Monday, October 19, 2020

Photo Kegiatan Lembaga Amil Zakat Al-Ikhlas, Mushalla Al-Ikhlas

PHOTO  KEGIATAN



BEA SISWA LAZ  AL-IKHLAS
4 Mahasiswa Perguruan Tinggi

Penyaluran Zakat Infak
Bulan Shafar 1442 H





Penyemprotan Desinfectan
Pembunuh virus Covid-19
di Mushalla Al-Ikhlas




Penyemprotan dibantu 
Tim dari RT 13 RW 3



Tim Penyemprot dari Mushalla Al-Ikhlas
uda Rizal dan mang Nano



Masanya para peserta 
Budi Daya Lele pada panen.
Alhamdulillah pada berhasil



lele dinikmati sekeluarga


Penyaluran kepada Mustahik

PENYALURAN  ZAKAT  INFAK










Daftar Muzakki dan Laporan Keuangan

 

DAFTAR  MUZAKKI  MUHARRAM, SHAFAR 1442 H








RANGKUMAN  LAPORAN  KEUANGAN  MUHARAM, SHAFAR 1442 H





Buletin Lembaga Amil Zakat

 

KATA  PENGANTAR



 

Assalamu’alaikum  wr. Wb

Epidemi Covid-19 saat ini masih belum menunjukkan penurunannya, bahkan penyebaran penyakit lainnya mengancam kita, diantaranya adalah Demam Berdarah dan juga persebaran infeksi TBC.

Perlu diupayakan upaya hidup sehat dilingkungan kita.

Kita tanamkan prasangka baik kepada Allah SWT, hingga resiko stress akan berkurang.

Yang terdampak Covid-19 disekitar kita cukup banyak, buruh harian lepas,yang penuh ketidak pastian akan pekerjaan untuk besok, sedangkan kebutuhan akan makan, kontrak rumah, bayar listrik tidak sedikit juga harus diadakan.

Sejak merebaknya Covid-19, kita membantu para dhuafa, disamping Zakat untuk kebutuhan rutin juga kita berikan bantuan khusus akibat Covid-19, terimakasih para Muzakki yang menyalurkan Zakat Infaknya melalui kami LAZ Al-Ikhlas

Kita do’akan semoga Allah lindungi kita semua. Aamiin.

 

Wassalamu’alaikum  wr. Wb

1 Rabiul Awal 1442 H

 18 Oktober 2020 M

 

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.

Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso dan Kamsi Setyonugroho

Ketua : Amiroedin Noeridin,

Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,

Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,

Pengumpul : Abdul Khalim Anas,

Penyalur : Anas Noorfaisal

Pembantu Umum : Sutejo Kasdi

 

Jadual Penyaluran ZIS

Hari Sabtu ba’da subuh

21 Rabiul Awal 1442 H

 7 November 2020 M

 

20 Rabiul Akhir 1442 H

5 Desember 2020 M

 


CERDAS  ZAKAT

 

 BIJAKSANA  DALAM  MENGHADAPI WABAH COVID-19

 

Wabah Corona atau Covid-19 merupakan fenomena unik yang terjadi di masa sekarang.

 Tak hanya Indonesia, seluruh dunia pun ikut merasakan dampaknya. Bagi umat Islam, wabah Covid-19 ini memberi ujian besar terutama dalam menjalankan ibadah Haji dan Umrah.

Dampak sosial yang memporak-porandakan ekonomi masyarakat.

(LAZ Al-Ikhlas melaksanakan program bantuan kepada masyarakat yang terdampak dengan, program pemberdayaan umat, bantuan langsung setiap bulannya disamping Zakat dan Infak  Rutin)

Semuanya tentu kehendak Allah Ta'ala karena Dialah pemilik kerajaan langit dan bumi.

Lalu, bagaimanakah sikap bijaksana dalam menghadapi wabah seperti ini?

 

1. Berprasangka Baik Kepada Allah Ta'ala

 Yang pertama kali sebagai seorang muslim kita tetap harus berprasangka baik kepada Allah Ta'ala, khususnya ketika sedang menghadapi bala' dan bencana.

QS. Al-Ahzab: 10

"(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka."

 Hal itu juga disebutkan dalam Hadits Qudsi berikut ini: "Aku (Allah) sesuai dengan persangkaan hamba pada-Ku, karenanya hendaklah ia berprasangka semaunya kepada-Ku." Jika kita berprasangka buruk, maka kita pun akan mengalami keburukan. Sebaliknya, kalau kita berprasangka baik, tentu Allah Ta'ala pun akan memberikan yang terbaik buat kita.

 

2. Optimis dan Berkata Baik

 Kita tetap wajib bersikap optimistis dalam menghadapinya dan berucap kata-kata yang baik. Hal ini sebagaimana diajarkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu. "Tidaklah penyakit menular tanpa izin Allah dan tidak ada pengaruh dikarenakan seekor burung, tetapi yang mengagumkanku ialah al-Fa'lu (optimisme), yaitu kalimah hasanah atau kalimat thayyibah (kata-kata yang baik)." (HR. Al-Bukhari,Muslim)

 Para ahli medis mengatakan bahwa salah satu faktor yang memicu penyembuhan para pasien korban Covid-19 adalah mentalitas yang optimis serta tidak stress. Yang dibicarakan bukan angka-angka korban kematian, melainkan angka-angka kesembuhan. Selain itu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم juga melarang kita untuk berbicara yang tidak baik.

Kalau tidak bisa membicarakan yang baik-baik saja, maka sebaiknya diam saja.

"Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam."

(HR. Bukhari Muslim)

 3. Kewajiban Menghindari Wabah

 Hal pertama yang mesti dilakukan seorang muslim dalam menghadapi wabah penyakit setelah ia menata akidahnya adalah berikhtiyar semaksimal mungkin untuk menghindarinya.

Bahkan sikap ini merupakan perintah langsung dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan juga sekaligus diamalkan oleh beliau

"Dan larilah dari penyakit lepra sebagaimana engkau lari dari kejaran singa."

(HR. Al-Bukhari)

 Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu telah meriwauatkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tha'un (penyakit menular/wabah kolera) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya." (HR. Bukhari Muslim)

 4. Tidak Membahayakan Orang Lain

 Selain tidak boleh membahayakan diri sendiri, juga kita wajib menghidarkan diri dari melakukan halhal yang membahayakan orang lain. Keduanya menjadi satu hal yang satu paket, sebagaimana sabda Nabi dalam hadits riwayat Abu Said alKhudri radhiyallahuanhu.

"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain."

(HR. Malik, Daruquthni, Hakim dan Baihaqi)

 Sebisanya menjauhkan diri dari kerumuman atau perkumpulan, dengan tetap dirumah jika tidak perlu sekali, menghindari kontak fisik dan wajib menjaga jarak, memakai masker selama masa penyebaran Covid-19 ini adalah bentuk nyata dari upaya agar kita tidak memberi madharat kepada orang lain. Masalahnya bukan sekadar agar kita tidak tertular dari orang lain, tetapi juga tidak menulari orang lain.

 5. Wajib Mengupayakan Pengobatan

 Syariah Islam telah memerintahkan kepada kita sebagai hamba Allah untuk selalu mengupayakan kesembuhan. Sebab setiap penyakit itu datangnya dari Allah Ta'ala. Dan Allah tidak pernah menurunkan suatu penyakit kecuali diturunkan juga obatnya. Maka tugas dan kewajiban kita adalah untuk menemukan obat dari suatu penyakit.

 Perintah ini memang datang dari sisi Rasulullah صلى الله عليه وسلم :

"Setiap penyakit ada obatnya. Apabila ditemukan obat yang tepat untuk suatu penyakit, maka akan sembuhlah penyakit itu dengan izin Allah 'azza wa Jalla."

(HR. Muslim).

Jadi penyakit itu harus diupayakan obatnya dan bukan hanya didiamkan saja. Benar bahwa tubuh kita punya zat antibodi yang bisa melawan penyakit. Namun bukan berarti kita tidak perlu berobat.

 Itulah 5 sikap terbaik seorang muslim sebagaimana diajarkan Al-Qur'an dan Sunnah. Kita berdoa semoga Allah Ta'ala berkenan mengangkat wabah ini.

 

 

TANYA   JAWAB  ZAKAT

 

Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Ustadz, saya masih bingung cara menghitung zakat mal, selama ini saya hanya menghitung zakat profesi 2,5% dari gaji bersih suami. kemudian saya hitung tabungan di bank bulan Juli tahun lalu, setelah di total, telah mencapai nisab. apakah saya harus mengeluarkan zakat mal, padahal telah mengeluarkan zakat profesi tiap bulan?

Lalu untuk tabungan yang bulan Agustus tahun lalu, jika di total juga telah mencapai nisab, apakah bulan Agustus tahun ini harus mengeluarkan zakat mal kembali? Karena jumlah tabungan umumnya bertambah, dan sudah pasti mencapai nisab.

Mohon penjelasannya

Jawab:

Wa’alaikumsalamwarahmatullahiwabarakatuh
Semoga Allah swt senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada saudara dan keluarga.

Pertama: para ulama sepakat bahwa seseorang yang memiliki harta simpanan yang telah mencapai nishab dan genap tersimpan selama satu tahun wajib dikeluarkan zakatnya setiap tahun, nilai zakatnya adalah 2,5 persen dari seluruh harta simpanan yang telah genap tersimpan satu tahun.

Kedua: Apabila seseorang telah mengeluarkan zakat penghasilan dan sebagian dari penghasilannya ia tabung

 

Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini.

Sebagian ulama, seperti syaikh Yusuf Al-Qardhawi, berpendapat bila seseorang telah mengeluarkan zakat penghasilan pada saat menerima maka ia tidak menzakati lagi di akhir tahun khusus untuk penambahan pada tahun itu.

Adapun yang tidak termasuk penambahan pada tahun itu, harta simpanan dari semenjak tahun lalu, wajib dikeluarkan zakatnya setiap tahun. Sedangkan penambahan tabungan itu akan terkena zakat ketika sudah berada pada tahun kedua.

Pendapat pertama ini merujuk pada pandangan ulama hanafiah; Apabila seorang petani yang sudah menzakati hasil pertanian mereka lalu mereka menjual hasil pertanian tersebut dan menyimpannya hingga setahun, maka pada tahun pertama tidak terkena zakat atas harta simpanan itu. Zakat akan terkena pada tahun yang kedua.

Sedangkan ulama yang lainnya yang berpendapat bahwa apabila seseorang telah mengeluarkan zakat penghasilan maka ia tetap terkena zakat atas tabungannya dan dana simpnanannya.

Pandangan yang kedua ini berdasarkan pada prinsip bahwa setiap yang telah tersimpan satu tahun wajib dikeluarkan zakatnya, walau sebelumnya berasal dari pertanian yang telah dikeluarkan zakatnya.

 

Ust. Abdul Rochim, LC. MA

 

 

 

Lihat                   :http://lazalikhlas.blogspot.com/search/label/hitungzakat







SEKITAR KITA






Kehidupan dikampung Cikembulan Cilacap saat itu cukup sulit untuk berusaha, sehingga beberapa warga dengan niat tinggi untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, terpaksa kekota besar di Jawa, yang banyak mereka ke Jakarta. Diantara para pencari kerja ada seorang pemuda umur 23 tahun dengan niat tinggi bertekad berusaha di Jakarta dialah Sarimun.

Usaha yang dipilihnya adalah membuat dan memasarkan sendiri makanan Mie Ayam.

Karena kegigihan Sarimun, usahanya berkembang terus, tidak lama sejak mulai, Salimun sudah punya sendiri Gerobak Mie Ayam dengan peralatannya lengkap.

Ditengah usahanya, Sarimun tidak ketinggalan selalu taat menjalankan ibadah shalat fardhu dimana dia berada, yang pasti maghrib dan Isya dia selalu shalat di Mushalla Al-Ikhlas. Juga Salimun selalu ikut pengajian disekitar pondokannya serta   kegiatan yang dilaksanakan oleh Mushalla Al-Ikhlas.

Salimun mengembangkan usahanya buka warung Mie Ayam di kampung yang dijalankan oleh istrinya Warsini.

Pak Salimun punya anak Munir kelahiran 1996 saat ini sudah dewasa dan bekerja di  Indomart  Ajibarang.

Untuk mengembangkan usahanya, LAZ Al-Ikhlas telah membantu dengan memberikan pinjaman uang setiap kali Sarimun membutuhkannya. Pinjaman uang dari LAZ Al-Ikhlas dirasakan oleh Salimun sangat membantu usahanya.

Cita-cita, saya pingin mendapat Ridha Allah swt, selamat dunia dan akherat.

 

Aamiin Yaa Rabbal Aalamin.


PROGRAM  ZAKAT

Bulan Muharram dan Shafar  1442 H atau bulan September dan Oktober  2020 M, telah dilakukan kegiatan.

1.  PENYALURAN ZAKAT,  

a. Fakir Miskin 

  

Ribuan rupiah

KET

SD

SLTP

SLTA

 

Zakat/siswa

150

150

175

 

Juml siswa

5

19

17

 

Fakir  5 orang @ Rp 245.000

Miskin 27 orang @ Rp 195.000

4 Mahasiswa PTN  475.000

 

b.  Fisabilillah dan Amil

 

Ustad Tahsin Ahad & Selasa, guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat. Petugas Amil Zakat.           

 

c.  Pemberdayaan umat 2 bln

Pada bulan laporan ada 1 jamaah yang meminjam untuk berniaga.

d. Operasional LAZ/Mushalla

 

Untuk menunjang kegiatan admi-nistrasi, operasional

 

e. Klinik

 

Tidak ada operasional

 

2.  PENYALURAN INFAQ,

Operasional Mushalla

-  Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  operasional PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.

- Pemeliharaan dan perbaikan bangunan Mushalla.dan membeli mimbar baru

 

 

   3. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Klinik Kesehatan Al-Ikhlas.tidak buka semenjak Covid-19 merebak..

AGENDA

 

Kegiatan dibulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir 1442 H Insya Allah :

·     ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.

·     Pengajian Keluarga Ahad  Pagi, jika sudah tidak zona merah.

Juga Pengajian Ibu-ibu Sabtu siang, 

Bapak-bapak Tahsin 4 x sepekan juga acara Berbagi Ilmu diadakan 4 x tiap pekan.

·     Layanan Klinik Kesehatan Gratis Insya Allah dilaksanakan tiap Ahad pagi setelah keadaan penyebaran Covid-19 memungkinkan

·     Secara Rutin Bulanan Sabtu pagi disalurkan Zakat untuk pember dayaan umat, pendidikan, fakir, miskin,

Jadual Penyaluran ZIS

Hari Sabtu ba’da subuh

 

Jadual Penyaluran ZIS

Hari Sabtu ba’da subuh

21 Rabiul Awal 1442 H= 7 November 2020M

20 Rabiul Akhir  1442H=5 Desember  2020M