Monday, June 6, 2016

BULETIN LAZ AL-IKHLAS edisi Ramadhan 1437 H


KATA  PENGANTAR



Assalamu’alaikum  wr. wb.
Datangnya bulan Ramadhan menjadi saat yang ditunggu umat Muslim diseluruh dunia. Ramadhan dikenal sebagai bulan yang penuh dengan kemuliaan dan berkah. Umat Muslimpun berlomba-lomba beribadah dibulan yang penuh rahmat tersebut karena segala amal perbuatan dan ibadah yang kita lakukan dalam mengisi bulan Ramadhan akan diberikan pahala yang berlipat ganda.
Melakukan perbuatan amal shadaqah juga merupakan amalan yang harus diperbanyak dalam mengisi bulan Ramadhan, apalagi disekitar kita masih banyak saudara kita Umat Muslim yang membutuhkan. Allah akan melipat gandakan pahala dari setiap perbuatan baik dan amal shadaqah dengan kemurahan yang luar biasa.
Amin Ya Robbal Alamin.

Amin Ya Robbal Alamin.
Wassalamu’alaikum  wr. W
1 Ramadhan  1437 H
6 Juni  2016 M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Abd Halim Anas,
Penyalur : Kamsi S,

Pembantu Umum : Rudi Hasbi



Alhamdulillah kita masih diberi kesempatan untuk melaksanakan shaum Ramadhan 1437 H. Bulan penuh berkah, rahmat, ampunan bagi orang yang menjalankannya atas dasar iman sesuai sabda Rasulullah Muhammad SAW.
Barangsiapa shaum Ramadhan atas dasar iman dan penuh perhitungan/hati-hati akan diampuni semua dosanya yang lalu. Shaum Ramadhan mendidik kita untukmenjadi orang-orang yang bertaqwa

QS 2 Al Baqarah : 183
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون

 “Hai orang-orang yang beriman, Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang yang terdahulu agar menjadi orang yang bertaqwa”

Shaum bermakna menahan makan minum, menahan hawa nafsu syahwat, menahan perbuatan dan perkataan hati yang dilarang Allah SWT.

QS 35 Fatir : 29
إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَّن تَبُور

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (Al-Qur’an) dan mendirikan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan rugi”

Untuk itu dibulan Ramadhan disunnahkan untuk :

1.    Tadarus Al Qur’an
2.    Sholat berjamaah
3.    Sholat taraweh
4.    Banyak bersedekah

Ibadah dibulan Ramadhan yang wajib dilipatgandakan, yang sunnah dihitung wajib agar kita bersemangat menjalankannya. 10 hari pertama rahmat, 10 hari kedua ampunan dan 10 hari ketiga dilepaskan dari siksa neraka.
Ramadhan bermakna membakar, untuk menghilangkan perasaan dalam hati yang merusak ibadah kita seperti sombong, riya, iri hati, dengki, hasad dan lain-lain. Sehingga tumbuh perasaan takut kepada Allah SWT

QS 79 An-Nāzi’āt; 40-41

“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya,
maka sungguh, surgalah tempat tinggal(nya)”

Barangsiapa takut akan kebesaran Allah dan menahan hawa nafsunya maka syurgalah tempat tinggalnya”.
Semoga bulan tarbiyah ini bisa mendidik dan melatih kita dan keluarga menjadi orang yang bertaqwa sehingga mendapat keberkahan dalam hidup

QS 7 Al A’rāf ; 96

“Dan sekiranya penduduk negeri  beriman dan bertaqwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka (mendustakan ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”

Mari jadikan momentum Ramadhan Mubarak ini untuk muhasabah dan memperbaiki ibadah kita, keluarga dan lingkungan sekitar kita agar dijauhkan dari bala, bencana sehingga kehidupan kita lebih baik di era informasi yang terbuka ini, perlu ada filter, rujukan yang jelas yang bersumber dari Allah SWT dan sunnah rasul/hadits`

LAZ Al Ikhlas menerima zakat, infaq, sedekah dari para muzzaki dan zakat fitrah yang akan disalurkan kepada dhuafa disekitar mushola. Semoga Allah meridhai usaha kita. Aamiin



KLINIK  ZAKAT

Saya lupa membayar zakat padahal seharusnya dari harta yang saya miliki, saya sudah wajib membayar zakat sejak lima tahun yang lalu. Bagaimana caranya saya harus membayar hutang zakat saya.?

Jawaban.
Jika anda sekarang sadar akan kewajiban zakat dan anda memiliki harta yang cukup maka bayarlah zakat yang lalu baik secara sekaligus maupun bertahap. Jika tidak membayar zakat maka hartanya akan berubah menjadi azab yang akan menyiksanya. Para fuqoha menyatakan bahwa jika seseorang mengingkari kewajiban zakat, maka dianggap orang kafir yang keluar dari agama islam (lihat Al Majmu juz 5 hal 234).

Apakah keutamaan membayar zakat, Infaq, shadaqah , fitrah pada bulan Ramadhan.? Bagaimana cara menghitungnya dan membayarnya, sedangkan kadang kala masih terdapat perbedaan dalam penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan Mohon penjelasan.
Jawaban.
Sebenarnya, zakat yang berkaitan langsung dengan ibadah puasa pada bulan Ramadhan adalah zakat fitrah, yakni zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim laki-laki dan perempuan. Baik dewasa maupun anak-anak serta orang yang merdeka maupun hamba sahaya. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits shahih dari Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ahmad dan Nasa’i. Begitu pula kewajiban membayar zakat setiap tahun adalah suatu hal yang lebih adil bagi orang yang membayar zakat (muzakki) dan bagi yang menerimanya (mustahiq), karena tidak memberatkan orang yang wajib zakat dan meringankan beban bagi orang yang berhak menerima zakat.
Kewajiban zakat ini berlaku bagi yang masih memiliki kelebihan pangan dibulan suci Ramadhan.
Zakat Fitrah besarnya satu sha’ (sekitar 2,5 Kg atau 3,5 liter) beras. Zakat ini diberikan pada golongan fakir miskin, dengan maksud utama agar jangan sampai ada orang yang meminta-minta (kelaparan) pada Hari Raya Idul Fitri (Hadits shahih riwayat Baihaqi dan Daruqutin dari Ibnu Umar).
Menurut jumhur (mayoritas) ulama berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari Muslim dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbad, zakat fitrah dibayarkan sejak terbenamnya matahari terakhir Ramadhan (malam Hari Raya) hingga sebelum shalat Ied keesokan harinya. Jika zakat fitrah ini dibayarkan setelah shalat Ied, maka jatuhnya menjadi shadaqah biasa. Menurut Imam Ahmad dan Malik, mempercepat pembayaran zakat Fitrah dua atau tiga hari sebelum Ied, secara Syar’i diperbolehkan. Bahkan menurut Imam Syafi’i boleh saja dikeluarkan pada awal Ramadhan.
Adapun zakat mal (harta) dan yang lainnya, dikeluarkan tergantung pada waktunya masing-masing. Zakat perdagangan bergantung pada perhitungan tutup buku tiap tahun. Zakat Profesi dibayarkan setiap menerima penghasilan atas profesinya (bisa bulanan). 
Lihat :
http://lazalikhlas.blogspot.com/search/label/Zakat%20Profesi
Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin MSc.
Ketua Umum BAZNAS


SEKITAR KITA

Allah telah menje laskan dalam surat Yasin ayat 68 bah wa siapa yang di panjangkan umur nya sampai usia lanjut  akan dikembalikan menjadi lemah seperti keadaan semula.
Ini yang sering kita temui pada kita dan  jama’ah Mushalla Al-Ikhlas.

Diantaranya ada seorang nenek kelahiran 22 Desember 1922, nek NASIH, yang suaminya telah menghadap Allah, dari 3 anaknya yang semuanya perempuan nek Nasih dikaruniai 5 cucu, tinggal digubuk kontrakannya yang sederhana di RT 11 / RW 03.

Sejak Mushalla Al-Ikhlas berdiri tahun 2003, nek Nasih sudah mengikuti pengajian di Mushalla Al-Ikhlas sampai beliau benar benar kesulitan untuk jalan kaki awal tahun ini.

Saat ini beliau mengidap infeksi di sebelah hidungnya dan infeksi itu sudah merambat ke tulang hidung dan kemata kanannya.

Sejak LAZ menampung ZAKAT dari para Muzakki, nek Nasih setiap bulan menerima  ZAKAT yang menjadi haknya para dhuafa.
Sejak tidak bisa jalan, anaknya yang juga rajin mengikuti Pengajian di Mushalla mpo Amoy yang menerima ZAKAT nek Nasih.
Semoga Allah selalu memberi kekuatan ke nek Nasih.
Aamiin Ya Rabbal Alamin.


No comments:

Post a Comment