Saturday, June 19, 2021

BULETIN LAZ AL-IKHLAS

 

KATA  PENGANTAR

 


Assalamu’alaikum  wr. Wb

 

Saat ini virus Covid-19 meningkat dibeberapa kota besar setelah sempat mereda, bahkan beberapa Rumah Sakit besar ketersediaan tempat tidurnya sudah semakin sedikit.

Hal ini menjadikan kita semua harus lebih waspada, kita tingkatkan Iman dan Taqwa serta selalu berdo’a kepada Allah untuk keselamatan kita semua, serta menerapkan Protokal Kesehatan.

Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan manusia, meningkatkan kedekatan bersama keluarga dan selalu menjaga kebersihan.

Hari Raya Idul Adha akan segera tiba.

Hari yang dutunggu bagi seluruh umat Islam, hari raya yang disertai dengan penyembelihan hewan Qurban dan kegiatan menunaikan Rukun Islam Haji.

Semoga pada saatnya, Corona sudah menipis jadi kita semua bisa shalat bersama di lapangan seperti biasa, namun jika keadaan tidak memungkinkan kita bisa shalat bersama keluarga dirumah, serta memotong hewan qurban sedikit tenaga dengan memperhatikan protokol Kesehatan anjuran yang berwenang.

Kita semua berdo’a kepada Allah, semoga terhindar dari virus Corona.

Aamiin.

 

Wassalamu’alaikum  wr. Wb

1 Dzulqadah 1442 H

 11 Juni  2021 M

 

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.

Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso dan Kamsi Setyonugroho

Ketua : Amiroedin Noeridin,

Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,

Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,

Pengumpul : Abdul Khalim Anas,

Penyalur : Anas Noorfaisal

Pembantu Umum : Sutejo Kasdi

 

Jadual Penyaluran ZIS

Hari Sabtu jam 06.00

30 Dzulqadah 1442 H

 10 Juli  2021 M

 

21 Dzulhijjah 1442 H

31 Juli  2021 M


https://youtu.be/T7gA4MU-znM


CERDAS  ZAKAT

 

Idul Adha pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah juga dikenal dengan sebuatan “Hari Raya Haji”, dimana kaum muslimin yang sedang menunaikan haji yang utama, yaitu wukuf di Arafah. Mereka semua memakai pakaian serba putih dan tidak berjahit, yang di sebut pakaian ihram,

 

Disamping Idul Adha dinamakan hari raya haji, juga dinamakan “Idul Qurban”, karena pada hari itu Allah memberi kesempatan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Bagi umat muslim yang belum mampu mengerjakan perjalanan haji, maka ia diberi kesempatan untuk berqurban, yaitu dengan menyembelih hewan qurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan kita kepada Allah SWT.

Jika kita menengok sisi historis dari perayaan Idul Adha ini, maka pikiran kita akan teringat kisah teladan Nabi Ibrahim, yaitu ketika Beliau diperintahkan oleh Allah SWT untuk menempatkan istrinya Hajar bersama Nabi Ismail putranya, yang saat itu masih menyusu. Mereka ditempatkan disuatu lembah yang tandus, gersang, tidak tumbuh sebatang pohon pun. Lembah itu demikian sunyi dan sepi tidak ada penghuni seorangpun. Nabi Ibrahim sendiri tidak tahu, apa maksud sebenarnya dari wahyu Allah yang menyuruh menempatkan istri dan putranya yang masih bayi itu, ditempatkan di suatu tempat paling asing, di sebelah utara kurang lebih 1600 KM dari negaranya sendiri palestina. Tapi baik Nabi Ibrahim, maupin istrinya Siti Hajar, menerima perintah itu dengan ikhlas dan penuh tawakkal.

 

QS Ibrᾶhĩm 14 : 37

 رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُواْ الصَّلاَةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

 Ya Tuhan kami, sesunggunnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di suatu lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumahmu (Baitullah) yang dimuliakan. Ya Tuhan kami (sedemikian itu) agar mereka mendirikan shalat. Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rizkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.

 Seperti yang diceritakan oleh Ibnu Abbas bahwa tatkala Siti Hajar kehabisan air minum hingga tidak biasa menyusui nabi Ismail, beliau mencari air kian kemari sambil lari-lari kecil (Sa’i) antara bukit Sofa dan Marwah sebanyak 7 kali. Tiba-tiba Allah mengutus malaikat jibril membuat mata air Zam Zam. Siti Hajar dan Nabi Ismail memperoleh sumber kehidupan.

 Lembah yang dulunya gersang itu, mempunyai persediaan air yang melimpah-limpah. Datanglah manusia dari berbagai pelosok terutama para pedagang ke tempat Siti Hajar dan nabi Ismail, untuk membeli air. Datang rejeki dari berbagai penjuru, dan makmurlah tempat sekitarnya. Akhirnya lembah itu hingga saat ini terkenal dengan kota Mekkah, sebuah kota yang aman dan makmur, berkat do’a Nabi Ibrahim dan berkat kecakapan seorang ibu dalam mengelola kota dan masyarakat. Kota Mekkah yang aman dan makmur dilukiskan oleh Allah kepada Nabi Muhammad dalam Al-Qur’an:

 QS Al Baqarah 2  : 126

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَـَذَا بَلَداً آمِناً وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُم بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ

 Dan ingatlah ketika Ibrahim berdo’a: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, sebagai negeri yang aman sentosa dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kiamat.”

 Dari ayat tersebut, kita memperoleh bukti yang jelas bahwa kota Makkah hingga saat ini memiliki kemakmuran yang melimpah. Jamaah haji dari seluruh penjuru dunia, memperoleh fasilitas yang cukup, selama melakukan ibadah haji maupun umrah.

 Hal itu membuktikan tingkat kemakmuran modern, dalam tata pemerintahan dan ekonomi, serta kaemanan hukum, sebagai faktor utama kemakmuran rakyat yang mengagumkan. Yang semua itu menjadi dalil, bahwa do’a Nabi Ibrahim dikabulkan Allah SWT. Semua kemakmuran tidak hanya dinikmati oleh orang islam saja. Orang-orang yang tidak beragama Islam pun ikut menikmati.

 Idul Adha dinamai juga “Idul Nahr” artinya hari raya penyembelihan. Hal ini untuk memperingati ujian paling berat yang menimpa Nabi Ibrahim. Akibat dari kesabaran dan ketabahan Ibrahim dalam menghadapi berbagai ujian dan cobaan, Allah memberinya sebuah anugerah, sebuah kehormatan “Khalilullah” (kekasih Allah).

 Setelah gelar Al-khalil disandangnya, Malaikat bertanya kepada Allah: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menjadikan Ibrahim sebagai kekasihmu. Padahal ia disibukkan oleh urusan kekayaannya dan keluarganya?” Allah berfirman: “Jangan menilai hambaku Ibrahim ini dengan ukuran lahiriyah, tengoklah isi hatinya dan amal baktinya!”

 Sebagai realisasi dari firmannya ini, Allah SWT mengizinkan pada para malaikat menguji keimanan serta ketaqwaan Nabi Ibrahim. Ternyata, kekayaan dan keluarganya dan tidak membuatnya lalai dalam taatnya kepada Allah.

 Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Qur’anul ‘adzim mengemukakan bahwa, pernyataan Nabi Ibrahim yang akan mengorbankan anaknya jika dikehendaki oleh Allah itulah yang kemudian dijadikan bahan ujian, yaitu Allah menguji iman dan taqwa Nabi Ibrahim melalui mimpinya yang haq, agar ia mengorbankan putranya yang kala itu masih berusia 7 tahun. Anak yang elok rupawan, sehat lagi cekatan ini, supaya dikorbankan dan disembelih dengan menggunakan tangannya sendiri. Sungguh sangat mengerikan!

 QS Aṣ Ṣᾶffᾶt 37 : 102

 قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

 Ibrahim berkata : “Hai anakkku sesungguhnay aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu “maka fikirkanlah apa pendapatmu? Ismail menjawab: Wahai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. InsyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”

 Nabi Ibrahim sudah mempunya tekat. Ia mengambil batu lalu mengucapkan, “Bismillahi Allahu akbar.” Batu itu dilempar. Akhirnya seluruh jamaah haji sekarang mengikuti apa yang dulu dilakukan oleh Nabi Ibrahim ini di dalam mengusir setan dengan melempar batu sambil mengatakan, “Bismillahi Allahu Akbar”. Dan hal ini kemudian menjadi salah satu rangkaian ibadah haji yakni melempar jumrah.

 Ketika sang ayah belum juga mengayunkan pisau di leher putranya. Ismail mengira ayahnya ragu, seraya ia melepaskan tali pengikat tali dan tangannya, agar tidak muncul suatu kesan atau image dalam sejarah bahwa sang anak menurut untuk dibaringkan karena dipaksa ia meminta ayahnya mengayunkan pisau sambil berpaling, supaya tidak melihat wajahnya.

 Nabi Ibrahim memantapkan niatnya. Nabi Ismail pasrah bulat-bulat, seperti ayahnya yang telah tawakkal. Sedetik setelah pisau nyaris digerakkan, tiba-tiba Allah berseru dengan firmannya, menyuruh menghentikan perbuatannya tidak usah diteruskan pengorbanan terhadap anaknya. Allah telah meridlai kedua ayah dan anak memasrahkan tawakkal mereka. Sebagai imbalan keikhlasan mereka, Allah mencukupkan dengan penyembelihan seekor kambing sebagai korban, sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an surat As-Saffat ayat 107-110:

 Menyaksikan tragedi penyembelihan yang tidak ada bandingannya dalam sejarah umat manusia itu, Malaikat Jibril kagum, seraya terlontar darinya suatu ungkapan “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.” Nabi Ibrahim menjawab “Laailaha illahu Allahu Akbar.” Yang kemudian disambung oleh Nabi Ismail “Allahu Akbar Walillahil Hamdu.’

 Pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang paling besar dalam sejarah umat umat manusia itu membuat Ibrahim menjadi seorang Nabi dan Rasul yang besar, dan mempunyai arti besar. Peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim bersama Nabi Ismail diatas, bagi kita harus dimaknai sebagai pesan simbolik agama, yang mengandung pembelajaran paling tidak pada tiga hal;

 Pertama, ketakwaan. Pengertian taqwa terkait dengan ketaatan seorang hamba pada Sang Khalik dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan Nya. Koridor agama (Islam) mengemas kehidupan secara harmoni seperti halnya kehidupan dunia-akherat.

 Kedua, hubungan antar manusia. Ibadah-ibadah umat Islam yang diperintahkan Tuhan senantiasa mengandung dua aspek tak terpisahkan yakni kaitannya dengan hubungan kepada Allah (hablumminnalah) dan hubungan dengan sesama manusia atau hablumminannas.

 Ketiga, peningkatan kualitas diri. Hikmah ketiga dari ritual keagaamaan ini adalah memperkukuh empati, kesadaran diri, pengendalian dan pengelolaan diri yang merupakan cikal bakal akhlak terpuji seorang Muslim. Akhlak terpuji dicontohkan Nabi seperti membantu sesama manusia dalam kebaikan, kebajikan, memuliakan tamu, mementingkani orang lain (altruism) dan senantiasa sigap dalam menjalankan segala perintah agama dan menjauhi hal-hal yang dilarang.

 Hikmah yang dapat diambil dari pelaksanaan shalat Idul Adha, bahwa hakikat manusia adalah sama. Yang membedakan hanyalah taqwanya. Dan bagi yang menunaikan ibadah haji, pada waktu wukuf di Arafah memberi gambaran bahwa kelak manusia akan dikumpulkan dipadang mahsyar untuk dimintai pertanggung jawaban.

 

TANYA   JAWAB  ZAKAT

 

Ustadz, kenapa di dalam Al-Qur’an anak yatim tidak termasuk kategori mustahik zakat. Mohon penjelasan-nya.

Terima Kasih

Berdasarkan Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 60, anak yatim tidak termasuk ke dalam kelompok mustahik zakat, karena terkadang ada anak yatim yang memiliki harta warisan yang cukup banyak dari peninggalan orang tuanya. Nabi SAW pernah menyuruh seorang wali (yang mengurus harta anak yatim) untuk memproduktifkan harta anak yatim agar harta tersebut tidak habis begitu saja gara-gara dikeluarkan zakatnya.

Namun jika anak yatim itu miskin, tentu saja dia berhak menerima zakat karena kemiskinannya, bukan karena keyatiman-nya. Memberi anak yatim tidak hanya terbatas dari dana zakat, akan tetapi bisa dari dana lainnya, seperti infak atau sedekah. Banyak ayat dan hadits yang memberikan kabar gembira buat orang yang suka memelihara, memperhatikan, dan mengurus anak yatim.

 

Pak Ustadz, saya ingin menanyakan satu hal yang sudah lama mengganjal di hati saya. Pertanyaan saya, boleh-kah uang zakat harta kita diberikan kepada orang yang sakit, sementara dia tidak mampu berobat ke dokter atau rumah sakit?

Rasulullah SAW bersabda, “Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalangan-mu dengan bersedekah dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana.” (HR. Ath-Thabrani)

Zakat adalah kewajiban yang sudah diatur Allah Swt. Bila orang yang hendak Anda berikan zakat itu termasuk ke dalam 8 kelompok yang sudah ditentukan, berarti hal tersebut dibolehkan untuknya. Namun, idealnya zakat itu tidak dikelola sendiri, karena sunnahnya zakat itu dikelola oleh lembaga.

Alhamdulillah, kini sudah banyak berdiri Lembaga Amil Zakat yang amanah dan profesional, seperti Lembaga Amil Zakat Al-Ikhlas, dan lembaga zakat lainnya. Kalau Anda ingin melakukan itu (memberikan zakat kepada orang yang sakit), silakan menyalurkannya kepada Lembaga Amil Zakat.

Dengan menyalurkan zakat kepada Lembaga Amil Zakat, dan kemudian memberikan rekomendasi mustahik yang diharapkan dapat dibantu, kemudian ternyata kebutuhan mustahik tersebut melebihi dari nilai zakat Anda, maka insya Allah akan bisa dipenuhi oleh lembaga, karena Lembaga Amil Zakat memiliki program atau dana untuk melayani orang-orang yang tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan gratis.


Prof Dr Amin Summa SH MA M

 

 

                                                        SEKITAR KITA


 Kondisi sulit untuk mencari nafkah di pedesaan, menjadikan banyak penduduk pedesaan yang berusaha ke kota besar yang lebih menjanjikan.

Jakarta adalah salah satu kota besar yang dijadikan sasaran penduduk pedesaan untuk mencari pekerjaan walau tidak berbekal keahlian cukup, merekalah kaum urban.

Karena kegigihannya, ada beberapa dari mereka yang cukup berhasil dalam menghadapi kehidupan yang sangat keras  di Jakarta ini.

Disekitar kita, yang tadinya lokasinya berada dipinggiran kota Jakarta, lama kelamaan menjadi wilayah penyangga ibu kota, tempat berkumpulnya kaum urban, menjadi maju dengan pesat.

Diantara para penduduk urban ada bapak Arifin Bersama istrinya ibu Ipon Diyati yang biasa dipanggil bu Aris yang sudah lama tinggal di Swakarsa II Pondok Kelapa, menempati rumah kontrakan, dengan pekerjaan serabutan.

Akhir-akhir ini pak Arifin sakit strok sehingga sudah tidak bisa bekerja lagi, untuk hidupnya hanya mengandalkan hasil usaha bu Aris berjualan masakan matang hasil masak sendiri, dijualnya dipinggir jalan Swakarsa. Bu Aris menerima bantuan Zakat rutin tiap bulan dari LAZ Al-Ikhlas.

Anaknya ada 3 orang, yang 2 anak sudah lulus SLTA, yang terkecil saat ini masih sekolah kelas 11.

Bu Aris adalah jamaah pengajian di Mushalla Al-Ikhlas.

Beliau selalu berdo’a dalam shalatnya, mohon kepada Allah untuk kesembuhan suaminya bapak Arifin kelancaran usahanya untuk membiayai kehidupannya serta sekolah putra ragilnya.

Aamiin.

 

PROGRAM  ZAKAT

Bulan Ramadhan dan Syawal  1442 H atau bulan Mei 2021 dan Juni  2021 M, telah dilakukan kegiatan.

1.  PENYALURAN ZAKAT,  

a. Fakir Miskin 

  

Ribuan rupiah

KET

SD

SLTP

SLTA

 

Zakat/siswa

150

150

175

 

Juml siswa

6

19

17

 

Fakir  5 orang @ Rp 245.000

Miskin 27 orang @ Rp 195.000

3 Mahasiswa PTN  475.000

 

b.  Fisabilillah dan Amil

 

Ustad Tahsin Ahad & Selasa, guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat. Petugas Amil Zakat.

Semua tersebut diatas menerima bingkisan Ramadhan berupa uang.

          

 

c.  Pemberdayaan umat 2 bln

Pada bulan laporan ada 2 jamaah yang meminjam untuk berniaga.

d. Operasional LAZ/Mushalla

 

Untuk menunjang kegiatan admi-nistrasi, operasional

 

e. Klinik

 

Tidak ada operasional

 

2.  PENYALURAN INFAQ,

Operasional Mushalla

-  Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  operasional PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.

- Pemeliharaan dan perbaikan bangunan Mushalla.

 

 

   3. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Klinik Kesehatan Al-Ikhlas tidak buka semenjak Covid-19 merebak..


AGENDA

Kegiatan dibulan Dz’qadah Dz’hijjah 1442 H Insya Allah :

·     Shalat Idul Adha Insya Allah dilaksanakan jika yang berwenang mengijinkan jika tidak ada bahaya Covid-19 pada 10 Dzulhijjah 1440 H Insya Allah  bertepatan dengan 20 Juli 2021 jam 6.30 di Lapangan Basket jika tidak hujan atau di Musholla Al-Ikhlas jika hujan.

·     Mushalla menerima hewan qurban mulai 7 hari sebelum Shalat Id.

·     Pemotongan hewan qurban dilaksanakan bada shalat Idul Adha sampai siang dan sorenya dibagikan kepada dhuafa.

·     Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.

 

Jadual Penyaluran ZIS

Jadual Penyaluran ZIS

Hari Sabtu jam 06.00

 

30 Dzulqadah 1442 H = 10 Juli 2021 M

21 Dzulhijjah 1442 H = 31 Juli  2021 M

 

 

  

 

 

 

 

 

 

  

 

 


DAFTAR MUZAKKI DAN LAPORAN KEUANGAN SERTA PENYALURANNYA

 DAFTAR  MUZAKKI BUKAN RAMADHAN DAN SYAWAL 1442.




RANGKUMAN BKU Ramadhan dan Syawal 1442 H



PENYALURAN ZAKAT UNTUK SISWA bulan RAMADHAN 1442 H



PENYALURAN ZAKAT UNTUK FAKIR MISKIN  bulan RAMADHAN 1442 H



PHOTO KEGIATAN





Friday, April 16, 2021

Buletin LAZ Al-Ikhlas

 

KATA  PENGANTAR




MARHABAN  YAA  RAMADHAN

Assalamu’alaikum  wr. Wb

 Saat ini pandemi corona masih berlangsung, sudah lebih dari satu tahun  virus Corona masih mengancam kehidupan kita.

Akibat pandemic yang berkepanjangan, terasa sekali dampaknya pada seluruh lapisan masyarakat. Beberapa penduduk ada yang harus pulang kekampung halaman, tapi ternyata di kampung halaman kehidupannya lebih sulit.

Namun Alhamdulillah, kegiatan Tahsin Al-Qur’an yang diadakan cukup mendapat perhatian yang lumayan dari para jamaah.

Untuk meringankan para jamaah terdampak, kita sudah melakukan beberapa upaya, disamping beberapa jamaah kita berikan usaha pemberdayaan ikan lele, kita juga berikan bantuan modal untuk usaha yang sudah jalan, ini yang cukup berhasil. Namun bagi pemula sangat sulit untuk berkembang, butuh sedikit keterampilan.

Kita semua berdo’a kepada Allah, sebagai ikhtiar terhindar dari virus Corona.

Aamiin.

 

Wassalamu’alaikum  wr. Wb

1 Ramadhan 1442 H

 13 April  2021 M

 

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.

Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso dan Kamsi Setyonugroho

Ketua : Amiroedin Noeridin,

Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,

Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,

Pengumpul : Abdul Khalim Anas,

Penyalur : Anas Noorfaisal

Pembantu Umum : Sutejo Kasdi

 

Jadual Penyaluran ZIS

Hari Sabtu ba’da subuh

19 Ramadhan 1442 H

 1 Mei 2021 M

 

24 Syawal  1442 H

5  Juni  2021 M



                              CERDAS  ZAKAT

Alhamdulillah disaat pandemi covid 19 yang belum hilang, saat ini kita masih diberi sehat wal afiat dan kesempatan untuk melaksanakan shaum Ramadhan 1442 H. Bulan penuh berkah, rahmat, ampunan bagi orang yang menjalankannya atas dasar iman sesuai sabda Rasulullah Muhammad SAW.

Barang siapa shaum Ramadhan atas dasar iman dan penuh perhitungan/hati-hati akan diampuni semua dosanya yang lalu. Shaum Ramadhan mendidik kita untuk menjadi orang-orang yang bertaqwa

QS 2 Al Baqarah : 183

“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang yang terdahulu agar menjadi orang yang bertaqwa”

Shaum bermakna menahan makan minum, menahan hawa nafsu syahwat, menahan perbuatan dan perkataan hati yang dilarang Allah SWT. Allah berfirman

QS 35 Fatir; 29

“Orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan sholat, mengeluarkan infaq secara diam-diam terang-terangan, itulah orang yang mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi”

Untuk itu dibulan Ramadhan disunnahkan untuk :

  1. Tadarus Al Qur’an
  2. Shalat berjamaah
  3. Shalat taraweh
  4. Banyak bersedekah

 

Ibadah dibulan Ramadhan yang wajib dilipat-gandakan, yang sunnah dihitung wajib agar kita bersemangat menjalankannya. Bersedekah dengan memberikan makanan untuk berbuka puasa mendapat pahala orang yang puasa . Berzakat atau mensucikan harta kita dilipat-gandakan pahalanya dibulan Ramadhan.

 

Ramadhan bermakna membakar, untuk menghilangkan perasaan dalam hati yang merusak ibadah kita seperti sombong, riya, iri hati, dengki, hasad dan lain-lain. Sehingga tumbuh perasaan takut kepada Allah SWT

QS 79 An-Nazi’at; 40-41.

Barangsiapa takut akan kebesaran Allah dan menahan hawa nafsunya maka syurgalah tempat tinggalnya”.

 

Semoga bulan tarbiyah ini bisa mendidik dan melatih kita dan keluarga menjadi orang yang bertaqwa sehingga mendapat keberkahan dalam hidup

QS 7 Al A’raf ; 96

“Kalau penduduk negeri ini beriman dan bertaqwa akan dibuka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”`

 

Mari jadikan momentum Ramadhan Mubarak ini untuk muhasabah dan memperbaiki ibadah kita, keluarga dan lingkungan sekitar kita agar dijauhkan dari bala, bencana sehingga kehidupan kita lebih baik di era informasi yang terbuka ini, perlu ada filter, rujukan yang jelas yang bersumber dari Allah SWT dan sunnah rasul/hadits`

 

Untuk membentengi kehidupan diri dan keluarga kita sesuai firman Allah

QS 2 Al Baqarah : 138

“Sibghah (celupan) Allah, dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah. KepadaNya kami menyembah”

 

LAZ Al Ikhlas menerima zakat, infaq, sedekah dari para muzzaki dan zakat fitrah yang akan disalurkan kepada dhuafa disekitar mushala. Semoga Allah meridhai usaha kita. Aamiin


TANYA   JAWAB  ZAKAT

 

Apakah zakat fitrah itu harus dikeluarkan menjelang shalat ‘Idul Fitri, Jika dilakukan serempak tentu akan menyulitkan panitia saat membaginya. Bagaimana sebaiknya.?

Dalam hadits, dari Ibn Abbas Rasulullah Saw bersabda : “Barang siapa mengeluarkan zakat fitrah ‘Idul Fitri, maka itulah zakat fitrah yang diterima dan barang siapa yang mengeluarkannya setelah shalat ‘Idul Fitri maka ia termasuk shadaqah biasa”.

Hadits tersebut menjelaskan batas waktu terakhir mengeluarkan zakat fitrah, sebelum shalat ‘Idul Fitri. Tentu saja dibolehkan dan diizinkan, asal di bulan Ramadhan. Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Zakat halaman 959 menyatakan kepentingan penyaluran yang tertib dan teratur serta tepat sasaran, dibolehkan menyalurkan zakat melalui amil zakat (Red. LAZ Al-Ikhlas Insya Allah setiap saat siap Jemput Zakat menampung Zakat Fitrah dan Zakat Maal), pada bulan Ramadhan, untuk kemudian oleh amil zakat diserahkan kepada para mustahik terutama fakir miskin sehari sebelum hari raya ‘Idul Fitri. Hal ini dimaksudkan agar jangan ada orang kelaparan dan meminta-minta pada hari raya yang penuh dengan kegembiraan.

 (Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)

 

Apakah zakat fitrah itu hanya untuk fakir-miskin ataukah boleh diberikan kepada mustahik lainnya.

Pada dasarnya zakat fitrah diperun tukkan bagi fakir miskin yang betul-betul tidak memiliki kekayaan sama sekali Hal ini sejalan dengan sebuah hadits riwayat Ibn Abbas yang berkata: Rasulullah Saw. telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya, serta memberikan makanan buat orang-orang yang miskin. Pendapat ini merupakan pendapat madzhab Syafii dan pendapat Ibn Hazm, demikian pula pendapat Ibn Qayyim dan madzhab Maliki. Tetapi ulama lain membolehkan membagikan zakat kepada asnaf lain bilamana diperlukan dan sesuai dengan kemaslahatan, mis diberikan untuk asnaf sabilillah. Tetapi yang paling diutamakan adalah kelompok fakir-miskin apalagi dizaman sekarang, setelah semua harga naik, jumlah fakir-miskin semakin banyak.

(Red. apalagi dampak dari wabah virus Corona yang mengakibatkan banyak jamaah kita yang sementara dirumahkan dari tempat bekerjanya, mereka menjadi fakir miskin dadakan)

 

Saya lupa membayar zakat padahal seharusnya dari harta yang saya miliki, saya sudah wajib membayar zakat sejak lima tahun yang lalu. Bagaimana caranya saya harus membayar hutang zakat saya.?

Jika anda sekarang sadar akan kewajiban zakat dan anda memiliki harta yang cukup maka bayarlah zakat yang lalu baik secara sekaligus maupun bertahap. Jika tidak membayar zakat maka hartanya akan berubah menjadi azab yang akan menyiksanya. Para fuqaha menyatakan bahwa jika seseorang mengingkari kewajiban zakat, maka dianggap orang kafir yang keluar dari agama islam (lihat Al Majmu juz 5 hal 234).

 

Dr KH Didin Hafidhudin, MSc



SEKITAR KITA

 

 


 Ada beberapa remaja yang ingin sekali meneruskan sekolah setelah dia lulus dari SLTA, hal ini terlihat dari saat menempuh SLTA dia dengan rajinnya mengikuti pelajaran di SLTA, dengan hasil nilai akademis yang bagus. Terlihat  juga kesederhanaan dalam menjalani kehidupannya, tidak mengikuti pola hura-hura sebagian remaja umumnya.

Karena tekat dan perjuangannya remaja dan kedua orang tuanyalah maka ada beberapa remaja dapat diterima di Perguruan Tinggi.

LAZ Al-Ikhlas memberikan Bea Siswa kepada remaja Mushalla Al-Ikhlas yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang dapat akreditasi, saat ini ada 3 remaja yang kuliah mendapatkan Bea Siswa dari LAZ, tadinya ada 4 mahasiswa, namun 1 mahasiswa sudah lulus tahun lalu.

Salah satu penerima Bea Siswa adalah Yuditya Putra yang saat ini kuliah di Universitas Krisnadwipayana jurusan Ekonomi, semester IV program S1.

Yudit putra dari pak Zayadi dengan ibu Umiyati, tinggal di RT 13 RW 03 Pondok Kelapa, yang sudah Qatam Al-Qur’an beberapa kali.

Dia punya hobby naik gunung, dan sudah beberapa gunung didakinya.

Cita-citanya ingin jadi pengusaha muslim yang bertaqwa, yang bisa menyenangkan hati kedua orang-tuanya.

 

PROGRAM  ZAKAT


Bulan Rajab dan Syaban  1442 H atau bulan Maret 2021 dan April  2021 M, telah dilakukan kegiatan.

1.  PENYALURAN ZAKAT,  

a. Fakir Miskin 

  

Ribuan rupiah

KET

SD

SLTP

SLTA

 

Zakat/siswa

150

150

175

 

Juml siswa

6

19

17

 

Fakir  5 orang @ Rp 245.000

Miskin 27 orang @ Rp 195.000

3 Mahasiswa PTN  475.000

 

b.  Fisabilillah dan Amil

 

Ustad Tahsin Ahad & Selasa, guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat. Petugas Amil Zakat.           

 

c.  Pemberdayaan umat 2 bln

Pada bulan laporan ada 2 jamaah yang meminjam untuk berniaga.

d. Operasional LAZ/Mushalla

 

Untuk menunjang kegiatan admi-nistrasi, operasional

 

e. Klinik

 

Tidak ada operasional

 

2.  PENYALURAN INFAQ,

Operasional Mushalla

-  Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  operasional PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.

- Pemeliharaan dan perbaikan bangunan Klinik

 

 

   3. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Klinik Kesehatan Al-Ikhlas tidak buka semenjak Covid-19 merebak..

AGENDA

 Kegiatan Ramadhan di Mushalla Al-Ikhlas mengikuti Surat Edaran Menteri Agama  2021.

di Mushalla Al-Ikhlas dibulan Ramadhan 1442 H Insya Allah :

·      Diadakan Tidak melakukan shalat Fardhu, shaalat Taraweh juga tidak mengadakan buka bersama. Namun demikian Mushalla mengadakan tajil untuk berbuka denga diantar kerumah para jamaah sebelum adzan Maghrib dan secara berkala makan, tergantung penyumbang.

·      Disalurkan zakat bantuan kepada para jamaah yang terdampak akibat Covid-19 juga Zakat Hari Raya Idul Fitri kepada tidak kurang 90 dhuafa, zakat pendidikan rutin dan kenaikan kelas senilai sekitar Rp 21.000.000,-

·      Sejak awal bulan Ramadhan  dikumpulkan Zakat Fitrah yang pada saatnya disalurkan kepada yang berhak sebelum seharusnya shalat Idul Fitri, namun kita tidak menyelenggarakannya.

Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR

 

Jadual Penyaluran ZIS

Hari Sabtu ba’da subuh

19 Ramadhan 1442 H = 1 Mei 2021 M

24 Syawal 1442 H = 5 Juni 2021 M