Saturday, February 21, 2015

BULETIN AL-IKHLAS



KATA  PENGANTAR


Assalamu’alaikum  wr. wb.

BPS mengatakan bahwa persoalan ke-miskinan bukan hanya sekedar jumlah dan persentase. Karena ada dimensi lain, yaitu tingkat kedalaman dan kepa-rahan kemiskinan. Saat ini indeks keda-laman kemiskinan naik dari 1,75% (Maret 2014) menjadi 1,89%. Kemudian indeks keparahan kemiskinan naik dari 0,43% (Maret)menjadi 0,48%.
Artinya tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia semakin parah. Sebab bera-da menjauhi garis kemiskinan dan ke-timpangan pengeluaran penduduk mis-kin semakin melebar.
Mereka berada disekitar kita.
Kewajiban kita bersama, sebagai seorang muslim untuk membayar zakat, untuk membantu mereka.
Sangat tepat QS At-Taubah 9:60 menunjukkan “pendayagunaan zakat” untuk mereka.
Semoga mereka selalu dalam Lindungan Allah swt.

Amin Ya Robbal Alamin.

Wassalamu’alaikum  wr. W
1 Jumadil Awal 1436 H
20 Februari  2015 M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Abd Halim Anas,
Penyalur : Kamsi S,
Pembantu Umum : Abd Halim Anas

CERDAS  ZAKAT

Hikmah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Setelah kemarin kita memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,  Semoga kita akan semakin meningkatkan iman taqwa kita kepada Allah SWT dan menjadi orang-orang yang dicintai Allah seperti firman-Nya dalam
 QS  Āli ‘Imrān 3 : 31

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيم
Katakanlah (Muhammad), “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu, dan mengampuni dosa dosa kamu” Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Rasulullah SAW diutus ke muka bumi ini adalah untuk memperbaiki akhlaq. Hubungan antara mahluk dengan Al Khaliq dan hubungan antara mahluk dengan mahluk. Allah berfirman
QS  Āli ‘Imrān 3 : 112
“Mereka diliputi kehinaan dimana saja, mereka bersabda, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Mereka mendapat murka dari Allah dan (selalu) diliputi kesengsaraan. Yang demikian itu karena mereka itu mengingkari ayat-ayat Allah dan mereka membunuh para nabi, tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas”

Bahwa akan ditimpakan kehinaan, kemiskinan apabila hubungan kepada Allah dan hubungan kepada manusia tidak baik.

Hubungan kepada Allah yaitu dilarang menyekutukan (syirik) karena syirik adalah dosa besar, dosa yang tidak terampuni akibatnya amal ibadah kita tidak diterima
QS  Az Zumar  39 : 65

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelumnya, “sungguh, jika engkau menyekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi”.
Sedangkan hubungan kepada sesama manusia harus ikhsan
QS  An Nisa’  4 : 36
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”.

Bentuk hubungan kepada Allah yaitu dengan mendirikan shalat sedangkan hubungan kepada sesama adalah melakukan perbuatan baik dengan mengeluarkan zakat, infaq, sedekah. Didalam Al Qur’an shalat selalu diringi dengan zakat dan infaq sedangkan iman selalu disertai dengan amal shaleh (berbuat baik).

Saudaraku, demikian sedikit tentang hikmah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Karena akhlaq Rasulullah adalah Al Qur’an maka mari tingkatkan ibadah kita dengan mempelajari Al Qur’an dan sunnah serta mengamalkannya dalam kehidupan. Aamiin


KLINIK  ZAKAT


Apakah jika uang (pokok) kami ditabung/diinvestasikan di Bank Syariah dalam bentuk deposito (mudharabah) juga wajib dibayarkan zakat maalnya? Yang saya pernah pelajari, karena sifat deposito syariah adalah produktif, khususnya yang berjangka waktu panjang (satu tahun) diqiaskan sama dengan kita berinvestasi untuk usaha semisal perdagangan atau pertanian, maka modalnya (yang bergerak) tidak termasuk dalam hitungan zakat, kecuali keuntungan dari hasil usaha itu. Apakah benar?
Ada pendapat yang mengatakan seperti yang Anda tanyakan, yaitu selain kewajiban membayar zakat dari keuntungan deposito syariah, juga ada kewajiban membayar zakat dari pokoknya sebagai harta simpanan.
Logika pendapat ini adalah bahwa harta yang didepositokan itu adalah harta simpanan sekaligus juga harta yang digunakan untuk modal dagang.
Sebagai harta simpanan, maka harta itu disamakan dengan simpanan semacam emas dan perak, yaitu bila telah mencapai jumlah seharga 85 gram emas (nishab) dan telah berlalu satu tahun hijriyah (haul), wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 % dari total nilai harta itu. Disisi lain, harta yang didepositokan secara syariah itu pada hakikatnya adalah merupakan bentuk kerja sama dengan pihak lain. Misalnya deposito itu di bidang usaha perdagangan, maka bila di dalam perdagangan itu telah tercu-kupi syarat-syarat yang mewajibkan zakat, wajiblah dikeluarkan zakatnya

Syarat-syaratnya seperti bila modal bergeraknya (di luar asset) telah mencapai nishabnya yaitu seharga 85 gram emas dan telah berjalan selama setahun. Begitu juga bila deposito untuk usaha pertanian dan sebagainya, maka untuk semua jenis usaha itu wajib dikeluarkan zakat sesuai dengan aturannya.


Empat bulan yang lalu, saya membeli emas yang jumlahnya mencapai nishab dari hasil bonus yang dibagikan perusahaan tempat saya bekerja. Sebelum dibelikan emas, uang bonus tersebut telah saya zakatkan sebesar 2,5%.
Apakah emas tersebut harus saya zakati juga walau jarak waktunya hanya beberapa hari?
Emas simpanan zakatnya sekali atau setiap tahun?

Anda tidak perlu berzakat lagi karena jaraknya hanya beberapa hari. Perlu anda ketahui, zakat emas perak dikeluarkan setahun sekali sebesar 2,5% apabila mencapai nishab sebesar 85 gram emas.
Emas dan perak yang hanya dijadikan perhiasan, zakatnya cukup sekali saja.

Prof Dr Amin Suma SH MA


SEKITAR KITA



Tidak jauh dari Mushalla Al-Ikhlas, ada sebidang tanah kosong yang oleh beberapa keluarga sebagai gubug, tempat tinggal di Jakarta.
Mereka adalah perantau dari daerah untuk mencari kehidupan di Jakarta.
Diantara mereka ada seorang ibu pekerja keras, ibu Komala, 45 thn, dengan 3 anak. Rani sudah mempu-nyai suami, Imam SMP klas 1 dan terkecil adalah Indra kelas 4 SDN 11.
Kedua anaknya yang masih sekolah membutuhkan biaya tidak sedikit
Untuk menghidupi keluarganya, bu Komala, sendirian harus bekerja keras siang malam sebagai buruh cuci di beberapa keluarga sekitar Mushalla.
Karena banyak bekerja tanpa asupan yang memadai, maka fisiknya mudah terkena sakit, untung ada Klinik Gratis di Mushalla yang menjadi langganannya.
Bu Komala, ditengah kesibukannya membanting tulang mencari nafkah, secara rutin meluangkan waktunya untuk berbuat amal membantu membersihkan Mushalla, bahkan tidak jarang, dia keluarkan Infak  malalui LAZ untuk membantu sesama.
Tidak ketinggalan ibu Komala aktife mengikuti pengajian ibu ibu di Mushalla dan kelompok pengajian lainnya.
Cita citanya, ingin membahagiakan anak-anaknya.
Aamiin Ya Rabbal Alamin.


PROGRAM  ZAKAT


Bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir  1436 H atau bulan Januari, Februari   2015 M, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
 Pendidikan dan Dhuafa

  
Ribuan rupiah
     KET
SD
SLTP
SLTA

     Zakat/siswa
75
75
100

     Juml siswa
15
17
11

     Fakir miskin 30 orang @ Rp 140

   b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat

Petugas Amil Zakat, 2 orang            
  

   c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 2 jamaah yang meminjam, untuk   pendidikan anaknya dan modal berdagang.
   d. Klinik
Keperluan obat dan peralatan Klinik serta pelayanan pasien.
   e. Operasional LAZ

Untuk menunjang kegiatan administrasi operasional LAZ
2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
-  Rutin a.l listrik, Pengisi Pengajian, bahan dan petugas pemeliharaan
Mushalla, Imam rutin.
-  Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
3.  KLINIK KESEHATAN GRATIS

Akhir-akhir ini cuaca kurang bersahabat, sehingga banyak diantara kita yang kondisinya kurang prima menjadi terserang virus batuk pilek.
Demikian juga masyarakat disekitar mushalla ini terkena batuk pilek dll.
Syukur Klinik Kesehatan Al-Ikhlas siap dengan obat obat yang memadai  dengan dokter Harimunsyi Anugerah Pratama.
Pelayanan kesehatan Gratis ini dirasakan sangat membantu masalah kesehatan masyarakat.
Beberapa remaja membantu operasional klinik bidang administrasi pasien ataupun obat-obat yang disiapkan.



AGENDA
·      Pengajian Keluarga Ahad  Pagi,
Pengajian Ibu-ibu Sabtu siang,  Pengajian Remaja Selasa ba’da Isya,
Bapak-bapak belajar Tajwid Rabu ba’da Maghrib.
Penyelenggaraan PAUD tiap hari.
·      Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan sekali satu minggu Sabtu atau Ahad.
·      Secara Rutin Bulanan disalurkan Zakat untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir, miskin, fisabi-lillah termasuk anak yatim yang miskin.
·      Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini, hal 7.
Jadual penyaluran ZIS rutin
24 Jum. Awal‘36H=15 Mart ‘15M

22 Jum. Akhir‘36H=12 Apr ‘15M

No comments:

Post a Comment