Sunday, January 11, 2009

Orang kaya haram menerima zakat

Seseorang dikatakan kaya, apabila ia memiliki sejumlah harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi diri sendiri dan keluarganya sampai ia mendapatkan harta berikutnya. Atau seseorang yang memiliki harta yang cukup untuk menjamin kelangsungan hidupnya dari waktu kewaktu.

Hadits Nabi SAW :

“Rasul bersabda : Barang siapa meminta diberikan kepadanya bagian dari zakat padahal ada padanya sekedar dapat mencukupi kebutuhannya, maka orang itu sebenarnya membanyakkan api neraka. Berkata sahabat : Barapakah kadar yang mencukupi? Menjawab Nabi SAW : Cukup untuk pagi atau petangnya” (H.R.Ahmad).

No comments:

Post a Comment