Sunday, April 1, 2012

Buletin LAZ Al-Ikhlas

KATA  PENGANTAR

 

Assalamu’alaikum  wr. wb.

Dari waktu kewaktu semua kebutuhan pokok hidup semakin mahal, sementar itu lapangan pekerjaan semakin sulit didapatkan. Keadaan ini sangat mempengaruhi baiaya pendidikan mulai bayar sekolah yang pokok sampai dengan biaya tambahan yang sebenarnya bisa dioptimasi sesuai dengan kemampuan orang tua siswa, misal untuk acara akhir tahun, wisata keluar dll, walau ibi bisa juga penting.

Berbagai kegiatan akhir tahun pelajaran sudah terasa cukup merepotkan orang-tua siswa khususnya yang dhuafa. Belum lagi para dhuafa masih harus memenuhi kebutuhan pokok kehidupan.

Kita sebagai umat islam, diharapkan ikut peduli denga kesulitan saudara kita dengan kita tunaikan Zakat.

 

Wassalamu’alaikum  wr. wb

1  Jumadil Awal  1433 H

24 Maret 2012 M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.

Pembina:Ketua Musholla Al Ikhlas Sulistiarso

Ketua : Amiroedin Noeridin,

Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,

Keuangan&Adm : BD Herubroto,

Pengumpul : Didi Budiarso,

Penyalur : Kamsi S,

Pembantu Umum : Abd Halim Anas

CERDAS  ZAKAT

Manfaat shadaqah

Didalam harta kita itu ada Hak orang miskin.

QS Aż Zāriyāt  51: 19

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّائِلِ وَالْمَحْرُوم

 

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mandapat bahagian.

Apabila kita tidak menunaikan/mengeluarkannya berarti kita mengambil Hak orang miskin.

Ibnu Al-Qayyim dalam kitab Tanbil al ghafilin ( hal 247 ) bertutur :

“ Sesungguhnya sedekah itu dapat membebaskan dari azab NYA.

 Seseorang yang melakukan dosa dan kesalahan , jika segera mau menyusulinya dengan sedekah, niscaya hal itu akan membebaskkan ia dari azab. “

Allah SWT berfirman

QS Al A’rāf  7: 156

 

قَالَ عَذَابِي أُصِيبُ بِهِ مَنْ أَشَاء وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَـاةَ وَالَّذِينَ هُم بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ

Allah berfirman : “Siksa-Ku akan Ku-timpahkan kepada siapa yang Aku-kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat Ku untuk orang–orang yang bertaqwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami

Berdasarkan hadits-hadits nabi dari segala sumber, berikut 7 manfaat sedekah :

1.    Mengundang datangnya rezeki. Memberikan berkah pada harta yang ada pada kita., menjauhkan pada bencana, serta menambah keuntungan.

Khalifah Ali bin Abi thalib menyatakan “ pancinglah rezeki dengan sedekah. “

2.    Dapat menolak bala. Menjauhkan dari api neraka dan melepaskannya dari kepicikan dunia akherat. Menjadi naungan di hari kiamat nanti.

3.    bisa menyembuhkan penyakit. Menghilangkan kesalahan dan membersihkan kecemaran serta mensucikan dari dosa.

4.    dapat menunda kematian dan memperpanjang umur.

5.    dapat mendatangkan pertolongan yang diperlukan dalam usaha yang dikerjakan.

6.    dapat meruntuhkan segala benteng setan dan mematahkan segala kekurangan mereka.

7.    memupuk cinta kasih terhadap sesama. Serta membuat hidup lebih damai.

Semoga kita menjadi insan yang gemar bersedekah agar bisa merasakan manfaat sedekah.

Terima kasih yaa Rabb, mudah-mudahan Engkau anugerahkan kepada kami dan saudara-saudara kami rezeki yang melimpah lagi berkah. Agar kami bisa kembali bersedekah (dengan lebih banyak) untuk saudara-saudara kami lainnya yang Engkau uji dengan kekurangan harta dan ketakutan. Ya Allah, sayangi dan kasihilah saudara-saudara kami di seluruh penjuru bumi dengan kuasa-Mu. Lindungi dan selamatkan mereka dari orang-orang yang dzalim lagi aniaya.

KLINIK  ZAKAT

 

Di dalam Q.S. At Taubah ayat 103Allah berfirman, “Ambillah oleh engkau zakat dari sebagian harta mereka..” Berdasarkan ayat ini zakat itu harus diambil oleh para petugas. Bagaimana kira-kira implementasi ayat ini dinegara kita ini.?

Melihat contoh pelaksanaan zakat dizaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya, ada dua cara yang dilakukannya. Pertama, masyarakat menyerahkan sendiri zakatnya secara sadar dan sengaja pada para petugas atau ke Baitul Mal. Dan cara inilah yang paling banyak dilakukan. Kedua, bagi mereka yang membangkang, tidak mau berzakat padahal mereka sudah mampu, zakatnya diambil secara paksa oleh para amil zakat yang resmi ditugaskan oleh pemerintah. Abu Bakar r.a. sebagai khalifah pertama menyatakan. “Demi Allah saya akan memerangi orang yang sengaja memisahkan antara kewajiban shalat (mereka mau shalat) dengan kewajiban zakat (tetapi tidak mau membayar zakat). Di negara kita tentu yang diutamakan dan diprioritaskan adalah cara yang pertama, yaitu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mau membayar zakat melalui BAZ dan LAZ yang ada.

(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)

Ada pendapat bahwa zakat itu 20% berdasarkan surat Al-Anfaal ayat 41: “Seperlima untuk Allah dan Rasul..”. Memang benar asbabunnuzulnya karena ayat itu diturunkan sewaktu salah satu perang zaman Rasulullah. Tapi ada pendapat yang menghubungkan ayat tersebut dengan jumlah zakat kita. Sedangkan selama ini kami mengenal besarnya zakat untuk zakat maal adalah 2,5%. Mohon jawabannya, sehingga kami tidak mempunyai keraguan mengenai pembayaran zakat.

Yang benar berdasarkan hadits nabi Ibrahim, zakat penghasilan itu dianalogikan pada zakat perdagangan atau zakat emas dan perak yaitu sebesar 2,5%. Adapun zakat yang besarnya 20% hanyalah untuk zakat Rikaz/Barang temuan. Sedangkan surat Al Anfal ayat 41 hanya berlaku khusus untuk pembagian Ghanimah atau Rampasan perang, bukan untuk presentase zakat.

 (Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)

Seorang mahasiswa dikampus kami pernah mendapatkan dana zakat dengan memakai mustahik double yaitu miskin dan sabilillah. Apakah dibenarkan kriteria ganda ini.?

Memang bisa saja seorang mustahik memiliki kriteria lebih dari satu. Misalnya fakir dengan miskin, gharimin dengan mualaf, atau miskin dengan gharimin. Hal ini bisa kita lihat dalam realitas kehidupan sehari-hari. Meskipun demikian, dalam pembagian zakat seyogyanya dipilih yang paling relevan dan paling berat kondisinya. Hal ini untuk menghindari menumpuknya dana zakat bagi seorang mustahik, sementara muistahik lainnya tidak terperhatikan. Dalam kasus mahasiswa tersebut diatas, mungkin yang paling relevan adalah kriteria sabilillah.

 (Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)

SEKITAR  KITA

Pengajian keluarga yang diselenggara-kan Musholla Al-Ikhlas setiap hari Ahad dhuha selalu dipadati oleh jama-ah sekitar Musholla Al-ikhlas.

Pengajian yang diselenggarakan mulai jam 6 sampai dengan jam 7 singkat tapi banyak ilmu yang sangat bermanfaat bagi hadirin.

Diantara jamaah yang hadir awal, ada seorang nenek yang tidak pernah ketinggalan mengikuti pengajian dhuha keluarga yang selalu hadir paling awal, dialah nenek Hadidjah. Dengan tekun dia catat semua yang disampaikan Ustad, catatan yang sesampainya nanti dirumah diulangi dibaca dan dipelajarinya.

Nek Hadidjah 63 tahun, bersuamikan pak Rainin 72 tahun, pensiunan PU, tinggal di Komplek BM no 57 C. Beliau punya 10 cucu dari 5 anaknya, masih ada 1 anak yang belum menikah.

Kesehariannya nek Hadidjah mengu-rus rumah tangganya, anak cucunya sebagian tinggal bersama dirumahnya.

Nek Hadidjah selalu mendidik anaknya agar bisa mandiri dan bekerja keras untuk keluarganya serta untuk bisa membantu masyarakat sekitarnya.

Nek Hadidjah, walau hidupnya serba pas-pasan namun beliau sempat menyisihkan hartanya untuk menu-naikan kewajibannya membayar zakat secara rutin melalui LAZ Al-Ikhlas.

Semoga menyadarkan kita bahwa kita disamping shalat juga mempunyai kewajiban menunaikan zakat.

PROGRAM  ZAKAT

 

Bulan Rabiul Awal  dan Rabiul Akhir 1433 H atau bulan Februari dan Maret  2012 telah dilakukan kegiatan.

1.    PENYALURAN ZIS

a.      Zakat Pendidikan,  tiap bulan.

  

Ribuan rupiah

KET

SD

SLTP

SLTA

 

ZakatPend/bl

50

50

75

 

Juml siswa

18

13

19

 

3 siswa SLTA menerima @ 175

 

Zakat pendidikan 2 bulan Rp 6.700.000,-

 

b.      Zakat untuk dhuafa,lansia,dll/bl

 

Lansia/Dhuafa, 32 or      @

  85.000

 

Amilin,  2 orang              

300.000

 

Ta mbahan 4 Fisabilillah @

  25.000

 

Jumlah untuk 2 bulan      Rp. 3.319.000,-

c.    Zakat Pemberdayaan umat 2 bln

   1 orang hibah                           500.000

   4 orang pinjam                      2.600.000

Jmlah Pemberdayaan 2bln Rp 3.100.000

 

 Penyaluran rutin a, b & c  dlm 2 bln :

 Penyaluran Zakat dalam 2 bulan ini

 Rp. 14.569.000

d.    Infaq/shadaqah, unt 2 bulan i ni

-  petugas           3 or          800.000

-  Ta’lim Ahad Sabtu      1.800.000

-  Operasional Musholla    150.000

Jumlah Penyaluran Rp dlm 2 bln

   Zakat 16.1444.000, Infak 5.465.000

Total penyaluran ZIS 21.609.000

2. PERINGATAN MAULID NABI

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Musholla Al Ikhlas dilaksanakan pada hari Ahad dengan berbagai acara se-derhana, penceramah Ustd H Nurrohim Al Hafiz, Imam tetap Masjid Agung Al Barkah Bekasi dan Ustd Jamil Mu’minin Ustad rutin Ahad pagi di Musholla Al-Ikhlas.

 

3. WARUNG AL-IKHLAS

Warung Al-Ikhlas yang sudah dua bulan tidak beroperasi, Insya Allah mulai bulan Jumadil Awal ini akan beroperasi kembali. Warung dioperasikan oleh mustahik bp Suhardiman yang ingin berusaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bp Suhardiman bekerjasama dengan Musholla Al-Ikhlas untuk mengelola Warung.

4. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Bulan Rabiul Awal  dan Rabiul Akhir 1433 H, Klinik Kesehatan  Al-Ikhlas buka penuh 8 kali.

Pengeluaran dana ZIS untuk:

  Obat dan alat          Rp.    30.000,-

  Infaq  petugas         Rp.  165.000,-

AGENDA

·      Kegiatan Pengajian Keluarga Ahad Dhuha dan Pengajian ibu-ibu Sabtu siang serta kajian Al-Qur’an oleh remaja tiap Selasa ba’da Isya.

·      Klinik Kesehatan gratis bagi kaum dhuafa Insya Allah dilaksanakan tiap Sabtu atau Ahad oleh dr Nuraliyah dan dr Indah secara bergantian dibantu beberapa remaja.

·      Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Musholla Al-Ikhlas, atau jemput zakat hubungi kami melalui SMS sesuai data pada Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.

Jadual penyaluran ZIS :

23 Jumadil Awal 33H=15 Apr‘12M

21 Jumadil Akhir‘33H=13 Mei ‘12M

No comments:

Post a Comment