Thursday, December 17, 2015

Buletin LAZ Al-Ikhlas

KATA  PENGANTAR


Assalamu’alaikum  wr. wb.
Seluruh keluarga besar Mushalla dan LAZ Al-Ikhlas menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh muslimin sekitar Mushalla Al Ikhlas yang telah memberikan perhatiannya  dengan menunaikan kewajiban zakat, infak dan shadaqah pada anak yatim dan para dhuafa disekitar kita melalui Lembaga Amil Zakat Al-Ikhlas.
Memang belum semua dhuafa disekitar kita mendapatkan perhatian dari kita, namun alhamdulillah berkat zakat, infak dan shadaqah dari bapak ibu telah membuahkan hasil, diantaranya adalah, banyak anak yang tetap dapat meneruskan sekolahnya, sebagian orang tua jompo yang sedikit terbantu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya serta beberapa keluarga tetap dapat meneruskan usaha pokok keluarganya.
Kami senang apabila bapak/ibu dapat hadir di Mushola Al-Ikhlas untuk menyaksikan pembagian ZIS bulanan.
Amin Ya Robbal Alamin.

Wassalamu’alaikum  wr. W
1 Shafar 1437 H
13 Desember 2015 M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Abd Halim Anas,
Penyalur : Kamsi S,

Pembantu Umum : Rudi Hasbi


CERDAS  ZAKAT

Masuklah Islam secara Kaaffah

Assalamu’alaikum.Wr. Wb.

Saudaraku, akhir-akhir ini kita dihadapkan dengan bermacam-macam berita tentang Islam. Ada Islam Sunni, Syiah, Islam Nusantara, Islam Jawa, Islam Sunda dan lain-lain. Padahal dinul Islam itu agama yang satu. Allah berfirman
QS Al-Mu’minn 23; 52, 53, 54
وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ
فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُم بَيْنَهُمْ زُبُرًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
فَذَرْهُمْ فِي غَمْرَتِهِمْ حَتَّى حِينٍ
Dan sungguh (agama tauhid) inilah agama kamu, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada Ku
Kemudian mereka terpecah belah dalam urusan (agamanya menjadi beberapa golongan. Setiap golongan (merasa) bangga dengan apa yang ada pada mereka (masing-masing)
Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai waktu yang ditentukan.

Untuk itu Allah memerintahkan untuk memasuki Islam secara keseluruhan (lahir batin) dan jangan mengikuti langkah-langkah syaithan (orang-orang yang memecah agamanya, bergolongan, sekte dan lain-lain)
QS Al-Baqarah 2; 208
Hai orang-orang yang beriman! Masuklah kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan.
Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.

Makna Kaaffah :
1.  Aqidah keimanan Tauhid yang benar
2.  Ibadah yang benar
3.  Akhlaq yang benar
4.  Ikhlas
5.  Jihad fii sabilillah
6.  Muamalah
7.  Ukhuwah Islamiyah
Benar menurut yang diperintahkan Allah (Al Qur’an) dan sunnah Rasulullah (contoh, Hadits). Dan paling utama tidak membahas Khilafiah (furukiyah) dalam perbedaan pemahaman dan hendaknya kita saling menghormati (ngajeni atau ngaji).
QS Al-Anfāl 8; 46 Apabila kita berselisih kekuatan kita hilang dan menjadi lemah sehingga umat Islam mudah dipecah belah.

Karena Islam telah sempurna sebagai agama/diin dan telah dicukupkan nikmat dan telah diridhai Islam sebagai agama. QS 5; 3

Pesan Rasulullah terakhir, kutinggalkan 2 pusaka, barangsiapa berpegang kepadanya tidak akan sesat, Al Qur’an dan sunnah Rasul. Sebelum beliau wafat dipanggillah Umati, umati, A shalah. Karena shalat adalah ibadah yang  paling utama yang harus kita tegakkan dan menunaikan zakat.

Ada 4 syarat untuk mempelajari Al Qur’an yaitu makhraj yang benar, tajwid yang benar, membaca yang tartil dan tahu bahasa arabnya dengan melihat terjemahannya. Dan untuk mudah memahaminya kita harus mengeluarkan zakat dan infaq karena Al Qur’an itu wahyu dari Alloh Yang Maha Suci. Tidak menyentuh bacaan itu kalau kita tidak bersih dan suci. QS 56; 77, 78, 79. Maka wajib bagi kita untuk mengeluarkan zakat harta juga zakat penghasilan sehingga sholat kita mendatangkan ketentraman hati. Inna sholataka sakanu lahum.

Semoga Allah menyatukan hati kita dan memberi kekuatan agar tidak mudah dipecah belah.



KLINIK  ZAKAT


Saya ingin tanya mengenai kewajiban zakat mal, jika seseorang menerima uang lebih dari nisab zakat sebesar 83g emas, akan tetapi orang tersebut masih mempunyai kewajiban membayar sejumlah utang. Pertanyaannya, berapa jumlah zakat mal yang harus dibayarkan? 2,5% dari penerimaan uang sebelum dipotong untuk membayar utang-utang? Atau 2,5% setelah dipotong untuk membayar utang (belum mencapai nisab zakat sebesar 83g emas)? Demikian, pertanyaan saya. Mohon penjelasannya. Terima kasih atas perhatiannya.



Terdapat beberapa kemungkinan jawaban dari pertanyaan Bapak terkait utang yang dimaksud. Terdapat dua jenis utang: Pertama, utang pokok yaitu utang yang dibutuhkan oleh kita dan keluarga. Jika tidak berutang, maka akan membahayakan diri dan keluarga. Misalnya, utang untuk berobat atau operasi, memperbaiki rumah yang akan rubuh dan membahayakan.

Kedua, utang non pokok adalah utang yang sebenarnya. Yaitu, jika tidak berutang tidak sampai membahayakan diri dan keluarga serta masih ada alternatif solusi jika tidak berutang. Misalnya, utang untuk membeli rumah mewah yang berlebihan dari keperluannya. Namun, ada yang mengategorikan berutang untuk membeli rumah pertama termasuk utang pokok, sementara pembelian rumah kedua, atau untuk investasi termasuk utang non pokok. Akan tetapi, pendapat ini dapat disalahgunakan seseorang yang sengaja membeli rumah pertama dengan berutang milyaran rupiah padahal jumlah anggota keluarga hanya tiga orang saja.

Utang pokok dapat mengurangi objek harta yang terkena zakat, sementara non pokok tidak. Dengan demikian, objek harta yang terkena zakat setelah dikurangi utang pokok dan tidak mencapai syarat nisab maka tidak perlu dikeluarkan zakat. 

Sementara, jika utangnya berupa utang non pokok, maka tetap harus dikeluarkan zakatnya, karena dianggap tidak menjadi pengurang. Insya Allah, dengan izin dan atas kuasa Allah, Ia akan memudahkan pelunasannya. Zakat yang dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dan mencapai nisab setara 85g emas, bukan 83g.
Wallahua'lam bishshowab.


Wassalaamu'alaikum
Wr. Wb.


Laily Dwi Arsyianti
Program Studi Ekonomi Syariah
Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB



SEKITAR KITA


Kaum urban, dide-sak oleh kebutuh-an untuk hidup yang lebih baik tidak bisa didapat di   kampung  kelahirannya, mereka menuju kota besar. Sebagian dari mereka tidak mempu-nyai keterampilan ataupun pendi-dikan yang cukup.
Kaum urban banyak mukim diping-giran Jakarta, termasuk diantaranya sebuah keluarga dari Purbalingga masuk ke Jakarta tahun 1960, ada anak 6 thn yang sekarang sudah berumur 55 thn, itulah ibu Tumirah.

Hasil pernikannya dengan Sumardi, mereka dikaruniai putra Rangga yang saat ini berumur 26 tahun.
Saat Rangga umur 2 tahun, bu Tumirah bercerai dengan suaminya.
bu Tumirah sudah lama tidak mempunyai siapa-siapa selain Rangga.
Kehidupan yang penuh dengan kesengsaraan sudah dijalaninya selama 24 thun, dijalaninya sendiri sebagai ibu yang bertanggung jawab mendidik, menyekolahkan, mengidupi anak semata wayang Rangga, dengan tanpa tempat  tinggal yang tetap, karena harus sewa rumah, dengan penyakit parunya. Saat ini bu Tumirah tinggal disebuah gang sempit, beliau adalah Fakir yang tiap bulan menerima Zakat dari LAZ Al-Ikhlas.

Kegiatan ibu Tum banyak mengaji di Mushalla Al-Ikhlas, Sabtu ashar maupun Ahad subuh.
Kita do’akan semoga bu Tum dikuatkan imannya dalam menjalani kehidupan ini.
Aamiin Ya Rabbal Alamin.

PROGRAM  ZAKAT

Bulan Muharram, Shafar 1437 H atau bulan Nopember, Desember  2015 M, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
 Pendidikan dan Dhuafa

  
Ribuan rupiah
     KET
SD
SLTP
SLTA

     Zakat/siswa
75
75
100

     Juml siswa
17
15
14

     Fakir miskin 29 orang @ Rp 140.000


   b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat

Petugas Amil Zakat, 2 orang.


   c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan tidak ada jamaah yang meminjam, untuk modal berdagang.
   d. Klinik
Keperluan obat dan peralatan Klinik serta pelayanan pasien.
   e. Operasional LAZ dan Mushalla

Untuk menunjang kegiatan administrasi operasional LAZ
2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  guru PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.
-  Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
- Periodik maintenance, perbaikan atap, talang akibat mulainya musim hujan, serta pemasangan kanopi dan kerey baru
3.  KLINIK KESEHATAN GRATIS
Klinik Kesehatan Al-Ikhlas dengan dokter Agung Karyawinara, jika ada yang sakit mata, dokter Nur Intan SpM siap melayani. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas pada hari Ahad pukul 14.30 sd 17.30 wib dengan psien cukup banyak.


AGENDA

·      Pengajian Keluarga Ahad  Pagi,
Pengajian Ibu-ibu Sabtu siang, 
Bapak-bapak belajar Tajwid Rabu ba’da Maghrib.
Penyelenggaraan PAUD tiap hari.
·    Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan sekali satu minggu Sabtu atau Ahad.
·  Secara Rutin Bulanan disalurkan Zakat untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir, miskin, fisabi-lillah termasuk anak yatim.
·      Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.
Jadual penyaluran ZIS rutin
22 Rab. Awal ‘37H=3Jan ‘16M
27 Rab Akhir ‘37H=7 Feb ‘16M

No comments:

Post a Comment