Friday, July 20, 2018
Buletin Dzulqadah 1439 H
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. Wb
Pada
bulan Ramadhan kemarin Alhamdulillah kita telah dapat menyalurkan ZAKAT kepada
anak sekolah yang sedang dalam tahap masuk kelas baru serta juga kepada para
Fakir miskin yang gembira memperingati Idul Fitri.
Zakat
dari para muzakki pada bulan Ramadhan kemarin masuk cukup besar dibanding Ramadhan
tahun sebelumnya, Alhamdulillah kesadaran kita akan kewajiban membayar zakat
makin meningkat.
“Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
Maka shalatlah karena Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban. Sesungguhnya orang
yang membencimu, dialah yang terputus”.
(Al-Kautsar: 1-3)
Amin Ya Robbal
Alamin.
Wassalamu’alaikum wr. W
1 Dzulqadah 1439
H
14 Juli 2018 M
Jadual penyaluran ZIS rutin
23 Dzulqadah ‘39H = 5 Ags ‘18M
21 Dzulhijjah ‘39H = 2 Sept ‘18M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:1. Ketua Mushalla Al Ikhlas
Sulistiarso
2. Kamsi Setyonugroho
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah : Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : Eis Guruh Purwati,
Pengumpul : Abdul Khalim Anas,
Penyalur : Hasbi Rudi P,
Pembantu Umum : Anas Noorfaisal
CERDAS ZAKAT
JAGALAH KEBERSIHAN dan
KESUCIAN HATI
Alhamdulillah saudaraku kita telah
selesai melaksanakan puasa Romadhan sebulan penuh. Semoga dosa dan kesalahan
kita juga kesalahan antar sesama diampuni, serta tambahan puasa sunnah syawal 6
hari sebagai peningkatan iman dan taqwa kita.
Kita memasuki bulan Dzulqadah yang
artinya diikat, di-istiqamahkan dibulan selanjutnya. Untuk mengikat aqidah
keimanan kita para wali memberikan solusi untuk menjaga/membersihkan hati kita
yaitu :
1.
Baca
Al Qur’an dan artinya
2.
Shalat
malam/taraweh/tahajud lanjutkan
3.
Dzikir
malam/itikaf lanjutkan
4.
Bergaulah
dengan orang soleh
5.
Puasa
sunnah dan
6.
Menunaikan
ZAKAT dan menyantuni anak yatim
Bergaul
dengan orang soleh maksudnya kita rajin shalat berjamaah dimasjid dan mendatangi
majelis ilmu/ngaji.
Saudaraku,
Allah memberikan ujian dalam hidup ini dan memberikan jalan keluar dengan
memohon pertolongan dengan sabar dan shalat
QS
Al Baqarah 2 : 153
“Hai
orang-orang yang beriman. Mohonlah pertolongan
(kepada Allah) dengan sabar dan shalat Sungguh, Allah beserta orang-orang yang
sabar.”
Dan
agar kita bisa sabar dalam hidup ini salah satu caranya berkumpul dan bergaul
dengan orang soleh
QS
Al Kahfi 18 : 28
“dan
bersabarlah engkau (Muhammad) bersama orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan
senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling
dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah
kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami,
serta menuruti keinginannya dan
keadaannya sudah melewati batas.”
Dan
semoga akhir hayat kita bersama dengan orang yang soleh dengan doa
QS
Ali Imran 3 : 193
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar orang
yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, maka
kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan
hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta
orang-orang yang berbakti.”
Do’a
Rasululloh SAW “Yaa muqallibal quluub tsabbit qolbi ala dinniik.
“
Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hati kami diatas agama-Mu”
QS
Al Lail 92 : 18-21
18“Yang menafkahkan hartanya (dijalan
Allah) untuk membersihkannya”,
19 “Padahal tidak ada seorangpun
memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya”,
20 “Tetapi (Dia memberikan itu
semata-mata) karena mencari kerihaan Tuhannya yang Maha tinggi”,
21 “Dan kelak dia benar-benar mendapat
kepuasan”
Semoga
Allah SWT memberikan kesehatan wal ‘afiat kepada semua muzzaki LAZ Al Ikhlas
untuk beribadah. Dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada
kami untuk menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah. Semoga Allah meridhai usaha
kita. Aamiin.
TANYA JAWAB ZAKAT
Ustadz, kenapa di dalam Al-Qur’an anak
yatim tidak termasuk kategori mustahik zakat. Mohon penjelasan-nya.
Terima
Kasih
Berdasarkan Al-Qur’an surah At-Taubah ayat
60, anak yatim tidak termasuk ke dalam kelompok mustahik zakat, karena
terkadang ada anak yatim yang memiliki harta warisan yang cukup banyak dari
peninggalan orang tuanya. Nabi SAW pernah menyuruh seorang wali (yang mengurus
harta anak yatim) untuk memproduktifkan harta anak yatim agar harta tersebut
tidak habis begitu saja gara-gara dikeluarkan zakatnya.
Namun
jika anak yatim itu miskin, tentu saja dia berhak menerima zakat karena
kemiskinannya, bukan karena keyatiman-nya. Memberi anak yatim tidak hanya
terbatas dari dana zakat, akan tetapi bisa dari dana lainnya, seperti infak
atau sedekah. Banyak ayat dan hadits yang memberikan kabar gembira buat orang
yang suka memelihara, memperhatikan, dan mengurus anak yatim.
Pak Ustadz, saya
ingin menanyakan satu hal yang sudah lama mengganjal di hati saya. Pertanyaan
saya, boleh-kah uang zakat harta kita diberikan kepada orang yang sakit,
sementara dia tidak mampu berobat ke dokter atau rumah sakit?
Rasulullah SAW bersabda,
“Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalangan-mu dengan
bersedekah dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana.” (HR.
Ath-Thabrani)
Zakat adalah kewajiban yang sudah diatur Allah Swt. Bila orang
yang hendak Anda berikan zakat itu termasuk ke dalam 8 kelompok yang sudah
ditentukan, berarti hal tersebut dibolehkan untuknya. Namun, idealnya zakat itu
tidak dikelola sendiri, karena sunnahnya zakat itu dikelola oleh lembaga.
Alhamdulillah, kini sudah banyak berdiri Lembaga Amil Zakat yang
amanah dan profesional, seperti Lembaga
Amil Zakat Al-Ikhlas, dan lembaga zakat lainnya. Kalau Anda ingin melakukan
itu (memberikan zakat kepada orang yang sakit), silakan menyalurkannya kepada
Lembaga Amil Zakat.
Dengan menyalurkan zakat kepada Lembaga Amil Zakat, dan kemudian
memberikan rekomendasi mustahik yang diharapkan dapat dibantu, kemudian
ternyata kebutuhan mustahik tersebut melebihi dari nilai zakat Anda, maka insya
Allah akan bisa dipenuhi oleh lembaga, karena Lembaga Amil Zakat memiliki
program atau dana untuk melayani orang-orang yang tidak mampu yang membutuhkan
layanan kesehatan gratis.
Prof Dr Amin Summa SH MA MM
SEPUTAR KITA
Penduduk kurang mampu disekitar Jakarta sudah beberapa lama
ini mencari peluang untuk mencari pekerjaan ke ibu- kota Jakarta yang
menjanjikan pekerjaan, namun mereka tidak mempunyai keahlian khusus.
Lebih dari 10 tahun lalu ada sebuah keluarga,
seorang kakek nenek asal Cirebon yang ikut mengadu nasib ke Jakarta adalah kong
Sirad bersama istrinya mak Tere. Jamaah Mushalla tidak asing lagi
dengan mereka yang sering bantu keperluan rumah tangga. Dengan berjalannya
waktu saat ini kong Sirad sudah meninggal, tinggal mak Tere dengan ketuaannya
tinggal dikampung.
Anak-anak Kong Sirad meneruskan kehidupannya di
Jakarta bersama anak mereka diantaranya Tarsinah yang sudah ditinggal
suaminya ditinggali 2 anak, yang besar sudah bekerja dan adiknya Galih Hidayah
kelas 7. Tarsinah bekerja membantu cuci gosok dirumah tangga. Tiap bulan LAZ
memberikan Zakat Pendidikan pada anaknya dan untuk kehidupan Tarsinah.
Mereka tinggal disepetak kontrakan rumah dibelakang
Mushalla.
Tarsinah
dan Komala kakaknya, rajin mengikuti
pengajian di Mushalla. Semoga mereka mendapatkan kekuatan Iman dari Allah SWT.
Aamiin
Yaa Rabbal Aalamin.
PROGRAM ZAKAT
Bulan Ramadhan dan Syawal 439 H atau
bulan Juni 2018 dan Juli 2018, telah dilakukan kegiatan.
1.
PENYALURAN ZAKAT,
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
Pendidikan dan Dhuafa
Ribuan rupiah
|
||||||
KET
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
|||
Zakat/siswa
|
75
|
75
|
100
|
|||
Juml siswa
|
17
|
16
|
13
|
|||
Zakat untuk kenaikan kelas
baru maupun para Fakir, Miskin, Fisabilillah.
|
||||||
b.
Fisabilillah dan Amil
|
||||||
Ustad Pengajian Ahad &
Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping
diberikan Infaq juga mendapat Zakat
|
||||||
Petugas Amil Zakat, 2 orang.
|
||||||
c. Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2
jamaah yang meminjam uang, untukpendidikan
anaknya
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
- Rutin
a.l.listrik, Pengisi Pengajian, operasional
PAUD,
bahan dan petugas pemeliharaan
Mushalla, Imam rutin.
- Infaq petugas Klinik dan beberapa anak
Yatim
- Pemeliharaan
dan Renovasi Mushalla
3. KLINIK
KESEHATAN GRATIS
Klinik Kesehatan Al-Ikhlas dengan dr
Susasti, dr Winna, dr Rara dan dr Sylvia, jika ada yang sakit mata, dr Nur
Intan SpM siap melayani. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang
berobat di Klinik Al-Ikhlas pada hari Ahad pukul 14.30 sd 17.30 wib.
4. Kegiatan
dibulan Ramadhan,
Taraweh, Tadarus Al Qur’an, Buka bersama,
shalat berjamaah lima waktu, Kultum bada shalat Isya.
Shalat Idul Fitri dilaksanakan pada 1
Syawal dengan dihadiri seluruh jamaah
sekitar Lapangan Bina Marga tempat diselenggarakannya shalat Id. Khotib
adalah Ustd. Anwar Sadath S. Pd. I
AGENDA
· Shalat
Idul Adha dilaksanakan 10 Dzulhijjah 1439 H Insya Allah bertepatan dengan Rabu 22 Agustus jam 6.30
di Lapangan Basket jika tidak hujan atau di Musholla Al-Ikhlas jika hujan.
·
Mushalla menerima hewan qurban 7 hari
sebelum Shalat Id.
· Pemotongan
hewan qurban dilaksanakan bada shalat Idul Adha sampai siang dan sorenya
dibagikan kepada dhuafa.
·
Pengumpulan
ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan baca Rubrik CARA
MUDAH BAYAR ZAKAT, pada Buletin ini.
Jadual
penyaluran ZIS rutin
22 Dzulqadah ‘39H = 4 Ags ‘18M
21 Dzulhijjah ‘39H = 2 Sept ‘18M
|
||||||
Monday, May 21, 2018
Buletin LAZ Al-Ikhlas
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. Wb
“Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun Islam
terpenting setelah dua kalimat syahadat. Adapun orang yang mela kukan puasa Ramadhan dan menger jakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja,
maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf
mengatakan), “Sejelek-jelek kaum adalah
yang mengenal Allah (rajin ibadah) hanya pada bulan Ramadhan saja.”
Membayar Zakat, merupakan rukun
Islam ketiga setelah shalat, sangat diwajibkan bagi umat Islam sebagai kesempurnaan ibadah di
bulan puasa Ramadhan ini,
yang artinya memberikan sebagian kekayaan untuk orang yang berhak menerimanya
(mustahiq) jika sudah mencapai nisab (jumlah kekayaan minimal) dan haul (batas
waktu) zakat.
Semoga bisa kita mengamalkannya.
Amin Ya Robbal
Alamin.
Wassalamu’alaikum wr. W
1 Ramadhan 1439 H
17 Mei 2018 M
Jadual penyaluran ZIS rutin
26 Ramadhan ‘39H = 10 Juni ‘18M
17 Syawal ‘39H = 1 Juli ‘18M
Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas
Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah : Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Abd Halim Anas,
Penyalur : Kamsi S,
Pembantu Umum : Rudi Hasbi
CERDAS ZAKAT
MARHABAN YAA RAMADHAN
Alhamdulillah kita dipertemukan kembali dengan bulan suci
Ramadhan, bulan penuh rahmat dan ampunan bagi yang menjalankan atas dasar iman,
yang menghantarkan kita menjadi orang yang bertaqwa. Bulan yang mengembalikan
kepada kesucian diri/fitrah sebagaimana kita dilahirkan dari kandungan ibu.
Sebagaimana firman Allah SWT.
QS An-Naḥl 16 : 78
Dan Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun,
dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.
Untuk itu mari kita sambut bulan suci
Ramadhan dengan rasa syukur. Allah berfirman “bergegas dan siapkan diri
memasuki bulan yang penuh ampunan, yang luasnya seluas langit dan bumi yaitu
orang yang mengeluarkan infaq dikala lapang dan sempit, dikala senang dan
susah, bisa menahan amarah dan mudah memaafkan kesalahan. Allah cinta kepada
orang yang berbuat baik
QS Āli ‘Imrān 3 : 133
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari
Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan
untuk orang-orang yang bertakwa,
QS Āli ‘Imrān 3 : 134
(yaitu) orang-orang
yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan
orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah
menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Rasulullah bersabda barangsiapa yang berpuasa
atas dasar iman dan penuh perhitungan akan diampuni semua dosanya.
Mari kita menghisab keimanan kita, apakah
sudah sesuai dengan petunjuk Allah dan contoh rasul. Ciri orang beriman yang
benar adalah orang yang mendirikan shalat dan mengeluarkan infaq dari rezeki
yang Allah berikan, itulah iman yang benar. Diangkat derajatnya, dapat ampunan
dan diberikan rizki yang mulia
QS An-Anfāl 8 : 3
(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat
dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
QS An-Anfāl 8 : 4.
Mereka itulah
orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka akan memperoleh derajat (tinggi)
di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.
Rejeki adalah sesuatu
yang kita makan dan minum, wajib kita bersihkan dengan infaq karena makan minum
menjadi darah dan syaithan berjalan dijalan darah anak Adam. Kalau darah bersih
InSyaa Allah pengaruh syaithan dapat kita kontrol /kendalikan tidak mengikuti
hawa nafsu syaithan.
Saudaraku inilah
hakikat puasa/menahan lapar dan haus, menahan syahwat dan amarah. Dengan
melaksanakan ibadah shalat yang wajib dan sunnah tarawih berjamaah, tadarus
qur’an, mengeluarkan zakat dan infaq.
Semoga shaum Ramadhan
mentarbiyah kehidupan orang-orang yang taqwa. Semoga
TANYA JAWAB ZAKAT
Apakah jika seseorang bermaksud mengeluarkan
zakat malnya ketika bulan Ramadhan,
itu memiliki keutamaan?
Ya.
Yang demikian tidak mengapa. Terdapat atsar yang
dikeluarkan Imam Malik dalam Al
Muwatha, dari Utsaman bin ‘Affan, bahwasanya beliau suatu kala
berkhutbah, kemudian beliau berkata:
“Bulan
kalian berpuasa adalah bulan kalian berzakat”
Dan
perkataan Utsman ini beliau ucapkan di atas mimbar, sehingga ini lebih
menguatkan kekuatan hujjah-nya. Karena diantara orang-orang yang mendengarnya
terdapat para sa habat Nabi Shallallahu’alaihiWasallam.
Apakah
zakat fitrah itu harus dikeluarkan menjelang shalat ‘Idul Fitri, Jika dilakukan
serempak tentu akan menyulitkan panitia saat membaginya. Bagaimana sebaiknya.?
Dalam hadits, dari Ibn Abbas
Rasulullah Saw bersabda : “Barang siapa mengeluarkan zakat fitrah ‘Idul Fitri,
maka itulah zakat fitrah yang diterima dan barang siapa yang mengeluarkannya
setelah shalat ‘Idul Fitri maka ia termasuk shadaqah biasa”.
Hadits tersebut menjelaskan batas waktu
terakhir mengeluarkan zakat fitrah, sebelum shalat ‘Idul Fitri.
Tentu saja dibolehkan dan diizinkan, asal di
bulan Ramadhan. Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Zakat halaman 959 menyatakan kepentingan
penyaluran yang tertib dan teratur serta tepat sasaran, dibolehkan menyalurkan
zakat melalui amil zakat (Red. LAZ
Al-Ikhlas Insya Allah mulai bulan Ramadhan siap menampung Zakat Fitrah dan
Zakat Maal), pada bulan Ramadhan, untuk kemudian oleh amil zakat diserahkan
kepada para mustahik terutama fakir miskin sehari sebelum hari raya ‘Idul
Fitri. Hal ini dimaksudkan agar jangan ada orang kelaparan dan meminta-minta
pada hari raya yang penuh dengan kegembiraan.
Apakah zakat fitrah itu hanya untuk
fakir-miskin ataukah boleh diberikan kepada mustahik lainnya.
Pada
dasarnya zakat fitrah diperuntukkan bagi fakir miskin yang betul-betul tidak
memiliki kekayaan sama sekali.
Hal
ini sejalan dengan sebuah hadits riwayat Ibn Abbas yang berkata: Rasulullah
Saw. telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari
ucapan kotor dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya, serta memberikan makanan
buat orang-orang yang miskin. Pendapat ini merupakan pendapat madzhab Syafii
dan pendapat Ibn Hazm, demikian pula pendapat Ibn Qayyim dan madzhab Maliki.
Tetapi ulama lain membolehkan membagikan zakat kepada asnaf lain bilamana
diperlukan dan sesuai dengan kemaslahatan, mis diberikan untuk asnaf
sabilillah. Tetapi yang paling diutamakan adalah kelompok fakir-miskin apalagi
dizaman sekarang, setelah semua harga naik, jumlah fakir-miskin semakin banyak.
Berikan zakat fitrah untuk mereka.!!
(Dr KH Didin
Hafidhudin, MSc.)
SEKITAR KITA
Shalat subuh berJamaah
Pengajian Keluarga Ahad di Mushalla Al-Ikhlas lebih banyak diikuti ibu-ibu dari
pada bapak-bapak.
Dari ibu-ibu
peserta Pengajian tidak sedikit ibu-ibu yang sudah lanjut usia. Tapi dengan
niat yang tinggi, dengan istiqamah ibu-ibu tidak pernah mangkir untuk mengikuti
Pengajian.
Diantara
ibu-ibu tua adalah nek Masih yang dengan tekun tiap Ahad mengikuti Pengajian Keluarga ini.
Nek Masih juga
mengikuti Pengajian Sabtu khusus ibu-ibu di Mushalla Al-Ikhlas.
Nek Masih yang
saat ini berumur 73 tahun, telah ditinggakan suaminya mendahului dipanggil
Allah 18 tahun lalu dengan meninggalkan 10 anak, 18 cucu dan 5 cicit.
Mereka tinggal
dirumah sederhana dan sempit di RT01 RW 03 Pondok Kelapa bersama beberapa anak
dan cucunya.
Ilmu yang didapat nek Masih dari Pengajian di Mushalla digunakannya untuk mendidik anak dan cucunya.
Ilmu yang didapat nek Masih dari Pengajian di Mushalla digunakannya untuk mendidik anak dan cucunya.
Salah seorang
cucunya yang sekolah di SD, Alfasya Amanda bin Rusman dapat Zakat Pendidikan
setiap bulannya dari LAZ Al-Ikhlas.
Pemberian
Zakat ini sangat membantu keluarga nek Masih dalam mencerdaskan cucunya.
Semoga nek
Masih mendapatkan kekuatan Iman dari
Allah SWT.
Aamiin
Yaa Rabbal Aalamin.
PROGRAM
ZAKAT
Bulan Rajab dan Syaban 1439 H atau bulan
April 2018 dan Mei 2018, telah dilakukan kegiatan.
1.
PENYALURAN ZAKAT,
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
Pendidikan dan Dhuafa
Ribuan rupiah
|
||||||
KET
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
|||
Zakat/siswa
|
75
|
75
|
100
|
|||
Juml siswa
|
17
|
16
|
13
|
|||
Fakir 9 orang @ Rp 175.000
Miskin 20 orang @ Rp 125.000
|
||||||
b.
Fisabilillah dan Amil
|
||||||
Ustad Pengajian Ahad &
Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping
diberikan Infaq juga mendapat Zakat
|
||||||
Petugas Amil Zakat, 2 orang.
|
||||||
c. Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2
jamaah yang meminjam uang, untukpendidikan
anaknya
2. PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
- Rutin
a.l.listrik, Pengisi Pengajian, operasional
PAUD,
bahan dan petugas pemeliharaan
Mushalla, Imam rutin.
- Infaq petugas Klinik dan beberapa anak
Yatim
- Pemeliharaan
dan Renovasi Mushalla
3. KLINIK
KESEHATAN GRATIS
Klinik Kesehatan Al-Ikhlas dengan dr
Susasti, dr Winna, dr Rara dan dr Sylvia, jika ada yang sakit mata, dr Nur
Intan SpM siap melayani. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang
berobat di Klinik Al-Ikhlas pada hari Ahad pukul 14.30 sd 17.30 wib.
4. RENOVASI
MUSHALLA
Pekerjaan Renovasi Mushalla sudah selesai.
Sudah mulai berfungsi untuk shalat Taraweh
|
||||||
AGENDA
Kegiatan
dibulan Ramadhan 1439 H Insya Allah :
·
Dilaksanakan di Mushalla Al-Ikhlas setiap
hari buka puasa dengan ta’jil, secara berkala makan, tergantung penyumbang.
Shalat Tarawih bersama dengan kultum dua hari sekali, dan setiap hari tadarus Al Quran oleh bapak-bapak
dan ibu-ibu bada Subuh.
·
Disalurkan zakat Hari Raya Idul Fitri
kepada tidak kurang 90 dhuafa, zakat pendidikan rutin dan kenaikan kelas
senilai sekitar Rp 12.000.000,-
· Diakhir
bulan Ramadhan dikum-pulkan Zakat Fitrah
yang disa-lurkan kepada yang berhak sebelum shalat Idul Fitri.
·
Pengumpulan
ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat silahkan baca Rubrik CARA
MUDAH BAYAR ZAKAT, pada Buletin ini.
Jadual
penyaluran ZIS rutin
26 Ramadhan ‘39H = 10Juni ‘18M
17 Syawal ‘39H = 1 Juli ‘18M
Subscribe to:
Posts (Atom)




