Tuesday, December 7, 2010

Buletin LAZ Al-Ikhlas

KATA  PENGANTAR

 

Assalamu’alaikum  wr. wb.

Tahun baru dalam Islam mengingatkan umat Islam pada kemenangan atau kejayaan Islam serta pengorbanan dan perjuangan tanpa akhir di dunia ini.

Sistem penanggalan Islam dimulai pada saat Rasulullah SAW berhijrah dari Makkah ke Madinah. Perpindahan (hijrahnya)  Rasulullah ini,  menunjukkan adanya tujuan dalam menggapai kedamaian bagi umat Islam. ''Meninggalkan keburukan menuju kebaikan,''.

Semakin hari, rasanya semakin banyak keburukan disekitar kita, mari kita kuatkan Iman Islam untuk menolak keburukan dan menuju kebaikan.

Wassalamu’alaikum  wr. wb

1  Muharram  1432 H

7 Desember  2010 M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.

Pembina: Ketua Musholla Al Ikhlas Sulistiarso

Ketua : Amiroedin Noeridin,

Dewan Syariah :  Ust. Ade Toha,

Keuangan&Adm : BD Herubroto,

Pengumpul : Didi Budiarso,

Penyalur : Kamsi S.

CERDAS  ZAKAT

KIKIR ADALAH SUATU KEHINAAN

Pada hakikatnya, harta benda yang kita kuasai bukanlah murni milik kita. Orang-orang bijak bilang, harta atau rizki yang kita miliki dan menjadi milik pribadi kita adalah apa yang sudah masuk dalam perut.

Didalam kata-kata orang bijak itu, jelas tersirat suatu nasehat bahwa seorang hamba, tidaklah pantas mengenggam erat sesuatu yang kita miliki, hingga merasa enggan dan sayang untuk menyedekahkannya kepada orang lain yang membutuhkannya. Dan janganlah sampai kita seperti orang-orang yang disinggungkan oleh firman Allah :

QS. Muhammad 47: 38

هَاأَنتُمْ هَؤُلَاء تُدْعَوْنَ لِتُنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنكُم مَّن يَبْخَلُ وَمَن يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَن نَّفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنتُمُ الْفُقَرَاء وَإِن تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ

“Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka diantara kamu ada orang yang kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah lah Yang Maha Kaya, sedangkan kamulah orang-orang yang mempunyai kehendak (kepada-Nya) dan jika kamu berpaling niscaya. Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan  seperti kamu (ini)”

Jangan pula seorang hamba mencapai derajat kehinaan yang demikian menjatuhkan harga diri, hanya gara-gara pelit, medit dan kikir. Sampai-sampai Allah Ta’ala memberikan sentilan (sindiran) melalui firmanNya:

QS. An Nisā  4 : 37

الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُونَ مَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا

“(yaitu) Orang-orang yang kikir dan menyuruh orang lain berbuat kikir dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan”

Ingatlah sesungguhnya harta benda yang kita miliki adalah suatu titipan nikmat yang dianugerahkan oleh Allah kepada kita. Dia mengharapkan kita sebagai orang-orang yang bisa dipercaya mengelolanya. Kadang kala harta dapat berubah menjadi azab yang sangat pedih jika kita tidak bisa memanfaatkannya dalam hal kebaikan yang diridhai Allah. Dan juga bisa menjadi bencana jika tidak kita jadikan sebagai jalan menuju surga.

Banyaklah bersukur kepada Allah yang telah menjadikan kita termasuk orang yang mudah mendapatkan rizki. Selain untuk dinikmati sendiri, dan jangan lupa mendermakan sebagiannya kepada orang lain yang lebih membutuhkan sebagai bekal kita dan simpanan di akhirat nanti,

Dalam rangka memperingati tahun baru islam Muharram 1432 H dengan meneladani semangat hijriah dan pengorbanan rasulullah SAW berserta sahabatnya dalam menegakkan dinnul islam, kami , LAZ mengajak Bapak Ibu kaum Muslimin sekalian, untuk mengawali kegiatan awal tahun baru islam ini dengan amal shaleh yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW yakni bershadaqah, menambah zakat, infaq dan shadaqah yang telah bapak ibu keluarkan secara rutin selama ini.

Klinik  Zakat

Kami mengikuti asuransi pendidikan untuk anak kami yang sekarang duduk di SD, sudah terjamin biaya pendidikan masuk SMP. Setiap bulannya saya membayar premi sejumlah Rp 1 juta. Bila anak saya lulus enam tahun kemudian uang tersebut akan menjadi milik saya sepenuhnya. Bagaimana zakatnya.?

Jawaban.

Pada saat anda menerima uang pertanggungan sebanyak sesuai ketentuan asuransi, keluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen dari yang anda terima.

Saya pernah terlibat pinjaman kerentenir karena modal untuk usaha tidak mencukupi. Dan Alhamdulillah usaha saya berjalan lancar. Tetapi bunga rentenir tinggi sehingga saya sulit melunasi. Bisakah dana zakat perusahaan saya dipakai untuk membayar rentenir tersebut.? Karena jika dibayar pakai uang tersebut, utang saya lunas.

Pada prinsipnya zakat dikeluarkan setelah utang jangka pendek, yang menjadi kewajibannya dibayar terlebih dahulu, baru setelah itu dibayarkan zakatnya.

Karena itu, lunasi terlebih dahulu hutang kepada rentenir  itu dan jika sisanya masih mencapai nishab, keluarkan zakatnya 2,5 persen.

Anda tidak boleh meneruskan meminjam kepada rentenir, apalagi menambah hutangnya.

Rentenir itu termasuk kategori riba yang berlipat ganda dan sangat dilarang oleh ajaran Islam, sebagaimana dikemukakan dalam QS 3 : 130-131:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertawaqallah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.

Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir”.

Gaji saya tidak sampai nishab, tapi saya selalu berinfak 2,5 persen dari gaji saya. Infak tersebut saya berikan tiap bulan kepada anak yatim.

Benarkah cara saya.?

Jawaban.

Anda sudah benar dan tepat melakukan kegiatan infak setiap bulan dari gaji yang anda miliki yang belum mencapai nishab zakat. Mudah-mudahan, infak yang anda keluarkan akan memberikan keberkahan pada rezeki yang anda miliki. Perlu anda ketahui bahwa infak/shadaqah tidak mengenal nishab. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS.3 : 133-134.

Di supermarket, mal atau apotik ada kotak amal. Jika saya memberikan sedikit rupiah pada kotak-kotak itu termasuk perbuatan apa.?

Jawaban.

Perbuatan anda memberikan uang  kekotak amal tersebut termasuk perbuatan Infaq dan shadaqah yang sangat dianjurkan. Karena itu infaq atau shadaqah adalah ciri utama orang yang beriman dan bertaqwa.

Disamping itu jika harta anda sudah sampai nishab, bayarlah zakat maal yang merupakan kewajiban anda (Red.: bisa melalui LAZ Al-Ikhlas)

Prof. Dr. Amin Suma SH MA.

Ketua Dewan Syariah Dompet Dhuafa

Pertanyaan tentang zakat dapat anda kirimkan kepada kami langsung di Sekretariat ataupun lewat e-mail :   mush_alikhlas@yahoo.com

SEKITAR  KITA

Ibu Usliah istri bapak Samin Naman (alm. 2007), lahir di Bekasi sekitar 56 tahun yang lalu, anak Bapak H. Cucu Bin Mukit dari Ibu Kirah binti Pekong.

Pak Samin adalah tokoh masyarakat pertama di Rawa Indah yang  bersama-sama  menata Kampung Rawa Indah. Karena semasa hidupnya Pa Samin alm. menjadi Ketua RT untuk beberapa periode,  ibu Usliah jadi lebih akrab dipanggil bu RT Samin,

Bu Samin, gemar bershadaqah. Kebiasaan bershadaqah ini diajarkan oleh orang tua dan almarhum suaminya. Semasa hidupnya almarhum suaminya pernah mengajarkan :

“Mau mudah mendapatkan pertolongan Allah, jangan pernah melewatkan orang yang butuh bantuan, baik itu tenaga, pikiran, harta  walaupun hanya sebungkus nasi ataupun segelas air.”

Bu RT Samin menanggapi bantuan bulanan untuk uang sekolah maupun santunan para dhu`afa dari LAZ Musholla Al Ikhlas bersama sama Masjid Al Muhajirin dan dari yang lainnya, jadi ingat almarhum suaminya, yang mengharapkan Generasi penerusnya harus pada sekolah jangan buta huruf dan masyarakat Rawa Indah yang dipimpinnnya kelak  harus sejahtera.

Bu Samin bilang semoga ini merupakan salah satu awal jawaban Allah yang sudah lama dipanjatkan almarhum.

Semoga cita-cita bu Usliah terwujud untuk mensejahterakan para dhuafa.

PROGRAM  ZAKAT

Bulan Dzulqa’dah dan Dzulhijjah 1431 H atau bulan Okt dan Nov  2010M telah disalurkan ZIS bersama antara LAZ Al-Ikhlas dengan Masjid Al Muhajirin.

1.    PENYALURAN RUTIN

a.    Program Pendidikan,  tiap bulan.

  

Ribuan rupiah

KET

SD

SLTP

SLTA

 

  Ram/Syaw

40

50

75

 

Juml siswa

11

11

33

 

Nilai zakat dalam 2 bulan Rp 4.195.000

 

b.        Program untuk dhuafa/lansia

Lansia/Dhuafa, ... or @

  80.000

Amilin,           3 orang

150.000

Jumlah untuk 2 bulan       Rp. 4.540.000,-

Penyaluran rutin a & b bersama dlm 2 bln :

SUMBER

ZAKAT

BERAS

Al-Ikhlas

6.800.000

0

Al-Muhajirin

2.500.000

0

Jumlah

9.300.000

0

c.         Infaq/shadaqah, unt 2 bulan ini

- petugas           3 or             1.600.000

-  Ta’lim Ahad Sabtu           1.800.000

2. PEMBERDAYAAN UMAT

Pada bulan Dzulqa’dah dan Dzulhijjah telah disalurkan zakat antara lain untuk pemberdayaan umat dengan pinjaman sebesar Rp. 1.900.000,- untuk berbagai keperluan kepada bu Billy Monawati, ustd Ni’man, bu Diana, Ustd Ade Toha dan p Suhardiman, semoga bermanfaat untuk para peminjam. Amin.

3. KEGIATAN IDUL ADHA

Pada Hari Raya Idul Adha lalu  Musholla Al-Ikhlas menyelenggarakan Shalat Idul Adha di Mushalla Al-Ikhlas pada 10 Dzulhijjah 1431H atau 17 November 2010M dengan Khotib dan Imam H Ust. Ade Suryana S Ag.

Panitia menerima, memotong dan mendistribusikan hewan qurban.

Lebih rinci lagi pada Buletin edisi ini melampirkan aneka ragam kegiatan Idul Adha 1431 H.

4. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Pada bulan Dzulqa’dah dan Dzulhijjah  1431 H, Klinik Kesehatan Mushollah Al-Ikhlas hanya bisa buka 4 kali karena berbagai sebab.

Laporan Keuangan dalam 2 bulan ini Rp:

Dari Panitia Pembangunan

  Obat&peralatan

             0

Dari LAZ Al-Ikhlas

   Infaq dokter, petugas

   560.000

AGENDA

·      Jamaah Musholla Al-Ikhlas yang telah kembali dari menunaikan ibadah Haji : ibu Ustd Muhaya (Lilis), bp Sutejo, ibu Mardiyati, bp Sugi Hendro Sutejo, ibu Surtinah, bp Sagi Eko Mulyawan, ibu Sri Mulyati Lambey, sdr Ranggala Aditya Putra Lambey, sdri Sekar Hardjono.

Semoga para haji, hajjah mendapatkan predikat Mabrur dan Mabrurah. Amin

·      Musholla Al-Ikhlas akan menyelenggarakan peringatan Tahun Baru Hijriah dengan berbagai kegiatan pada Ahad 13 Muharram 1432 H atau 19 Desember 2010 M.

·      Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Musholla Al-Ikhlas.

·      Penyaluran Zakat untuk  pendidikan anak SD, SMP dan SMA anak dhuafa serta fakir, miskin dan fisabilillah akan dilaksanakan di Musholla Al-Ikhlas atau Masjid Al Muhajirin pada :

27 Muharram‘32H=2 Jan‘11M

25 Shafar ‘32H=30 Jan ‘11M

 

Untuk lihat Buletin Al-Ikhlas, tekan dibawah ini :

http://lazalikhlas.multiply.com/journal/item/144/Buletin_LAZ_Al-Ikhlas/

 

No comments:

Post a Comment