Tuesday, November 20, 2012

resolusi zakat

RESOLUSI  ZAKAT

Oleh Ismail A Said

Khalifah Umar bin Khattab tentu tidak sembarangan menentukan peristiwa hijrah sebagai starting point dimulainya kalender Islam, yang kemudian lebih akrab dikenal dengan kalender Hijriyah. Ada hikmah yang sangat besar dibalik peristiwa fenomenal dalam sejarah Islam itu, hijrah.

Perjuangan para sahabat Nabi ketika Hijrah tidaklah ringan,  mereka harus rela meninggalkan keluarga, harta benda dan tanah kelahiran mereka demi kejayaan Islam. Padahal dinegeri yang baru, Yastrib kemudian berubah menjadi Madinah, belum jelas masa depan mereka. Tapi keimanan yang kuatlah yang membuat mereka mampu meninggalkan semua itu demi Islam.

Hijrah secara bahasa adalah meninggalkan atau berpindah. Dalam peristiwa hijrah 14 abad silam, perpindahan tidak pada fisik semata, melainkan spiritual (ruhiyah), cara pandang (fikriyah), dan kepribadian (sulukiyah). Dalam konteks kekinian hijrah dapat dimaknai sebagai proses transformasi, yaitu proses perubahan, dari gelap menjadi terang, dari buruk menjadi baik, dari malas menjadi rajin, dari biasa menjadi luar biasa. Kita semua tentu ingat pesan Nabi :

Barang siapa yang hari ini  lebih baik dari kemarin, maka ia termasuk golongan yang beruntung. Tapi barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin maka ia termasuk golongan yang merugi”

Momentum pergantian tahun baru hijriyah harus kita jadikan waktu yang tepat untuk melakukan muhasabah (evaluasi) tapi juga sekaligus menentukan target dan capaian ditahun yang akan datang (resolusi). Evaluasi perlu karena itu akan menjadi pijakan kita untuk menentukan resolusi.

Sebagaimana firman Allah QS Al Hasyr 59 : 18

“Wahai orang-orang yang beriman.! Bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertaqwalah kepada Allah. Sungguh Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Lalu apa resolusi kita ditahun 1434 H ini.?

Mungkin banyak diantara kita yang mempunyai cita-cita tinggi ditahun ini.

Ada yang ingin mempunyai rumah baru ditahun ini, kemdaraan baru, pendidikan yang lebih tinggi, hingga menunaikan ibadah ketanah suci. Itu semua tidak salah dan tidak dilarang oleh agama, tapi, coba listing semua resolusi itu, berapa persen yang terkait diri kita sendiri, dan berapa banyak yang terkait dengan orang lain. Tak adakah resolusi membahagiakan orang lebih banyak lagi dan bermanfaat bagi orang lebih banyak lagi.

Adakah diantara kita yang membuat resolusi akan bershadaqah  lebih banyak lagi ditahun ini, atau membayar zakat lebih konsisten? Ya, sekali-kali kita mengukur kemanfaatan kita bagi orang lain (nafi’un lighairihi). Apakah kita lebih sering membawa manfaat bagi orang lain, atau, justru banyak menyusahkan orang lain. Apakah kita lebih sering membuat orang lain tersenyum atau sebaliknya, membuat mereka bersedih dan menangis.?

Semoga, ditahun baru ini banyak diantara kita yang membuat resolusi zakat. Membayar zakat lebih konsisten, mengeluarkan shadaqah lebih banyak dan membantu orang lebih sering.

Wallahu a’lam.

1 comment:

  1. Semoga ditahun Baru Hijriah ini, kita bisa lebih meningkatkan zakat yang merupakan hak fakir miskin. Amin

    ReplyDelete