Wednesday, December 24, 2014

Buletin Rabiul Awal 1436 H

KATA  PENGANTAR


Assalamu’alaikum  wr. wb.

Akhir-akhir ini tersebar diseluruh pelosok Nusantara berbagai musibah.
Semua musibah yang terjadi di alam ini, berupa tanah longsor, gempa, gunung meletus, banjir dan musibah lainnya yang menimbulkan bahaya bagi para hamba serta menimbulkan berbagai macam penderitaan, itu semua disebabkan oleh perbuatan syirik dan maksiat yang diperbuat. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala, QS. Asy-Syuura: 30.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap kaum muslimin yang telah dibebani syari’at dan kaum muslimin lainnya, agar bertaubat kepada Allah, serta menjauhi larangan Allah. Sehingga dengan demikian, kita akan selamat dari seluruh bahaya di dunia maupun di akhirat. Allah pun akan menghin-darkan dari mereka berbagai adzab, dan menganu-grahkan kepada mereka berbagai kebaikan, semoga esok lebih baik dari hari ini.
Amin Ya Robbal
Alamin.

Wassalamu’alaikum  wr. W
1 Rabiul Awal 1436 H
23 Desember   2014 M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Abd Halim Anas,
Penyalur : Kamsi S,
Pembantu Umum : Abd Halim Anas

CERDAS  ZAKAT

Kita  Tingkatkan Kepedulian kita Kepada Alam dan Sesama
Setelah bencana kekeringan dan kebakaran lahan,  kita saat ini sedang  memasuki musim hujan, bencana tanah longsor dan banjir menghantui kehidupan saudara-saudara kita ditanah air. Allah berfirman bahwa semua ini karena kesalahan kita sendiri dalam mengelola lingkungan hidup kita
QS Ar-Rūm 30 : 41
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar)”

Sehingga bencana itu tidak hanya menimpa orang yang zalim saja tetapi orang-orang berimanpun akan terkena juga

QS Al-Anfāl  8 : 25
وَاتَّقُواْ فِتْنَةً لاَّ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنكُمْ خَآصَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang orang yang zalim saja diantara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya”
Untuk itu diwajibkan setiap diri kita untuk saling mengajak, mengingatkan agar selalu ber-buat baik dan menjauhi perbua-tan yang dilarang oleh agama (merusak, berjudi, khamar/ narkoba dll).
Alhamdulillah di Mushola Al Ikhlas menerbitkan bulletin untuk selalu mengingatkan diantara kita untuk selalu tolong menolong kepada sesama yang membu-tuhkan bantuan
QS Al-Balad 90 : 11-20
11 Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar.
12 dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu.
13 (yaitu) melepaskan perbu-dakan (hamba sahaya),
14 atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan,
15 (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat,
16 atau orang miskin yang sangat fakir.
17 Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman,dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.
18 Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan.
19 Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami. Mereka itu adalah golongan kiri.
20 Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.
Ketika terjadi musibah, dianjurkan untuk menyayangi fakir miskin dan memberi sedekah kepada mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ارْحَمُوا تُرْحَمُوا
“Sayangilah (saudara kalian), maka kalian akan disayangi.”

Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ
“Orang yang menebar kasih sayang akan disayang oleh Allah Yang Maha Penyayang. Sayangi lah yang di muka bumi, kalian pasti akan disayangi oleh Allah yang berada di atas langit.

KLINIK  ZAKAT



Di dalam Q.S. At Taubah ayat 103Allah berfirman, “Ambillah oleh engkau zakat dari sebagian harta mereka..” Berdasarkan ayat ini zakat itu harus diambil oleh para petugas. Bagaimana kira-kira implementasi ayat ini dinegara kita ini.?
Melihat contoh pelaksanaan zakat dizaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya, ada dua cara yang dilakukannya. Pertama, masyarakat menyerahkan sendiri zakatnya secara sadar dan sengaja pada para petugas atau ke Baitul Mal. Dan cara inilah yang paling banyak dilakukan. Kedua, bagi mereka yang membangkang, tidak mau berzakat padahal mereka sudah mampu, zakatnya diambil secara paksa oleh para amil zakat yang resmi ditugaskan oleh pemerintah. Abu Bakar r.a. sebagai khalifah pertama menyatakan. “Demi Allah saya akan memerangi orang yang sengaja memisahkan antara kewajiban shalat (mereka mau shalat) dengan kewajiban zakat (tetapi tidak mau membayar zakat). Di negara kita tentu yang diutamakan dan diprioritaskan adalah cara yang pertama, yaitu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mau membayar zakat melalui BAZ dan LAZ yang ada.

Semasa ayah masih hidup, beliau sudah membagikan harta waris kepada tiga orang anaknya. Saya mewarisi usaha angkot dan kedua kakak saya rumah kontrakan dan usaha air minum. Tetapi kami belum sepenuhnya menangani usaha tersebut, 60 persen masih ditangani ayah. Setelah ayah meninggal 6 bulan lalu, usaha tersebut kami tangani 100%.
Bagaimana perhitungan zakatnya.
Keseluruhan usaha tersebut harus dikeluarkan zakatnya kalau telah mencapai nishab (senilai 85 gram emas) dan telah menjalani satu tahun. Perhitungan waktunya bisa diawali pada masa anda bertiga mengelola usaha tersebut 100% (enam bulan yang lalu sampai dengan enam bulan kedepan) jika selama ayah anda masih mengelola usaha tersebut sudah dikeluarkan zakatnya. Tetapi jika belum dikeluarkan zakatnya, harus dilihat kembali sejak kapan zakatnya terakhir dari perusahaan yang anda keluarkan, lalu diper-hitungkan dalam perjalanan waktu satu tahun. Adapun zakatnya 2,5 % dari totalitas harta yang anda usahakan setelah dikurangi barbagai biaya untuk keperluan usaha tersebut untuk gaji karyawan.

Gaji saya 2,8 juta plus insentif yang besarnya tiap bulan variatif, jadi rata-rata tiap bulan pendapatan 4 juta, berapa besar zakat penghasilan (profesi) yang harus saya keluarkan. Apakah sah zakat itu dibayarkan tiap tahun.
Jadi zakat penghasilan /profesi  anda adalah 2,5%xRp.4 juta = Rp.100.000,-
Silahkan keluarkan tiap bulan sesuai dengan waktu penerimaannya.
Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
Ketua Badan Amil Zakat Nasional

SEKITAR KITA



Keheningan pagi dipecahkan oleh adzan shubuh di Mushalla, oleh sua-ra nada tinggi, itulah suara adzan adik kecil Dzaki yang dilanjut iqamah oleh dia juga.
Nama lengkapnya adalah Kanz Dzaki Putra Rudi lahir Jakarta, 8 Juli 2006, putra ke 3 pak Rudi Hasbi dan ibu S Rahma Yunus .
Dzaki masih duduk dikelas 2 SDN 05 H Naman, mempunya 2 kakak, Alvysena Rudi Junior  kelas 10 SMK 32 dan Ken Auleta Putri Rudi Sekolah di SMP 252 kelas 8.
Mereka tinggal di jl H Naman no 32B,  RT 01/03.
Keluarga ini selalu shalat berjamaah di Mushalla, Dzaki dengan sepedanya mendahului keluarganya menuju Mushalla yang berjarak sekitar 300 meter.
Komputer dirumahnya disamping untuk bermain, juga untuk berlatih menulis, konsep tulisan ini dia edit sendiri.
Dzaki yang sudah hafal 12 surat pendek Al-Qur’an, selalu ngaji dirumah dan tiap Rabu ba’da Maghrib ngaji bersama remaja dan bapak-bapak umur 67 thn, dibimbing ustd Rohidin.
Dia yang bercita-cita jadi Presiden, selalu berdoa semoga Allah swt. selalu melindungi keluarganya semoga kedua kakaknaya menjadi anak sholeh dan sholeha seperti harapan kedua orangtuanya
Amin.


Saat siswa keluar sekolah, mereka berebut keluar halaman sekolah, mencari jajanan kesukaan mereka, ada berbagai macam pilihan jajanan. Diantaranya es tong-tong semacam es cream. Salah satu penjual es adalah seorang kakek ubanan, dialah pak Muflikhin.
Beliau, 59 tahun, istri, ibu Duriyah dan 2 anak serta 1 cucu di Brebes.
Rutinitas membuat es dan mema-sarkannya dijalaninya bertahun tahun untuk dapat menghidupi keluarganya dikampung. Saat ini beliau masih harus memikirkan biaya sekolah anaknya di SMK Brebes.
Beberapa tukang es dari Brebes bersama-sama tinggal di gubug-gubug yang mereka bangun diatas tanah yang dalam sengketa. Setiap ba’da shalat subuh di Mushalla, beliau membuat es bersama dengan teman-temannya.
Mereka mulai menjajakan jam 10 pagi, keberbagai tempat sekitar pondok kelapa sampai habisnya es tidak lebih cepat dari maghrib.
Secara periodik dua bulanan, pak Muflikhin pulang beberapa hari membawa hasil kerjanya kerumah. Disetiap musim hujan, dimana es tidak begitu laku, pak Muflikhin pulang kampung untuk mengerjakan sawahnya bersama anak sulung.
Semua pekerjaan ini dia jalani dengan ikhlas demi untuk bisa menyeko-lahkan anaknya untuk mencapai cita citanya.

Amin.

PROGRAM  ZAKAT


Bulan Muharram  dan Syafar  1436 H atau bulan November dan Desember   2014, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
 Pendidikan dan Dhuafa

  
Ribuan rupiah
     KET
SD
SLTP
SLTA

     Zakat/siswa
75
75
100

     Juml siswa
15
18
13

     Fakir miskin 30 orang @ Rp 110

   b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat

Petugas Amil Zakat, 2 orang            
  

   c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2 jamaah yang meminjam, untuk   pendidikan anaknya dan modal berdagang.
   d. Klinik
Keperluan obat dan peralatan Klinik serta pelayanan pasien.
   e. Operasional LAZ

Untuk menunjang kegiatan administrasi operasional LAZ
2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
-  Rutin a.l listrik, Pengisi Pengajian, bahan dan petugas pemeliharaan
Mushalla, Imam rutin.
-  Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
3.  KLINIK KESEHATAN GRATIS
Dua bulan Klinik Kesehatan  Al-Ikhlas tidak dapat buka karena dokternya sedang berhalangan.
Sejak bulan Ramadhan lalu Klinik Kesehatan Al-Ikhlas sudah mulai buka lagi dengan dokter Harimunsyi Anugerah Pratama.
Pelayanan kesehatan Gratis ini dirasakan sangat membantu masalah kesehatan masyarakat.
4. SOSIALISASI BAHAYA  NARKOBA.
Diakhir bulan lalu telah dilakukan sosialisasi penyalahgunaan Narkoba, serta pembentukan Satgas Anti Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional RI terhadap seluruh jama’ah Mushalla Al-Ikhlas khususnya para remajanya.


AGENDA
·      Pengajian Keluarga Ahad  Pagi,
Pengajian Ibu-ibu Sabtu siang,  Pengajian Remaja Selasa ba’da Isya,
Bapak-bapak belajar Tajwid Rabu ba’da Maghrib.
Penyelenggaraan PAUD tiap hari.
·      Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan sekali satu minggu Sabtu atau Ahad.
·      Secara Rutin Bulanan disalurkan Zakat untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir, miskin, fisabi-lillah termasuk anak yatim yang miskin.
·      Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini, hal 7.
Jadual penyaluran ZIS rutin
27 Rab. Awal‘36H=18 Jan ‘15M

25 Rab. Akhir‘36H=15 Feb ‘15M

No comments:

Post a Comment