Friday, August 6, 2010

Gerakan Zakat dan Penanggulangan Kemiskinan

Gerakan Zakat dan

Penanggulangan Kemiskinan

Oleh : Prof Dr KH Didin Hafidhuddin M.Sc.

Melihat jumlah umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dan yang  mampu untuk menunaikan ibadah haji relatif besar setiap tahun, maka zakat yang merupakan rukun Islam lainnya seharusnya mempunyai peran yang lebih bermakna di negeri ini.

Menurut penelitian IRTI-IBD, jika seluruh umat Islam Indonesia yang mampu memiliki kesadaran dan ketaatan menunaikan kewajiban zakat, akan dapat terhimpun zakat sebesar Rp 100 triliun per tahun.

Sejak lahirnya Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, syiar zakat ditanah air memang semakin berkembang. Pada masa lalu tradisi zakat umat Islam Indonesia pada umumnya menyampaikan langsung kepada mustahiq tanpa melalui Amil, sedangkan zakat yang diberikan bersifat konsumtif untuk kebutuhan sesaat. Adapun kegiatan pengumpulan zakat melalui Amil Zakat terbatas pada zakat fitrah setahun sekali setiap menjelang hari raya Idul Fitri. Setelah adanya Undang-undang Pengelolaan Zakat berkembang tradisi zakat melalui Amil.

Berzakat melalui amil bukan hasil ijtihad ulama masa sekarang, tetapi merupakan tradisi (sunnah) yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan diteruskan oleh para khalifah atau kepala pemerintahan Islam di masa lalu. Memeberikan zakat langsung kepada fakir misklin secara syariah tidak disalahkan, tetapi belum memenuhi semangat dan tujuan zakat itu sendiri sebagai sebuah system dalam kehidupan sosial (ijti-maiyah) umat Islam.

Lembaga yang diakui Undang-undang untuk melakukan pengelolaan zakat yaitu Badan Amil Zakat (BAZNAS & BAZDA di seluruh Indonesia) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dikukuhkan oleh Pemerintah telah memainkan peran masing-masing kendati belum optimal dalam rangka mengatasi kesenjangan ekonomi dan mengangkat harkat-marta-bat umat.

Langkah kedepan yang diterapkan adalah kegitan pengelolaan zakat yang tersebar di seluruh wilayah dengan program yang beragam diharapkan tidak sekedar mengangkat citra lembaga bersangkutan saja. Akan tetapi ada hal yang lebih penting dan mendasar untuk diupayakan ialah bagaimana mengangkat peran zakat itu sendiri dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam buku Gerakan Zakat Dalam Pemberdayaan Ekonomi Ummat, Dr. Safwan Idris, MA (almarhum) menjelaskan pentingnya pemikiran yang berpijak pada pendekatan transformatif dalam mengembangkan zakat sebagai gerakan sosial kemasyarakatan di Indonesia. Dikatakannya, melalui gerakan zakat yang bersifat transformatif itu, maka diharapkan ajaran zakat pada akhirnya bisa menjadi konsep alternatif terhadap ekonomi dunia yang masih kapitalistik dan pada akhirnya dapat memunculkan ekonomi Islam sebagaimana yang diharapkan oleh Alquran dengan ajaran zakat itu.

Dalam kaitan di atas,  Amil Zakat  dituntut untuk memainkan peran yang efektif dalam mengubah pemahaman dan pengetahuan masyarakat kita yang masih menganggap zakat adalah urusan individu antara manusia dengan Allah atau hanya urusan muzakki sebagai pembayar zakat dengan mustahiq sebagai penerimannya. Padahal, zakat sejatinya harus menjadi sebuah gerakan yang didukung oleh semua kompenen umat Islam di negeri ini.

 

Dengan semakin majunya teknologi, maka kita akan semakin mudah menunaikan zakat, penyaluran melalui LAZ Al-Ikhlas, hanya dengan mendatangi ATM yang tersebar diberbagai tempat disekitar kita dengan melakukan transfer ke Bank Muamalat Rekening Nomor  305.16507.22 an BD Herubroto.

Jika bapak/ibu mempunyai Kartu ATM Bank Muamalat bisa langsung di ATM Bank Muamalat, namun jika bapak/ibu tidak mempunyai Kartu ATM Bank Muamallat, bisa langsung di ATM Bersama, tidak masalah, sangat mudah. Masukkan No Rekening Tujuan 147.305.16507.22. Tambahan 147 adalah kode untuk Bank Muamalat, periksa apakah betul Rekening Tujuan adalah BD Herubroto.

Bukti Transfer kirimkan kepada kami, bisa fax ke 021.86902915 sertakan nama alamat bapak/ibu.

MUNGKIN SEDIKIT MEREPOTKAN NAMUN TIDAK SEBERAPA DIBANDING NIAT DAN KEINGINAN BAPAK/IBU UNTUK BERZAKAT, BERBAGI DENGAN PARA FAKIR MISKIN.

SILAHKAN  MENCOBA.  TERIMA KASIH

Zakat  kita  ditunggu  oleh  para  fakir  miskin  disekitar  kita.

 

No comments:

Post a Comment