Wednesday, November 14, 2012

Buletin LAZ Al-Ikhlas Muharram 1434 H


 
 
KATA  PENGANTAR
 
Assalamu’alaikum  wr. wb.
Selamat Tahun Baru Hijriah 1434 H
Semoga dalam memasuki Tahun Baru Hijria 1434 Hijriyah ini, semangat hijrah Rasulullah SAW, tetap mengilhami jiwa kita menuju kepada keadaan yang lebih baik dalam segala bidang,
Semoga hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini.
 
Rasulullah SAW bersabda:
Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, dialah orang yang beruntung, Siapa yang hari ini keadaannya sama dengan kemarin maka dia rugi, Siapa yang keadaan hari ini lebih buruk dari kemarin, maka dia celaka” (Al Hadist).

Wassalamu’alaikum  wr. wb

1  Muharram  1434 H

15 Nopember 2012 M

Pengurus LAZ Al-Ikhlas.

Pembina:Ketua Musholla Al Ikhlas Sulistiarso

Ketua : Amiroedin Noeridin,

Dewan Syariah :  Bambang Poernomo,

Keuangan&Adm : BD Herubroto,

Pengumpul : Didi Budiarso,

Penyalur : Kamsi S,

Pembantu Umum : Abd Halim Anas

 
CERDAS  ZAKAT
Berbekallah, sebaik-baik bekal adalah taqwa
Tahun Baru Hijriah 1434 H sudah tiba, dengan bekal taqwa mari kita hijrahkan perbuatan, hati dan pemikiran kita sesuai yang dicontohkan Rasul kita tercinta Muhammad SAW karena beliau diutus sebagai rahmat untuk alam semesta.
QS Al-Anbiyā’   21 : 107
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melain kan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”
QS Al-qalam  68 : 4
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur”
Memperhatikan kondisi negeri kita tercinta yang jauh dari akhlak mulia, dengan momentum Muharram ini mari kita kembali memperbaiki akhlaq kita dan keluarga, menjadikan Al Qur’an dan Al Hadits sebagai pegangan hidup kita.
 
QS At-Taubah  9 : 20
الَّذِينَ آمَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِندَ اللّهِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
 
“Orang-orang yang beriman  dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan”
 
QS At-Taubah  9 : 21
يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُم بِرَحْمَةٍ مِّنْهُ وَرِضْوَانٍ وَجَنَّاتٍ لَّهُمْ فِيهَا نَعِيمٌ مُّقِيمٌ
“Tuhan menggembirakan mereka dengan memberikan rah-mat, keridaan dan surga, mereka memperoleh kesenangan yang kekal didalamnya”
Kita wajib untuk hijrah dalam makna “hijratun nafsiah” dan “hijratul amaliyah” yaitu perpindahan secara spiritual dan intelektual, perpindahan dari kekufuran kepada keimanan, dengan meningkatkan semangat dan kesungguhan dalam beri-badah, perpindahan dari kebodohan kepada peningkatan ilmu, dengan mendatangi majelis taklim, perpindahan dari kemiskinan kepada kecukupan secara ekonomi, dengan kerja keras dan tawakal.
Ada 3 pesan perubahan dalam menyambut Tahun Baru Hijriah ini, yaitu:
1.    Hindari kebiasaan-kebiasaan lama / hal-hal yang tidak bermanfaat pada tahun yang lalu untuk tidak diulangi lagi di tahun baru ini.
2.    Lakukan amalan-amalan kecil secara istiqamah, dimulai sejak tahun baru ini yang nilai pahalanya luar biasa dimata Allah SWT, seperti membiasakan shalat dhuha 2 raka’at, suka sedekah (Red.: dengan membayarkan kewajiban Zakat melalui LAZ Al-Ikhlas) kepada fakir miskin, menyantuni anak-anak yatim, dll.
3.    Usahakan dengan niat yang ikhlas karena Allah agar tahun baru ini jauh lebih baik dari tahun kemarin dan membawa banyak manfaat bagi keluarga maupun masyarakat muslim lainnya.

KLINIK  ZAKAT
Kenapa didalam Al-Qur’an anak yatim tidak termasuk kategori mustahik zakat. Mohon penjelasannya.
Memang, berdasarkan Al Qur’an surat at-Taubah ay 60, anak yatim tidak termasuk kedalam kelompok mustahik zakat, karena terkadang anak yatim yang memiliki harta warisan yang cukup banyak dari peninggalan orang tuanya. Bahkan Nabi Saw. pernah munyuruh kepada seorang wali (yang mengurus harta anak yatim) untuk memproduktifkan hartanya jangan sampai harta tersebut menjadi habis karena dikeluarkan zakatrnya (hadits riwayat Turmudzi dari Amr bin Syu’ib dari bapaknya dan dari kakeknya).
Adapun jika anak yatim itu miskin maka tentu saja berhak menerima zakat (bukan karena keyatimannya, akan tetapi karena kemiskinannya).
Memberi untuk anak yatim sesungguhnya tidaklah hanya terbatas dari dana zakat, akan tetapi dari dana lainnya, seperti infak dan shadaqah.
Banyak ayat dan hadits yang memberikan kabar gembira buat orang yang suka memelihara, memperhatikan, dan mengurus anak yatim, sebaliknya banyak juga ayat dan hadits yang memberikan peringatan keras terhadap orang yang suka menghardik (atau tidak memperhatikan anak yatim).
(Dr KH Didin Hafidhudin, MSc.)
Saya bekerja di Arab Saudi semenjak 10 tahun silam. Di kampung saya, banyak sekali orang fakir daripada yang terdapat di tempat saya bekerja (Arab Saudi).
Pertanyaannya, bolehkah saya memindahkan penunaian zakat ke orang-orang fakir yang terdapat di kampung saya ( Indonesia ) ?
Pada prinsipnya, zakat itu dikeluarkan untuk para mustahik yang berada di tempat kita bekerja ( di tempat keberadaan harta kita ). Hal ini sejalan dengan penjelasan Rasulullah SAW kepada Mu’az bin Jabal ketika diutusnya ke Yaman: “Beritahukan kepada mereka (penduduk Yaman) bahwa Allah telah menetapkan kewajiban zakat yang diambil dari orang kaya mereka, dan diserahkan kepada orang fakirnya. (Fikih Zakat , juz 1 hlm 74 ).
Akan tetapi, jika di tempat tersebut sudah tidak ada lagi fakir miskin, boleh saja zakat disalurkan buat para mustahik di tempat lain. Hal ini sebagaimana terjadi di zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz yang mengekspor zakat ke luar negeri karena di negerinya tidak ada orang yang termasuk fakir miskin.
(M Amin Suma)
Apakah deposito yang sudah mencapai nishab dan waktunya sudah berlalu setahun harus dizakati ?
Pertanyaan Anda tentang zakat harta simpanan. Apabila Anda mendepositokannya pada bank syari’ah maka jumlah uang pokok dan bagi hasilnya dalam satu tahun dijumlahkan, bila telah mencapai nishab ( senilai 85 gram emas ) dan sudah berlalu satu tahun (hijriyah) maka bayarkan 2,5 %-nya. Begitu juga untuk tahun-tahun berikutnya, bila masih memenuhi syarat-syarat di atas.
(M Amin Suma)
SEKITAR KITA
 
Pengajian keluarga setiap Ahad pagi dihadiri banyak jamaah bersama keluarganya, tidak ketinggalan diantara mereka ada seorang bapak yang dengan tekun bersama istri dan putranya mengikuti dengan saksama taklim yang disampaikan ustad, dialah pak Sigit Khanafi, kelahiran Purwokerto tahun 1955, Istrinya, ibu Wiji Utami telah melahirkan 5 putra pak Sigit, adalah Nur Oktarisa, telah menikah, Riski, Khamdan, Atfi serta Toriq.
Pak Sigit mendidikan putra putrinya untuk menjalankan syariat Islam dengan benar, didikan beliau yang menjadikan Nur menjadi muzaki aktif tiap bulan menyalurkan zakatnya melalui LAZ Al-Ikhlas. Dari Nur Oktarisa tidak lama lagi beliau akan dikaruniai cucu, Insya Allah, kita do’akan lancar semuanya.
Untuk menghidupi keluarganya, pak Sigit bekerja sacara wira swasta khususnya jasa bidang konstruksi bangunan. Karena selama ini bekerja dengan amanah maka dari dulu sampai saat ini beliau terus dipercaya para pelanggannya untuk melak-sanakan pekerjaan.
Disamping aktif di setiap kegiatan di Mushalla Al-Ikhlas, beliau juga dipercaya oleh jamaah  Mushalla Nurul Iman, dekat rumah beliau jalan Rawa Indah, untuk menjadi ketuanya. Cita-citanya walaupun Nurul Iman kecil tapi semoga besar fungsi dan manfaatnya untuk jamaahnya.
Amin yaa Robbal Alamin.
PROGRAM  ZAKAT

 

Bulan Dz.qa’dah dan Dz.hijjah 1433 H atau bulan September dan Oktober  2012M, telah dilakukan kegiatan.

1.  PENYALURAN ZAKAT, 

a. Fakir Miskin terdiri dari untuk  Pendidikan dan Dhuafa


  

Ribuan rupiah

      KET

SD

SLTP

SLTA
 

      Zakat/siswa

50

50

75
 

      Juml siswa

16

13

14
 

      Dhuafa/Lansia 23 or ang @ 80.000
 

b.  Fisabilillah dan Amil
 

Ustad Pengajian Ahad disamping diberikan Infaq  juga mendapat Zakat
 

Petugas Amil Zakat, 2 orang            

  
 

c.  Pemberdayaan umat 2 bln

Untuk memberdayakan jamaah produktif yang sakit

1 orang pinjam  dan 2 orang hibah                  

d. Klinik

Keperluan obat dan peralatan Klinik.

e. Operasional LAZ
 

Untuk menunjang kegiatan administrasi operasional LAZ

Bulan Dzulqa’dah membuat kalender

2.  PENYALURAN INFAQ,

Operasional Mushalla

-  Rutin a.l listrik, Pengisi Pengajian, bahan dan petugas pemeliharaan Mushalla.

-  Infaq petugas Klinik

-  Insidentil, peringatan Idul Adha  

3. PERINGATAN IDUL ADHA

Peringatan Idul Adha 11 Dzulhijjah 1433 H atau 26 Oktober ’12M, diawali dengan shalat Idul Adha yang diselenggarakan dilapangan basket Komplek Bina Marga II dengan imam dan khatib Ustd. H.M.Syafrudin yang dihadiri tidak kurang dari 300 jamaah. Setelah selesai shalat Id dilanjutkan dengan saling bersalaman saling menyam-paikan selamat dan memaafkan kesalahan.

Hari Jumat itu juga dilanjutkan pemotongan hewan qurban dari para jamaah 4 ekor sapi dan 26 ekor kambing.

Laporan selengkapnya mengenai Idul Adha disampaikan pada halaman berikutnya.

4. KLINIK KESEHATAN GRATIS

Bulan Dzulqa’dah dan Dzulhijjah 1433H, Klinik Kesehatan  Al-Ikhlas buka 7 kali.

AGENDA

·      Peringatan Tahun Baru hijriah dilaksanakan pada Ahad 4 Muharram 1434H bertepatan dengan 18 Nopember 2012M

·      Pengumpulan ZIS dilaksanakan di Pos Zakat di Mushalla Al-Ikhlas, atau jemput zakat lihat Rubrik CARA MUDAH BAYAR ZAKAT, pada  Buletin ini.

·      Layanan Klinik Kesehatan Gratis dilaksanakan sekali satu minggu Sabtu atau Ahad.

·      Secara Rutin Bulanan disalurkan Zakat untuk pemberdayaan umat, pendidikan, fakir miskin, fisa-bilillah termasuk anak yatim yang miskin.

Jadual penyaluran ZIS :

25 Muharram 1434H = 9 Desember 2012M

23 Shafar 1434H = 6 Januari 1413M

No comments:

Post a Comment