Friday, January 2, 2009

PINJAMAN QARD UNTUK bapak MARDIAN & ibu LINAH

PINJAMAN QARD UNTUK bapak MARDIAN &  ibu  LINAH

Ditengah kesulitan ekonomi saat ini, dibutuhkan semangat yang tinggi untuk dapat kesempatan meningkatkan pendapatan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Di usaha perniagaan informal disamping dibutuhkan keterampilan, pasar dan lain-lain,  juga sangat penting adalah modal. Untuk mendapatkan modal sangat mudah jika kita meminjam dari rentenir yang memungut bunga sangat tinggi, itu riba namanya.

Untuk mengatasi masalah modal ini, kami LAZ Al-Ikhlas mempunyai solusi. Buat muslimin yang bertekad untuk usaha, jujur, tekun bekerja dan ibadahnya yang membutuhkan modal, kami akan memberikan pinjaman modal secukupnya tanpa bunga.

Di awal tahun Hijriah ini, ada dua orang muslim yang pantas untuk kami beri pinjaman,  mereka telah menanda tangani Akad Qard pada tanggal 2 Muharram 1430 H di Mushalla Al-Ikhlas bersama para Pengurus LAZ, mereka adalah :

1.

Ibu Linah.

Seorang ibu rumah tangga yang suaminya menjadi tukang parkir di pasar Sumber Artha. Hasil dari parkir dirasa tidak cukup untuk menghidupi anak-anaknya yang juga membutuhkan biaya sekolah, itulah yang menjadikan alasan sudah beberapa tahun lalu membuka usaha dagang dirumahnya, menjual kebutuhan sehari-hari masyarakat sekitarnya. Salah satu anaknya setiap bulan menerima sedikit tambahan dari zakat pendidikan LAZ Al-Ikhlas. Untuk menambah dagangannya Ibu Linah meminjam uang kepada LAZ Al-Ikhlas sebesar Rp 600.000,- Diharapkan cicilan pengembalian pinjaman akan selesai sebelum 3 bulan. Ibu Linah sebenarnya pernah meminjam modal dari LAZ, dengan pengembalian yang tepat waktu, itu yang menjadikan LAZ menganggap bu Linah pantas menerima pinjaman lanjutan dari LAZ.

2.

Bapak Mardian.

Sejak remaja beliau mempunya usaha menjahit. Sekarang menyewa kios jahit sempit di pasar sementara Sumber Artha, jalan Kalimalang, diperbatasan DKI dan Bekasi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya kuliah anaknya yang terbesar, pak Mardian ingin menambah stok bahan pakaian yang dipajang dikios jahitnya. Sebenarnya dibutuhkan modal cukup banyak namun LAZ Al-Ikhlas untuk sementara hanya menyetujui pinjaman sebesar Rp. 600.000,- jika pengembalian modal berjalan lancar maka akan dipertimbangkan besarnya pinjaman selanjutnya. Pak Mardian sanggup untuk mengembalikan pinjamannya dalam 3 bulan.

Semoga usaha ibu Linah dan pak Mardian berhasil dan mandapatkan kemudahan usaha dari Allah SWT.  Amin.

No comments:

Post a Comment