalan terbaik buat pak Nasiran.
Aamiin Yaa Rabbal Aalamin.



PROGRAM  ZAKAT


Bulan Dzulqadah  dan Dzulhijjah 439 H atau bulan Agustus  2018 dan September  2018, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
 Pendidikan dan Dhuafa

  
Ribuan rupiah
     KET
SD
SLTP
SLTA

     Zakat/siswa
75
75
100

     Juml siswa
17
16
13

Zakat untuk kenaikan kelas baru maupun para Fakir, Miskin, Fisabilillah.

   b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat

Petugas Amil Zakat, 2 orang.


   c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2 jamaah  yang meminjam uang, untukpendidikan anaknya

2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
-  Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  operasional  PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.
-  Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
- Pemeliharaan dan Renovasi  Mushalla

   3. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Klinik Kesehatan Al-Ikhlas dengan dr Susasti, dr Winna, dr Rara, jika ada yang sakit mata, dr Nur Intan SpM siap melayani. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas setiap hari Ahad pukul 14.30 sd 17.30 wib.

4. GEMPA LOMBOK
Pada 29 Juli 2018 dan berturut-turut beberapa hari kemudian telah terjadi gempa  dengan skala 6,4 SR melanda beberapa kali di Pulau Lombok.
Gempa itu telah memporak porandakan wilayah yang culup luas, 563 orang meninggal (Data KemenSos) dan merusak sarana dan prasarana.
Beberapa jamaah Mushalla Al-Ikhlas telah mengumpulkan uang untuk disumbangkan ke masyarakat di Lombok melalui ACT  langsung sendiri2 dan melalui Mushalla Al-Ikhlas.


.AGENDA
·     Pengajian Keluarga Ahad  Pagi,
Pengajian Ibu-ibu Sabtu siang, 
Bapak-bapak belajar Tajwid Rabu ba’da Maghrib.
·     Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan tiap Ahad sore.
·     Secara Rutin Bulanan disalurkan Zakat untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir, miskin,
·     Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.



DAFTAR MUZAKKI DAN LAPORAN KEUANGAN






PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK



Penyaluran  ZIS bulan Dzulhijjah 1439 H


Bantuan untuk SD



Bantuan untuk SLTP




Zakat untuk SLTA




Zakat untuk Fakir


Zakat untuk Miskin



Zakat dan Infak untuk Petugas

PHOTO KEGIATAN



Ketua Mushalla Sulistiarso

Khatib Ustd Chusnul Firdaus

Jamaah Shalat Idul Adha 


Selesai Shalat Idul Adha












Penyaluran kepada Mustahik




MUDAH BAYAR ZAKAT


Friday, July 20, 2018


Buletin Dzulqadah 1439 H




KATA  PENGANTAR


Assalamu’alaikum  wr. Wb
Pada bulan Ramadhan kemarin Alhamdulillah kita telah dapat menyalurkan ZAKAT kepada anak sekolah yang sedang dalam tahap masuk kelas baru serta juga kepada para Fakir miskin yang gembira memperingati Idul Fitri.
Zakat dari para muzakki pada bulan Ramadhan kemarin masuk cukup besar dibanding Ramadhan tahun sebelumnya, Alhamdulillah kesadaran kita akan kewajiban membayar zakat makin meningkat.
“Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka shalatlah karena Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban. Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus”.
(Al-Kautsar: 1-3)
           Amin Ya Robbal Alamin.

Wassalamu’alaikum  wr. W
1 Dzulqadah 1439 H
14 Juli  2018 M
Jadual penyaluran ZIS rutin
23 Dzulqadah ‘39H = 5 Ags ‘18M
21 Dzulhijjah ‘39H  =  2 Sept ‘18M


Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:1. Ketua Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso
2. Kamsi Setyonugroho

Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul Khalim Anas,
Penyalur : Hasbi Rudi P,
Pembantu Umum : Anas Noorfaisal


CERDAS  ZAKAT

JAGALAH  KEBERSIHAN  dan  KESUCIAN  HATI
Alhamdulillah saudaraku kita telah selesai melaksanakan puasa Romadhan sebulan penuh. Semoga dosa dan kesalahan kita juga kesalahan antar sesama diampuni, serta tambahan puasa sunnah syawal 6 hari sebagai peningkatan iman dan taqwa kita.
Kita memasuki bulan Dzulqadah yang artinya diikat, di-istiqamahkan dibulan selanjutnya. Untuk mengikat aqidah keimanan kita para wali memberikan solusi untuk menjaga/membersihkan hati kita yaitu :
1.    Baca Al Qur’an dan artinya
2.    Shalat malam/taraweh/tahajud lanjutkan
3.    Dzikir malam/itikaf lanjutkan
4.    Bergaulah dengan orang soleh
5.    Puasa sunnah dan
6.    Menunaikan ZAKAT dan menyantuni anak yatim
Bergaul dengan orang soleh maksudnya kita rajin shalat berjamaah dimasjid dan mendatangi majelis ilmu/ngaji.
Saudaraku, Allah memberikan ujian dalam hidup ini dan memberikan jalan keluar dengan memohon pertolongan dengan sabar dan shalat
QS  Al Baqarah 2 : 153
“Hai orang-orang yang beriman.  Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.”
Dan agar kita bisa sabar dalam hidup ini salah satu caranya berkumpul dan bergaul dengan orang soleh
QS  Al Kahfi 18 : 28
“dan bersabarlah engkau (Muhammad) bersama orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti keinginannya  dan keadaannya sudah  melewati batas.”
Dan semoga akhir hayat kita bersama dengan orang yang soleh dengan doa
QS  Ali Imran 3 : 193
 “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar orang yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang  berbakti.”
Do’a Rasululloh SAW “Yaa muqallibal quluub tsabbit qolbi ala dinniik.
“ Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hati kami diatas agama-Mu”
QS  Al Lail  92 : 18-21
18“Yang menafkahkan hartanya (dijalan Allah) untuk membersihkannya”,
19 “Padahal tidak ada seorangpun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya”,
20 “Tetapi (Dia memberikan itu semata-mata) karena mencari kerihaan Tuhannya yang Maha tinggi”,
 21 “Dan kelak dia benar-benar mendapat kepuasan”
Semoga Allah SWT memberikan kesehatan wal ‘afiat kepada semua muzzaki LAZ Al Ikhlas untuk beribadah. Dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah. Semoga Allah meridhai usaha kita. Aamiin.





TANYA   JAWAB  ZAKAT


Ustadz, kenapa di dalam Al-Qur’an anak yatim tidak termasuk kategori mustahik zakat. Mohon penjelasan-nya.
Terima Kasih
Berdasarkan Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 60, anak yatim tidak termasuk ke dalam kelompok mustahik zakat, karena terkadang ada anak yatim yang memiliki harta warisan yang cukup banyak dari peninggalan orang tuanya. Nabi SAW pernah menyuruh seorang wali (yang mengurus harta anak yatim) untuk memproduktifkan harta anak yatim agar harta tersebut tidak habis begitu saja gara-gara dikeluarkan zakatnya.
Namun jika anak yatim itu miskin, tentu saja dia berhak menerima zakat karena kemiskinannya, bukan karena keyatiman-nya. Memberi anak yatim tidak hanya terbatas dari dana zakat, akan tetapi bisa dari dana lainnya, seperti infak atau sedekah. Banyak ayat dan hadits yang memberikan kabar gembira buat orang yang suka memelihara, memperhatikan, dan mengurus anak yatim.

Pak Ustadz, saya ingin menanyakan satu hal yang sudah lama mengganjal di hati saya. Pertanyaan saya, boleh-kah uang zakat harta kita diberikan kepada orang yang sakit, sementara dia tidak mampu berobat ke dokter atau rumah sakit?


Rasulullah SAW bersabda, “Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalangan-mu dengan bersedekah dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana.” (HR. Ath-Thabrani)
Zakat adalah kewajiban yang sudah diatur Allah Swt. Bila orang yang hendak Anda berikan zakat itu termasuk ke dalam 8 kelompok yang sudah ditentukan, berarti hal tersebut dibolehkan untuknya. Namun, idealnya zakat itu tidak dikelola sendiri, karena sunnahnya zakat itu dikelola oleh lembaga.
Alhamdulillah, kini sudah banyak berdiri Lembaga Amil Zakat yang amanah dan profesional, seperti Lembaga Amil Zakat Al-Ikhlas, dan lembaga zakat lainnya. Kalau Anda ingin melakukan itu (memberikan zakat kepada orang yang sakit), silakan menyalurkannya kepada Lembaga Amil Zakat.
Dengan menyalurkan zakat kepada Lembaga Amil Zakat, dan kemudian memberikan rekomendasi mustahik yang diharapkan dapat dibantu, kemudian ternyata kebutuhan mustahik tersebut melebihi dari nilai zakat Anda, maka insya Allah akan bisa dipenuhi oleh lembaga, karena Lembaga Amil Zakat memiliki program atau dana untuk melayani orang-orang yang tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan gratis.

Prof Dr Amin Summa SH MA MM




SEPUTAR  KITA



Penduduk kurang mampu disekitar Jakarta sudah beberapa lama ini mencari peluang untuk mencari pekerjaan ke ibu- kota Jakarta yang menjanjikan pekerjaan, namun mereka tidak mempunyai keahlian khusus.
Lebih dari 10 tahun lalu ada sebuah keluarga, seorang kakek nenek asal Cirebon yang ikut mengadu nasib ke Jakarta adalah kong Sirad bersama istrinya mak Tere. Jamaah Mushalla tidak asing lagi dengan mereka yang sering bantu keperluan rumah tangga. Dengan berjalannya waktu saat ini kong Sirad sudah meninggal, tinggal mak Tere dengan ketuaannya tinggal dikampung.
Anak-anak Kong Sirad meneruskan kehidupannya di Jakarta bersama anak mereka diantaranya Tarsinah yang sudah ditinggal suaminya ditinggali 2 anak, yang besar sudah bekerja dan adiknya Galih Hidayah kelas 7. Tarsinah bekerja membantu cuci gosok dirumah tangga. Tiap bulan LAZ memberikan Zakat Pendidikan pada anaknya dan untuk kehidupan Tarsinah.
Mereka tinggal disepetak kontrakan rumah dibelakang Mushalla.
Tarsinah dan Komala kakaknya, rajin mengikuti pengajian di Mushalla. Semoga mereka mendapatkan kekuatan Iman dari Allah SWT.

Aamiin Yaa Rabbal Aalamin.





PROGRAM  ZAKAT

Bulan Ramadhan dan Syawal 439 H atau bulan Juni   2018 dan Juli  2018, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
 Pendidikan dan Dhuafa

  
Ribuan rupiah
     KET
SD
SLTP
SLTA

     Zakat/siswa
75
75
100

     Juml siswa
17
16
13

Zakat untuk kenaikan kelas baru maupun para Fakir, Miskin, Fisabilillah.

   b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat

Petugas Amil Zakat, 2 orang.


   c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2 jamaah  yang meminjam uang, untukpendidikan anaknya

2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
-  Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  operasional  PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.
-  Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
- Pemeliharaan dan Renovasi  Mushalla

   3. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Klinik Kesehatan Al-Ikhlas dengan dr Susasti, dr Winna, dr Rara dan dr Sylvia, jika ada yang sakit mata, dr Nur Intan SpM siap melayani. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas pada hari Ahad pukul 14.30 sd 17.30 wib.

4. Kegiatan dibulan Ramadhan,

Taraweh, Tadarus Al Qur’an, Buka bersama, shalat berjamaah lima waktu, Kultum bada shalat Isya.
Shalat Idul Fitri dilaksanakan pada 1 Syawal dengan dihadiri  seluruh jamaah sekitar Lapangan Bina Marga tempat diselenggarakannya shalat Id. Khotib adalah Ustd. Anwar Sadath S. Pd. I

AGENDA
·     Shalat Idul Adha dilaksanakan 10 Dzulhijjah 1439 H Insya Allah  bertepatan dengan Rabu 22 Agustus jam 6.30 di Lapangan Basket jika tidak hujan atau di Musholla Al-Ikhlas jika hujan.
·     Mushalla menerima hewan qurban 7 hari sebelum Shalat Id.
·     Pemotongan hewan qurban dilaksanakan bada shalat Idul Adha sampai siang dan sorenya dibagikan kepada dhuafa.
·     Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.
Jadual penyaluran ZIS rutin

22 Dzulqadah ‘39H = 4 Ags ‘18M
21 Dzulhijjah ‘39H  =  2 Sept ‘18M