Thursday, April 23, 2020

Buletin LAZ Al-Ikhlas Ramadhan 1441 H

KATA  PENGANTAR


Assalamu’alaikum  wr. Wb 

MARHABAN  YAA  RAMADHAN
  
Saat ini negara kita sedang dilanda pandemi corona, virus yang menggegerkan seluruh dunia.
Untuk mencegah berkembangnya virus ini perlu tindakan yang berdampak secara langsung berkurangnya pendapatan masyarakat secara umum yang menjadikan tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya untuk hidup, kebutuhan pangan, pendidikan dan papan untuk tinggal serta lain keperluan.
Mereka yang tadinya tidak masuk kriteria fakir miskin, sekarang mereka menjadi fakir miskin, mereka banyak tinggal disekitar kita.
Ingin pulang kampung juga tidak menjamin untuk bisa hidup di kampungnya disamping sangat rawan dengan terjangkit virus corona.
Kita bersama, yang masih ada rejeki sedikit, mari bersama memikirkan mereka.
Pekan lalu LAZ Al-Ikhlas dengan dukungan beberapa jamaah sudah berbagi dengan mereka, yang insya Allah gerakan ini akan berlanjut secara berkala untuk membantu mereka dengan do’a dan dukungan bapak ibu dermawan.
Semoga Allah SWT melindungi kita semua.
Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin.

Untuk menghambat berkembangnya virus Corona diantara kita, LAZ Al-Ikhlas sengaja tidak menerbitkan Buletin edisi cetak, namun kami tetap menerbitkan edisi on line sebagai bentuk prtanggung jawaban kami kepada bapak ibu.
Wassalamu’alaikum  wr. W

1 Ramadhan 1441 H
 24 April  2020 M


Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua MushallaAl IkhlasSulistiarso
Kamsi Setyonugroho
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul Khalim Anas,
Penyalur : Anas Noorfaisal
Pembantu Umum : Abdul Khalim Anas.

Jadual Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
16 Ramadhan 1441 H = 9 Mei 2020 M

21 Syawal 1441 H = 13 juni 20’20 M


CERDAS  ZAKAT
RAMADHAN  MUBARAK


Alhamdulillah saudaraku yang InSyaa Allah dirahmati  Allah. Kita telah memasuki bulan suci Ramadhan yang penuh rahmat dan ampunan Allah bagi orang yang percaya agar kita menjadi orang yang bertaqwa.
QS  Al Baqarah 2 : 183
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
Rasulullah bersabda barang siapa yang shaum (berpuasa) Ramadhan atas dasar iman dan selalu muhasabah, mawas diri, diampuni segala dosanya.
Mari kita perhatikan keimanan menurut sunnah. Iman itu terdiri dari kata, hati dan perbuatan yang harus sesuai dengan sunnah/contoh Rasul (terintegrasi). Iman itu jujur/siddiq. Didalam bulan Ramadhan ini keimanan kita ditarbiyah karena ibadah lain seperti shalat, zakat, infaq, haji masih bisa terlihat tetapi shaum itu kata Allah untuk-Ku, karena hanya diri kita dan Allah SWT yang mengetahui.
Shaum/puasa bermakna menahan haus dan lapar, menahan ucapan, perasaan, hati dan perbuatan yang dilarang Allah dan melaksanakan perintah Allah dan rasul melalui Al Qur’an dan hadits.
Bulan Ramadhan bulan sabar,untuk melatih kesabaran dalam ujian kehidupan seperti ujian wabah corona ini. Semoga Allah angkat wabah corona ini agar kita dapat beribadah seperti tahun-tahun sebelumnya. Ramadhan adalah melawan hawa nafsu didalam diri kita yang digambarkan seperti anjing yaitu sifat keras kepala.
QS 7 Al-A’rāf  7 : 176
Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat  itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.


QS  An Nāzi’āt 79 : 40
Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya,
QS  An Nāzi’āt  79 : 41
maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (nya).

Dan orang yang takut kepada kebesaran Tuhan-Nya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya maka sungguh syurgalah tempatnya.

Saudaraku, mari kita banyak beramal saleh dibulan suci ini karena nilainya dilipat gandakan 10 kali dari bulan-bulan lainnya karena Allah sangat cinta kepada orang beriman.
Semoga Allah memberikan berkah umur, rejeki, sehat wal afiat untuk beribadah dibulan suci ini dan semoga kita kembali fitrah, bersih, suci sebagaimana terlahir dari ibu kita.
Semoga


  
TANYA   JAWAB  ZAKAT

Apakah zakat fitrah itu harus dikeluarkan menjelang shalat ‘Idul Fitri, Jika dilakukan serempak tentu akan menyulitkan panitia saat membaginya. Bagaimana sebaiknya.?
Dalam hadits, dari Ibn Abbas Rasulullah Saw bersabda : “Barang siapa mengeluarkan zakat fitrah ‘Idul Fitri, maka itulah zakat fitrah yang diterima dan barang siapa yang mengeluarkannya setelah shalat ‘Idul Fitri maka ia termasuk shadaqah biasa”.
Hadits tersebut menjelaskan batas waktu terakhir mengeluarkan zakat fitrah, sebelum shalat ‘Idul Fitri. Tentu saja dibolehkan dan diizinkan, asal di bulan Ramadhan. Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Zakat halaman 959 menyatakan kepentingan penyaluran yang tertib dan teratur serta tepat sasaran, dibolehkan menyalurkan zakat melalui amil zakat (Red. LAZ Al-Ikhlas Insya Allah setiap saat siap Jemput Zakat menampung Zakat Fitrah dan Zakat Maal), pada bulan Ramadhan, untuk kemudian oleh amil zakat diserahkan kepada para mustahik terutama fakir miskin sehari sebelum hari raya ‘Idul Fitri. Hal ini dimaksudkan agar jangan ada orang kelaparan dan meminta-minta pada hari raya yang penuh dengan kegembiraan.
 (Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)

Apakah zakat fitrah itu hanya untuk fakir-miskin ataukah boleh diberikan kepada mustahik lainnya.
Pada dasarnya zakat fitrah diperun tukkan bagi fakir miskin yang betul-betul tidak memiliki kekayaan sama sekali Hal ini sejalan dengan sebuah hadits riwayat Ibn Abbas yang berkata: Rasulullah Saw. telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya, serta memberikan makanan buat orang-orang yang miskin. Pendapat ini merupakan pendapat madzhab Syafii dan pendapat Ibn Hazm, demikian pula pendapat Ibn Qayyim dan madzhab Maliki. Tetapi ulama lain membolehkan membagikan zakat kepada asnaf lain bilamana diperlukan dan sesuai dengan kemaslahatan, mis diberikan untuk asnaf sabilillah. Tetapi yang paling diutamakan adalah kelompok fakir-miskin apalagi dizaman sekarang, setelah semua harga naik, jumlah fakir-miskin semakin banyak.
(Red. apalagi dampak dari wabah virus Corona yang mengakibatkan banyak jamaah kita yang sementara dirumahkan dari tempat bekerjanya, mereka menjadi fakir miskin dadakan)

Saya lupa membayar zakat padahal seharusnya dari harta yang saya miliki, saya sudah wajib membayar zakat sejak lima tahun yang lalu. Bagaimana caranya saya harus membayar hutang zakat saya.?
Jika anda sekarang sadar akan kewajiban zakat dan anda memiliki harta yang cukup maka bayarlah zakat yang lalu baik secara sekaligus maupun bertahap. Jika tidak membayar zakat maka hartanya akan berubah menjadi azab yang akan menyiksanya. Para fuqaha menyatakan bahwa jika seseorang mengingkari kewajiban zakat, maka dianggap orang kafir yang keluar dari agama islam (lihat Al Majmu juz 5 hal 234).


Dr KH Didin Hafidhudin, MSc



SEKITAR KITA


Pengajian keluar ga di Mushalla Al-Ikhlas selalu dihadiri banyah jamaah, bapak dan ibu.
Yang hadir tidak hanya nenek dan kakek namun tidak kurang ibu-ibu paruh baya dari bernagai strata sosial juga rajin menghadiri pengajian.
Diantara ibu-ibu ada seorang ibu yang selalu rajin hadir, ialah ibu Uum Umiyati, beliau tinggal tak jauh dari Mushalla menempati rumah orang tuanya.
Selaku Sekretaris RT 013 beliau sangat aktive diberbagai bidang, pos Yandu, penyuluh Jumantik bahkan bersama bapak-bapak mengarahkan pasukan orange dari Pemda DKI dalam menata lingkungan di wilayah RT 013.
Bu Uum bersuamikan pak Jayadi sebagai pengemudi di Pondok Bambu, dengan 3 orang putra, pertama telah lulus SMK, kedua kuliah di UnKris dan paling bontot sekolah di SMKN 50.
Bu Uum juga ringan tangan membantu penyaluran zakat dari LAZ Al-Ikhlas untuk dhuafa.
Cita-cita beliau ingin menjadi orang yang baik dan ikhlas dalam berbagai hal.

Aamiin Yaa Rabbal Aalamin.



PROGRAM  ZAKAT


Bulan Rajab dan Syaban 1441 H atau bulan Februari  dan Maret  2020 M, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin  untuk Zakat
  
Ribuan rupiah
KET
SD
SLTP
SLTA

Zakat/siswa
175
175
200

Juml siswa
7
14
19

Fakir  6 orang @ Rp 170.000
Miskin 24 orang @ Rp 120.000
1 Mahasiswa PTN  400.000
Untuk mencegah berkembangnya Corona Pemerintah memberlakukan PSBB, Pembatasan Sosial Berskala Besar yang mengharuskan semua warga Diam Dirumah, yang menakibatkan banyak tenaga kerja yang terpaksa tidak dapat bekerja mencari makan. Mereka adalah Fakir Miskin baru.
Dan kami LAZ dengan segala keterbatasannya  memberikan bantuan kepada mereka yang jumlahnya tidak sedikit.

b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat. Petugas Amil Zakat.           

c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 1 jamaah yang meminjam untuk berniaga.
d. Operasional LAZ/Mushalla

Untuk menunjang kegiatan admi-nistrasi, operasional

e. Klinik

Pada bulan berjalan Klinik ditutup untuk mengurangi tersebarnya virus Corona.


2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
-  Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  operasional PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.
- Pemeliharaan Mushalla.
Untuk Anak Yatim
3. KLINIK KESEHATAN GRATIS
Klinik Kesehatan Al-Ikhlas.yang dalam 1 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas.
4. KEGIATAN  BERBAGI dan TAHSIN
       Tiap pekan :
a. Tahsin kelas A 2 kali
b. Tahsin kelas B 2 kali
c. Berbagi  5 kali
Dilaksanakan ba’da shalat shubuh dan atau ba’da shalat Maghrib.  Semoga istiqamah.

.AGENDA

Guna menghambat berkembangnya Covid-19 maka kegiatan Ramadhan di Mushalla Al-Ikhlas mengikuti Surat Edaran Menteri Agama no 06 Tahun 2020.
di Mushalla Al-Ikhlas dibulan Ramadhan 1441 H Insya Allah :
·       Tidak melakukan shalat Fardhu, shaalat Taraweh juga tidak mengadakan buka bersama. Namun demikian Mushalla mengadakan tajil untuk berbuka dengan diantar kerumah para jamaah sebelum adzan Maghrib dan secara berkala makan, tergantung penyumbang.
·       Disalurkan zakat bantuan kepada para jamaah yang terdampak akibat Covid-19 juga Zakat Hari Raya Idul Fitri kepada tidak kurang 90 dhuafa, zakat pendidikan rutin dan kenaikan kelas senilai sekitar Rp 21.000.000,-
·       Sejak awal bulan Ramadhan  dikumpulkan Zakat Fitrah yang pada saatnya disalurkan kepada yang berhak sebelum seharusnya shalat Idul Fitri, namun kita tidak menyelenggarakannya.
Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR

Jadual Penyaluran ZIS
Jadual Penyaluran ZIS
Hari Sabtu ba’da subuh
16 Ramadhan 1441 H = 9 Mei 2020 M
21 Syawal 1441 H = 13 juni 20’20 M















 

Daftar Muzakki dan Laporan Keuangan







Penyaluran kepada mustahik





Poster












PHOTO KEGIATAN


Persiapan para petugas Satgas
Untuk membagikan Zakat
Dampak Corona


Photo penerima bantuan dari para Muzakki LAZ Al-Ikhlas
buat yang terdampak Covid-19







Termasuk  bantuan  Zakat Pendidikan