Wednesday, January 25, 2017

BULETIN LAZ AL-IKHLAS

KATA  PENGANTAR


Assalamu’alaikum  wr. wb
Pahala Dan Keutamaan Shalat Berjamaah di masjid sungguh luar bisa keduduknya di sisi Allah SWT, jelaslah bagi kita betapa besar keagungan, urgensi di dalam Islam berdasarkan teks-teks Al-Qur’an dan as-Sunnah.
Shalat berjama’ah mengajarkan disiplin seorang makmun senantiasa mengikuti gerakan imam dan berada di belakang imam. Hal ini tentu membiasakan melatih kedisiplinan dalam kehidupan seseorang, menghilangkan ego, perbedaan dan dengan penuh keren dahan hati patuh dan taat pada pimpinannya, yaitu imam.
Apabila kita bertemu lima kali dalam sehari, maka akan tumbuh kasih sayang diantara sesama muslim.
Apabila ada jamaah lain, yang menemui kesulitan, dengan cepat kita akan  bergegas menjenguk atau mengulurkan tangan membantu dengan zakat, infaq dan shadaqah.

Wassalamu’alaikum  wr. W
1 Jumadil Awal 1438 H
29 Januari  2017 M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.
Pembina:Ketua Mushalla Al Ikhlas Sulistiarso
Ketua : Amiroedin Noeridin,
Dewan Syariah :  Bambang Purnomo,
Keuangan&Adm : BD Herubroto,
Pengumpul : Abd Halim Anas,
Penyalur : Kamsi S,

Pembantu Umum : Rudi Hasbi


CERDAS  ZAKAT

KITA  LAHIRKAN  SIFAT  TERPUJI NABI MUHAMMAD SAW




QS Tāhā 20 : 14
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku (Allah), maka sembahlah Aku dan laksanakanlah shalat untuk mengingat Aku
Inilah kewajiban yang pertama kali bagi setiap orang yang beriman yaitu hendaklan meyakini bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah yang tidak ada sekutu bagiNya. Fa’budni (maka sembahlan Aku) yakni Esakanlah diriKu dan sembahlah Aku dengan tidak menyekutukanKu.

Wa ‘aqimis shalata li dzikri (dan laksanakanlah shalat untuk mengingatKu). Ada yang berpendapat dirikanlah shalat saat engkau ingat kepadaKu (HR. Imam Ahmad dari Anas).

Rasulullah SAW bersabda jika salah satu diantara kalian tertidur hingga tertinggal shalat atau lupa mengerjakannya maka hendaklah dia mengerjakannya pada saat dia ingat/bangun tidur (Shahih Al Bukhari dan Muslim; Ibnu Kasir, Tafsirul  qur’anil adzim)

Dari Ibnu Umar ia berkata Rasulullah SAW melakukan i’tikaf; suatu ketika beliau berkhutbah
 “Ketahuilah jika salah satu dari kalian melakukan shalat, sungguh dia sedang berkomunikasi dengan Rabb nya. Maka hendaklah salah seorang dari kalian mengetahui apa yang ia panjatkan kepada Allah dan janganlah sebagian kalian mengeraskan bacaannya diatas bacaan yang lain dalam shalat”
(HR. Ahmad bin Hambal hadits no 4920)

Pentingnya shalat dengan ilmu karena yang dihisab pertama adalah shalat. Apabila baik shalatnya maka akan baik pula semua amalnya. Didalam Al Qur’an shalat selalui disertai dengan infaq. Shalat selalu disertai dengan zakat. Berarti kedudukan zakat, infaq dan sedekah sangat penting setelah shalat. Beruntunglah orang yang selalu mensucikan dirinya dengan selalu mengingat Allah dan mendirikan shalat.

Di ayat lain Allah mengancam orang yang shalat tapi tidak memperhatikan anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin. Celakalah shalatnya dan termasuk lalai dalam shalatnya
QS Al Mā’ūn 107
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ
الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
الَّذِينَ هُمْ يُرَاؤُونَ
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ

1.    Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama.
2.    Maka itulah orang yang menghardik anak yatim,
3.    dan tidak mendorong orang memberi makan orang miskin.
4.    Maka celakalah orang yang shalat,
5.    (yaitu ) orang-orang  yang lalai terhadap shalatnya,
6.    yang berbuat riya,
7.    dan enggan (memberikan) bantuan.
Orang didalam surga saling bertanya kepada penghuni neraka apa penyebab mereka masuk neraka, mereka penghuni neraka menjawab :
1.     Tidak termasuk orang yang melaksanakan shalat,
2.     Tidak memberi makan orang miskin,
3.     Sering berbicara yang bathil (ghibah),
4.     Mendustakan hari pembalasan (kehidupan akhirat),
5.     Sampai datang kepada kami kematian (QS  Al Muddatstsir 74)

Saudaraku, mari, selama masih ada umur kita taubat dan memperbaiki diri hingga akhir hayat kita nanti tergolong husnul khatimah. Aamiin.

Mari kita giatkan shalat berjamaah di mushala Al Ikhlas dan kita isi sisa umur kita dengan amal soleh atas dasar iman dan ilmu. Karena sifat orang beriman itu dengar laksanakan. Sami’na wa a’tha’na.
Semoga




KLINIK  ZAKAT


1. Nishabnya, menggunakan nishab emas atau perak? Kalau memilih nishab terkecil jadi otomatis pasti menggunakan nishab perak, karena nishab perak jauh dibawah nishab emas. Sekedar info harga perak per-gram (per tanggal 1 Januari 2017) Rp.10.900 jadi nishabnya (595×10.900) 6.485.000, sedangkan emas nishabnya 85x518.000= 44.jt.
2. Bolehkah zakat harta dibayar setelah mencapai nishab, tapi belum mencapai haulnya (dibayar diawal). Kalau boleh -sebagian muslim berpendapat-, maka zakat profesi (zakat 2.5% setiap kali gajian) diperbolehkan, bila gaji pegawai memang diatas nishab perak (misal gajinya 5jt/bln).
3. Pembayarannya apakah harus atau boleh menunggu Ramadhan, me ngingat keutamaan bulan tersebut? Jadi, bila seharusnya dibayarkan sebelum Ramdhan, maka ditunda dulu hingga Ramadhan, sebaliknya bila seharusnya haulnya jatuh setelah Ramadhan maka zakatnya ditunaikan terlebih dahulu. Manakah yang lebih afdhal?
Jawaban Pertama.
Memang ada dua pendapat dalam masalah ini. namun pendapat yang kuat menurut hemat kami adalah mengikuti nishab yang  telah mencapai batas nishab salah satu dari keduanya (emas atau perak), dan belum mencapai batas nishab yang lainnya, maka penghitungan zakatnya wajib didasarkan kepada nishab yang telah dicapai tersebut
Jawaban Kedua.
Boleh menyegerakan membayar zakat sebulum haul asalkan sudah mencapai nishab. nah, kalau anda mengambil pendapat yg kuat menurut anda bahwa nishab uang diukur seperti nishab perak, maka mengeluarkan zakat per bulan seperti yang anda gambarkan di atas, boleh hukumnya. tapi tidak wajib, karna wajibnya adalah setelah tercapai haul
Jawaban Ketiga.
Suatu ibadah paling afdhal dikerjakan ketika datang waktunya. walaupun bukan di bulan Ramadhan. jadi kalau datang haul di luar Ramadhan, maka anda wajib mengeluarkannya segera. malah anda berdosa jika menunda-nunda sampai Ramadhan. karena anda menunda yang wajib untuk mengejar yang sunnah.
Wallahu a’lam
Ustadz Muhammad Yasir, Lc.


Lihat :
http://lazalikhlas.blogspot.com/search/label/Zakat%20Profesi


SEKITAR KITA



Jakarta sebagai ibukota Negara, pusat kegiatan, sangat menarik penduduk dari berbagai wilayah di Indonesia untuk mempertahankan  kehidupan keluarganya.
Diantara mereka adalah pak Paiman yang biasa dipanggil mas Min yang lahir di Semarang tahun 1963.
Setelah menikah dengan Sutarmi asli Gunung Kidul, tahun 1980 mas Min berbekal keterampilan nukang batu maupun kayu mencoba  mencari nafkah ke Jakarta.
Malang melintang mencari nafkah dipelosok Jakarta dan setelah berputera 6 orang akhir-ikhir ini tinggal menunggu rumah kosong di Komplek Bina Marga.
Sudah mantu anak pertama, laki yang berprofesi sama sebagai tukang.
Putra ke 2 dan 3 juga sudah mendapat pekerjaan.
Saat ini mas Min masih harus menyekolahkan 3 anak di SLTA, SLTP dan SD.
Asti Susanti sekolah di SMP Petri kelas 7, mendapat zakat Pendidikan dari LAZ setiap bulannya.
Tuntutan kebutuhan kehidupannya, mas Min tidak pernah berhenti bekerja, Alhamdulillah berkat keterampilannya banyak pelanggan membutuhkannya.
Mas Min yang rajin mengikuti Pengajian Keluarga setiap Ahad mohon pada Allah untuk selalu dapat baraqah Nya.
Aamiin Ya Rabbal Alamin.



PROGRAM  ZAKAT

Bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir 1438 H atau bulan Desember 2016 M dan Januari 2017 M, telah dilakukan kegiatan.
1.  PENYALURAN ZAKAT, 
a. Fakir Miskin terdiri dari untuk
 Pendidikan dan Dhuafa

  
Ribuan rupiah
     KET
SD
SLTP
SLTA

     Zakat/siswa
75
75
100

     Juml siswa
17
16
13

     Fakir 9 orang @ Rp 170.000
Miskin 20 orang @ Rp 120.000

   b.  Fisabilillah dan Amil

Ustad Pengajian Ahad & Sabtu, guru ngaji Qur’an, guru ngaji anak-anak serta guru PAUD disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat

Petugas Amil Zakat, 2 orang.


   c.  Pemberdayaan umat 2 bln
Pada bulan laporan ada 1 jamaah  yang meminjam, untuk modal berdagang.
   d. Klinik
Keperluan obat dan peralatan Klinik serta pelayanan pasien.
   e. Operasional LAZ dan Mushalla

Untuk membantu jamaah yang meninggal, menunjang kegiatan administrasi operasional Mushalla dan  LAZ
2.  PENYALURAN INFAQ,
Operasional Mushalla
Rutin a.l.listrik, Pengisi Pengajian,  guru PAUD,   bahan dan petugas pemeliharaan  Mushalla, Imam rutin.
-  Infaq petugas Klinik dan beberapa anak Yatim
- Pemeliharaan dan perbaikan bangunan Mushalla
3.  KLINIK KESEHATAN GRATIS

Klinik Kesehatan Al-Ikhlas dengan dr Susasti Hasanah dan dr Sylvia Wahyu Rahmawati, jika ada yang sakit mata, dokter Nur Intan SpM siap melayani. Dalam 2 bulan terakhir ini pasien cukup banyak yang berobat di Klinik Al-Ikhlas pada hari Ahad pukul 14.30 sd 17.30 wib

4.  KLINIK KESEHATAN GRATIS
Warung Swalayan Bersubsidi yang ditangani langsung oleh Remaja Al-Ikhlas yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan harga subsidi 20% dari grosir, telah berhasil  memuaskan  para jamaah Al-Ikhlas. Beberapa pelayanan perlu disempurnakan pelaksanaannya untuk penyelenggaraan mendatang.



AGENDA
·      Pengajian Keluarga Ahad  Pagi,
Pengajian Ibu-ibu Sabtu siang, 
Bapak-bapak belajar Tajwid Rabu ba’da Maghrib.
Penyelenggaraan PAUD tiap hari.
·      Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan sekali satu minggu Sabtu atau Ahad.
·      Secara Rutin Bulanan disalurkan Zakat untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir, miskin, fisabi-lillah termasuk anak yatim.
·      Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat  silahkan baca Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.

Jadual penyaluran ZIS rutin
22 Jum Awal ‘38H = 19 Feb ‘17M
20 Jum  Akhir ‘38H = 19 Mar ‘17M


No comments:

Post a Comment